Perjanjian Diubah Sepihak: Bolehkah dan Apa yang Bisa Dilakukan
Isi artikel
Apa itu perubahan sepihak dan siapa yang terkena
Perubahan sepihak terjadi ketika salah satu pihak mengubah isi perjanjian tanpa meminta persetujuan pihak lain. Bentuknya bermacam-macam. Pemilik ruko menaikkan uang sewa di tengah masa kontrak. Pemasok mengganti jadwal pengiriman dan harga. Perusahaan layanan mengubah syarat langganan lewat pemberitahuan di aplikasi. Pemberi pinjaman mengganti tanggal jatuh tempo atau besar cicilan.
Yang terkena adalah siapa saja yang terikat perjanjian: penyewa, pembeli, pekerja, pelanggan jasa, pemberi dan penerima pinjaman, mitra usaha, bahkan anggota keluarga yang membuat kesepakatan tertulis. Pihak yang diubah sepihak biasanya merasa tidak punya pilihan karena posisi tawarnya lebih lemah. Hukum perdata memberi pegangan agar perasaan itu tidak berhenti sebagai keluhan saja.
Aturan dasar: perjanjian mengikat seperti undang-undang
Pegangan utamanya adalah Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Isinya dapat diringkas dalam tiga hal.
- Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Inilah asas kekuatan mengikat, yang dalam bahasa Latin dikenal sebagai pacta sunt servanda, artinya janji harus ditepati.
- Perjanjian tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu.
- Perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Penjelasan lebih lanjut ada pada itikad baik dalam perjanjian.
Kalau begitu, logikanya sederhana. Perjanjian lahir dari kata sepakat dua pihak, sehingga perubahan isinya juga memerlukan kata sepakat dua pihak. Satu pihak tidak bisa menulis ulang "undang-undang kecil" yang mengikat pihak lain. Syarat-syarat sahnya perjanjian dapat dibaca pada syarat sah perjanjian.
Asas yang mendasarinya adalah kebebasan berkontrak. Para pihak bebas menentukan isi perjanjian, termasuk bebas menyepakati cara perubahannya. Kebebasan itu berlaku untuk kedua belah pihak, bukan hanya untuk pihak yang lebih kuat.
Kapan perubahan sepihak tetap bisa sah
Prinsip di atas punya pengecualian yang sering menjadi pangkal perdebatan. Perubahan sepihak dapat dibenarkan dalam keadaan tertentu.
- Perjanjian sendiri mengizinkan. Misalnya ada klausul bahwa tarif dapat disesuaikan setiap tahun mengikuti rumus yang jelas, atau bahwa pihak tertentu berhak mengubah jadwal dengan pemberitahuan tertulis sekian hari sebelumnya. Dalam keadaan itu, perubahan dilakukan berdasarkan kesepakatan awal, bukan murni sepihak.
- Peraturan perundang-undangan berubah. Bila ada aturan baru yang bersifat memaksa, isi perjanjian yang bertentangan harus menyesuaikan. Contohnya perubahan ketentuan yang melarang praktik tertentu.
- Kesepakatan perubahan (addendum). Pihak lain setuju, baik tertulis maupun lewat perbuatan yang jelas.
- Keadaan tertentu yang diakui hukum, misalnya keadaan memaksa atau alasan lain yang oleh undang-undang dinyatakan cukup. Lihat juga force majeure dan keadaan memaksa.
Perlu diwaspadai klausul yang berbunyi "pihak pertama berhak mengubah isi perjanjian kapan saja tanpa pemberitahuan". Untuk perjanjian yang syaratnya disiapkan sepihak dan disodorkan begitu saja kepada konsumen, ada batasan khusus. Undang-Undang Perlindungan Konsumen melarang pencantuman klausul baku yang menyatakan pelaku usaha berhak mengubah isi atau menambah aturan baru secara sepihak setelah konsumen membeli barang atau jasa. Klausul seperti itu dinyatakan batal demi hukum. Pembahasannya ada pada klausula baku dalam perjanjian.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Aturan inti dalam KUH Perdata tentang kekuatan mengikat perjanjian relatif stabil dan tidak mengalami perubahan besar. Yang bergerak adalah praktik di sekitarnya.
Pertama, perjanjian kini banyak dibuat secara elektronik, termasuk lewat persetujuan "saya setuju" pada aplikasi. Perubahan syarat layanan sering diumumkan lewat notifikasi. Keabsahan kontrak elektronik diakui, tetapi tetap diuji dengan syarat sah perjanjian dan aturan perlindungan konsumen. Bacaan terkait: perjanjian elektronik dan tanda tangan.
Kedua, perjanjian berbahasa asing dengan pihak Indonesia kini harus memperhatikan kewajiban berbahasa Indonesia. Hal ini dapat memengaruhi cara menafsirkan klausul perubahan. Lihat perjanjian wajib berbahasa Indonesia.
Ketiga, pembaruan peraturan sektoral, misalnya di bidang jasa keuangan, ketenagakerjaan, dan perdagangan, dapat mengubah apa yang boleh diubah sepihak. Karena detailnya berbeda-beda per sektor, periksa teks resmi terbaru sebelum menyimpulkan.
Langkah praktis bila perjanjian diubah sepihak
- Baca seluruh dokumen. Periksa perjanjian pokok, lampiran, addendum, dan syarat dan ketentuan yang dirujuk. Cari klausul yang mengatur perubahan, pemberitahuan, dan penyelesaian sengketa.
- Kumpulkan bukti perubahan. Simpan pesan, surat, email, tangkapan layar, faktur baru, dan bukti pembayaran. Catat tanggal pemberitahuan diterima. Bukti elektronik dibahas pada alat bukti perdata dan bukti elektronik.
- Jangan diam. Sampaikan keberatan secara tertulis secepatnya, misalnya lewat surat atau pesan yang bisa dibuktikan. Diam yang berkepanjangan sambil menjalankan isi baru dapat ditafsirkan sebagai persetujuan.
- Tegaskan bahwa Anda tetap terikat isi semula. Tulis bahwa Anda bersedia melaksanakan perjanjian sebagaimana yang disepakati dan meminta pihak lain melakukan hal yang sama.
- Tawarkan perundingan. Banyak perubahan sepihak bisa diselesaikan dengan pertemuan. Bila akhirnya sepakat, tuangkan dalam addendum yang ditandatangani kedua pihak.
- Kirim somasi. Bila pihak lain berkeras, kirim somasi (surat teguran) yang menyebut pasal atau klausul yang dilanggar, tuntutan yang jelas, dan batas waktu. Lihat somasi dan wanprestasi.
- Gunakan jalur penyelesaian yang disepakati. Banyak perjanjian menunjuk mediasi, arbitrase, atau pengadilan tertentu. Ikuti klausul itu terlebih dahulu.
- Ajukan gugatan bila perlu. Dasar gugatan dapat berupa wanprestasi (ingkar janji), yaitu bila pihak lain tidak melaksanakan isi semula. Langkahnya ada pada gugatan wanprestasi langkah demi langkah. Untuk tagihan kecil, ada jalur gugatan sederhana.
Biaya mengikuti jalur yang dipilih. Surat dan perundingan hampir tidak berbiaya. Gugatan ke pengadilan memerlukan biaya perkara dan, jika memakai advokat, honorarium. Besarnya ditentukan pengadilan dan kesepakatan dengan advokat, sehingga tidak bisa dipastikan di sini.
Tabel: perubahan sepihak yang umum dan cara menyikapinya
| Situasi | Penilaian umum | Sikap yang masuk akal |
|---|---|---|
| Uang sewa naik di tengah kontrak tanpa klausul kenaikan | Perubahan tanpa dasar kesepakatan | Keberatan tertulis, tetap bayar sesuai isi semula, simpan bukti |
| Klausul kenaikan tarif berkala sudah ada | Kenaikan sesuai rumus umumnya sah | Cek rumus dan cara pemberitahuan |
| Aplikasi mengubah syarat layanan | Diuji dengan aturan klausul baku | Baca syarat baru, ajukan keberatan atau berhenti berlangganan |
| Jadwal pengiriman digeser sepihak | Dapat menjadi wanprestasi | Minta jadwal semula atau ganti rugi yang wajar |
| Cicilan diubah tanpa persetujuan | Perlu dasar perjanjian atau aturan sektor | Minta penjelasan tertulis, laporkan ke pengawas sektor bila perlu |
| Perubahan akibat aturan baru yang memaksa | Dapat dibenarkan | Minta salinan aturan dan hitungan penyesuaian |
Contoh: Pak Dimas menyewa sebuah kios selama tiga tahun dengan uang sewa yang dibayar tiap tahun. Pada akhir tahun pertama, pemilik kios mengirim pesan bahwa sewa tahun kedua naik sepertiga karena "harga pasar naik". Perjanjian tidak memuat klausul kenaikan. Pak Dimas membalas lewat surat bahwa ia bersedia membayar sesuai perjanjian, menolak kenaikan, dan menawarkan pertemuan. Pemilik kios akhirnya setuju kenaikan yang lebih kecil dan keduanya menandatangani addendum. Kunci keberhasilan Pak Dimas adalah menolak secara tertulis sejak awal dan tidak langsung membayar harga baru.
Membayar sesuai angka baru tanpa keberatan tertulis dapat dipakai sebagai bukti bahwa Anda setuju. Bila terpaksa membayar agar usaha tidak terganggu, tulis bahwa pembayaran dilakukan dengan keberatan dan hak untuk menuntut selisihnya tetap dipertahankan.
Saat membuat perjanjian, atur sejak awal bagaimana perubahan dilakukan: harus tertulis, ditandatangani kedua pihak, dan diberi nomor addendum. Rumusan seperti itu menutup ruang bagi klaim perubahan lewat percakapan santai.
Menyusun surat keberatan yang efektif
Surat keberatan tidak perlu panjang atau penuh istilah hukum. Yang penting isinya jelas dan dapat dibuktikan telah diterima. Susunan yang lazim adalah sebagai berikut.
- Identitas dan rujukan. Sebutkan nama para pihak, judul, nomor, dan tanggal perjanjian.
- Uraian perubahan. Tuliskan perubahan apa yang diberitahukan, kapan, dan lewat cara apa. Kutip kalimat penting dari pesan atau surat pihak lain.
- Dasar keberatan. Sebutkan klausul perjanjian yang berlaku dan fakta bahwa Anda tidak pernah menyetujui perubahan.
- Sikap Anda. Nyatakan bahwa Anda tetap bersedia melaksanakan perjanjian sesuai isi semula, dan tegaskan hak Anda bila pihak lain tidak melaksanakannya.
- Permintaan dan batas waktu. Minta pihak lain menarik perubahan atau bertemu untuk berunding, dengan tenggat yang wajar.
- Cara pengiriman. Kirim lewat cara yang meninggalkan jejak: surat tercatat, kurir dengan tanda terima, atau pesan elektronik yang dapat ditunjukkan kembali. Simpan bukti pengiriman dan balasannya.
Nada yang tenang justru memperkuat posisi. Surat yang penuh tuduhan mudah dibalas dengan tuduhan serupa, sedangkan surat yang rapi akan terbaca baik oleh mediator atau hakim yang menilainya kelak.
Bila perubahan tidak datang dari pihak yang ditemui
Kadang perubahan dilakukan oleh pihak ketiga yang menerima pengalihan hak. Misalnya pemilik ruko menjual bangunan, lalu pembeli baru meminta syarat sewa yang berbeda. Atau tagihan dialihkan ke perusahaan penagih yang mengklaim bunga berbeda. Pada keadaan ini, periksa dahulu apakah ada pengalihan yang sah dan apa saja yang ikut beralih. Pada umumnya pihak baru menggantikan kedudukan pihak lama dengan isi perjanjian yang sama, bukan dengan isi yang diperbarui sesuka hati. Minta bukti pengalihan secara tertulis sebelum menuruti permintaan baru.
Hal serupa berlaku untuk perjanjian yang dijalankan oleh wakil atau kuasa. Wakil hanya boleh bertindak dalam batas kewenangan yang diberikan kepadanya. Bila wakil mengubah isi perjanjian di luar kewenangannya, pemberi kuasa dapat menolak perubahan itu. Bacaan terkait: pemberian kuasa dan berakhirnya kuasa.
Contoh: Bu Sari memasok bahan kue kepada sebuah toko roti dengan harga tetap selama satu tahun. Pada bulan keempat, staf toko roti menelepon dan memberi tahu bahwa harga "dikoreksi" dan jumlah pesanan dikurangi. Bu Sari meminta pemberitahuan itu dikirim tertulis, lalu membalas bahwa ia tetap bersedia memasok sesuai perjanjian. Ketika toko roti tetap memesan lebih sedikit, Bu Sari mengirim teguran dengan rincian selisih kerugian. Perkara itu diselesaikan lewat perundingan karena Bu Sari mempunyai pesan yang membuktikan isi semula dan penolakannya sejak hari pertama.
Perbedaan perubahan sepihak dan pemutusan perjanjian
Dua hal ini sering tertukar. Perubahan sepihak berarti isi perjanjian ditulis ulang oleh satu pihak. Pemutusan berarti hubungan perjanjian diakhiri. Pemutusan sepihak pun memiliki aturan sendiri: dalam perjanjian timbal balik, hak untuk mengakhiri karena pihak lain tidak memenuhi kewajiban perlu diperlakukan hati-hati, dan menurut KUH Perdata pengakhiran demikian harus dimintakan kepada hakim. Jika perjanjian menyebut pengakhiran tanpa putusan hakim, isi klausul itu dan itikad baik pelaksanaannya akan menjadi bahan penilaian. Karena akibatnya besar, jangan menyatakan "perjanjian kita batal" hanya karena kesal. Pelajari dulu uraian pada pembatalan perjanjian timbal balik.
Kesalahan umum
- Mengira pihak yang lebih kuat boleh menentukan sendiri. Kekuatan ekonomi tidak mengubah asas bahwa perjanjian mengikat kedua pihak.
- Menerima perubahan lewat sikap diam. Diam bisa dibaca sebagai setuju, terutama bila Anda terus menjalankan isi baru.
- Mencoret atau mengubah dokumen sendiri sebagai balasan. Membalas dengan perubahan sepihak juga hanya menambah masalah. Gunakan surat keberatan, bukan coretan.
- Menghentikan kewajiban sendiri secara total. Berhenti membayar karena marah bisa membuat Anda dinilai wanprestasi. Lebih aman tetap memenuhi kewajiban sesuai isi semula sambil menyampaikan keberatan.
- Tidak menyimpan bukti. Pesan lisan sulit dibuktikan. Minta setiap perubahan dikirim tertulis.
- Melaporkan pidana padahal sengketanya perdata. Perubahan isi kontrak pada dasarnya urusan perdata. Batas keduanya dijelaskan pada pidana dan perdata.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah perubahan sepihak otomatis batal? Tidak otomatis. Perubahan yang tidak disetujui tidak mengikat pihak yang tidak setuju, tetapi bila diperselisihkan, penilaian akhir ada di pengadilan atau forum penyelesaian yang disepakati. Karena itu bukti keberatan dan bukti isi semula sangat penting.
Bagaimana kalau perjanjian saya berbentuk formulir baku dengan klausul "berhak mengubah kapan saja"? Klausul semacam itu perlu diuji dengan aturan perlindungan konsumen dan itikad baik. Untuk hubungan konsumen dengan pelaku usaha, klausul yang memberi hak mengubah isi sepihak setelah transaksi terjadi dilarang. Untuk hubungan antar pelaku usaha, penilaiannya bergantung pada rumusan dan keseimbangan klausul.
Apakah saya boleh langsung membatalkan perjanjian bila isinya diubah sepihak? Pembatalan perjanjian timbal balik umumnya tidak otomatis dan sering memerlukan putusan hakim, sebagaimana dibahas pada pembatalan perjanjian timbal balik. Jangan memutus sendiri tanpa memahami akibatnya.
Apakah perjanjian lisan juga tidak boleh diubah sepihak? Prinsipnya sama, tetapi pembuktian jauh lebih sulit. Lihat perjanjian lisan dan chat.
Ringkasan
- Perjanjian yang sah mengikat seperti undang-undang bagi pembuatnya, dan hanya dapat ditarik kembali dengan kesepakatan kedua pihak atau alasan yang cukup menurut undang-undang.
- Perubahan sepihak umumnya tidak mengikat pihak yang tidak setuju, kecuali ada klausul yang sah, aturan yang memaksa, atau persetujuan.
- Sampaikan keberatan tertulis secepatnya dan jangan menjalankan isi baru tanpa catatan keberatan.
- Tetap penuhi kewajiban sesuai isi semula agar tidak dianggap wanprestasi.
- Gunakan perundingan, addendum, somasi, lalu jalur penyelesaian yang disepakati atau pengadilan.
- Untuk konsumen, klausul baku yang memberi hak ubah sepihak setelah transaksi dilarang.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK: pusat data peraturan perundang-undangan — peraturan.bpk.go.id/
- Mahkamah Agung Republik Indonesia — www.mahkamahagung.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Buku III tentang Perikatan, khususnya Pasal 1320 dan Pasal 1338
- UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Baca juga
- Syarat Sah Perjanjian Menurut KUH Perdata
- Itikad Baik dalam Perjanjian: Mengapa Tidak Cukup Hanya Sesuai Tulisan
- Klausula Baku dalam Perjanjian: Yang Dilarang dan Cara Mengenalinya
- Somasi dan Wanprestasi: Langkah Sebelum Menggugat
- Gugatan Wanprestasi Langkah demi Langkah: dari Somasi sampai Putusan
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.