Undang-UndangBerlaku

UU 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Ringkasan

Undang-undang ini mengatur perlindungan konsumen di Indonesia. Undang-undang ini mulai berlaku pada 20 April 2000.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
8
Tahun
1999
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 20 April 1999
Diundangkan
20 April 1999
Mulai berlaku
20 April 2000
Sumber
LN. 1999/ No. 22, TLN NO. 3821, LL SETNEG : 35 HLM
Bidang
PERLINDUNGAN KONSUMEN

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 43

Tampilkan 33 artikel lainnya

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp