Somasi dan Wanprestasi: Langkah Sebelum Menggugat
Sebelum membawa sengketa utang atau perjanjian ke pengadilan, somasi biasanya menjadi langkah pertama. Somasi yang tepat dapat menyelesaikan masalah tanpa perkara.
Apa itu wanprestasi?
Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak dalam perjanjian tidak memenuhi kewajibannya, misalnya terlambat membayar, tidak menyerahkan barang, atau tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian.
Fungsi somasi
Somasi atau peringatan tertulis memberi kesempatan kepada pihak yang lalai untuk memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu tertentu. Dasarnya adalah Pasal 1238 KUH Perdata. Somasi juga menjadi bukti bahwa penggugat sudah beritikad baik.
Isi somasi yang baik
- Identitas para pihak dan perjanjian yang menjadi dasar.
- Kewajiban yang dilanggar dan tanggal jatuh temponya.
- Tuntutan yang jelas, misalnya pembayaran atau pelaksanaan prestasi.
- Jangka waktu pemenuhan dan konsekuensi jika tidak dipenuhi.
Akibat wanprestasi
Pihak yang dirugikan dapat menuntut pemenuhan perjanjian, ganti rugi, atau pembatalan perjanjian. Ganti rugi dapat meliputi biaya, kerugian, dan bunga sebagaimana diatur Pasal 1243 KUH Perdata.
- KUH Perdata, Pasal 1238 dan 1243 — peraturan.bpk.go.id
Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.