Hukum Perdata Hukum 📅 8 Oktober 2026 ⏱ 3 menit baca

Somasi dan Wanprestasi: Langkah Sebelum Menggugat

Sebelum membawa sengketa utang atau perjanjian ke pengadilan, somasi biasanya menjadi langkah pertama. Somasi yang tepat dapat menyelesaikan masalah tanpa perkara.

ARTIKELSomasi dan Wanprestasi:Langkah Sebelum Menggugat
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

Apa itu wanprestasi?

Wanprestasi terjadi ketika salah satu pihak dalam perjanjian tidak memenuhi kewajibannya, misalnya terlambat membayar, tidak menyerahkan barang, atau tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian.

Fungsi somasi

Somasi atau peringatan tertulis memberi kesempatan kepada pihak yang lalai untuk memenuhi kewajibannya dalam jangka waktu tertentu. Dasarnya adalah Pasal 1238 KUH Perdata. Somasi juga menjadi bukti bahwa penggugat sudah beritikad baik.

Isi somasi yang baik

  • Identitas para pihak dan perjanjian yang menjadi dasar.
  • Kewajiban yang dilanggar dan tanggal jatuh temponya.
  • Tuntutan yang jelas, misalnya pembayaran atau pelaksanaan prestasi.
  • Jangka waktu pemenuhan dan konsekuensi jika tidak dipenuhi.

Akibat wanprestasi

Pihak yang dirugikan dapat menuntut pemenuhan perjanjian, ganti rugi, atau pembatalan perjanjian. Ganti rugi dapat meliputi biaya, kerugian, dan bunga sebagaimana diatur Pasal 1243 KUH Perdata.

📚 Sumber Rujukan

Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.

Konsultasi via WA