Perdata & Pidana Hukum 📅 8 Oktober 2026 ⏱ 3 menit baca

Kecelakaan Lalu Lintas: Hak Ganti Rugi Korban dan Jalur Penyelesaiannya

Korban kecelakaan lalu lintas dapat menuntut ganti rugi, baik melalui asuransi maupun pengadilan. Mengetahui urutannya membantu Anda tidak kehilangan hak.

ARTIKELKecelakaan Lalu Lintas: Hak GantiRugi Korban dan JalurPenyelesaiannya
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

Jalur penyelesaian

  • Penyelesaian damai antara pihak yang terlibat, dengan kesepakatan tertulis.
  • Klaim asuransi jasa Raharja untuk korban luka atau meninggal, sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Gugatan perdata ganti rugi, bila kerugian tidak tertutup klaim lain.
  • Proses pidana, bila kelalaian pengemudi menimbulkan luka atau kematian.

Bukti yang perlu disimpan

Simpan laporan kepolisian, foto kendaraan dan lokasi, kuitansi biaya pengobatan, serta keterangan saksi. Catat juga kerugian lain seperti kehilangan penghasilan.

📌 Catatan

Jangan menandatangani surat damai sebelum kerugian dan biaya pengobatan jelas. Kesepakatan yang sudah ditandatangani sulit ditinjau kembali.

📚 Sumber Rujukan

Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.

Konsultasi via WA