Daluwarsa Tagihan Utang: Kapan Piutang Tidak Bisa Ditagih Lagi
Tagihan utang tidak bisa ditagih selamanya. Ada batas waktu daluwarsa yang dapat menjadi pembelaan dalam gugatan.
Prinsip umum
KUH Perdata menetapkan bahwa tuntutan hak pada umumnya gugur karena daluwarsa setelah lewat waktu tiga puluh tahun, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.
Hal yang memutus daluwarsa
- Adanya pengakuan utang dari debitur secara tertulis.
- Adanya somasi atau gugatan yang diajukan kepada debitur.
- Pembayaran sebagian yang menunjukkan pengakuan.
📌 Catatan
Hitungan daluwarsa bergantung pada jenis perjanjian dan bukti yang ada. Konsultasikan dengan penasihat hukum sebelum menggunakan alasan ini.
📚 Sumber Rujukan
- KUH Perdata, Pasal 1967 — peraturan.bpk.go.id
Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.