Hukum Perdata Hukum 📅 8 Oktober 2026 ⏱ 3 menit baca

Daluwarsa Tagihan Utang: Kapan Piutang Tidak Bisa Ditagih Lagi

Tagihan utang tidak bisa ditagih selamanya. Ada batas waktu daluwarsa yang dapat menjadi pembelaan dalam gugatan.

ARTIKELDaluwarsa Tagihan Utang: KapanPiutang Tidak Bisa Ditagih Lagi
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

Prinsip umum

KUH Perdata menetapkan bahwa tuntutan hak pada umumnya gugur karena daluwarsa setelah lewat waktu tiga puluh tahun, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

Hal yang memutus daluwarsa

  • Adanya pengakuan utang dari debitur secara tertulis.
  • Adanya somasi atau gugatan yang diajukan kepada debitur.
  • Pembayaran sebagian yang menunjukkan pengakuan.
📌 Catatan

Hitungan daluwarsa bergantung pada jenis perjanjian dan bukti yang ada. Konsultasikan dengan penasihat hukum sebelum menggunakan alasan ini.

📚 Sumber Rujukan

Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.

Konsultasi via WA