Beranda · Direktori · Perjanjian dan Usaha
Perjanjian dan Usaha
Perjanjian lisan dan chat: yang masih bisa ditunjukkan
✏️ Diperbarui 10 Oktober 2026 · Tim Redaksi InfoHukum
Tidak semua janji harus bermeterai untuk ada. Yang lemah adalah janji yang tidak bisa ditunjukkan isinya.
Tidak semua janji harus dibuat di atas meterai untuk bisa dianggap ada. Yang lemah bukan janjinya, melainkan kemampuan Anda menunjukkan isi janji itu. Chat, rekaman, dan bukti transfer sering menjadi jejak paling penting dalam perkara seperti ini.
Perjanjian lisan tetap bisa mengikat
KUH Perdata menyebut perjanjian sebagai perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Syarat sahnya ada pada Pasal 1320. Kesepakatan yang memenuhi syarat itu bisa mengikat meski tidak tertulis. Tantangannya adalah membuktikannya di kemudian hari.
Simpan rangkaiannya
Chat yang dipotong satu gelembung mudah disangkal. Simpan urutan utuh: tawaran, persetujuan, dan pelaksanaan. Ekspor percakapan bila memungkinkan, dengan tanggal dan nama akun yang terlihat. Undang-undang informasi dan transaksi elektronik mengakui informasi dan dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan menguatkan isi
Transfer dengan keterangan sesuai janji, pengiriman barang, atau mulai dikerjakannya jasa adalah fakta pelaksanaan. Cerita saja, tanpa itu, hanya menjadi kata melawan kata.
Contoh: Anda sepakat memesan lima puluh kotak kemasan dalam chat. DP ditransfer dengan keterangan nomor pesanan yang sama dengan chat. Kedua bukti itu saling menguatkan.
Yang sering tertukar
Meterai bukan obat yang membuat perjanjian batal menjadi sah, dan ketiadaan meterai tidak otomatis menghapus janji. Aturan bea meterai berkaitan dengan pungutan dan kekuatan dokumen tertentu, bukan dengan ada atau tidaknya kesepakatan. Pelajari aturannya jika dokumen Anda dipersoalkan.
Pisahkan bagian yang disepakati
Tulis ulang pada satu halaman: apa yang disepakati, apa yang sudah dilaksanakan, dan apa yang masih diperselisihkan. Bagian yang berselisih ditulis terpisah agar tidak mengaburkan bagian yang sudah jelas.
Saksi juga penting
Janji lisan yang disaksikan orang lain lebih mudah dibuktikan daripada janji berdua saja. Saksi bisa diminta menyampaikan apa yang didengarnya, sepanjang ia benar-benar hadir. Catat nama saksi dan tanggal kejadian. Jangan memaksa saksi memberi keterangan yang tidak ia ketahui.
Kapan janji lisan sulit dipakai
Janji yang nilainya sangat besar, atau yang menurut undang-undang harus berbentuk tertentu, lebih sulit dibuktikan hanya dengan kesaksian atau chat. Periksa apakah aturan mensyaratkan bentuk tertulis untuk jenis perjanjian itu. Jika ragu, buat ringkasan tertulis dan minta lawan membalasnya.
Contoh: Janji jual beli tanah lewat chat tidak sama kuatnya dengan akta yang dibuat di hadapan pejabat yang berwenang. Untuk objek seperti itu, bentuknya perlu diperiksa dengan teliti sebelum mengandalkan chat.
Janji lewat telepon atau video
Janji yang dibuat lewat telepon atau panggilan video sulit dibuktikan jika tidak ada catatan. Setelah percakapan, kirim pesan tertulis yang merangkum hasilnya dan minta lawan membalas. Balasan singkat seperti setuju sudah menjadi jejak yang berguna.
Contoh: Setelah panggilan video, Anda mengirim pesan: sesuai pembicaraan tadi, pembayaran dilakukan tanggal 10 dan barang dikirim setelahnya. Lawan membalas dengan kata setuju. Pesan itu menjadi bukti yang jelas.
Yang disiapkan
- Ekspor chat yang utuh, dengan tanggal
- Bukti bayar atau serah barang
- Siapa akun yang benar-benar lawan bicara
- Bagian yang masih diperselisihkan, ditulis terpisah
- Catatan janji lisan yang dibuat di hadapan saksi
Dasar hukum
- KUH Perdata, Pasal 1313 mengenai pengertian perjanjian, Pasal 1320 mengenai syarat sah, dan Pasal 1338 mengenai kekuatan mengikat.
- UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana diubah UU 19/2016 dan UU 1/2024, Pasal 5 ayat (1) mengenai informasi elektronik sebagai alat bukti.
- UU 10/2020 tentang Bea Meterai, mengenai pungutan dan ketentuan dokumen yang dikenai meterai.
- Peraturan dapat berubah. Cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait sebelum mengambil keputusan.
Dalam kategori yang sama
- PT, CV, dan usaha pribadi: siapa yang menanggung utang
- Nama usaha dan merek: dipakai belum tentu terdaftar
- Kerja sama usaha tanpa akta: yang tetap harus ditulis
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau email [email protected].