Penyidikan Berjalan Saat KUHAP Baru Berlaku: Apa yang Berubah bagi Tersangka dan Pelapor
Isi artikel
Apa itu penyidikan dan siapa yang terkena
Penyidikan adalah tahap ketika penyidik mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana dan menemukan pelakunya. Kegiatannya meliputi memanggil dan memeriksa saksi serta tersangka, menggeledah, menyita, meminta keterangan ahli, dan sering kali menetapkan tersangka. Hasilnya berupa berkas perkara yang dikirim kepada jaksa penuntut umum.
Pihak yang terkena peralihan pada tahap ini adalah tersangka atau calon tersangka, saksi, pelapor atau korban, penasihat hukum, dan keluarga. Khusus bagi tersangka, tahap ini menyentuh kebebasan, harta (karena penyitaan), dan nama baik. Karena itu tata cara yang digunakan harus jelas dan dapat diuji.
Prinsip peralihan untuk penyidikan
Menurut satu kajian akademisi atas ketentuan peralihan KUHAP baru, perkara yang pada 2 Januari 2026 sedang dalam penyidikan diselesaikan menurut KUHAP lama (Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981). Kami belum dapat mencocokkannya dengan teks resmi, jadi tanyakan dasarnya kepada penyidik secara tertulis. Gambaran umum ada di Ketentuan Peralihan KUHAP Baru: Perkara yang Berjalan dan Hak Para Pihak. Dalam penyidikan, artinya:
- Penetapan tersangka, penggeledahan, atau penyitaan yang sudah dilakukan secara sah sebelum 2 Januari 2026 pada dasarnya tetap dinilai menurut aturan pada saat itu.
- Pemanggilan, pemeriksaan, penahanan, atau penyitaan baru sesudah tanggal itu mengikuti tata cara yang ditentukan ketentuan peralihan: KUHAP lama bila penyidikan Anda termasuk yang diselesaikan dengannya, atau KUHAP baru bila tidak. Tanyakan mana yang dipakai.
- Penyidikan tidak harus dimulai ulang. Berkas dan bukti yang sah tetap bisa dipakai, sepanjang diperoleh secara sah.
- Perbuatan yang disidik tetap dinilai menurut aturan pidana saat perbuatan terjadi, dengan kemungkinan memakai aturan yang lebih menguntungkan. Lihat Perkara Dimulai 2025, Masih Berjalan 2026: Pakai KUHP Lama atau Baru? Panduan Warga.
Rincian untuk tindakan tertentu, misalnya perpanjangan penahanan yang dimulai sebelum tanggal berlaku, perlu dicek pada teks resmi. Jangan berasumsi bahwa tenggat lama atau baru otomatis berlaku.
Hak tersangka yang perlu dijaga
KUHAP baru, sebagaimana diulas di artikel lain situs ini, menekankan sejumlah hak. Berikut ringkasan yang bersifat umum.
| Hak | Makna sehari-hari |
|---|---|
| Didampingi penasihat hukum | Anda boleh membawa advokat sejak pemeriksaan, dan aparat wajib memberi kesempatan |
| Tidak dipaksa mengaku | Anda boleh diam atau menolak menjawab hal yang menjerat diri sendiri |
| Mengetahui sangkaan | Anda berhak mengetahui perbuatan dan pasal yang disangkakan |
| Pemanggilan yang patut | Surat panggilan tertulis, jelas statusnya, dengan waktu yang cukup |
| Perlakuan manusiawi | Tidak boleh ada kekerasan atau intimidasi |
| Keluarga diberi tahu | Penangkapan dan penahanan diberitahukan kepada keluarga |
| Pemeriksaan kesehatan | Tersangka sakit berhak mendapat pemeriksaan dan perawatan |
Pembahasan terpisah: Hak Diam dan Hak Tidak Menyalahkan Diri Sendiri bagi Tersangka, Menanyakan Perkembangan Perkara dan Status Tersangka ke Penyidik, serta Tersangka Sakit: Hak Pemeriksaan Kesehatan dan Pengaruhnya pada Penahanan.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Perubahan paling terasa bagi tersangka dalam masa peralihan adalah pada pendampingan, pemanggilan, dan pengawasan terhadap upaya paksa. Praktik lama yang tidak terdokumentasi dapat lebih mudah dipersoalkan, dan praperadilan sebagai sarana pengujian upaya paksa mendapat penataan baru. Lihat Praperadilan di KUHAP Baru 2026: Apa Saja yang Bisa Digugat.
Dampaknya: mintalah semua tindakan penyidik dicatat. Jika Anda dipanggil, minta surat tertulis. Jika diperiksa, minta pendampingan dan baca BAP sebelum menandatangani. Jika ditahan, tanyakan dasar dan masa penahanan, serta catat tanggal mulai. Hak-hak ini tidak bergantung pada kebaikan hati penyidik.
Satu hal penting untuk pelapor: penyidik wajib memberi kabar perkembangan. Pelapor dapat meminta pemberitahuan tertulis, dan hak ini patut dipakai pada masa peralihan.
Langkah praktis bagi tersangka dan pelapor
- Kumpulkan surat. Surat perintah penyidikan, pemberitahuan dimulainya penyidikan, surat panggilan, penetapan tersangka, dan surat penahanan bila ada.
- Buat garis waktu. Tandai tindakan sebelum dan sesudah 2 Januari 2026.
- Tunjuk penasihat hukum. Jika tidak mampu, tanyakan bantuan hukum cuma-cuma.
- Hadir sesuai panggilan. Sampaikan keberatan secara tertulis, bukan dengan tidak hadir.
- Baca BAP sebelum tanda tangan. Minta koreksi untuk kalimat yang keliru, dan minta salinan.
- Periksa penahanan. Catat tanggal mulai, dasar, dan jangka waktu. Pertimbangkan permohonan penangguhan; lihat Penangguhan Penahanan: Syarat, Jaminan, dan Cara Mengajukan.
- Pertimbangkan praperadilan bila ada dugaan upaya paksa tidak sah, dengan memperhatikan tenggat dan syaratnya.
- Simpan bukti pembelaan. Dokumen, saksi yang meringankan, dan ahli bila relevan.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara yang lebih baik |
|---|---|---|
| Hadir tanpa pendamping karena sungkan | Keterangan bisa merugikan | Minta jeda sampai pendamping hadir |
| Menandatangani BAP tanpa membaca | Keterangan sulit dikoreksi | Baca dan koreksi dahulu |
| Menganggap tindakan lama otomatis tidak sah | Salah strategi | Nilai tiap tindakan menurut aturan saat itu |
| Tidak mencatat tanggal penahanan | Sulit menghitung batas waktu | Catat dan simpan salinan surat |
| Menyerahkan ponsel dan sandi begitu saja | Privasi dan bukti lain terbuka | Tanyakan dasar penyitaan dan minta tanda terima |
Contoh: Seorang tersangka dugaan penggelapan sudah diperiksa dua kali pada 2025. Pada Januari 2026 ia dipanggil lagi. Kali ini ia menerima surat panggilan yang menyebut statusnya dan menyatakan haknya didampingi penasihat hukum. Ia datang bersama advokat, membaca BAP, dan meminta salinannya. Ia tidak mempersoalkan pemeriksaan 2025 sebagai tidak sah, tetapi mencatatnya dalam garis waktu. Ketika penyidik hendak menyita ponselnya, ia meminta surat penyitaan dan tanda terima, dan menanyakan batas ruang lingkup penyitaan.
Menghapus pesan, akun, atau berkas setelah mengetahui diperiksa dapat dinilai sebagai upaya menghalangi penyidikan. Lihat Menyembunyikan Pelaku Kejahatan dan Menghalangi Penyidikan: Risiko bagi Keluarga dan Teman. Simpan semuanya dan serahkan kepada penasihat hukum.
Siapkan map berisi fotokopi KTP, daftar nomor penting penasihat hukum, ringkasan kronologi, dan obat rutin bila Anda punya penyakit. Bila sewaktu-waktu ditahan, keluarga dapat menyerahkannya.
Penggeledahan dan penyitaan pada masa peralihan
Penggeledahan dan penyitaan adalah upaya paksa yang paling langsung menyentuh hak milik dan privasi. Prinsipnya tidak berbeda: harus ada dasar hukum, surat perintah atau izin sesuai aturan, dan tanda terima untuk barang yang disita. Jika penggeledahan dilakukan sesudah 2 Januari 2026, tata cara KUHAP baru yang menjadi acuan. Bacaan: Penggeledahan dan Penyitaan di KUHAP Baru: Kapan Sah, Kapan Bisa Digugat dan Barang Bukti Sitaan Perkara Lama di Masa KUHAP Baru. Bila rekening diblokir, lihat Rekening Diblokir Penyidik: Hak Pemilik Rekening dan Cara Mengajukan Keberatan.
Penetapan tersangka dan bukti permulaan
Seseorang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Bukti permulaan bukan sekadar dugaan; ia harus berupa alat bukti yang sah menurut hukum dan kecukupan jumlahnya. Penjelasan umum ada di Dari Saksi Menjadi Tersangka: Syarat Bukti Permulaan dan Hak Menguji. Dalam masa peralihan, pertanyaan yang relevan: kapan penetapan itu dilakukan dan atas dasar bukti apa? Penetapan sebelum 2 Januari 2026 dinilai menurut aturan saat itu, sedangkan penetapan sesudahnya menurut KUHAP baru.
Sebagai tersangka, Anda berhak mengetahui alasan penetapan. Mintalah surat penetapan dan surat pemberitahuan. Jika ada dugaan penetapan tanpa bukti yang cukup, praperadilan merupakan salah satu sarana pengujian, dengan memperhatikan aturan dan tenggat yang berlaku pada KUHAP baru.
Pemanggilan yang sah dan konsekuensi tidak hadir
Panggilan yang sah dibuat tertulis, menyebut status Anda, alasan pemanggilan, tempat, hari, dan jam, serta disampaikan dengan tenggang waktu yang wajar. Jika panggilan hanya lewat pesan singkat atau telepon, Anda dapat meminta surat resmi, tetapi jangan abaikan. Tidak hadir tanpa alasan sah dapat berujung panggilan kedua dan, dalam batas yang diatur, upaya paksa. Jika berhalangan karena sakit, bekerja di luar kota, atau alasan lain, kirim surat pemberitahuan sebelum jadwal disertai bukti, misalnya surat dokter. Sampaikan juga waktu alternatif yang Anda bisa.
Satu hal yang sering lupa: pemanggilan sebagai saksi dan sebagai tersangka punya konsekuensi berbeda. Kalau Anda dipanggil sebagai saksi, Anda wajib memberi keterangan benar; kalau sebagai tersangka, Anda memiliki hak untuk tidak menjawab hal yang menyalahkan diri sendiri. Pastikan status Anda tertulis jelas. Rujukan: Studi Kasus: Dipanggil Polisi sebagai Saksi untuk Pertama Kali dan Studi Kasus: Menerima Surat Panggilan sebagai Tersangka, Hak Pendampingan.
Hak korban dan pelapor selama penyidikan
Korban dan pelapor bukan sekadar sumber informasi. Mereka berhak diperlakukan dengan hormat, dilindungi dari ancaman, dan mendapat kabar perkembangan. Pada masa peralihan, hak informasi menjadi bahan yang sering ditagih. Pelapor dapat menyampaikan surat permintaan perkembangan, mengajukan bukti tambahan, dan hadir saat dipanggil. Bila penyidik menghentikan penyidikan, pelapor berhak mengetahui alasannya. Prinsip ini tidak berubah oleh pergantian kitab hukum, hanya cara dan saluran pelaksanaannya yang mungkin disempurnakan.
Penahanan pada masa peralihan
Penahanan membatasi kebebasan, sehingga tunduk pada syarat dan jangka waktu ketat. Alasannya lazim dikelompokkan menjadi alasan subjektif (misalnya kekhawatiran melarikan diri, merusak bukti, atau mengulangi perbuatan) dan alasan objektif (ancaman pidana tertentu). Penjelasan lengkap ada di Alasan Penahanan Subjektif dan Objektif: Kapan Tersangka Boleh Ditahan. Bagi tersangka yang sudah ditahan sebelum 2 Januari 2026, pertanyaan pokoknya: kapan penahanan dimulai, berapa kali diperpanjang, dan kapan batas waktunya menurut aturan yang berlaku? Karena rincian peralihan dapat berbeda, catat tanggal dan mintalah salinan surat perpanjangan. Bila batas waktu habis tanpa dasar yang sah, tersangka berhak dikeluarkan demi hukum; lihat Masa Penahanan Habis: Bebas Demi Hukum dan Cara Keluarga Memastikan Hak. Jangan menghitung sendiri tanpa memeriksa teks resmi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah penyidikan yang sudah berjalan harus diulang? Tidak ada aturan umum yang menghendaki pengulangan. Bukti yang sah tetap dipakai. Periksa ketentuan peralihan.
Apakah status tersangka saya batal karena KUHAP berganti? Tidak otomatis. Penetapan yang sah menurut aturan saat itu pada dasarnya tetap, namun dapat diuji bila ada dugaan pelanggaran prosedur.
Bolehkah saya menolak diperiksa tanpa pendamping? Anda dapat meminta pendampingan dan menunda pemeriksaan sampai pendamping hadir. Sampaikan permintaan itu secara jelas dan minta dicatat.
Apa yang berubah bagi pelapor? Hak informasi perkembangan dan pelindungan lebih ditekankan. Pelapor dapat meminta kabar perkembangan secara tertulis.
Ringkasan
- KUHAP baru berlaku 2 Januari 2026; tindakan penyidik sebelum itu pada dasarnya dinilai menurut aturan saat itu, sedangkan tata cara sesudahnya ditentukan ketentuan peralihan menurut tahap perkara.
- Hak pendampingan, hak tidak menyalahkan diri sendiri, dan pemanggilan yang patut perlu dijaga.
- Catat tanggal setiap tindakan, minta surat tertulis, dan simpan salinan.
- Jangan menghilangkan bukti; hadir dan sampaikan keberatan tertulis.
- Periksa teks resmi dan konsultasikan dengan penasihat hukum.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK: pusat data peraturan perundang-undangan — peraturan.bpk.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Baca juga
- Ditangkap Polisi, Apa Hak Anda Menurut KUHAP Baru 2026?
- Praperadilan di KUHAP Baru 2026: Apa Saja yang Bisa Digugat
- Ketentuan Peralihan KUHAP Baru: Perkara yang Berjalan dan Hak Para Pihak
- Tahanan Saat Peralihan KUHAP Baru: Masa Penahanan dan Hak Keberatan
- Laporan Polisi 2025, Penyelidikan Berjalan Saat Aturan Baru Berlaku: Hak Pelapor
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.