Jual Beli Saham PT dan Perubahan Pengurus: Akta, RUPS, dan Pelaporan
Saham PT bisa dijual, dihibahkan, atau diwariskan, tetapi pemiliknya tidak otomatis berganti hanya karena ada kuitansi. Ada akta, pencatatan, dan pelaporan yang harus dilalui. Artikel ini menjelaskan alurnya dan perbedaan antara berganti pemegang saham dan berganti pengurus.
Isi artikel
Saham, pemegang saham, dan pengurus
Perseroan Terbatas (PT) dimiliki oleh pemegang saham dan dijalankan oleh pengurus. Dua hal ini sering tertukar.
- Pemegang saham adalah pemilik modal. Ia berhak atas dividen dan ikut memutuskan hal penting lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
- Direksi menjalankan perseroan sehari-hari dan mewakilinya.
- Dewan komisaris mengawasi direksi dan memberi nasihat.
Menjual saham hanya mengubah siapa pemilik modal. Direksi dan komisaris tidak otomatis berganti. Sebaliknya, mengganti direksi tidak mengubah kepemilikan saham. Keduanya punya prosedur masing-masing, meski sering dilakukan bersamaan dalam satu rapat.
Dasar hukumnya adalah UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT), sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Aturan khusus tiap PT ada di anggaran dasarnya. Untuk dasar RUPS, baca RUPS dan Hak Pemegang Saham.
Aturan pemindahan saham dalam bahasa sehari-hari
Intinya ada empat hal.
- Pemindahan hak atas saham dilakukan dengan akta pemindahan hak. Itu bunyi Pasal 56 UUPT. Aktanya bisa dibuat di bawah tangan atau oleh notaris. Dalam praktik, akta notaris lebih kuat sebagai bukti.
- Akta atau salinannya disampaikan secara tertulis kepada perseroan. Perseroan perlu tahu siapa pemilik baru.
- Direksi wajib mencatat pemindahan itu beserta tanggalnya dalam daftar pemegang saham.
- Anggaran dasar dapat menambah syarat. Menurut Pasal 57 UUPT, anggaran dasar boleh mewajibkan saham ditawarkan lebih dulu kepada pemegang saham lain, atau mewajibkan persetujuan organ perseroan, atau persetujuan instansi berwenang.
Syarat tambahan itu tidak berlaku bila pemindahan terjadi karena hukum, misalnya pewarisan. Namun pengecualian untuk izin instansi tertentu dapat berlaku, sehingga periksa teks resmi.
Contoh: Tiga sahabat mendirikan PT penyewaan alat berat. Anggaran dasar menyebut bahwa pemegang saham yang ingin menjual harus menawarkan lebih dulu kepada dua lainnya. Salah satu dari mereka menjual sahamnya kepada orang luar tanpa menawarkan lebih dulu. Dua pemegang saham lain dapat mempersoalkan keabsahannya karena syarat di anggaran dasar dilanggar.
Hak prioritas pemegang saham
Hak prioritas (hak menawarkan lebih dulu) adalah hak pemegang saham lama untuk mendapat tawaran pertama bila ada yang akan menjual. Tujuannya menjaga agar orang asing tidak masuk ke perusahaan tanpa persetujuan.
Hak ini tidak otomatis. Ia ada hanya jika anggaran dasar mengaturnya. Karena itu langkah pertama setiap jual beli saham adalah membaca anggaran dasar. Hal yang perlu dicari:
- Apakah ada kewajiban menawarkan lebih dulu?
- Berapa lama waktu bagi pemegang saham lain untuk menjawab?
- Siapa yang menentukan harga bila pihak-pihak berbeda pendapat?
- Apakah perlu persetujuan RUPS atau komisaris?
Bila anggaran dasar diam, pemegang saham pada dasarnya bebas menjual, tetapi tetap melalui akta dan pencatatan.
Langkah jual beli saham
- Baca anggaran dasar dan daftar pemegang saham terbaru.
- Cek status saham. Apakah sedang dijaminkan, diblokir, atau menjadi harta bersama pernikahan? Persetujuan pasangan bisa diperlukan.
- Tawarkan lebih dulu kepada pemegang saham lain bila anggaran dasar mewajibkannya.
- Sepakati harga dan syarat. Banyak pihak membuat perjanjian jual beli saham yang memuat pembayaran, jaminan atas kondisi perseroan, dan tanggal serah terima.
- Buat akta pemindahan hak (sebaiknya di hadapan notaris).
- Sampaikan akta ke perseroan. Direksi mencatat di daftar pemegang saham.
- Laporkan perubahan ke Kemenkum (sebelumnya Kemenkumham) melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU), biasanya lewat notaris. Batas waktunya diatur peraturan; periksa ketentuan terbaru.
- Perbarui dokumen terkait, misalnya data pajak dan izin usaha.
Untuk pembahasan tentang menaikkan modal dan struktur PT secara umum, baca Langkah Mendirikan PT.
Persetujuan RUPS: kapan perlu
Tidak semua jual beli saham memerlukan RUPS. Persetujuan RUPS diperlukan terutama bila:
- anggaran dasar mensyaratkannya;
- penjualan sekaligus mengubah anggaran dasar, misalnya menambah modal atau mengganti nama;
- pembeli akan menjadi pengendali baru dan pengurus akan diganti.
Perubahan susunan direksi dan komisaris diputuskan RUPS. Karena itu, setelah saham berpindah, pemilik baru biasanya mengadakan RUPS untuk mengangkat pengurus baru.
Hak pemegang saham yang tidak setuju
UUPT memberi pemegang saham tertentu hak meminta perseroan membeli sahamnya dengan harga wajar bila ia tidak setuju pada tindakan perseroan yang merugikannya. Contohnya perubahan anggaran dasar, penjualan atau penjaminan sebagian besar kekayaan perseroan, serta penggabungan atau peleburan. Hak ini dikenal sebagai hak appraisal dan ada dalam Pasal 62 UUPT. Tata caranya cukup rinci, sehingga perlu bantuan notaris atau advokat.
Mengganti direksi dan komisaris
Pengurus diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Prosesnya:
- RUPS dipanggil sesuai anggaran dasar dan UUPT.
- RUPS memutuskan pemberhentian dan pengangkatan.
- Keputusan dituangkan dalam akta atau risalah rapat.
- Notaris melaporkan perubahan data ke Kemenkum melalui AHU.
- Perubahan dicatat dalam daftar perseroan, dan bank serta pihak lain diberi tahu.
Bank sering meminta bukti perubahan sebelum mengizinkan pengurus baru menandatangani cek atau mengakses rekening. Tanpa pelaporan, pihak ketiga dapat menolak tanda tangan pengurus baru.
Pengurus lama tidak serta-merta bebas dari tanggung jawab atas masa jabatannya. Pelajari Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris.
Tabel ringkas
| Peristiwa | Siapa memutuskan | Dokumen utama |
|---|---|---|
| Jual beli saham | Penjual dan pembeli (dan RUPS bila disyaratkan) | Akta pemindahan hak, pencatatan direksi |
| Ganti direksi atau komisaris | RUPS | Akta atau risalah RUPS |
| Tambah modal | RUPS | Akta perubahan anggaran dasar |
| Saham diwariskan | Ahli waris | Dokumen waris, akta pemindahan |
Dokumen yang perlu disiapkan
Daftar singkat yang membantu notaris bekerja lebih cepat:
- Anggaran dasar dan semua perubahannya.
- Daftar pemegang saham terbaru.
- KTP dan NPWP penjual dan pembeli.
- Perjanjian jual beli saham dan bukti pembayaran.
- Risalah RUPS atau persetujuan lain yang diwajibkan.
- Persetujuan pasangan, jika saham termasuk harta bersama.
Menyerahkan "surat jual beli saham" tanpa pencatatan di daftar pemegang saham dan tanpa pelaporan dapat membuat posisi pembeli lemah. Dalam sengketa, pihak yang tercatat sebagai pemegang saham memiliki posisi yang lebih kuat. Pastikan pencatatan dan pelaporan selesai.
Harga dalam jual beli saham
Harga saham tidak selalu sama dengan nilai nominal yang tertulis di anggaran dasar. Nilai nominal hanya angka dasar per lembar saham. Harga jual ditentukan oleh kesepakatan, yang biasanya memperhitungkan aset, utang, prospek usaha, dan jumlah saham yang dijual. Karena itu, penjual dan pembeli sebaiknya menulis harga yang disepakati secara jelas di akta atau perjanjian, termasuk cara dan tanggal pembayaran.
Untuk cicilan, tulis juga akibatnya bila pembeli terlambat. Misalnya, saham baru diserahkan penuh setelah lunas, atau penjual berhak membatalkan penjualan. Tanpa pengaturan itu, penjual menanggung risiko pembeli yang sudah tercatat sebagai pemegang saham tetapi belum membayar penuh.
Untuk soal perpajakan atas transaksi, konsultasikan dengan konsultan pajak, karena artikel ini tidak membahas pajak.
Jaminan dan pernyataan dalam perjanjian jual beli saham
Perjanjian jual beli saham yang baik tidak hanya memuat harga. Ia juga memuat pernyataan dan jaminan dari penjual, misalnya:
- penjual benar-benar pemilik sah saham dan tidak sedang menjaminkannya kepada pihak lain;
- laporan keuangan yang diberikan kepada pembeli benar;
- perseroan tidak sedang terlibat perkara besar selain yang diungkapkan;
- perseroan memiliki izin usaha yang masih berlaku;
- tidak ada utang tersembunyi di luar yang diungkapkan.
Bila pernyataan ini ternyata tidak benar, pembeli punya dasar menuntut. Hubungan ini diatur oleh hukum perjanjian. Baca Syarat Sah Perjanjian dan Itikad Baik dalam Perjanjian untuk memahami kejujuran yang dituntut dari para pihak.
Contoh: Pak Rudi membeli 60 persen saham PT percetakan dari Pak Hendra. Dalam perjanjian, Pak Hendra menyatakan bahwa perseroan tidak punya utang bank. Dua bulan kemudian, ternyata ada kredit bank yang belum dilunasi. Karena pernyataan itu tertulis dalam perjanjian, Pak Rudi mempunyai dasar untuk menegur Pak Hendra dan meminta penyelesaian sesuai isi perjanjian, mulai dari perundingan hingga gugatan bila perlu.
Saham yang dimiliki orang yang meninggal atau bercerai
Saham tidak hilang ketika pemiliknya meninggal. Saham menjadi bagian dari harta warisan dan berpindah kepada ahli waris. Pemindahan karena hukum seperti pewarisan umumnya tidak terkena syarat tambahan di anggaran dasar, tetapi tetap harus dicatat. Lihat Saham dan Usaha Keluarga saat Pewaris Meninggal.
Pada perceraian, saham yang diperoleh selama perkawinan dapat menjadi harta bersama, kecuali ada perjanjian perkawinan yang mengatur lain. Karena itu penjualan saham oleh salah satu pasangan dapat dipersoalkan bila pasangannya tidak menyetujui. Baca Harta Bersama dan Bawaan.
Contoh alur lengkap
Contoh: PT Maju Bersama dimiliki tiga orang. Salah satunya, Ibu Citra, ingin keluar dan menjual seluruh sahamnya kepada Pak Dodi. Anggaran dasar mewajibkan penawaran kepada pemegang saham lain lebih dulu. Ibu Citra mengirim penawaran tertulis. Dua pemegang saham lain tidak berminat dalam batas waktu yang ditentukan. Ibu Citra dan Pak Dodi lalu menandatangani akta pemindahan hak di notaris. Akta disampaikan kepada perseroan, direksi mencatatnya, dan notaris melaporkan perubahan melalui sistem AHU. RUPS kemudian mengangkat Pak Dodi sebagai komisaris menggantikan Ibu Citra.
Urutan yang tertib seperti ini menutup banyak celah sengketa. Setiap langkah punya dokumen, dan setiap dokumen disimpan.
Kesalahan umum
- Menganggap kuitansi pembayaran sama dengan pemindahan saham yang sah.
- Tidak membaca anggaran dasar, sehingga hak prioritas dilanggar.
- Lupa meminta persetujuan pasangan atas saham yang termasuk harta bersama.
- Mengganti pengurus lewat rapat informal tanpa akta dan pelaporan.
- Tidak mengecek apakah saham sedang dijaminkan.
- Menunda pelaporan sampai ada masalah di bank atau pajak.
Sebelum membeli saham, minta laporan keuangan, daftar utang, dan daftar perkara perseroan. Harga saham mencerminkan kondisi perusahaan, termasuk kewajiban yang belum terlihat.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah jual beli saham harus di notaris? Pasal 56 UUPT menyebut akta pemindahan hak, dan aktanya tidak wajib notariil menurut pasal itu. Namun akta notaris lebih kuat dan lazim dipakai, terlebih bila perubahan harus dilaporkan atau memengaruhi pengurus.
Apakah menjual saham otomatis mengganti direksi? Tidak. Pergantian direksi dan komisaris diputuskan RUPS. Pembeli yang ingin mengganti pengurus harus mengadakan RUPS.
Bagaimana bila pemegang saham lain menolak penjualan? Lihat anggaran dasar. Bila penolakan bertentangan dengan anggaran dasar atau merugikan, ada jalan musyawarah, mediasi, atau gugatan. Pelajari Mediasi Wajib di Pengadilan.
Ringkasan
Saham PT berpindah lewat akta pemindahan hak yang disampaikan ke perseroan dan dicatat direksi, lalu dilaporkan ke Kemenkum. Anggaran dasar dapat menambah syarat, misalnya hak prioritas atau persetujuan organ perseroan. Pergantian pengurus dilakukan melalui RUPS dan juga perlu dilaporkan. Baca anggaran dasar lebih dulu, periksa status saham, dan gunakan notaris. Untuk transaksi bernilai besar, minta pendampingan advokat.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan perundang-undangan — peraturan.bpk.go.id
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum — ahu.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, antara lain Pasal 56 dan Pasal 57.
- Peraturan pelaksana tentang pelaporan perubahan data perseroan melalui sistem AHU (periksa teks resmi terbaru).
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi UU, sepanjang mengubah ketentuan perseroan.
Baca juga
- RUPS dan Hak Pemegang Saham: Kuorum, Pemanggilan, dan Perlindungan Minoritas
- Langkah Mendirikan PT: Akta Notaris, Pengesahan, NIB, dan NPWP
- Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris PT: Itikad Baik dan Risiko Pribadi
- Akta Notaris dan Kekuatan Pembuktiannya: Akta Otentik vs Akta di Bawah Tangan
- Mediasi Wajib di Pengadilan: Tahapan, Mediator, dan Akta Perdamaian
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.