Administrasi & Kenegaraan

Panduan Permohonan Informasi Publik, Keberatan, dan Sengketa Informasi

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMengurus permohonan informasi publik1Tentukan badan publikdan informasi yangdiminta2Ajukan permohonantertulis ke PPID3Tunggu jawaban dancatat tenggat4Ajukan keberatan keatasan PPID biladitolak5Ajukan sengketa keKomisi Informasi
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu informasi publik dan siapa yang terkena

    Informasi publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara, atau badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang, serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Badan publik mencakup lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, badan usaha milik negara dan daerah, serta organisasi nonpemerintah tertentu yang menggunakan dana dari anggaran negara atau sumbangan masyarakat.

    Yang terkena adalah warga, organisasi, peneliti, wartawan, pelaku usaha, serta badan publik yang wajib melayani. Setiap badan publik menunjuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai pintu layanan. Uraian dasarnya ada di keterbukaan informasi publik, cara meminta dan permintaan informasi publik ke PPID.

    Aturan yang berlaku dengan bahasa sehari-hari

    Dasar utamanya adalah UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Beberapa prinsip:

    • Setiap orang berhak memperoleh informasi publik, dan badan publik wajib menyediakannya, kecuali informasi yang dikecualikan.
    • Informasi dibagi menjadi yang wajib diumumkan secara berkala, yang wajib tersedia setiap saat, yang wajib diumumkan serta-merta, dan yang dikecualikan. Lihat informasi publik yang wajib diumumkan badan publik dan informasi yang dikecualikan.
    • Pengecualian harus ketat, terbatas, dan melalui uji konsekuensi, yaitu penilaian bahwa membuka informasi lebih berbahaya bagi kepentingan yang dilindungi daripada manfaat membukanya.
    • Badan publik wajib menjawab permohonan dalam tenggat hari kerja yang ditentukan undang-undang, dan dapat memperpanjang sekali dengan alasan tertulis. Angka tenggat perlu diperiksa pada teks resmi.
    • Pemohon yang tidak puas dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID, lalu sengketa informasi kepada Komisi Informasi.
    • Pemohon yang meminta salinan dapat dikenai biaya penggandaan, bukan biaya untuk informasinya sendiri.
    • Penggunaan informasi harus sesuai hukum. Informasi yang diperoleh tidak boleh dipakai untuk melanggar hak orang lain, misalnya data pribadi.
    Kotak surat merah di atas tiang kayu.
    Foto oleh Philippe Murray-Pietsch di Unsplash

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    UU 14/2008 tetap berlaku dan menjadi acuan. Perubahan yang dirasakan pemohon umumnya berasal dari peraturan pelaksana dan peraturan Komisi Informasi tentang standar layanan, serta perkembangan layanan daring. Sebagian besar badan publik kini menerima permohonan lewat formulir elektronik atau situs PPID. Selain itu, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mempengaruhi informasi yang memuat data pribadi: badan publik bisa menolak membuka data yang melanggar privasi. Kelembagaan pengawas pelindungan data pribadi dan praktik penerapannya masih berkembang, jadi periksa perkembangan terbaru. KUHP baru (UU 1/2023) dan penyesuaian pidananya juga memengaruhi ketentuan sanksi pidana yang pernah ada, jadi periksa teks terbaru bila bersinggungan.

    Dokumen yang perlu disiapkan

    • Identitas pemohon: KTP untuk perorangan; akta pendirian, surat penunjukan, dan KTP pengurus untuk badan hukum atau kelompok.
    • Surat permohonan informasi yang memuat nama, alamat, nomor kontak, rincian informasi yang diminta, tujuan penggunaan, dan cara memperoleh (melihat, mencatat, atau salinan).
    • Surat kuasa bila diwakilkan.
    • Bukti penyampaian permohonan: tanda terima atau tangkapan layar bukti pengiriman.
    • Bila ditolak: surat penolakan atau bukti tidak dijawab.
    • Untuk keberatan: surat keberatan dengan alasan, bukti permohonan awal, dan jawaban badan publik.
    • Untuk sengketa: surat permohonan penyelesaian sengketa, bukti pengajuan keberatan, dan tanggapan atasan PPID.

    Langkah praktis

    1. Tentukan badan publik yang menguasai informasi. Bila salah alamat, permohonan bisa dialihkan dan waktu terbuang.
    2. Cek apakah informasi sudah dipublikasikan. Banyak dokumen sudah tersedia di situs resmi atau pengumuman berkala.
    3. Rumuskan informasi yang diminta secara spesifik. Sebut jenis dokumen, nomor, tahun, dan periode. Permohonan yang terlalu luas mudah ditolak karena tidak jelas.
    4. Tulis tujuan penggunaan secara wajar (penelitian, advokasi, kepentingan pribadi, pelaporan).
    5. Ajukan permohonan kepada PPID melalui formulir resmi, surat, atau kanal elektronik. Simpan tanda terima.
    6. Catat tenggat jawaban. Jika badan publik tidak menjawab, itu dapat dianggap penolakan menurut ketentuan.
    7. Terima jawaban. Bila informasi diberikan, periksa kelengkapannya. Bila informasi dikecualikan, minta alasan tertulis, termasuk dasar pengecualian dan uji konsekuensinya.
    8. Ajukan keberatan kepada atasan PPID dalam tenggat dengan menyebut alasan, misalnya permohonan ditolak, tidak ditanggapi, atau jawaban tidak sesuai.
    9. Tunggu tanggapan atasan. Atasan PPID wajib menanggapi tertulis dalam tenggat.
    10. Ajukan sengketa ke Komisi Informasi bila keberatan tidak memuaskan. Prosesnya melalui mediasi lalu ajudikasi nonlitigasi. Baca sengketa informasi publik ke Komisi Informasi dan PPID dan sengketa informasi publik.
    11. Setelah putusan Komisi Informasi, pihak yang tidak puas dapat mengajukan gugatan ke pengadilan sesuai jenis badan publik dalam tenggat singkat. Jika putusan memerintahkan membuka informasi dan badan publik menjalankannya, Anda menerima informasi sesuai putusan.

    Contoh susunan permohonan

    Permohonan yang baik singkat dan terarah. Susunan umum: tanggal dan tempat; tujuan kepada PPID badan publik; perihal "Permohonan Informasi Publik"; identitas pemohon; rincian informasi yang diminta, misalnya "salinan dokumen perencanaan dan realisasi anggaran suatu kegiatan tahun tertentu"; alasan dan tujuan penggunaan; cara memperoleh informasi; dan tanda tangan. Lampirkan salinan identitas. Hindari meminta informasi yang jelas dikecualikan, seperti data pribadi orang lain atau dokumen rahasia negara, karena permohonan seperti itu hampir pasti ditolak. Jika Anda ragu apakah suatu informasi dikecualikan, minta daftar informasi publik dan daftar informasi yang dikecualikan yang wajib dimiliki badan publik.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Permohonan terlalu umumDitolak karena tidak jelasSebut dokumen, periode, dan nomor
    Salah alamat badan publikWaktu terbuangPastikan badan publik yang menguasai informasi
    Tidak menyimpan tanda terimaSulit membuktikan pengajuanSimpan bukti kirim
    Melewatkan tenggat keberatanHak keberatan gugurCatat tanggal dan hitung tenggat
    Langsung ke Komisi Informasi tanpa keberatanSengketa ditolak karena prosedurAjukan keberatan lebih dulu
    Meminta data pribadi orang lainDitolak demi privasiFokus pada informasi publik
    Memakai informasi untuk menyerang pribadiRisiko hukumGunakan sesuai tujuan dan hukum

    Contoh: Komunitas warga di sebuah kelurahan (nama fiktif) ingin tahu penggunaan dana pembangunan jalan lingkungan. Ketua komunitas mengajukan permohonan kepada PPID dinas terkait, menyebut kegiatan, tahun anggaran, dan dokumen yang diminta. Setelah tenggat berakhir tanpa jawaban, komunitas mengajukan keberatan kepada atasan PPID. Atasan menjawab dan memberikan sebagian dokumen, sambil menyatakan satu dokumen dikecualikan beserta alasannya. Komunitas menilai alasannya perlu diuji dan mengajukan sengketa ke Komisi Informasi.

    Peringatan

    Hak atas informasi tidak membolehkan membuka rahasia pribadi atau rahasia dagang pihak lain. Jangan memakai permohonan untuk memperoleh data pribadi, dan jangan menyebarkan informasi yang dikecualikan yang Anda peroleh secara tidak sah.

    Tips

    Mulailah dengan menelusuri situs PPID dan daftar informasi publik badan tersebut. Permohonan yang menyebut judul dokumen persis akan lebih cepat dijawab daripada permintaan umum. Simpan semua korespondensi dalam satu berkas, lengkap dengan tanggal.

    Studi sederhana: apakah informasi saya dikecualikan?

    Sebelum mengajukan, uji tiga pertanyaan. Pertama, apakah informasi itu termasuk jenis yang wajib diumumkan atau tersedia setiap saat, seperti rencana kerja, laporan keuangan, atau prosedur layanan? Bila ya, kemungkinan besar dapat diminta. Kedua, apakah membukanya dapat mengganggu penegakan hukum, membahayakan pertahanan, merugikan persaingan usaha, atau membuka data pribadi? Bila ya, kemungkinan dikecualikan, tetapi badan publik tetap harus menjelaskan dan menguji konsekuensinya. Ketiga, apakah ada bagian dokumen yang bisa diberikan setelah bagian sensitif dihitamkan? Banyak sengketa selesai dengan pemberian sebagian. Contoh sengketa yang disamarkan ada di studi kasus keterbukaan informasi publik, permohonan ditolak PPID.

    Ringkasan tenggat utama

    Tabel berikut merangkum tenggat yang umum dikutip dari UU 14/2008. Angka perlu dicocokkan dengan teks resmi sebelum dipakai, karena kekeliruan hitung hari dapat menggugurkan hak.

    TahapGambaran tenggat
    Jawaban PPID atas permohonanSepuluh hari kerja sejak permohonan diterima, dapat diperpanjang tujuh hari kerja dengan alasan tertulis
    Pengajuan keberatan ke atasan PPIDDalam tiga puluh hari kerja setelah alasan keberatan ditemukan, misalnya sejak penolakan diterima
    Tanggapan atasan PPIDDalam tiga puluh hari kerja sejak keberatan dicatat
    Pengajuan sengketa ke Komisi InformasiDalam empat belas hari kerja setelah tanggapan atasan PPID diterima atau tenggat tanggapan berakhir
    Gugatan ke pengadilan atas putusan Komisi InformasiDalam waktu singkat setelah putusan diterima, sesuai ketentuan

    Hari kerja tidak termasuk Sabtu, Minggu, dan hari libur. Mulai hitungan dari hari setelah tanggal terima, dan simpan bukti tanggal terima itu. Bila Anda mengirim lewat surel, simpan tangkapan layar waktu kirim.

    Peran Komisi Informasi dalam praktik

    Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang menyelesaikan sengketa informasi publik. Prosesnya dimulai dari permohonan tertulis, lalu pemeriksaan awal kelengkapan, mediasi bila kedua pihak setuju, dan ajudikasi nonlitigasi bila mediasi tidak berhasil. Dalam ajudikasi, majelis komisioner mendengar pemohon dan badan publik, memeriksa dokumen, dan dapat menguji sendiri informasi yang dikecualikan. Putusan dapat memerintahkan badan publik membuka seluruh atau sebagian informasi, atau menguatkan pengecualian. Pemohon tidak wajib memakai pengacara, tetapi dokumen yang rapi dan alasan yang jelas sangat menentukan. Untuk daerah, periksa apakah Komisi Informasi provinsi telah terbentuk dan menerima sengketa badan publik di wilayah Anda.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah perlu alasan khusus untuk meminta informasi? Pemohon diminta menyebut tujuan penggunaan, tetapi tidak perlu membuktikan kepentingan hukum tertentu untuk informasi publik.

    Berapa biaya permohonan? Pengajuan permohonan tidak dipungut biaya. Biaya penggandaan dapat dikenakan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

    Bagaimana jika badan publik mengaku tidak menguasai informasi? Minta pernyataan tertulis. Bila informasi seharusnya dikuasai, hal itu dapat menjadi pokok sengketa.

    Apakah individu bisa mengajukan sengketa sendiri? Bisa. Proses di Komisi Informasi tidak mewajibkan pengacara.

    Ringkasan

    • Setiap orang berhak meminta informasi publik kepada badan publik melalui PPID.
    • Ajukan permohonan tertulis spesifik, simpan tanda terima, dan catat tenggat.
    • Bila ditolak atau tidak dijawab: keberatan ke atasan PPID, lalu sengketa ke Komisi Informasi, lalu gugatan ke pengadilan bila perlu.
    • Informasi dikecualikan harus melalui uji konsekuensi dan alasan tertulis.
    • Periksa teks UU 14/2008 untuk angka tenggat dan perkembangan peraturan terbaru.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    🧰 Alat bantu terkait

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp