Hukum Perdata & Litigasi

Gugatan Sederhana Daring: Cara Mendaftar Lewat E-Court dan Sidang Elektronik

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMendaftar gugatan sederhana lewat e-court1Siapkan syarat gugatansederhana2Buat akun e-court3Isi data gugatan danunggah dokumen4Bayar panjar lewatnomor pembayaran5Terima pemanggilan danjadwal elektronik6Ikuti sidang sesuaipenetapan hakim
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu e-court dan siapa yang terkena

    E-court adalah layanan elektronik Mahkamah Agung untuk mengurus perkara di pengadilan. Lewat layanan ini pengguna dapat mendaftar perkara, membayar panjar biaya, menerima panggilan, dan mengikuti tahapan persidangan tanpa selalu datang ke gedung pengadilan. Dasar aturannya adalah Peraturan Mahkamah Agung, disingkat Perma, Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, yang telah diubah dengan Perma Nomor 7 Tahun 2022.

    Layanan ini relevan bagi:

    • warga biasa yang ingin menagih utang kecil;
    • pelaku usaha yang punya banyak tagihan;
    • advokat yang beracara untuk kliennya;
    • badan hukum dan instansi pemerintah sebagai pengguna terdaftar atau pengguna lain;
    • tergugat yang menerima panggilan elektronik.

    Syarat sahnya gugatan sederhana, seperti batas nilai dan domisili, tetap harus dipenuhi. Jalur daring hanyalah cara mendaftar, bukan pengganti syarat. Syaratnya dibahas pada syarat gugatan sederhana.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    Pokok aturan pendaftaran elektronik dapat dirangkum sebagai berikut. Sebagian rinciannya bergantung pada versi terbaru Perma dan petunjuk teknis Mahkamah Agung, sehingga pembaca perlu membaca naskah resmi.

    • Perma 1/2019 membagi pengguna menjadi pengguna terdaftar dan pengguna lain. Pengguna terdaftar adalah advokat dan pihak yang telah mendaftar serta memenuhi syarat verifikasi. Pengguna lain adalah perseorangan atau badan yang menggunakan layanan sesuai ketentuan.
    • Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi e-court dengan akun yang diverifikasi. Pengguna mengisi data gugatan dan mengunggah dokumen elektronik.
    • Panjar biaya perkara dibayar melalui sistem pembayaran elektronik. Sistem menerbitkan taksiran biaya dan nomor pembayaran. Perkara baru terdaftar setelah panjar dibayar.
    • Pemanggilan dan pemberitahuan dapat dilakukan secara elektronik ke alamat surat elektronik yang didaftarkan. Alamat itu disebut domisili elektronik.
    • Persidangan elektronik, yang disebut e-litigasi, memungkinkan pertukaran dokumen jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan secara daring. Untuk gugatan sederhana tahap-tahapnya lebih ringkas.
    • Perma 7/2022 menyempurnakan ketentuan tersebut, antara lain tentang persidangan elektronik dan dokumen elektronik. Rincian apa yang berubah sebaiknya dibaca langsung dari Perma tersebut.

    Kekuatan hukum dokumen elektronik, seperti bukti yang diunggah, dibahas pada bukti elektronik perdata dan syarat keabsahan. Pendaftaran perkara perdata biasa lewat e-court dibahas pada e-court, pendaftaran perkara perdata online.

    Seorang pria mengikuti panggilan video lewat laptop
    Foto oleh LinkedIn Sales Solutions di Unsplash

    Langkah praktis mendaftar gugatan sederhana secara daring

    1. Pastikan perkara memenuhi syarat. Nilai di bawah batas, jenis wanprestasi atau perbuatan melawan hukum, alamat tergugat diketahui, dan para pihak berdomisili di wilayah pengadilan yang sama atau memenuhi pengecualiannya.
    2. Siapkan dokumen dalam bentuk elektronik. Pindai identitas, perjanjian, kuitansi, bukti transfer, dan somasi dalam format yang diminta aplikasi. Pastikan terbaca jelas dan ukuran tidak melebihi batas.
    3. Buat akun. Daftar melalui laman e-court Mahkamah Agung. Siapkan alamat surat elektronik aktif dan nomor telepon. Bagi advokat, ada verifikasi kartu advokat dan berita acara sumpah. Ikuti petunjuk di laman untuk jenis pengguna Anda.
    4. Pilih pengadilan tujuan. Pilih pengadilan negeri yang sesuai tempat tinggal tergugat atau sesuai ketentuan gugatan sederhana.
    5. Pilih jenis perkara gugatan sederhana. Pengisian formulirnya mengikuti blanko gugatan sederhana. Tuliskan identitas lengkap, uraian singkat perkara, dan tuntutan.
    6. Unggah dokumen dan kirim. Periksa lagi kebenaran data sebelum mengirim, karena kesalahan nama atau alamat dapat menggagalkan panggilan.
    7. Terima taksiran biaya dan bayar panjar. Bayar sesuai nomor pembayaran dan batas waktu yang tertera. Simpan bukti pembayaran.
    8. Tunggu nomor perkara. Setelah pembayaran terkonfirmasi, perkara didaftarkan. Hakim ditunjuk dan sidang pertama ditetapkan.
    9. Pantau notifikasi. Cek surat elektronik dan akun secara berkala untuk panggilan sidang, penetapan hakim, dan dokumen lain.
    10. Hadiri sidang pertama. Walau pendaftaran daring, kehadiran pada sidang pertama tetap penting. Tanyakan apakah sidang dilakukan di gedung pengadilan atau secara elektronik sesuai penetapan.

    Persidangan elektronik: apa yang berubah dan apa yang tidak

    Pada persidangan elektronik, pertukaran dokumen dan sebagian pemeriksaan dilakukan lewat sistem. Hal yang tetap sama adalah hukum acaranya: hakim tetap menilai bukti, memeriksa para pihak, dan menjatuhkan putusan. Pada gugatan sederhana, beberapa tahap perkara biasa memang tidak dipakai.

    Hal yang perlu diperhatikan:

    • Persidangan elektronik biasanya memerlukan persetujuan atau kesepakatan para pihak, atau penetapan hakim sesuai Perma yang berlaku. Periksa naskah Perma 7/2022 karena aturan persetujuan tergugat pernah menjadi sorotan.
    • Dokumen yang dikirim secara elektronik dianggap sah bila sistem pengadilan menerimanya sesuai ketentuan.
    • Putusan dapat diterbitkan dalam bentuk elektronik. Salinannya dapat diunduh dari sistem.
    • Bukti asli tetap bisa diminta pengadilan untuk dicocokkan.

    Penjelasan umum tentang alur perkara ada pada tahapan persidangan perdata dan pendaftaran perkara elektronik e-court.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Perubahan terbesar adalah beralihnya administrasi perkara dari serba kertas menjadi dapat sepenuhnya elektronik. Perma 3/2018 tentang administrasi perkara di pengadilan secara elektronik lebih dahulu mengatur pendaftaran dan pembayaran daring. Perma 1/2019 menambah persidangan elektronik. Perma 7/2022 memperbarui ketentuan itu lagi.

    AspekSebelum e-courtDengan e-court
    PendaftaranDatang ke loketDaring dengan akun
    Pembayaran panjarSetor ke bank atau kasirNomor pembayaran elektronik
    PanggilanJuru sita mengantar suratDapat melalui surat elektronik
    DokumenCetak dan serahkanUnggah dokumen elektronik
    Salinan putusanAmbil di pengadilanDapat diunduh dari sistem

    Kemudahan ini disertai tanggung jawab baru. Pengguna wajib menjaga akun dan memeriksa surat elektronik. Pihak yang mengabaikan panggilan elektronik tidak dapat berdalih tidak tahu bila panggilan terkirim sesuai aturan.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Memakai alamat surat elektronik yang jarang dibukaPanggilan terlewatGunakan alamat aktif dan cek berkala
    Telat membayar panjarPendaftaran gugur otomatisBayar sebelum batas waktu
    Mengunggah dokumen buramBukti tidak terbacaPindai dengan resolusi jelas
    Salah memilih pengadilanPerkara tidak dapat diprosesPilih sesuai domisili tergugat
    Membagikan kata sandi akun kepada caloAkun disalahgunakanJaga kerahasiaan akun
    Mengira daring berarti tidak perlu hadirGugatan gugurIkuti penetapan hakim tentang kehadiran

    Contoh: tagihan toko bangunan yang didaftarkan dari rumah

    Contoh: Pak Dedi (fiktif) memiliki toko bahan bangunan. Pelanggan lamanya menunggak Rp80 juta. Setelah somasi tidak dijawab, Pak Dedi membuat akun, mengisi formulir gugatan sederhana, mengunggah nota pengiriman dan tanda tangan penerima, lalu membayar panjar lewat nomor pembayaran dari aplikasi. Beberapa hari kemudian ia menerima nomor perkara dan jadwal sidang. Pada sidang pertama ia hadir sendiri dengan dokumen asli. Cerita ini fiktif dan hanya ilustrasi, bukan prediksi hasil.

    Peringatan

    Jangan menyerahkan akun e-court atau kata sandi kepada orang yang menjanjikan "pasti menang" atau "bisa dipercepat". Pendaftaran dan pembayaran resmi tidak memerlukan perantara tidak resmi. Laporkan dugaan pungutan liar kepada pengadilan.

    Tips

    Setelah mendaftar, tangkap layar setiap tahapan penting: taksiran biaya, bukti bayar, nomor perkara, dan jadwal sidang. Bila sistem sedang bermasalah, bukti ini membantu Anda berkomunikasi dengan kepaniteraan.

    Bila tidak mahir teknologi

    Tidak semua orang nyaman memakai aplikasi. Pengadilan umumnya tetap melayani pendaftaran langsung, dan petugas pelayanan terpadu satu pintu dapat membantu. Selain itu, ada pos bantuan hukum di pengadilan bagi yang berhak. Informasinya ada pada bantuan hukum perdata, prodeo. Jika Anda dibantu keluarga atau kenalan, tetap Anda sendiri yang bertanggung jawab atas isi gugatan, jadi baca semua yang diunggah.

    Bila Anda tergugat dan menerima pemberitahuan lewat surat elektronik, jangan menganggapnya spam. Buka, baca, dan hubungi pengadilan untuk memastikan keasliannya melalui nomor resmi. Penipuan yang berpura-pura sebagai panggilan pengadilan memang ada, sehingga cocokkan nomor perkara dengan informasi di laman resmi pengadilan.

    Keamanan akun dan data pribadi

    Akun e-court menyimpan data identitas dan dokumen perkara. Perlakukan seperti akun perbankan. Gunakan kata sandi yang kuat dan berbeda dari akun lain. Jangan mengakses akun dari perangkat umum. Keluar dari akun setelah selesai. Bila ada tanda akun diretas, hubungi layanan pengadilan melalui kanal resmi.

    Dokumen yang diunggah bisa berisi data pribadi pihak lain, misalnya nomor identitas atau rekening. Unggah hanya yang relevan dengan perkara. Bila ada bagian yang tidak perlu, seperti saldo rekening yang tak berhubungan, tutup bagian itu dengan cara yang wajar dan tetap sertakan bukti yang diperlukan. Undang-undang pelindungan data pribadi mengatur kewajiban pengelola data, tetapi lembaga pengawas khususnya belum terbentuk per September 2026, sehingga kehati-hatian pribadi tetap penting.

    Bila sistem bermasalah atau tenggat nyaris habis

    Gangguan sistem bisa terjadi. Jika gagal mengunggah atau membayar menjelang batas waktu, jangan menunggu. Catat waktu gangguan, simpan tangkapan layar pesan galat, lalu hubungi kepaniteraan melalui kanal resmi atau datang langsung. Pengadilan umumnya memiliki petugas yang dapat membantu pendaftaran manual atau memberi penjelasan. Dalam gugatan sederhana tenggat pendaftaran tidak seketat tenggat upaya hukum, tetapi tenggat lain, seperti pengajuan keberatan atas putusan, sangat pendek. Karena itu, biasakan memeriksa akun setelah putusan.

    Penggugat juga perlu mencocokkan nama pada formulir dengan identitas dan dokumen. Ejaan nama yang berbeda antara kartu identitas dan perjanjian sering menimbulkan keberatan. Jelaskan perbedaan itu dalam uraian gugatan, misalnya "juga dikenal sebagai". Dengan begitu panggilan dan putusan menyasar orang yang tepat, dan eksekusi di kemudian hari tidak terhambat oleh persoalan identitas.

    Terakhir, ingatlah bahwa e-court hanya alat. Isi gugatan, kekuatan bukti, dan kemampuan tergugat membayar tetap menentukan hasil. Pilih jalur daring untuk kecepatan, tetapi tetap siapkan perkara sebaik-baiknya.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah gugatan sederhana wajib didaftar lewat e-court? Pada umumnya tidak wajib bagi semua orang. Pendaftaran langsung di pengadilan tetap tersedia. E-court adalah pilihan yang dimudahkan. Periksa kebijakan pengadilan setempat.

    Apakah biaya e-court lebih murah? Biaya perkara tetap ditetapkan pengadilan. Keuntungan daring terutama pada waktu dan ongkos perjalanan. Besaran panjar sebaiknya dicek pada taksiran dalam aplikasi.

    Bagaimana kalau tergugat tidak punya surat elektronik? Pemanggilan dapat dilakukan dengan cara konvensional oleh juru sita. Pengaturan rincinya ada pada Perma dan petunjuk teknis.

    Apakah putusan elektronik sah sebagai dasar eksekusi? Putusan yang diterbitkan melalui sistem pengadilan sesuai Perma memiliki kekuatan hukum. Untuk eksekusi, tanyakan kepaniteraan dokumen apa yang dibutuhkan.

    Ringkasan

    • E-court adalah layanan elektronik Mahkamah Agung berdasarkan Perma 1/2019 dan perubahannya, Perma 7/2022.
    • Syarat gugatan sederhana tetap berlaku, termasuk batas nilai dan domisili.
    • Pendaftaran meliputi akun, formulir, unggah dokumen, dan pembayaran panjar elektronik.
    • Pemanggilan dapat lewat domisili elektronik, sehingga surat elektronik wajib diperiksa.
    • Kehadiran pada sidang pertama tetap penting.
    • Waspadai calo dan penipuan yang berkedok panggilan pengadilan.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp