Hukum Acara Hukum ๐Ÿ“… 11 Oktober 2026 โฑ 4 menit baca โœ๏ธ Diperbarui 11 Oktober 2026 ยท Tim Redaksi InfoHukum

Pendaftaran Perkara Elektronik: Apa Itu E-Court dan Kapan Dipakai

Sekarang banyak perkara perdata bisa didaftarkan lewat aplikasi, tanpa harus datang ke loket setiap langkah. Tetapi tidak semua perkara otomatis bisa elektronik.

Dasar aturannya

Administrasi perkara dan persidangan secara elektronik diatur dalam Perma Nomor 1 Tahun 2019, yang kemudian diubah oleh Perma Nomor 7 Tahun 2022. Aturan ini memungkinkan pendaftaran, pembayaran panjar, dan sebagian persidangan dilakukan secara elektronik.

Siapa yang bisa memakai

Pengguna yang sudah terdaftar dapat mengajukan perkara secara elektronik. Pihak yang tidak mendaftar tetap bisa datang langsung ke pengadilan. Pastikan Anda memakai alamat domisili elektronik yang benar, karena pemberitahuan resmi dikirim ke alamat itu.

Yang perlu disiapkan

Siapkan dokumen identitas dalam bentuk digital, surat gugatan atau permohonan, surat kuasa jika diwakili, dan bukti yang akan diajukan. Dokumen harus terbaca dengan jelas, karena hakim memeriksanya dari layar.

Keuntungan dan risikonya

Keuntungannya, Anda bisa memantau perkara dari mana saja dan menerima panggilan elektronik. Risikonya, salah memasukkan alamat atau tidak memeriksa notifikasi bisa membuat Anda terlewat sidang. Biasakan membuka notifikasi secara rutin.

Contoh: notifikasi yang terlewat

Contoh: Seorang tergugat mengira panggilan sidang sudah dikirim lewat pos, padahal pengadilan juga mengirim pemberitahuan ke alamat elektronik. Karena tidak membuka email tersebut, ia tidak hadir dan menghadapi risiko putusan tanpa kehadiran. Pengingat sederhana berupa catatan tanggal sidang bisa mencegah hal seperti ini.

Membayar panjar secara elektronik

Perkara elektronik juga mengenal pembayaran panjar biaya perkara. Pembayaran dilakukan sesuai instruksi yang muncul di sistem, dan bukti pembayaran perlu disimpan. Jika pembayaran belum tercatat, perkara biasanya belum bisa diproses sampai pembayaran diverifikasi.

Mengunggah dokumen dengan rapi

Beri nama berkas yang jelas, misalnya gugatan.pdf atau ktp-penggugat.pdf. Pastikan ukurannya tidak terlalu besar dan hasil pindaian terbaca. Dokumen yang buram sering membuat pemeriksaan tertunda, dan itu bisa menambah waktu perkara berjalan.

Pendaftaran Perkara Elektronik: Apa Itu E-Court dan Kapan Dipakai
Photo by Samantha Borges on Unsplash

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah semua sidang dilakukan online? Tidak selalu. Sebagian sidang tetap berlangsung di ruang sidang, dan jadwalnya diumumkan melalui sistem. Apakah harus membawa dokumen asli? Pengadilan dapat meminta dokumen asli untuk diperiksa pada tahap tertentu, jadi tetap simpan dokumen aslinya.

Jenis layanan yang tersedia

Layanan elektronik di pengadilan umumnya mencakup pendaftaran perkara, pembayaran panjar, pemanggilan elektronik, dan pengajuan dokumen selama persidangan. Tidak semua tahap harus dilakukan secara daring. Pastikan Anda memahami tahap mana yang wajib elektronik di pengadilan tempat perkara diajukan, karena ketentuannya dapat berbeda antarwilayah.

Jika sistem bermasalah

Gangguan teknis bisa terjadi. Jika sistem tidak bisa dipakai, catat waktu kejadian dan ambil tangkapan layar sebagai bukti. Segera hubungi bagian informasi pengadilan dan tanyakan langkah alternatif yang diperbolehkan. Jangan menunggu sampai batas waktu hampir habis, karena bukti gangguan akan lebih sulit dibuktikan jika dilaporkan terlambat.

Menjaga keamanan akun dan data

Akun elektronik sebaiknya dilindungi dengan kata sandi yang kuat dan tidak dibagikan kepada orang lain. Dokumen yang memuat data pribadi, seperti nomor identitas, hanya perlu diunggah jika memang diminta. Simpan salinan dokumen yang diunggah di perangkat Anda sendiri agar mudah dicari kembali.

Ringkasan langkah sebelum mendaftar

Pertama, pastikan jenis perkara dan pengadilan yang berwenang. Kedua, siapkan dokumen digital yang sudah diperiksa keterbacaannya. Ketiga, cek apakah ada surat kuasa dan bukti pembayaran panjar. Keempat, catat alamat elektronik yang dipakai untuk notifikasi. Langkah sederhana ini membantu menghindari penundaan di awal perkara.

Perbedaan dengan pengajuan langsung

Pengajuan langsung di loket tetap sah dan tidak hilang haknya karena Anda memilih cara itu. Perbedaannya terletak pada kecepatan akses dokumen dan pemantauan perkara. Pilih cara yang paling sesuai dengan kemampuan Anda, dan pastikan apa pun cara yang dipilih, dokumen dan tanggal sidang selalu tercatat dengan rapi.

Dasar hukum

  • Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
  • Perma Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perma Nomor 1 Tahun 2019.
  • HIR, Pasal 121, tentang pemanggilan para pihak.

Peraturan dapat berubah. Cek teks resmi di peraturan.go.id atau JDIH sebelum mengambil keputusan.

Dalam kategori yang sama

Konsultasi via WA