Langkah demi langkah
Mengumpulkan bukti
Siapkan perjanjian, bukti bayar, surat, dan saksi yang mendukung dalil Anda.
SomasiSomasi
Biasanya pihak lawan ditegur tertulis lebih dulu agar memenuhi kewajibannya.
Menyusun gugatan
Tulis identitas para pihak, uraian peristiwa, dan tuntutan secara jelas agar tidak dianggap kabur.
Mendaftar gugatan
Gugatan didaftarkan ke pengadilan negeri yang berwenang, lalu perkara diberi nomor dan majelis hakim.
Pemanggilan para pihak
Juru sita memanggil penggugat dan tergugat secara patut untuk hadir di sidang.
MediasiMediasi
Para pihak wajib mencoba berdamai dengan bantuan mediator sebelum perkara diperiksa.
Jawaban, replik, duplik
Tergugat menjawab, lalu kedua pihak saling menanggapi secara tertulis.
Pembuktian
Para pihak mengajukan surat, saksi, dan alat bukti lain di depan hakim.
Kesimpulan
Para pihak dapat menyampaikan ringkasan pendapat akhir.
Putusan
Hakim memutus gugatan dikabulkan, ditolak, atau tidak dapat diterima.
Upaya hukum atau eksekusi
Pihak yang kalah dapat banding. Jika putusan berkekuatan tetap dan tidak dipenuhi, pemenang dapat meminta eksekusi.
- Periksa dulu apakah gugatan masuk wewenang pengadilan negeri.
- Gugatan yang kabur berisiko dinyatakan tidak dapat diterima.
- Tenggat dan biaya periksa ketentuan terbaru.