Hukum Perdata & Litigasi

E-Court: Cara Mendaftarkan Perkara Perdata Online, dari Akun sampai Panjar

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMendaftar perkara perdata lewat e-court1Buat dan verifikasiakun2Pilih pengadilan danjenis perkara3Isi data dan unggahgugatan4Terima taksiran danbayar panjar5Terima nomor perkaradan panggilan6Pantau perkara lewatakun
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu e-court dan siapa yang bisa memakainya

    E-court adalah aplikasi elektronik milik Mahkamah Agung untuk mengurus administrasi perkara. Fitur utamanya mencakup pendaftaran perkara secara daring, taksiran dan pembayaran panjar biaya perkara, pemanggilan para pihak secara elektronik, serta persidangan elektronik yang disebut e-litigasi. Aturannya ada pada Peraturan Mahkamah Agung, disingkat Perma, Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik, yang kemudian diubah oleh Perma Nomor 7 Tahun 2022.

    Layanan ini dapat dipakai untuk perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara, sesuai pengadilan yang menyediakannya. Pemakainya terbagi dua.

    • Pengguna terdaftar. Umumnya advokat yang sudah diverifikasi, termasuk melalui kartu advokat dan berita acara sumpah. Selain itu pihak lain yang memenuhi syarat sebagai pengguna terdaftar menurut Perma.
    • Pengguna lain. Perseorangan, badan hukum, atau instansi yang memakai layanan sesuai ketentuan. Verifikasinya dapat berbeda, sehingga periksa petunjuk di laman e-court dan pengadilan setempat.

    Dasar syarat sahnya gugatan tidak berubah. Surat gugatan tetap harus memuat identitas, posita, dan petitum. Panduan itu ada pada surat gugatan, posita dan petitum.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    Pokok-pokok aturan e-court, dengan catatan bahwa teks Perma yang terbaru harus dibaca langsung, adalah sebagai berikut.

    • Pendaftaran perkara dilakukan melalui aplikasi dengan akun yang sudah diverifikasi. Pengguna mengisi data para pihak dan mengunggah gugatan beserta lampiran.
    • Sistem menghitung taksiran panjar biaya perkara. Panjar adalah uang muka biaya perkara. Pengguna menerima nomor pembayaran dan membayar melalui kanal perbankan yang tersedia.
    • Perkara terdaftar setelah panjar dibayar dan terkonfirmasi. Sebelum itu, perkara belum diproses.
    • Panggilan dan pemberitahuan dapat dikirim secara elektronik ke domisili elektronik, yaitu alamat surat elektronik yang didaftarkan. Jika pihak lawan tidak terdaftar, panggilan dilakukan menurut cara biasa oleh juru sita.
    • Persidangan elektronik memungkinkan pertukaran jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan secara daring pada jadwal yang ditetapkan majelis hakim. Tahap pembuktian, bila memerlukan kehadiran saksi, umumnya tetap dilaksanakan langsung atau sesuai penetapan hakim.
    • Dokumen elektronik yang disampaikan lewat sistem diakui sepanjang sesuai Perma.

    Perma 7/2022 menyempurnakan beberapa ketentuan. Karena rincinya beragam, misalnya tentang persetujuan para pihak atas persidangan elektronik, jangan mengandalkan ringkasan dari satu sumber saja. Periksa naskah resmi di peraturan.bpk.go.id dan situs Mahkamah Agung.

    Seseorang duduk di meja dengan laptop
    Foto oleh Windows di Unsplash

    Langkah praktis mendaftarkan perkara perdata lewat e-court

    1. Siapkan dokumen dalam bentuk berkas elektronik. Gugatan, surat kuasa khusus bila ada, identitas, dan bukti awal. Pindai dengan jelas, beri nama berkas yang rapi.
    2. Buat akun. Buka laman e-court, pilih jenis pengguna, dan isi data. Siapkan alamat surat elektronik yang benar-benar aktif, karena akan menjadi domisili elektronik Anda.
    3. Verifikasi. Ikuti proses verifikasi sesuai jenis pengguna. Bagi advokat, ada verifikasi dokumen profesi. Bagi pengguna lain, tanyakan apakah diperlukan verifikasi langsung di pengadilan.
    4. Pilih pengadilan dan jenis perkara. Pilih pengadilan yang berwenang menurut wilayah, lalu pilih jenis gugatan atau permohonan.
    5. Isi data para pihak. Masukkan identitas penggugat dan tergugat, termasuk alamat lengkap. Untuk tergugat, kolom alamat elektronik diisi bila diketahui.
    6. Unggah gugatan dan lampiran. Periksa ukuran dan format.
    7. Terima taksiran panjar. Sistem menampilkan rincian biaya. Catat nomor pembayaran dan batas waktunya.
    8. Bayar panjar. Lakukan pembayaran sesuai nomor yang diterbitkan. Simpan bukti.
    9. Terima nomor perkara. Setelah pembayaran terkonfirmasi, perkara diregistrasi dan hakim ditetapkan.
    10. Pantau akun. Jadwal sidang, panggilan, dan dokumen lain masuk melalui akun dan surat elektronik.

    Panduan ini serupa dengan pendaftaran perkara elektronik e-court, tetapi artikel ini menyorot hal-hal praktis perkara perdata umum. Untuk jalur khusus gugatan kecil, lihat gugatan sederhana daring lewat e-court.

    Panjar biaya: apa yang perlu diketahui

    Panjar biaya perkara mencakup antara lain biaya pendaftaran, biaya proses atau administrasi, biaya pemanggilan para pihak, serta materai. Taksiran dihitung berdasarkan jumlah pihak, jarak pemanggilan, dan komponen lain sesuai ketentuan pengadilan. Besaran angka tidak disebut di sini karena bervariasi menurut pengadilan dan jenis perkara.

    Hal yang perlu diketahui tentang panjar:

    • Panjar bersifat uang muka. Bila ada sisa setelah perkara selesai, sisa itu dikembalikan kepada penggugat.
    • Jika panjar kurang di tengah perkara, pengadilan dapat meminta tambahan.
    • Biaya akhirnya dibebankan kepada pihak yang kalah menurut putusan, kecuali ditentukan lain.
    • Pembayaran dilakukan hanya melalui kanal resmi yang tertera di aplikasi. Jangan membayar ke rekening pribadi petugas.

    Bagi yang tidak mampu, ada pembebasan biaya perkara atau prodeo dan pos bantuan hukum. Panduannya ada pada bantuan hukum perdata dan prodeo. Prodeo diajukan dengan prosedur tersendiri, bukan lewat pembayaran panjar biasa.

    Pemanggilan elektronik

    Pemanggilan adalah pemberitahuan resmi kepada para pihak untuk hadir di sidang. Secara tradisional dilakukan oleh juru sita, yaitu pejabat pengadilan yang menyampaikan panggilan, dan dibuktikan dengan relaas, yaitu berita acara panggilan. Pada e-court, panggilan dapat dikirim ke surat elektronik para pihak yang sudah terdaftar. Penggugat yang mendaftar lewat e-court umumnya menyatakan setuju dipanggil secara elektronik. Tergugat dapat diminta persetujuannya atau dipanggil dengan cara biasa.

    Konsekuensinya penting. Panggilan yang terkirim ke alamat yang sah dianggap diterima. Jika Anda tergugat, abaikan surat elektronik pengadilan sama dengan mengabaikan panggilan biasa. Di sisi lain, waspadai penipuan yang menyamar sebagai pengadilan. Cocokkan nomor perkara dan informasi dengan laman resmi pengadilan. Uraian lengkap tentang panggilan ada pada panggilan sidang, relaas, dan alamat tergugat tidak diketahui.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Penerapan e-court melewati beberapa tahap. Pertama, Perma Nomor 3 Tahun 2018 mengatur administrasi perkara secara elektronik, yakni pendaftaran, pembayaran, dan pemanggilan. Kedua, Perma 1/2019 menggantikannya dan menambah persidangan elektronik. Ketiga, Perma 7/2022 mengubah Perma 1/2019 untuk penyempurnaan.

    AspekSebelum 2018Setelah Perma 1/2019 dan 7/2022
    PendaftaranLangsung di loketDaring atau di loket, sesuai pilihan
    PanjarSetor ke bank, lalu bawa buktiNomor pembayaran elektronik
    PanggilanKertas oleh juru sitaDapat elektronik
    SidangSelalu tatap mukaDapat elektronik pada tahap tertentu
    Salinan putusanDatang ke pengadilanDapat diunduh dari sistem

    Dampak praktisnya: keterlambatan karena menunggu giliran berkurang, tetapi tanggung jawab teknis pindah ke pengguna. Kesalahan input data, surat elektronik yang tidak dicek, atau pembayaran melewati batas waktu dapat menunda perkara.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Alamat surat elektronik salahPanggilan tidak sampaiUji alamat sebelum mendaftar
    Terlambat membayar panjarPendaftaran batalBayar sebelum batas waktu
    Mengunggah gugatan tanpa lampiran lengkapPemeriksaan berkas tertundaCek daftar lampiran
    Memilih pengadilan yang salahTidak berwenangPeriksa domisili tergugat dan objek
    Tidak memantau akunTertinggal jadwal sidangCek akun tiap hari kerja
    Bergantung pada caloBiaya liar, risiko penipuanUrus sendiri atau lewat advokat resmi

    Contoh: pendaftaran gugatan wanprestasi oleh pelaku usaha

    Contoh: CV Maju Pangan (fiktif) hendak menggugat pembeli yang belum membayar pasokan beras senilai ratusan juta rupiah. Staf hukum perusahaan membuat akun sebagai pengguna terdaftar melalui advokat perusahaan. Gugatan diunggah bersama kontrak, faktur, dan surat somasi. Sistem menampilkan taksiran panjar, lalu dibayar melalui nomor pembayaran. Sehari kemudian nomor perkara terbit dan jadwal sidang pertama muncul di akun. Tergugat dipanggil lewat juru sita karena belum terdaftar elektronik. Cerita ini fiktif dan bukan prediksi hasil.

    Peringatan

    Panggilan sidang yang masuk lewat surat elektronik berlaku sebagai panggilan resmi bila sesuai aturan. Mengabaikannya dapat membuat perkara diputus tanpa kehadiran Anda. Periksa kotak masuk dan folder spam setiap hari selama perkara berjalan.

    Tips

    Gunakan satu alamat surat elektronik khusus perkara. Aktifkan notifikasi di ponsel, dan catat kata sandi di tempat yang aman. Bila memakai advokat, tanyakan siapa yang memegang akun sehingga tidak terjadi dua pihak saling mengira.

    Setelah perkara terdaftar

    Ada beberapa hal yang kerap terlupa setelah nomor perkara terbit. Cek identitas hakim dan panitera pengganti yang ditetapkan. Siapkan dokumen asli untuk dicocokkan pada sidang. Pahami jadwal: sidang pertama biasanya berisi pemeriksaan kehadiran para pihak, dan bila hadir, dilanjutkan mediasi. Mediasi wajib bagi perkara perdata di pengadilan tingkat pertama, sebagaimana dibahas pada mediasi wajib di pengadilan. Urutan lengkapnya ada pada tahapan persidangan perdata.

    Jika pihak lawan tidak hadir meskipun dipanggil patut, hakim dapat memutus tanpa kehadiran tergugat, yang dikenal dengan putusan verstek. Penjelasannya ada pada putusan verstek, tergugat tidak hadir. Kalau Anda sendiri tidak dapat hadir karena sakit atau halangan lain, beri tahu pengadilan sebelum hari sidang dan sertakan bukti.

    Dokumen elektronik, tanda tangan, dan meterai

    Dokumen yang diunggah ke e-court berbentuk berkas elektronik. Surat kuasa khusus, misalnya, ditandatangani basah lalu dipindai, kecuali sistem menyediakan tanda tangan elektronik yang diakui. Pengadilan dapat meminta dokumen asli pada sidang pembuktian untuk dicocokkan, sehingga simpan yang asli dengan baik. Bukti surat yang diajukan di persidangan biasanya perlu diberi meterai sesuai ketentuan yang berlaku dan dicocokkan dengan aslinya oleh panitera. Tanyakan kepaniteraan bagaimana pemeteraian dilakukan untuk dokumen yang sudah diunggah.

    Bila ada bukti berupa pesan percakapan, foto, atau rekaman, siapkan juga salinan cetaknya dan penjelasan asalnya. Syarat keabsahan bukti elektronik dibahas pada bukti elektronik perdata dan syarat keabsahan. Jangan mengubah isi berkas, misalnya memotong tangkapan layar sehingga konteksnya hilang, karena lawan dapat mempersoalkan keaslian bukti.

    Bila ingin mencabut atau memperbaiki gugatan setelah terdaftar

    Setelah perkara terdaftar secara elektronik, perbaikan gugatan tetap mengikuti hukum acara. Sebelum tergugat menjawab, penggugat umumnya dapat memperbaiki sepanjang tidak mengubah pokok perkara. Pencabutan gugatan sebelum tergugat menjawab dapat dilakukan tanpa persetujuan tergugat, sedangkan setelah menjawab diperlukan persetujuan. Prosedurnya dibahas pada pencabutan gugatan, perdamaian, dan akta van dading. Panjar yang telah dibayar tidak otomatis kembali penuh, karena sebagian sudah dipakai untuk biaya pemanggilan. Tanyakan sisa panjar kepada kepaniteraan.

    Selain itu, pastikan Anda tidak mengajukan perkara yang sama di dua pengadilan sekaligus. Perkara yang sama diperiksa di dua tempat dapat berujung pada penolakan salah satunya.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah wajib mendaftar lewat e-court? Pendaftaran langsung di pengadilan pada dasarnya masih tersedia. E-court adalah pilihan yang didorong. Kewajibannya dapat berbeda untuk pihak tertentu, sehingga periksa Perma terbaru dan kebijakan pengadilan.

    Apakah tergugat harus menyetujui sidang elektronik? Ketentuan tentang persetujuan pernah diatur dan diubah. Periksa teks Perma 7/2022 dan tanyakan kepaniteraan bagaimana penerapannya di pengadilan Anda.

    Bagaimana jika pembayaran panjar gagal masuk? Simpan bukti transfer, hubungi bank dan kepaniteraan lewat kanal resmi, dan jangan membayar dua kali tanpa konfirmasi.

    Apakah dokumen yang diunggah masih harus diserahkan asli? Pengadilan dapat meminta dokumen asli untuk dicocokkan di persidangan. Bawa yang asli saat sidang pembuktian.

    Ringkasan

    • E-court memungkinkan pendaftaran, pembayaran panjar, dan pemanggilan secara elektronik.
    • Dasarnya Perma 1/2019 dan perubahannya, Perma 7/2022.
    • Perkara terdaftar setelah panjar dibayar.
    • Alamat surat elektronik menjadi domisili elektronik, jadi harus dipantau.
    • Waspadai calo dan penipuan yang berkedok pengadilan.
    • Syarat sahnya gugatan tidak berubah meski prosesnya daring.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp