Perdata dan Litigasi 📅 11 Oktober 2026 ⏱ 6 menit baca ✏️ Tim Redaksi InfoHukum

Putusan Verstek: Akibat Tergugat Tidak Hadir dan Cara Melawannya

Tidak hadir di sidang perdata bukan berarti perkara berhenti. Hakim dapat memutus tanpa kehadiran tergugat. Putusan seperti itu disebut putusan verstek. Artikel ini menjelaskan kapan verstek dijatuhkan, apa akibatnya, dan bagaimana cara melawannya.

ALUR SINGKATVerstek dan perlawanannya1Tergugat dipanggilpatut, tak hadir2Hakim memutus verstek3Putusan diberitahukanke tergugat4Verzet dalam tenggatyang ditentukan5Sidang diulang sebagaiperkara biasa
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

Apa itu putusan verstek

Verstek berasal dari bahasa Belanda yang berarti putusan yang dijatuhkan tanpa hadirnya tergugat. Dalam Pasal 125 HIR (Pasal 149 RBg), bila pada hari sidang pertama tergugat tidak datang dan tidak mengirimkan wakil, padahal sudah dipanggil secara patut, hakim dapat memutus perkara dengan mengabulkan gugatan, kecuali jika gugatan itu melawan hak atau tidak beralasan.

Dua hal penting dari ketentuan itu. Pertama, verstek tidak berarti gugatan otomatis dikabulkan. Hakim tetap menilai apakah gugatan masuk akal dan didukung dasar hukum. Kedua, putusan verstek bukan putusan final yang tidak bisa dilawan; tergugat diberi jalan untuk mengajukan perlawanan.

Syarat putusan verstek

Pengadilan tidak dapat langsung menjatuhkan verstek hanya karena tergugat absen. Syarat yang lazim diperiksa:

  1. Tergugat sudah dipanggil secara sah dan patut. Panggilan disampaikan juru sita dan dituangkan dalam relaas (berita acara panggilan). Tenggat antara panggilan dan hari sidang harus cukup; Pasal 122 HIR mengaturnya (pada pokoknya tidak kurang dari tiga hari kerja).
  2. Tergugat tidak hadir dan tidak mengirim wakil atau kuasa. Absen tanpa alasan sah.
  3. Penggugat hadir. Bila penggugat yang tidak hadir, gugatan dapat gugur menurut Pasal 124 HIR.
  4. Gugatan tidak melawan hukum dan beralasan. Hakim menilai pokok gugatan.

Hakim biasanya menunda sidang dan memanggil kembali tergugat sekali lagi bila ada keraguan tentang sahnya panggilan. Bila ada beberapa tergugat dan sebagian hadir, putusan verstek tidak dijatuhkan terhadap yang absen secara terpisah; hakim menunda dan memanggil ulang yang tidak hadir sebelum memutus (Pasal 127 HIR).

Deretan kursi kantor kosong di depan meja
Foto oleh Brusk Dede di Unsplash

Memahami panggilan yang patut

Banyak tergugat mengaku tidak tahu apa-apa soal perkara. Karena itu penting memahami cara pemanggilan resmi. Panggilan disampaikan oleh juru sita kepada tergugat pribadi atau, bila tidak bertemu, kepada kepala desa atau lurah yang menyampaikannya kepada tergugat. Relaas mencatat siapa yang menerima. Untuk tergugat berbentuk perseroan terbatas (PT), panggilan ditujukan kepada pengurus perseroan di alamat kantor. Bila alamat tidak diketahui, ada tata cara pemanggilan melalui bupati atau wali kota dan pengumuman.

Karena itu, pembahasan relaas panggilan penting bagi tergugat yang ingin menguji apakah panggilan telah sah. Bila panggilan tidak sah, putusan verstek dapat dilawan dengan alasan prosedural tersebut.

Akibat putusan verstek

  • Putusan umumnya baru dapat dijalankan setelah lewat 14 hari sejak diberitahukan kepada tergugat (Pasal 128 HIR), kecuali hakim memerintahkan agar dijalankan lebih dahulu.
  • Tergugat kehilangan kesempatan menyampaikan jawaban dan bukti pada sidang awal, tetapi kesempatan itu dapat dipulihkan lewat perlawanan.
  • Putusan verstek harus diberitahukan kepada tergugat. Tenggat perlawanan dihitung dari pemberitahuan itu.
  • Biaya perkara umumnya dibebankan kepada tergugat.

Perlawanan terhadap verstek (verzet)

Verzet adalah perlawanan tergugat terhadap putusan verstek kepada pengadilan yang sama. Diatur dalam Pasal 129 HIR. Poin pentingnya:

  • Tenggat. Perlawanan diajukan dalam waktu 14 hari setelah putusan diberitahukan kepada tergugat sendiri. Bila putusan tidak diberitahukan langsung kepada tergugat pribadi, perlawanan masih dapat diajukan sampai hari kedelapan setelah teguran eksekusi (aanmaning), atau, jika tergugat tidak datang pada aanmaning, sampai hari kedelapan setelah dimulainya sita eksekusi. Tenggat umum ini perlu dikonfirmasi pada kepaniteraan dengan melihat tanggal pemberitahuan di relaas.
  • Bentuk. Perlawanan diajukan seperti gugatan, ke pengadilan negeri yang menjatuhkan verstek, dan penggugat awal menjadi terlawan.
  • Isi. Pelawan menyampaikan alasan: panggilan tidak sah, ada alasan sah tidak hadir, atau gugatan tidak benar. Pelawan sebaiknya juga menyampaikan bantahan atas pokok gugatan.
  • Efek. Bila perlawanan diterima (verzet dinyatakan tepat dan beralasan), putusan verstek dibatalkan dan perkara diperiksa seperti biasa dengan jawaban, pembuktian, dan putusan baru. Bila ditolak, putusan verstek tetap berlaku.
  • Tidak menunda eksekusi secara otomatis. Perlawanan tidak otomatis menghentikan pelaksanaan putusan, kecuali hakim memerintahkan lain (Pasal 129 HIR).
  • Hanya sekali. Pelawan yang kembali tidak hadir pada sidang perlawanan dan dikalahkan lagi tidak dapat mengajukan perlawanan untuk kedua kalinya terhadap putusan verstek tersebut; upaya selanjutnya adalah banding.

Bila tergugat tidak melakukan verzet dalam tenggat, ia masih dapat menempuh banding dalam tenggat banding (lihat banding, kasasi, dan PK). Namun banding dan verzet sebaiknya dipilih dengan pertimbangan matang, sebab keduanya mengatur tahap berbeda.

Contoh: Bapak G menerima surat pemberitahuan putusan verstek dari pengadilan dua minggu setelah ia pindah rumah. Ternyata panggilan sidang dititipkan ke tetangga yang tidak menyampaikannya. Ia segera menghitung tanggal pemberitahuan, mengajukan verzet sebelum tenggat berakhir, melampirkan relaas yang menunjukkan panggilan diterima orang lain, dan menjawab pokok gugatan dengan bukti pembayaran. Pengadilan kemudian memeriksa ulang perkara tersebut. Hasil akhir tetap tergantung pembuktian.

Verstek bagi penggugat

Dari sisi penggugat, verstek mempercepat perkara. Namun penggugat sebaiknya tetap menyiapkan bukti, sebab hakim bisa meminta pembuktian untuk menilai gugatan beralasan atau tidak. Penggugat juga perlu memastikan panggilan benar-benar sah, karena putusan verstek yang berdasar panggilan cacat rentan dibatalkan. Bila lawan mengajukan verzet, penggugat menjadi terlawan dan harus siap memperkuat dalil dan bukti dari awal lagi.

Penggugat yang ingin mengeksekusi putusan verstek perlu mengajukan permohonan seperti perkara lain (lihat eksekusi putusan perdata). Eksekusi atas putusan verstek yang dilawan bisa tertunda sampai verzet diputus bila hakim memerintahkan demikian.

Langkah praktis bila Anda menerima putusan verstek

  1. Catat tanggal pemberitahuan putusan. Siapa yang menyerahkan, kapan, dan di mana. Tanggal inilah dasar menghitung tenggat.
  2. Minta salinan putusan dan berkas relaas. Periksa apakah panggilan sidang diserahkan kepada Anda atau orang lain.
  3. Kumpulkan bukti bantahan pokok gugatan. Bukti pembayaran, perjanjian, korespondensi, dan lainnya.
  4. Susun surat perlawanan. Isinya: identitas pelawan, uraian bahwa putusan verstek dijatuhkan terhadap pelawan, alasan perlawanan, bantahan atas pokok gugatan, dan permohonan agar putusan verstek dibatalkan serta gugatan ditolak.
  5. Daftarkan ke pengadilan yang sama dan bayar panjar biaya.
  6. Hadiri sidang perlawanan. Ketidakhadiran lagi akan melemahkan posisi dan menutup jalan verzet.
  7. Pertimbangkan permohonan penundaan eksekusi bila sita atau lelang sudah mendekat.

Verstek dan perkara khusus

Verstek tidak berlaku sama dalam semua jenis perkara. Pada perkara perceraian, pengadilan agama atau pengadilan negeri mengenal putusan tanpa kehadiran tergugat dengan syarat khusus, seperti hakim wajib memastikan alasan perceraian cukup dan panggilan sah. Dalam gugatan sederhana, ketidakhadiran tergugat dapat berakibat putusan tanpa kehadiran, dengan jalur keberatan sendiri. Perkara tata usaha negara tidak mengenal verstek. Pastikan hukum acara yang berlaku sebelum menghitung tenggat.

Pertanyaan yang sering muncul

Apakah verstek berarti saya pasti kalah? Tidak. Hakim tetap menilai gugatan, dan verzet membuka kembali pemeriksaan. Tetapi posisi tergugat yang sudah dijatuhi verstek lebih sulit, sehingga hadir sejak awal jauh lebih baik.

Bagaimana jika saya tinggal di luar kota dan tidak sempat hadir? Tunjuk kuasa dengan surat kuasa khusus atau minta penundaan secara tertulis melalui kuasa, dan jelaskan alasannya kepada pengadilan.

Apakah tergugat bisa mengajukan jawaban tertulis tanpa hadir? Jawaban tertulis tanpa kuasa yang hadir biasanya tidak mencegah verstek; hakim memeriksa apakah tergugat atau wakilnya benar-benar hadir.

Apakah penggugat dapat memperoleh sita lebih mudah dalam verstek? Tidak otomatis. Syarat sita tetap harus dipenuhi (lihat sita jaminan).

Kesalahan yang sering terjadi

  • Mengabaikan surat panggilan karena menganggap perkara tidak penting.
  • Tidak melaporkan perubahan alamat sehingga panggilan tidak sampai.
  • Menunda verzet sampai lewat tenggat.
  • Mengajukan verzet tanpa membantah pokok gugatan sama sekali.
  • Mengira verzet otomatis menghentikan eksekusi.
  • Menandatangani tanda terima panggilan tanpa menyimpan salinannya.
  • Mengirim wakil tanpa surat kuasa yang sah.
  • Menganggap pemberitahuan putusan yang diterima anggota keluarga atau tetangga tidak berlaku, padahal tanggal penerimaan tersebut dapat dihitung sebagai awal tenggat.
  • Tidak menyimpan amplop, resi, atau tanda terima dari juru sita.
  • Menunggu hasil negosiasi dengan penggugat sambil membiarkan tenggat verzet berjalan, padahal perundingan tidak menghentikan tenggat.
Peringatan

Tenggat verzet pendek. Segera setelah menerima pemberitahuan putusan verstek, catat tanggalnya dan konsultasikan ke advokat atau kepaniteraan. Terlambat satu hari dapat membuat perlawanan tidak diterima.

Tips

Jika Anda menerima surat dari pengadilan, jangan dibiarkan. Fotokopi surat, catat tanggal diterima, dan segera hadir pada sidang. Kehadiran, meski hanya untuk meminta waktu menunjuk kuasa, jauh lebih aman daripada absen.

Ringkasan

Putusan verstek dijatuhkan bila tergugat yang sudah dipanggil secara patut tidak hadir tanpa alasan sah. Hakim tetap menilai gugatan dan hanya mengabulkannya bila tidak melawan hak serta beralasan. Tergugat dapat mengajukan perlawanan (verzet) dalam tenggat umum 14 hari setelah pemberitahuan, dengan aturan tambahan menjelang eksekusi, dan hanya sekali. Upaya banding tetap tersedia. Hadir di sidang dan menjaga alamat tetap benar adalah pencegahan terbaik. Bila putusan verstek sudah terlanjur dijatuhkan, bertindak cepat dan teliti pada tenggat adalah kunci agar hak membela diri tidak hilang.

📌 Catatan

Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

📚 Sumber Rujukan

Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

Dasar hukum

  • Herzien Inlandsch Reglement (HIR), antara lain Pasal 122, 124, 125, 127, 128, dan 129; padanannya dalam RBg.
  • UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
  • UU No. 20 Tahun 1947 tentang Peraturan Peradilan Ulangan di Jawa dan Madura.
  • Peraturan dapat berubah. Cek teks resmi sebelum mengambil keputusan.

Baca juga

Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.

Konsultasi via WA