Contoh Permohonan Penghapusan Konten Online dan Cara Mengisinya
Isi artikel
Apa itu permohonan penghapusan konten
Konten online adalah segala materi di internet, seperti unggahan media sosial, foto, video, artikel, ulasan, atau komentar. Penghapusan konten berarti meminta pihak yang menyimpan atau menampilkan konten itu untuk menurunkannya, atau menghapusnya dari hasil pencarian.
Permohonan dapat ditujukan kepada beberapa pihak. Pertama, pengunggah, yaitu orang yang mengunggah. Kedua, platform, seperti media sosial atau marketplace. Ketiga, pengelola situs atau media daring. Keempat, mesin pencari yang menampilkan tautan. Kelima, pemerintah, melalui kanal aduan konten. Dalam keadaan tertentu, keenam, pengadilan melalui penetapan atau putusan.
Alasannya beragam: foto pribadi dipakai tanpa izin, data pribadi seperti alamat dan nomor telepon disebar, tuduhan palsu merusak nama baik, konten yang melanggar hak cipta, atau konten intim yang disebar tanpa persetujuan. Setiap alasan punya dasar dan jalur berbeda. Bacaan pendukung ada di takedown konten negatif: cara mengajukan ke platform dan pemerintah, foto disebar tanpa izin, dan hak dilupakan dan penghapusan hasil pencarian.
Aturan dalam bahasa sehari-hari
Beberapa dasar yang sering dipakai. Periksa teks resmi terbaru untuk rincian dan nomor pasal.
- UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) beserta perubahannya mengatur penyelenggaraan sistem elektronik dan memuat ketentuan tentang penghapusan informasi elektronik yang tidak relevan atas permintaan orang yang bersangkutan dengan penetapan pengadilan.
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi memberi pemilik data hak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan memusnahkan data pribadinya dalam keadaan tertentu. Lembaga pengawas pelindungan data pribadi belum terbentuk per September 2026, sehingga jalur permintaan pada praktiknya dimulai dari pengendali data atau platform. Lihat hak subjek data pribadi menurut UU PDP.
- PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik memuat kewajiban penyelenggara sistem elektronik, termasuk menyediakan mekanisme penghapusan informasi tertentu.
- UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) memuat ketentuan tentang kekerasan seksual berbasis elektronik, termasuk perekaman dan penyebaran konten bermuatan seksual tanpa persetujuan. Lihat kekerasan berbasis gender online menurut UU TPKS.
- Hak cipta diatur dalam UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pemilik hak cipta dapat meminta platform menurunkan konten yang melanggar.
- Konten bermuatan pencemaran nama baik atau fitnah dibahas dalam pencemaran nama baik, UU ITE, dan KUHP. KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) berlaku sejak 2 Januari 2026, jadi rujukan pasal pidana perlu diperiksa pada teks resmi.
- Setiap platform punya aturan komunitas dan formulir laporan sendiri. Aturan itu mengikat pengguna sepanjang tidak bertentangan dengan hukum.
Nominal sanksi dalam undang-undang di luar KUHP tidak disebut di sini karena dapat berubah mengikuti penyesuaian pidana. Periksa teks resmi terbaru.
Kerangka permohonan penghapusan konten yang dapat disesuaikan
Tanda [....] harus diganti dengan data Anda.
- [Kota], [tanggal]
- Kepada Yth. [Nama Platform/Pengelola Situs], Bagian Hukum/Kepatuhan/Layanan Pengguna, melalui [formulir resmi atau surel]
- Perihal: Permohonan Penghapusan Konten yang Melanggar Hak [Pelapor]
- Dengan hormat,
- Identitas pelapor: Nama [Nama Lengkap]; alamat [....]; telepon dan surel [....]; kedudukan [pihak yang dirugikan/wakil dengan surat kuasa].
- Konten yang dimohonkan: tautan [alamat lengkap URL]; jenis konten [foto/video/teks/ulasan]; akun pengunggah [nama akun]; tanggal ditemukan [....]; tangkapan layar terlampir.
- Penjelasan: konten tersebut memuat [uraian singkat, mis. foto pribadi saya yang diunggah tanpa izin / data pribadi saya berupa alamat dan nomor telepon / tuduhan bahwa saya melakukan ..., yang tidak benar].
- Dasar permohonan: [pelanggaran hak atas data pribadi/hak cipta/aturan komunitas platform/ketentuan hukum yang berlaku].
- Dampak: [uraikan faktual, mis. menimbulkan gangguan, ancaman, atau kerugian].
- Permintaan: mohon platform menurunkan atau menonaktifkan konten pada tautan di atas, [dan menghapusnya dari hasil pencarian,] serta memberi tahu tindak lanjutnya paling lambat [....] hari kerja.
- Pernyataan: saya menyatakan keterangan ini benar dan permohonan dibuat dengan itikad baik; saya bersedia memberi dokumen tambahan, termasuk bukti identitas.
- Lampiran: tangkapan layar, bukti kepemilikan hak, salinan identitas, surat kuasa bila ada.
- Hormat saya, [tanda tangan], [Nama Lengkap]
Penjelasan tiap bagian
Identitas. Platform biasanya meminta bukti bahwa Anda pihak yang dirugikan. Data identitas dapat diminta, tetapi kirim lewat kanal resmi saja dan sensor bagian yang tidak diperlukan.
Konten yang dimohonkan. Tautan lengkap dan tangkapan layar adalah bagian terpenting. Tanpa tautan, platform tidak tahu apa yang harus dihapus. Catat tanggal dan jam saat Anda menemukan konten.
Penjelasan dan dasar. Jelaskan mengapa konten merugikan Anda dan aturan apa yang dilanggar. Pakai kalimat sederhana. Hindari argumen hukum yang kabur.
Dampak. Dampak membantu platform menilai urgensi. Konten yang menyangkut keselamatan, data sensitif, atau konten intim biasanya diprioritaskan.
Permintaan. Pilih permintaan yang spesifik: turunkan konten, hapus akun, atau hapus dari hasil pencarian. Jika perlu, minta konfirmasi tertulis.
Pernyataan itikad baik. Permohonan yang disalahgunakan, misalnya untuk membungkam kritik yang sah, dapat berakibat buruk bagi pemohon. Pastikan permohonan Anda benar.
Langkah praktis
- Jangan membalas atau menyerang pengunggah. Fokus mengamankan bukti.
- Tangkap layar konten, nama akun, tanggal, jam, dan tautan. Simpan juga komentar dan jumlah penayangan.
- Pertimbangkan merekam halaman lewat fitur arsip atau meminta bantuan pihak yang dapat mengesahkan bukti elektronik. Lihat bukti elektronik perdata: syarat keabsahan.
- Laporkan konten lewat fitur "laporkan" platform sambil memilih kategori yang tepat.
- Kirim permohonan tertulis ke formulir hukum atau surel kepatuhan platform, bila tersedia.
- Bila konten melibatkan data pribadi, kirim juga permintaan hak sebagai pemilik data kepada pengendali data.
- Jika konten melanggar hukum berat, laporkan juga ke kanal aduan konten pemerintah dan, bila perlu, ke kepolisian. Lihat laporan dan pengaduan: beda arti dan akibatnya.
- Ajukan banding bila ditolak, dengan tambahan bukti.
- Pertimbangkan permohonan penetapan pengadilan bila diperlukan, dengan bantuan advokat.
Daftar lampiran
- Tangkapan layar konten, akun, dan tautan.
- Bukti identitas pelapor (secukupnya, dengan sensor).
- Bukti kepemilikan: foto asli, tanda terima pencatatan ciptaan, atau dokumen lain.
- Surat kuasa bila diwakilkan.
- Laporan polisi bila sudah ada.
- Kronologi singkat dan bukti dampak.
Mengamankan bukti elektronik dengan benar
Bukti yang rapi memperkuat permohonan sekaligus melindungi Anda bila perkara berlanjut. Beberapa kebiasaan baik berikut mudah dilakukan.
- Ambil tangkapan layar yang memperlihatkan seluruh halaman, termasuk alamat tautan, nama akun, tanggal, dan jam perangkat Anda.
- Simpan tautan dalam berkas teks dan tuliskan kapan Anda menemukannya.
- Jangan mengedit atau memotong bukti asli. Bila perlu menyensor untuk dikirim, simpan salinan asli yang tidak disunting.
- Simpan komentar dan balasan yang relevan, karena sering menunjukkan dampak dan penyebaran.
- Catat siapa saja yang membagikan konten itu dan kapan.
- Bila konten sangat penting bagi perkara, pertimbangkan meminta bantuan ahli forensik digital atau notaris untuk mengesahkan keadaan halaman pada waktu tertentu.
Dokumen elektronik dapat diterima sebagai bukti sepanjang syarat keasliannya terpenuhi. Pembahasannya ada di dokumen elektronik sebagai alat bukti di pengadilan.
Jika konten menimpa anak
Bila konten menyangkut anak, perlakuannya lebih ketat. Orang tua atau wali dapat mengajukan permohonan atas nama anak. Platform umumnya memberi jalur khusus untuk konten yang melibatkan anak. Jangan membagikan ulang foto anak sebagai bukti ke banyak orang. Simpan secukupnya dan serahkan kepada pihak berwenang. Lihat data pribadi anak dan persetujuan orang tua.
Untuk konten yang menjadikan anak objek eksploitasi, segera laporkan kepada pihak berwenang dan lembaga perlindungan anak. Jangan menunggu jawaban platform. Pertimbangkan bantuan konselor bila anak terdampak secara emosional.
Catatan tentang bukti kepemilikan
Platform sering meminta bukti bahwa Anda berhak atas konten atau data yang dimintakan penghapusan. Untuk foto, bukti berupa berkas asli beserta data kamera sangat membantu. Untuk tulisan, bukti berupa draf asli dan tanggal pembuatan. Untuk data pribadi, bukti identitas yang disensor seperlunya. Siapkan bukti ini sebelum mengajukan permohonan sehingga proses tidak tertunda akibat permintaan dokumen tambahan.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Meminta hapus tanpa menyimpan bukti | Bukti hilang | Tangkap layar dan catat tautan dulu |
| Hanya menulis "tolong dihapus" | Alasan tidak jelas | Tulis dasar dan dampak |
| Menyerang pengunggah di kolom komentar | Memperluas penyebaran dan risiko hukum | Tahan diri, gunakan kanal resmi |
| Mengirim data identitas berlebihan | Risiko penyalahgunaan | Kirim secukupnya lewat kanal resmi |
| Memakai jasa pihak yang menjanjikan hapus pasti | Ditipu | Gunakan kanal resmi |
| Menggunakan permohonan untuk membungkam kritik | Berisiko dinilai penyalahgunaan | Pastikan konten memang melanggar hak |
Contoh: Pihak Pertama menemukan foto dirinya dipakai pada iklan sebuah akun toko tanpa izin. Ia menyimpan tangkapan layar dan tautan, menghubungi pengelola akun dan tidak dibalas, lalu mengirim permohonan ke platform melalui formulir pelanggaran hak atas gambar. Ia melampirkan foto aslinya, kronologi, dan permintaan penurunan dalam tujuh hari kerja. Platform menurunkan unggahan dan memberi konfirmasi tertulis. Ia menyimpan konfirmasi itu sebagai bukti.
Kerangka ini bersifat umum dan harus disesuaikan dengan fakta dan hukum yang berlaku. Untuk konten intim atau ancaman, jangan menyebarkannya kembali sebagai bukti kepada banyak orang, karena tindakan itu dapat memperburuk keadaan dan berisiko hukum. Segera cari pendampingan hukum atau psikologis.
Gunakan pencarian gambar terbalik untuk mengetahui di mana lagi foto Anda dipakai, dan catat semua tautan dalam satu berkas. Satu permohonan yang memuat daftar tautan lebih efisien daripada banyak permohonan terpisah.
Dasar yang berbeda untuk jenis konten berbeda
Platform menilai permohonan lebih cepat bila Anda memilih dasar yang tepat. Tabel berikut membantu.
| Jenis konten | Dasar yang paling relevan | Jalur utama |
|---|---|---|
| Foto atau video pribadi tanpa izin | Hak atas gambar dan pelindungan data pribadi | Formulir privasi platform |
| Alamat, nomor telepon, atau identitas disebar | Pelindungan data pribadi, kebijakan anti-doxing | Formulir privasi dan permintaan hak pemilik data |
| Konten intim tanpa persetujuan | Aturan komunitas dan UU TPKS | Formulir darurat platform dan laporan polisi |
| Karya Anda dipakai tanpa izin | Hak cipta | Formulir pelanggaran hak cipta |
| Tuduhan palsu atau menyerang nama baik | Aturan komunitas dan hukum pencemaran nama baik | Laporan platform, kanal aduan konten, jalur hukum |
| Berita lama yang tak relevan | Hak untuk dilupakan | Permohonan penetapan pengadilan dan mesin pencari |
Bacaan tambahan: doxing dan penyebaran data pribadi dan revenge porn dan konten intim.
Kapan perlu notaris atau advokat
Permohonan penghapusan tidak memerlukan notaris. Namun libatkan advokat bila:
- konten menyangkut ancaman, pemerasan, atau konten intim;
- platform menolak berulang kali tanpa alasan;
- konten merugikan usaha atau reputasi profesional secara serius;
- Anda ingin mengajukan penetapan pengadilan atau gugatan;
- Anda dituduh menyalahgunakan permohonan.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Aturan UU ITE telah beberapa kali diubah, sehingga periksa teks terbaru. UU PDP mulai berlaku penuh setelah masa penyesuaian, tetapi lembaga pengawasnya belum terbentuk per September 2026. UU TPKS (UU No. 12 Tahun 2022) memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual berbasis elektronik. KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) berlaku sejak 2 Januari 2026. Hal ini berpengaruh pada rujukan pasal pidana serta tata cara laporan, namun nomor pasal KUHAP baru tidak dikutip di sini dan perlu diperiksa pada teks resmi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah platform wajib menghapus semua konten yang saya laporkan? Tidak. Platform menilai berdasarkan aturan komunitas dan hukum. Permohonan yang jelas dasar dan buktinya lebih mungkin dikabulkan.
Apakah berita lama bisa dihapus dari mesin pencari? Untuk informasi yang tidak relevan, jalurnya biasanya melalui penetapan pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku, dan permintaan kepada penyedia mesin pencari. Hasilnya tidak dijamin.
Bagaimana bila pengunggah menolak menghapus? Laporkan kepada platform. Bila ada unsur pidana atau perdata yang jelas, konsultasikan ke advokat tentang langkah hukum lanjutan.
Ringkasan
- Permohonan penghapusan konten memuat identitas, tautan, penjelasan, dasar, dampak, dan permintaan jelas.
- Amankan bukti sebelum meminta penghapusan.
- Pilih dasar yang tepat: data pribadi, hak cipta, konten intim, atau pencemaran nama baik.
- Gunakan kanal resmi platform dan pemerintah, dan waspadai calo.
- Konten berat memerlukan pendampingan hukum segera.
- Kerangka dalam artikel ini harus disesuaikan dengan keadaan Anda.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Kementerian Komunikasi dan Digital — komdigi.go.id/
- Peraturan BPK: pusat data peraturan — peraturan.bpk.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (sebagaimana telah diubah)
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
- PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
Baca juga
- Takedown Konten Negatif: Cara Mengajukan ke Platform dan Pemerintah
- Hak untuk Dilupakan: Menghapus Informasi Lama dan Hasil Pencarian tentang Anda
- Foto Disebar Tanpa Izin: Hak atas Gambar dan Cara Meminta Penghapusan
- Doxing dan Penyebaran Data Pribadi: Langkah Hukum dan Cara Menghapus Konten
- Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) menurut UU TPKS: Bentuk dan Hak Korban
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.