Sidang Elektronik Perkara Perdata: Persiapan Akun, Saksi Jarak Jauh, dan Bukti
Isi artikel
Dasar aturan sidang elektronik
Administrasi dan persidangan perkara perdata secara elektronik diatur Mahkamah Agung. Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik telah diubah dengan Perma No. 7 Tahun 2022. Peraturan ini mencakup pendaftaran perkara, pembayaran biaya, pemanggilan, jawab-menjawab, pembuktian, hingga pengucapan putusan secara elektronik.
Aplikasi yang dipakai disebut e-court, dan untuk persidangannya dikenal e-litigasi. Informasi pendaftaran dan dasar umumnya sudah dibahas di pendaftaran perkara elektronik e-court. Artikel ini fokus pada jalannya sidang, saksi, dan bukti.
Siapa yang memakai akun dan bagaimana
Ada dua kelompok pengguna yang lazim:
| Kelompok | Penjelasan |
|---|---|
| Pengguna terdaftar | Misalnya advokat yang mendaftar di sistem dan memakai akun resmi |
| Pengguna lain | Pihak yang berperkara tanpa advokat, yang mendaftar sesuai prosedur pengadilan |
Seseorang yang berperkara tanpa advokat tetap dapat berpartisipasi, tetapi ketentuan tentang persetujuan, pendaftaran, dan alamat elektronik berlaku. Ketentuan rinci, termasuk apakah tergugat perlu menyatakan persetujuan atau ditentukan lain, dapat berubah oleh Perma terbaru dan petunjuk teknis pengadilan, sehingga tanyakan kepada kepaniteraan sebelum sidang pertama.
Hal praktis untuk akun:
- gunakan surel dan nomor telepon yang aktif dan dapat Anda akses;
- simpan kata sandi dengan aman dan jangan dibagikan;
- periksa surel dan notifikasi secara berkala, termasuk folder spam;
- pastikan alamat elektronik yang didaftarkan benar, sebab panggilan dapat dikirim ke sana.
Panggilan dan jadwal elektronik
Dalam sidang elektronik, panggilan dan pemberitahuan dapat dikirim melalui sistem elektronik. Akibatnya, pihak yang tidak membuka surel atau tidak memeriksa akun dapat terlewat jadwal. Panggilan elektronik yang sah dapat menjadi dasar bagi hakim untuk melanjutkan perkara bila pihak tidak hadir. Pelajari akibatnya di surat panggilan sidang perdata tidak diterima.
Jadwal sidang elektronik sering memakai "calendar of court" atau jadwal bersama yang ditetapkan majelis hakim. Catat setiap tanggal dan batas waktu penyerahan dokumen. Terlambat mengunggah jawaban, replik, duplik, atau kesimpulan dapat berakibat jawaban tidak diperhitungkan.
Jawab-menjawab secara elektronik
Tahap jawab-menjawab berlangsung secara tertulis lewat sistem: gugatan, jawaban, replik (tanggapan penggugat atas jawaban), duplik (tanggapan tergugat atas replik), dan kesimpulan. Pelajari fungsi masing-masing di eksepsi, jawaban, dan gugatan rekonvensi. Praktik yang baik:
- Unggah dokumen dalam format yang diminta (biasanya PDF) dan dengan ukuran berkas yang sesuai.
- Beri nama berkas yang jelas, misalnya "Jawaban Tergugat".
- Simpan bukti pengiriman dan tangkapan layar.
- Periksa bahwa dokumen terbaca, lengkap, dan tidak terpotong.
Pembuktian dalam sidang elektronik
Bukti perdata meliputi surat, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Dalam sidang elektronik, dokumen bukti diunggah atau diserahkan menurut petunjuk majelis. Hal yang perlu diperhatikan:
- Bukti surat. Pindai dokumen asli dengan jelas. Asli surat tetap perlu diperlihatkan sesuai arahan hakim, sesuai ketentuan setempat.
- Meterai. Dokumen yang dipakai sebagai alat bukti di pengadilan umumnya perlu dibubuhi meterai sesuai ketentuan bea meterai. Tanyakan prosedur pemeteraian kepada pengadilan atau kantor pos. Perincian aspek pajak tidak dibahas di sini.
- Bukti elektronik. Foto, video, rekaman, dan percakapan digital dapat diajukan. Siapkan cara menunjukkan keasliannya, seperti ekstrak data, tangkapan layar yang lengkap, dan keterangan ahli bila diperlukan. Baca alat bukti perdata dan bukti elektronik dan pembuktian bukti elektronik, chat, dan rekaman.
- Daftar bukti. Beri nomor dan judul pada setiap bukti agar mudah dirujuk.
Saksi dari lokasi lain
Perma tentang persidangan elektronik membuka kemungkinan pemeriksaan saksi dan ahli secara jarak jauh melalui media komunikasi audio visual. Menurut tulisan di situs Mahkamah Agung yang membahas pelaksanaan di lapangan, pemeriksaan jarak jauh dilakukan dengan prasarana di pengadilan, dengan tahapan: pihak mengajukan permohonan tertulis agar saksi diperiksa secara daring, majelis menjelaskan bahwa saksi hadir di pengadilan yang dekat dengan lokasinya, pengadilan yang memeriksa mengirim surat permohonan bantuan kepada pengadilan setempat, dan pemeriksaan dilakukan dengan aplikasi konferensi video. Contoh dalam tulisan tersebut adalah saksi yang diperiksa di pengadilan di kepulauan lain sementara majelis berada di pengadilan induk. Rincian pelaksanaan, termasuk pengambilan sumpah, perlu diperiksa pada teks resmi Perma dan petunjuk teknis pengadilan.
Tahapan umum bagi pihak yang akan menghadirkan saksi dari kota lain:
- Ajukan permohonan tertulis kepada majelis, disertai identitas saksi, lokasi, dan alasan.
- Tanyakan pengadilan terdekat dengan saksi yang dapat membantu.
- Pastikan saksi membawa identitas asli dan hadir tepat waktu.
- Uji koneksi sebelum sidang. Siapkan cadangan jaringan.
- Beri tahu saksi aturan dasar: jawab jujur, jangan dibisiki, dan hanya menjawab yang dilihat atau didengar sendiri.
- Tanyakan bagaimana pengambilan sumpah dilaksanakan.
Pengertian dan syarat saksi dijelaskan di saksi dan saksi ahli dalam perkara perdata serta alat bukti perdata: saksi dan surat.
Persiapan teknis pada hari sidang
- Gunakan perangkat dengan baterai penuh dan kamera, mikrofon, serta pengeras suara yang berfungsi.
- Cari ruangan tenang dengan latar yang rapi dan pencahayaan cukup.
- Pakai pakaian yang sopan sebagaimana menghadiri sidang di gedung pengadilan.
- Hadir lebih awal dan siapkan salinan dokumen.
- Matikan notifikasi yang mengganggu.
- Jangan merekam sidang tanpa izin majelis.
- Siapkan nomor telepon kepaniteraan untuk kendala teknis.
Sidang tetap terbuka untuk umum kecuali ditentukan lain. Etika persidangan berlaku sama pada sidang elektronik.
Contoh: Pak Joko (nama fiktif) menggugat sebuah perusahaan lewat advokat. Dalam pembuktian, saksi kunci berada di luar pulau. Advokat mengajukan permohonan tertulis agar saksi diperiksa dari pengadilan terdekat. Majelis menyetujui, pengadilan setempat menyiapkan ruang, dan sambungan diuji sehari sebelumnya. Pada hari sidang, saksi menjawab pertanyaan majelis dan kedua belah pihak. Bukti dokumen telah diunggah dan diberi nomor, sehingga hakim mudah merujuknya.
Kelebihan dan risiko sidang elektronik
| Kelebihan | Risiko |
|---|---|
| Menghemat waktu dan ongkos perjalanan | Gangguan jaringan dan perangkat |
| Dokumen tersimpan di sistem | Salah unggah atau terlewat notifikasi |
| Saksi dari tempat jauh dapat didengar | Tanya jawab dan kesan saksi lebih sulit dinilai |
| Jadwal lebih tertata | Pihak yang kurang melek teknologi bisa tertinggal |
Bagi yang kurang terbiasa, kehadiran advokat atau kerabat yang memahami teknologi sangat membantu. Pengadilan umumnya menyediakan layanan bantuan atau meja informasi.
Keamanan data dan privasi
Dokumen perkara sering memuat data pribadi: nomor identitas, alamat, kondisi keluarga, dan keuangan. Dalam sidang elektronik, dokumen tersimpan di sistem dan dapat diakses oleh pihak yang berwenang. Jaga keamanan perangkat: gunakan kata sandi yang kuat, jangan membuka sidang di jaringan publik yang tidak aman, dan jangan membagikan tangkapan layar dokumen perkara di media sosial. UU Pelindungan Data Pribadi menegaskan kewajiban menjaga data, dan perkembangan lembaga pengawasnya perlu dicek pada sumber resmi, sehingga kehati-hatian pribadi tetap penting.
Putusan dan salinan elektronik
Putusan dapat diucapkan secara elektronik dan salinannya dikirim melalui sistem. Simpan salinan itu dengan aman dan periksa apakah memuat tanda tangan elektronik atau pengesahan yang diperlukan untuk keperluan lanjutan seperti eksekusi. Untuk pemahaman tentang kekuatan dokumen elektronik, baca tanda tangan elektronik tersertifikasi. Setelah putusan, periksa status berkekuatan hukum tetap pada putusan berkekuatan hukum tetap.
Bila salah satu pihak tidak melek teknologi
Tidak semua orang nyaman dengan teknologi. Pihak yang kesulitan dapat meminta bantuan advokat, anggota keluarga, atau layanan bantuan di pengadilan. Jangan sampai kendala teknis membuat hak Anda hilang. Sampaikan kesulitan secara tertulis kepada kepaniteraan dan majelis hakim sedini mungkin, lengkap dengan alasan dan usulan solusi. Hakim umumnya memperhatikan itikad baik pihak yang proaktif.
Etika saksi dalam pemeriksaan jarak jauh
Saksi harus memberi keterangan sendiri tanpa bantuan orang lain. Hakim dapat meminta saksi memperlihatkan ruangan di sekitarnya melalui kamera, dan meminta ponsel atau catatan dijauhkan. Saksi yang dibisiki atau membaca contekan dapat dinilai tidak kredibel, bahkan keterangannya diabaikan. Karena itu advokat dan pihak yang menghadirkan saksi perlu mengingatkan aturan dasar sebelum sidang, tanpa mengarahkan isi jawaban.
Kesalahan yang sering terjadi
- Tidak memeriksa surel atau akun sehingga terlewat panggilan.
- Mengunggah dokumen buram atau tidak lengkap.
- Terlambat mengirim dokumen karena menunggu menit terakhir.
- Tidak menguji koneksi saksi sebelum sidang.
- Membiarkan saksi dibantu orang lain di ruangan saat memberi keterangan.
- Tidak memberi nomor dan judul pada bukti.
- Memakai akun orang lain.
Jangan membagikan kata sandi akun e-court atau tautan sidang kepada pihak yang tidak berwenang. Akses yang bocor dapat menimbulkan penyalahgunaan dan pelanggaran tata tertib persidangan. Gunakan hanya akun milik Anda dan laporkan segera bila ada kejanggalan.
Dua hari sebelum sidang, lakukan uji coba: buka akun, unduh dokumen, uji kamera dan mikrofon, lalu hubungi saksi untuk memastikan lokasi dan waktu. Catat nomor kontak kepaniteraan untuk berjaga-jaga.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah saya wajib mengikuti sidang elektronik? Ketentuannya bergantung pada Perma dan petunjuk pengadilan. Sebagian pihak mengikutinya karena sudah terdaftar atau menyatakan persetujuan. Tanyakan kepada kepaniteraan apa yang berlaku untuk perkara Anda.
Apakah saksi harus ke pengadilan atau boleh dari rumah? Menurut pembahasan pelaksanaan di lapangan, pemeriksaan jarak jauh dilakukan dari prasarana pengadilan terdekat. Pemeriksaan dari rumah sebaiknya tidak diasumsikan dapat dilakukan. Periksa petunjuk terbaru.
Bagaimana jika koneksi putus saat sidang? Segera hubungi kepaniteraan dan beri tahu majelis. Hakim dapat menunda atau melanjutkan sidang. Simpan bukti gangguan, misalnya tangkapan layar.
Ringkasan
Sidang elektronik perdata memakai akun resmi, panggilan dan jadwal lewat sistem, dokumen terunggah, dan pemeriksaan saksi yang dapat dilakukan jarak jauh dari pengadilan terdekat. Siapkan akun aktif, pantau notifikasi, unggah bukti yang jelas dan bermeterai sesuai ketentuan, uji koneksi sebelum sidang, dan pelajari petunjuk terbaru dari Mahkamah Agung serta pengadilan setempat. Konsultasikan dengan advokat untuk kasus Anda.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Mahkamah Agung RI — www.mahkamahagung.go.id
- Perma 7 Tahun 2022 (Kepaniteraan MA) — kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/images/Perma-7_2022.pdf
- Mahkamah Agung: pemeriksaan saksi secara telekonferensi — marinews.mahkamahagung.go.id/artikel/pemeriksaan-saksi-secara-telekonferensi-dalam-perkara-0Bf
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik.
- Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perma No. 1 Tahun 2019.
- UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (sebagaimana diubah, antara lain, dengan UU No. 19 Tahun 2016 dan UU No. 1 Tahun 2024).
Baca juga
- Pendaftaran Perkara Elektronik: Apa Itu E-Court dan Kapan Dipakai
- Alat Bukti Perdata dan Bukti Elektronik: Surat, Saksi, Chat, dan Dokumen Digital
- Saksi dan Saksi Ahli dalam Perkara Perdata: Syarat, Jumlah, dan Bobot Kesaksian
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.