Pungutan Liar di Layanan Publik: Dasar Hukum dan Cara Melapor
Isi artikel
Apa itu pungutan liar dan siapa yang terkena
Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya yang tidak ada dasar hukumnya oleh petugas atau pihak yang memberi layanan. Contohnya meminta "uang administrasi" untuk berkas yang seharusnya gratis, "uang rokok" agar urusan selesai, atau tarif lebih tinggi dari ketentuan.
Yang terkena adalah pengguna layanan: pemohon dokumen kependudukan, pelamar sekolah, pengemudi, pedagang, pelaku usaha kecil, pasien, dan pengunjung kantor pemerintah. Pegawai yang menerima pungli dapat dikenakan sanksi disiplin dan pidana. Pemberi yang ikut menyepakati pembayaran juga bisa terkena, sehingga penting membedakan dipaksa dan bersepakat.
Pungli bukan istilah dalam satu pasal tunggal. Perbuatan itu dapat masuk ke beberapa jenis pelanggaran, antara lain pemerasan oleh pejabat, suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang. Karena itu cara melaporkan dan pasal yang dipakai bergantung pada fakta.
Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari
- Hak atas pelayanan. UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menegaskan hak masyarakat memperoleh pelayanan sesuai standar dan menyampaikan pengaduan. Penyelenggara wajib menyediakan standar pelayanan, termasuk biaya dan waktu, yang diumumkan.
- Maladministrasi. UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia memberi dasar bagi Ombudsman menerima laporan dugaan maladministrasi, termasuk permintaan imbalan oleh penyelenggara layanan.
- Pidana. Bila petugas memaksa pemberian uang, dapat berlaku ketentuan pemerasan oleh pejabat dalam UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001). Bila ada kesepakatan menukar uang dengan layanan, dapat berlaku ketentuan suap. KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang berlaku sejak 2 Januari 2026, perlu diperiksa untuk nomor pasal dan ancaman.
- Tarif resmi. Biaya layanan tertentu berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau retribusi yang ditetapkan peraturan. Pembayaran harus melalui kanal resmi, bukan tunai ke petugas tanpa bukti.
- Kanal pengaduan. Pembahasan kanal di bawah ini.
Penting: Satgas Saber Pungli telah dibubarkan melalui Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2025. Karena itu, laporan pungli sekarang diarahkan ke kanal lain.
Kanal pengaduan yang tersedia
| Kanal | Cocok untuk | Catatan |
|---|---|---|
| Unit pengaduan instansi itu sendiri | Pengaduan awal, perbaikan layanan | Cepat, tapi pihak yang diadukan bisa tidak independen |
| Atasan langsung atau inspektorat | Pelanggaran disiplin dan pengawasan internal | Melalui inspektorat kementerian atau daerah |
| Ombudsman RI | Maladministrasi termasuk permintaan imbalan | Gratis; perwakilan di daerah |
| LAPOR! (kanal pengaduan pelayanan publik nasional) | Pengaduan daring lintas instansi | Periksa situs resmi untuk alur terbaru |
| Kepolisian atau kejaksaan | Dugaan pidana: pemerasan atau suap | Siapkan bukti |
| KPK | Dugaan korupsi tertentu | Untuk kasus yang menjadi kewenangannya |
Mekanisme Ombudsman diuraikan pada permohonan ke Ombudsman, langkah lengkap dan pengaduan layanan publik ke Ombudsman. Pengantar pungli ada pada pungli dan pengaduan pungutan liar.
Langkah praktis menghadapi pungli
- Tanyakan dasar biaya. Dengan sopan: "Biayanya berapa menurut ketentuan? Boleh saya lihat aturannya?" Banyak instansi memasang tarif di papan.
- Minta bukti pembayaran resmi. Kuitansi, tanda terima, atau bukti transfer ke rekening resmi.
- Catat identitas. Nama petugas (dari papan nama), jabatan, loket, tanggal, jam, dan jumlah yang diminta.
- Rekam bila dapat dilakukan secara sah. Rekaman percakapan yang Anda ikuti sendiri di tempat layanan yang terbuka sering dipakai sebagai bukti pendukung. Hindari merekam tempat yang dilarang atau mengganggu jalannya layanan; tanyakan nasihat hukum.
- Kumpulkan saksi. Orang yang mengantre dan mengalami hal yang sama dapat memperkuat.
- Simpan dokumen. Formulir, nomor antrean, bukti permohonan.
- Tentukan kanal. Pilih satu atau beberapa kanal yang cocok.
- Buat laporan tertulis. Tuliskan kronologi, jumlah, bukti, dan harapan Anda. Gunakan bahasa faktual.
- Simpan nomor registrasi. Gunakan untuk memantau.
- Pantau dan tindak lanjuti. Bila tidak ada kabar dalam jangka wajar, tanyakan, atau naikkan ke kanal lain.
Bukti yang diperlukan
| Jenis bukti | Contoh | Kegunaan |
|---|---|---|
| Identitas petugas | Foto papan nama, nomor loket | Menunjuk siapa yang dilaporkan |
| Jumlah dan waktu | Catatan, pesan, bukti transfer | Menunjukkan permintaan |
| Dokumen layanan | Tanda terima berkas | Menunjukkan urusan Anda |
| Tarif resmi | Foto papan tarif, peraturan | Menunjukkan penyimpangan |
| Saksi | Sesama pemohon | Menguatkan |
| Rekaman | Audio/video yang sah | Pendukung |
Bukti tidak harus sempurna. Kronologi yang jelas dan konsisten sudah dapat membuka pemeriksaan.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Dua hal berubah dalam beberapa waktu terakhir. Pertama, Satgas Saber Pungli telah dibubarkan, sehingga laporan yang dulu diarahkan ke satgas itu kini disalurkan lewat Ombudsman, instansi pengawas, kepolisian, atau kanal pengaduan nasional lain. Periksa situs resmi untuk kanal yang aktif. Kedua, KUHP baru dan KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari 2026, dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana menyesuaikan ancaman pidana. Rumusan pidana yang menyentuh pemerasan oleh pejabat dan suap perlu diperiksa pada teks resmi. Selain itu, UU No. 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban memperbarui sistem pelindungan; lihat perlindungan saksi dan LPSK.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Saran |
|---|---|---|
| Membayar tanpa menanyakan aturan | Tidak ada bukti dan memelihara pungli | Tanyakan dan minta kuitansi |
| Mengunggah tuduhan tanpa bukti | Risiko pencemaran nama baik | Adukan lewat kanal resmi |
| Menggunakan calo | Terlibat suap | Tempuh jalur resmi |
| Tidak menyimpan bukti | Laporan lemah | Simpan semua |
| Melapor ke satu kanal lalu berhenti | Tak ada tindak lanjut | Pantau dan naikkan |
Contoh kasus fiktif
Contoh: Pak Wawan mengurus surat izin usaha mikro. Petugas loket berkata, "Kalau mau cepat, tambah seratus ribu." Pak Wawan menanyakan tarif resmi dan melihat papan yang menyatakan layanan tanpa biaya. Ia mencatat nama petugas, jam, dan mengambil foto papan tarif. Ia tidak membayar dan menunggu sesuai antrean. Dua minggu kemudian, berkas selesai. Pak Wawan mengirim pengaduan tertulis ke Ombudsman perwakilan provinsi dengan catatan dan foto. Ombudsman meminta klarifikasi kepada kantor tersebut. Contoh ini fiktif.
Jika Anda memutuskan membayar karena terpaksa, jangan menyebarkan identitas petugas di media sosial sebagai tuduhan. Kumpulkan bukti dan laporkan lewat kanal resmi agar tidak balik dilaporkan.
Foto papan tarif atau pengumuman biaya sebelum bicara dengan petugas. Pengumuman resmi itu bukti kuat bahwa permintaan di luar tarif tidak sah.
Dana desa, sekolah, dan layanan kesehatan
Pungli tidak hanya di kantor kota. Di sekolah, pungutan wajib di luar ketentuan dapat dipersoalkan, sedangkan sumbangan sukarela berbeda dari pungutan. Di layanan kesehatan, biaya di luar tarif atau permintaan uang agar dilayani dapat diadukan. Di desa, pungutan atas layanan surat menyurat harus mengikuti peraturan desa dan daerah. Untuk dana desa, lihat dana desa diselewengkan: warga melapor ke mana.
Melindungi diri saat melapor
Pelapor perlu menimbang risiko. Gunakan kanal yang memungkinkan identitas dirahasiakan bila tersedia. Jangan menghadapi petugas sendirian bila situasi tegang. Jika ada ancaman, catat dan laporkan ke polisi, serta tanyakan kemungkinan perlindungan. Hindari tindakan balasan atau jebakan yang bisa melanggar hukum.
Cara menyusun laporan pungli yang efektif
Laporan yang jelas lebih mudah ditindaklanjuti. Gunakan format singkat yang terdiri dari lima bagian. Pertama, identitas pelapor dan cara dihubungi, serta permintaan kerahasiaan bila ingin. Kedua, identitas terlapor: instansi, unit, nama atau ciri petugas. Ketiga, kronologi: tanggal, jam, urusan apa, apa yang diminta, berapa, dan bagaimana respons Anda. Keempat, bukti terlampir: foto, rekaman, kuitansi, saksi. Kelima, harapan: pemeriksaan, perbaikan layanan, atau pengembalian uang. Hindari kata-kata menuduh seperti "pencuri" dan gunakan "meminta uang di luar tarif".
Contoh kalimat netral: "Pada tanggal ... sekitar pukul ..., petugas loket ... meminta tambahan biaya sebesar ... untuk percepatan berkas, padahal papan tarif menyatakan layanan tanpa biaya." Kalimat ini memuat fakta dan dapat diverifikasi.
Hak atas pengembalian dan sanksi bagi petugas
Warga yang sudah membayar pungli dapat memohon pengembalian dalam laporan. Apakah uang dikembalikan bergantung pada hasil pemeriksaan dan keputusan instansi. Petugas yang terbukti melakukan pungli dapat dikenai sanksi disiplin menurut aturan kepegawaian, selain risiko pidana. Ombudsman dapat memberikan rekomendasi perbaikan dan, dalam hal tertentu, rekomendasi tentang sanksi bagi terlapor. Warga tidak boleh memaksa petugas mengembalikan uang dengan cara kekerasan atau ancaman.
Bila pungli dilakukan oleh bukan petugas resmi
Kadang yang meminta uang adalah preman, ormas, atau pihak tak berwenang di sekitar kantor layanan, pasar, parkir, atau proyek. Itu bukan pungli oleh pejabat, tetapi pemerasan atau pengancaman biasa yang dapat dilaporkan ke polisi. Parkir liar dan retribusi palsu juga sering terjadi. Bila retribusi memang ada, tanyakan karcis resmi dan dasar peraturan daerahnya. Lihat pemerasan dan pengancaman untuk langkah lapor ke polisi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah semua uang tambahan di loket adalah pungli? Tidak semua. Biaya resmi berdasarkan peraturan, seperti retribusi atau PNBP, sah bila dibayar lewat kanal resmi dan ada bukti. Yang bermasalah adalah biaya tanpa dasar.
Bagaimana jika saya sudah terlanjur membayar? Anda tetap dapat melapor. Sampaikan kronologi apa adanya dan simpan bukti. Penegak hukum menilai apakah Anda dipaksa atau bersepakat.
Apakah Ombudsman bisa memproses pidana? Ombudsman menangani maladministrasi dan memberi rekomendasi. Dugaan pidana dapat diteruskan atau Anda laporkan langsung ke polisi atau kejaksaan.
Apakah laporan anonim diterima? Beberapa kanal menerima, tetapi tindak lanjut lebih sulit tanpa identitas. Periksa kebijakan kanal.
Ringkasan
- Pungli adalah pungutan tanpa dasar hukum oleh petugas layanan; bisa masuk pemerasan, suap, atau maladministrasi.
- Tanyakan tarif resmi, minta bukti resmi, catat identitas dan jumlah.
- Kanal: unit pengaduan, inspektorat, Ombudsman, LAPOR!, kepolisian/kejaksaan, dan KPK sesuai kasus.
- Satgas Saber Pungli sudah dibubarkan (Perpres 49/2025).
- Hindari tuduhan terbuka tanpa bukti; periksa teks resmi terbaru.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Ombudsman Republik Indonesia — ombudsman.go.id
- LAPOR! Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat — lapor.go.id
- Basis data peraturan BPK — peraturan.bpk.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
- UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Baca juga
- Pungli dan Pengaduan Pungutan Liar: Hak Warga dan Cara Melapor
- Pengaduan Layanan Publik ke Ombudsman: Hak Warga, Tahapan, dan Hasilnya
- Suap, Gratifikasi, dan Pemerasan Jabatan: Beda Tiga Istilah
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.