Bisnis, UMKM & Start-Up

PT Perorangan: Kapan Wajib Berubah Menjadi PT Biasa atau Dibubarkan

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATUbah atau bubarkan PT perorangan1Cek kriteria usahamikro dan kecil2Hitung jumlah pemegangsaham3Pilih: berubah menjadiPT biasa atau bubar4Siapkan dokumen danakta notaris5Laporkan lewat sistemAHU6Sesuaikan izin dan NIB
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu PT perorangan dan mengapa statusnya bisa berubah

    PT perorangan adalah perseroan yang didirikan satu orang dan memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Bentuk ini diperkenalkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja) yang mengubah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), dan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021. Ciri utamanya: tidak memerlukan akta notaris untuk pendirian, cukup surat pernyataan pendirian yang didaftarkan secara elektronik, dan pendirinya sekaligus menjadi pemegang saham tunggal dan direksi. Pembahasan pendiriannya ada pada pendirian PT perorangan tanpa notaris dan PT perorangan untuk UMKM.

    Status ini melekat pada dua syarat: hanya satu pemegang saham dan tetap memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Bila salah satu hilang, bentuk PT perorangan tidak lagi tepat. Contoh pemicunya:

    • pemilik ingin mengajak mitra atau investor sehingga pemegang saham menjadi lebih dari satu;
    • pemilik meninggal dan sahamnya beralih kepada beberapa ahli waris;
    • omzet atau modal usaha naik melewati batas kriteria usaha mikro dan kecil;
    • pemilik ingin pindah ke bentuk PT yang lebih umum agar lebih mudah mencari kredit.

    Pihak yang terkena meliputi pemilik, ahli waris, kreditor, dan mitra usaha. Konsekuensi praktisnya: PT perorangan tidak dapat "berhenti begitu saja" tanpa mengikuti tata cara.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    PP 8/2021 mengatur beberapa hal yang relevan.

    • Kewajiban berubah. PT perorangan wajib mengubah statusnya menjadi perseroan persekutuan modal, yakni PT biasa dengan dua pemegang saham atau lebih, apabila pemegang sahamnya menjadi lebih dari satu orang, atau apabila PT tidak lagi memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Peraturan menetapkan jangka waktu tertentu untuk kondisi tidak memenuhi kriteria tersebut. Karena rincian jangka waktu dan caranya penting, baca teks resmi PP 8/2021.
    • Perubahan melalui akta notaris. Perubahan menjadi PT biasa dilakukan dengan akta notaris dan memenuhi persyaratan UU PT, misalnya adanya anggaran dasar lengkap, organ perseroan, dan komisaris bila diperlukan.
    • Pembubaran. PT perorangan dapat dibubarkan melalui pernyataan pembubaran oleh pemegang saham tunggal yang didaftarkan secara elektronik, dan pembubaran juga mengikuti ketentuan UU PT tentang likuidasi, termasuk pengumuman dan penyelesaian utang. Rincian cara pernyataan pembubaran dan dokumen pendukung perlu dibaca pada PP 8/2021 serta ketentuan pelaksananya.
    • Tanggung jawab terbatas. Sebagai badan hukum, PT perorangan memisahkan harta pribadi dan harta PT. Namun pembatasan itu tidak berlaku bila pemilik mencampur harta atau memakai PT untuk tujuan melawan hukum. Lihat tanggung jawab direksi dan komisaris.

    Poin penting: perubahan status bukan sanksi, tetapi kewajiban. Bila diabaikan, PT dapat menghadapi konsekuensi administratif, misalnya terhambatnya layanan atau pencabutan status sesuai ketentuan. Jenis dan tahapan sanksi perlu dicek pada peraturan.

    Laptop di atas meja kayu tempat usaha rintisan bekerja
    Foto oleh Clay Banks di Unsplash

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    PT perorangan adalah bentuk yang relatif baru, sehingga aturannya masih berkembang.

    • Dulu, UU PT mensyaratkan PT didirikan oleh dua orang atau lebih, dan setiap PT selalu didirikan dengan akta notaris.
    • Sekarang, UU Cipta Kerja (Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023) mengecualikan persyaratan itu untuk usaha mikro dan kecil, sehingga satu orang dapat mendirikan PT dengan surat pernyataan pendirian. PP 8/2021 menjabarkan tata caranya.
    • Kriteria usaha mikro dan kecil diatur dalam peraturan tentang usaha mikro, kecil, dan menengah. Batas modal usaha atau omzet dapat berubah ketika peraturan itu diubah, sehingga angka yang dipakai lima tahun lalu belum tentu masih berlaku. Periksa teks resmi terbaru.
    • Integrasi perizinan. Setelah PP 5/2021 dicabut dan digantikan PP 28/2025, kerangka perizinan berusaha berbasis risiko disesuaikan. PT perorangan yang berubah status perlu memastikan NIB dan izin lain selaras dengan data badan hukum baru. Lihat tingkat risiko usaha rendah, menengah, tinggi di OSS.

    Dampaknya: pelaku usaha yang tumbuh perlu memantau status. Memelihara PT perorangan setelah tidak memenuhi syarat dapat membuat badan hukum itu bermasalah ketika digunakan untuk kredit atau perjanjian besar.

    Langkah praktis berubah menjadi PT biasa

    1. Pastikan alasannya. Apakah pemegang saham bertambah, atau kriteria usaha terlewati? Catat tanggal pemicunya.
    2. Periksa batas waktu. PP 8/2021 menyebut jangka waktu untuk perubahan. Jangan menunggu sampai lewat.
    3. Susun struktur baru. Tentukan pemegang saham, pembagian saham, direksi, dan apakah memerlukan komisaris. Lihat modal dasar dan modal disetor PT.
    4. Siapkan anggaran dasar. Lihat anggaran dasar PT, isi wajib dan perubahan.
    5. Buat akta notaris. Notaris menuangkan perubahan status dan anggaran dasar ke dalam akta.
    6. Daftarkan lewat sistem AHU (Administrasi Hukum Umum). Notaris mengajukan permohonan sesuai ketentuan. Simpan bukti pengesahan.
    7. Perbarui izin dan administrasi. NIB, rekening bank, kontrak, dan data pemilik manfaat. Lihat pencatatan pemilik manfaat korporasi.
    8. Beri tahu mitra. Bank dan mitra dagang perlu mengetahui perubahan bentuk.

    Langkah praktis membubarkan PT perorangan

    1. Pastikan tidak ada sengketa atau perkara berjalan dan catat seluruh utang.
    2. Buat pernyataan pembubaran dan ikuti tata cara pendaftaran elektronik yang berlaku.
    3. Selesaikan kewajiban. Bayar utang, tagih piutang, dan jual aset secara wajar. Prinsip penyelesaian serupa dengan likuidasi PT dan pembubaran perseroan.
    4. Urus perizinan. Cabut NIB dan izin lain.
    5. Simpan dokumen sesuai jangka yang diwajibkan.

    Biaya bergantung layanan notaris, pengumuman, dan jasa lain; tidak ada angka umum yang pasti.

    Tabel: PT perorangan dan PT biasa

    AspekPT peroranganPT biasa (persekutuan modal)
    PendiriSatu orangDua orang atau lebih
    PendirianSurat pernyataan, tanpa notarisAkta notaris
    UsahaHanya usaha mikro dan kecilSemua skala
    OrganPemegang saham tunggal sebagai direksiRUPS, direksi, komisaris
    PembubaranPernyataan pembubaran sesuai PP 8/2021Keputusan RUPS dan likuidasi
    Bila syarat hilangWajib berubah menjadi PT biasaTidak berlaku

    Contoh: Seorang pengrajin mendirikan PT perorangan untuk usaha furnitur. Tiga tahun kemudian, seorang rekan ingin menanamkan modal dan ikut memiliki saham. Pengrajin itu tahu bahwa dengan dua pemegang saham, bentuk PT perorangan tidak dapat dipertahankan. Ia berkonsultasi dengan notaris, menyiapkan anggaran dasar yang baru, dan membuat akta perubahan menjadi PT biasa. Rekannya masuk sebagai pemegang saham, dan keduanya menandatangani perjanjian pemegang saham tentang pembagian dividen serta keputusan penting. Setelah pengesahan, NIB dan rekening bank diperbarui. Dengan mengikuti prosedur, mereka menghindari status PT yang menggantung.

    Peringatan

    Jangan menambah pemegang saham secara diam-diam sambil tetap memakai status PT perorangan. Bentuk itu hanya sah untuk pemegang saham tunggal; pemakaian di luar syarat dapat menimbulkan masalah keabsahan, terutama saat berhadapan dengan bank atau kreditor.

    Tips

    Bila Anda berencana mengajak investor dalam setahun dua tahun ke depan, pertimbangkan sejak awal untuk langsung mendirikan PT biasa. Perubahan status mengulang biaya notaris dan administrasi.

    Kesalahan umum

    • Menunda perubahan setelah pemegang saham bertambah.
    • Menganggap pewarisan otomatis menjaga status PT perorangan. Ahli waris yang lebih dari satu menimbulkan lebih dari satu pemegang saham. Lihat saham PT dijaminkan dan diwariskan.
    • Memakai angka kriteria usaha dari sumber lama. Kriteria dapat berubah.
    • Membubarkan tanpa mengurus NIB dan izin.
    • Mencampur uang pribadi dan PT. Pemisahan harta adalah alasan utama memakai badan hukum.
    • Menyamakan pembubaran dengan berhenti beroperasi.

    Pertimbangan sebelum memilih tetap kecil atau naik kelas

    Tidak semua PT perorangan harus segera berubah menjadi PT biasa. Selama pemegang sahamnya satu dan usahanya tetap memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, bentuk ini sah. Beberapa pertimbangan membantu memutuskan.

    Kebutuhan modal dan mitra. Jika Anda berencana mengajak mitra atau investor, bentuk PT biasa lebih siap. Bila tidak, PT perorangan cukup.

    Akses pembiayaan. Bank dapat menilai PT biasa dan PT perorangan secara berbeda. Tanyakan persyaratan bank yang Anda tuju.

    Struktur organisasi. PT biasa memiliki RUPS, direksi, dan komisaris, sehingga tata kelolanya lebih rumit dan biaya administrasinya lebih tinggi. PT perorangan lebih sederhana.

    Rencana suksesi. Bila pemilik meninggal, sahamnya beralih kepada ahli waris. Jika ahli waris lebih dari satu, status PT perorangan harus disesuaikan. Merencanakan suksesi sejak dini, misalnya lewat wasiat atau pengaturan yang jelas, mengurangi gejolak. Lihat saham PT dijaminkan dan diwariskan.

    Pertumbuhan omzet. Pantau batas kriteria usaha mikro dan kecil. Bila usaha mendekati batas, mulai merencanakan perubahan agar tidak terlambat.

    Hubungan dengan izin. Setiap perubahan bentuk badan hukum perlu diikuti penyesuaian NIB dan izin. Tanyakan kepada instansi atau konsultan bagaimana data usaha dialihkan.

    Biaya dan waktu. Perubahan menjadi PT biasa memerlukan akta notaris dan pendaftaran, dengan biaya yang berbeda dari pendirian awal. Bandingkan dengan biaya mendirikan PT biasa dari awal bila perubahan hampir pasti terjadi.

    Dengan membuat daftar periksa tahunan, misalnya setiap awal tahun, pemilik dapat memastikan masih memenuhi syarat dan tidak melewatkan kewajiban.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah PT perorangan bisa berubah kembali menjadi usaha biasa (UD)? Perubahan bentuk antara badan hukum dan usaha perorangan memerlukan pembubaran dan pembentukan usaha baru, bukan sekadar mengganti nama. Konsultasikan dengan notaris atau advokat. Lihat usaha dagang UD dan badan usaha perorangan, izin.

    Apakah ahli waris otomatis menjadi pemegang saham? Saham beralih menurut hukum waris, tetapi pencatatan dan penyesuaian status PT harus dilakukan. Jika ahli waris lebih dari satu, status PT perorangan perlu disesuaikan.

    Berapa lama batas waktu berubah bila tidak memenuhi kriteria usaha? PP 8/2021 menyebut jangka waktu tertentu. Periksa teks resmi untuk angka dan cara menghitungnya.

    Apakah PT perorangan boleh dijual? Pemegang saham tunggal dapat mengalihkan sahamnya, tetapi pembeli menjadi pemegang saham baru dan bentuk PT perorangan tetap harus memenuhi syarat. Bila pembeli lebih dari satu, perubahan status diperlukan.

    Ringkasan

    • PT perorangan hanya untuk usaha mikro dan kecil dengan satu pemegang saham.
    • Bila pemegang saham menjadi lebih dari satu atau kriteria usaha mikro dan kecil tidak terpenuhi, wajib berubah menjadi PT biasa.
    • Perubahan dilakukan dengan akta notaris dan pendaftaran melalui sistem AHU.
    • Pembubaran memerlukan pernyataan dan penyelesaian kewajiban sesuai ketentuan.
    • Periksa teks resmi PP 8/2021 untuk jangka waktu dan tata cara terbaru.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp