PT PMA: Syarat Modal Minimum dan Bidang Usaha yang Terbuka bagi Investor Asing
Isi artikel
Apa itu PT PMA dan siapa yang terkena
PMA adalah singkatan dari penanaman modal asing. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Penanam modal asing yang berusaha di Indonesia pada dasarnya wajib membentuk perseroan terbatas (PT) berkedudukan di Indonesia. Dalam praktik, badan itu disebut PT PMA. Penanam modal asing mengambil bagian saham pada saat pendirian PT.
Yang berkepentingan:
- individu warga negara asing atau perusahaan luar negeri yang akan berinvestasi;
- pengusaha Indonesia yang akan bermitra dengan investor asing;
- notaris, konsultan, dan pelaku usaha yang membantu pendirian;
- pelaku usaha yang ingin tahu apakah bidang usahanya terbuka bagi modal asing.
Perbedaan dengan perusahaan lokal dibahas pada PMDN dan PMA: perbedaan status perusahaan. Gambaran umum bentuk usaha ada pada memilih bentuk usaha.
Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari
Beberapa lapis aturan berperan.
Undang-Undang Penanaman Modal. UU 25/2007 mengatur bahwa penanaman modal asing dilakukan dalam bentuk perseroan terbatas, dan bahwa bidang usaha tertentu dapat tertutup atau terbuka dengan persyaratan. Perubahan melalui undang-undang cipta kerja menyederhanakan sebagian ketentuan.
Peraturan Presiden 10 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur bidang usaha penanaman modal. Gagasan utamanya: pada dasarnya semua bidang usaha terbuka bagi penanaman modal, kecuali bidang yang tertutup atau dialokasikan untuk pihak tertentu. Pembahasan lebih rinci ada pada daftar positif investasi dan bidang usaha prioritas. Peraturan ini pernah diubah, jadi baca versi terbaru.
Peraturan pelaksana badan yang membidangi investasi. Peraturan menteri investasi atau kepala badan koordinasi penanaman modal mengatur pedoman pelayanan dan batasan nilai investasi. Menurut garis besar ketentuan yang berlaku selama ini, perusahaan PMA harus memiliki rencana nilai investasi di atas batas tertentu per bidang usaha, di luar tanah dan bangunan. Dalam peraturan terdahulu, angka batasnya pernah ditetapkan sebesar sepuluh miliar rupiah per bidang usaha (KBLI lima digit) per lokasi proyek. Karena angka dan perhitungannya dapat berubah, wajib dicek pada peraturan terbaru sebelum merencanakan modal.
Perizinan berusaha berbasis risiko. Setelah PT berdiri, perizinan diurus melalui sistem OSS (Online Single Submission). Lihat sertifikat standar dan izin OSS serta tingkat risiko usaha rendah, menengah, tinggi.
Memahami modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor
Tiga istilah ini sering tertukar.
| Istilah | Arti sederhana |
|---|---|
| Modal dasar | Jumlah maksimum modal yang tercantum dalam anggaran dasar PT |
| Modal ditempatkan | Bagian modal dasar yang sudah diambil oleh pemegang saham |
| Modal disetor | Bagian modal ditempatkan yang sudah dibayar |
Undang-Undang Perseroan Terbatas menetapkan bahwa sebagian tertentu dari modal dasar harus ditempatkan dan disetor (persentase dan pengecualiannya perlu dicek pada teks resmi), dan peraturan pemerintah memberi kelonggaran bagi usaha mikro dan kecil. Selain itu, perusahaan PMA lazimnya harus menyetor modal yang cukup dibanding rencana investasi. Hubungan antara nilai investasi dan modal disetor berbeda dengan modal dasar minimum bagi PT biasa. Pengantar tiga istilah ada pada modal dasar dan modal disetor PT.
Rencana investasi mencakup modal kerja dan modal tetap dan dapat dibiayai dari modal sendiri serta pinjaman. Bukan seluruh nilai investasi wajib berasal dari modal disetor, tetapi proporsi tertentu harus dari modal. Kebijakan persisnya mengikuti peraturan yang berlaku.
Bidang usaha: tertutup, prioritas, dan terbuka dengan persyaratan
Garis besar pembagiannya:
- Bidang usaha tertutup. Tidak boleh diusahakan, misalnya jenis usaha yang dilarang undang-undang.
- Bidang usaha prioritas. Mendapat dukungan dan kemudahan, misalnya yang berkaitan dengan program strategis nasional dan padat karya.
- Bidang usaha yang dialokasikan untuk UMKM dan koperasi. Modal asing tidak diarahkan masuk atau dibatasi.
- Bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Misalnya kemitraan dengan UMKM, batas kepemilikan modal asing, atau izin khusus.
- Bidang usaha terbuka. Terbuka bagi modal asing sesuai ketentuan umum.
Untuk mengetahui status suatu bidang, cari kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) bidang Anda lalu cocokkan dengan lampiran peraturan. Kode yang salah dapat menghambat perizinan. Lihat memilih kode KBLI di NIB.
Langkah praktis mendirikan PT PMA
- Tentukan bidang usaha dan KBLI. Rumuskan kegiatan sejelas mungkin dan cari kode yang sesuai.
- Cek keterbukaan bidang. Periksa lampiran peraturan bidang usaha penanaman modal, termasuk persyaratan seperti batas kepemilikan asing.
- Susun rencana investasi dan permodalan. Hitung kebutuhan modal kerja dan modal tetap. Pastikan memenuhi batas minimal yang berlaku.
- Siapkan data pendiri. Identitas pemegang saham, paspor untuk pihak asing, dan pengurus. PT pada dasarnya didirikan oleh minimal dua pihak.
- Buat akta pendirian. Dibuat oleh notaris dalam bahasa Indonesia, memuat anggaran dasar, modal, dan susunan pengurus.
- Urus pengesahan. Badan hukum diperoleh setelah pengesahan oleh kementerian yang membidangi hukum.
- Urus NIB dan perizinan. Lewat OSS, daftarkan usaha, pilih KBLI, dan penuhi sertifikat standar atau izin lain sesuai risiko.
- Setor modal dan buka rekening. Setorkan modal sesuai akta dan simpan bukti.
- Lapor berkala. Sampaikan laporan kegiatan penanaman modal. Bacaan: lapor LKPM kegiatan penanaman modal.
- Kewajiban lain. Pencatatan pemilik manfaat, perizinan tenaga kerja asing, dan izin tinggal investor. Lihat pencatatan pemilik manfaat korporasi.
Biaya secara umum meliputi honorarium notaris, biaya pengesahan, biaya pengurusan perizinan, dan biaya konsultan. Tidak ada angka tunggal. Mintalah penawaran tertulis yang merinci.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Rezim penanaman modal berubah cukup cepat:
- Sistem perizinan beralih ke model berbasis risiko melalui OSS, sehingga izin usaha kini terkait tingkat risiko kegiatan.
- Konsep daftar negatif investasi diganti dengan konsep bidang usaha penanaman modal yang pada dasarnya terbuka (Perpres 10/2021 dan perubahannya).
- Peraturan pelaksana tentang pedoman pelayanan penanaman modal, termasuk batasan nilai investasi, dapat berganti seiring perubahan kelembagaan di bidang investasi. Jangan memakai angka dari artikel lama tanpa memeriksa.
- Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang perizinan berusaha berbasis risiko telah dicabut dan diganti PP 28/2025; periksa versi terbaru di situs peraturan.
Dokumen yang umumnya disiapkan investor asing
Sebelum menemui notaris, siapkan paket dokumen agar proses tidak tertunda. Daftar berikut bersifat umum dan dapat berbeda sesuai kasus.
- Pemegang saham perorangan asing: salinan paspor yang berlaku, alamat tempat tinggal, dan bila perlu surat keterangan dari negara asal.
- Pemegang saham badan hukum asing: anggaran dasar, bukti pendirian, susunan pengurus, keputusan yang menyetujui investasi, dan surat kuasa bagi wakil. Dokumen asing umumnya perlu disahkan dan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.
- Pemegang saham Indonesia: kartu identitas dan nomor pokok wajib pajak untuk pendiri yang diminta.
- Data perusahaan: nama yang diusulkan, tempat kedudukan, kegiatan usaha dan kode KBLI, modal, serta susunan direksi dan komisaris.
- Rencana investasi: nilai per kegiatan usaha, sumber pendanaan, dan jadwal realisasi.
- Alamat kantor: bukti penguasaan tempat, misalnya perjanjian sewa, serta kesesuaian dengan tata ruang bila diperlukan.
Perhatikan bahwa nama perseroan harus mendapat persetujuan dan tidak boleh sama dengan nama lain yang sudah terdaftar. Lihat ganti nama perusahaan PT dan persetujuan nama. Perhatikan pula bahwa pengesahan badan hukum dan akun OSS terkait dengan identitas pengurus. Kesalahan penulisan nama pada paspor dan akta dapat memperlambat proses, jadi cocokkan ejaannya.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Yang sebaiknya dilakukan |
|---|---|---|
| Memilih bidang usaha yang tertutup bagi asing | Permohonan ditolak | Cek lampiran peraturan sebelum mendirikan |
| Salah KBLI | NIB (Nomor Induk Berusaha) tidak sesuai kegiatan | Gunakan KBLI yang tepat |
| Modal disetor jauh di bawah rencana investasi | Dipertanyakan oleh instansi | Samakan dokumen dengan rencana |
| Meminjam nama warga lokal sebagai pemilik | Risiko hukum, perjanjian bisa batal | Struktur kepemilikan secara terbuka |
| Tidak melaporkan LKPM | Sanksi administratif | Catat jadwal pelaporan |
Penjelasan risiko pinjam nama: nominee dan pinjam nama.
Contoh: Seorang investor dari luar negeri ingin membuka pabrik pengolahan makanan di Jawa Timur. Ia menelusuri KBLI yang cocok, memeriksa lampiran peraturan, dan menemukan bahwa bidang itu terbuka. Ia bermitra dengan pengusaha lokal, menyusun rencana investasi, dan memilih notaris. Setelah akta disahkan, mereka mengurus NIB dan sertifikat standar lewat OSS, menyetorkan modal, lalu melaporkan kegiatan secara berkala.
Contoh lain: Seorang pengusaha asing membuka kafe dengan nama pasangannya sebagai pemilik tunggal. Ketika terjadi perselisihan rumah tangga dan bisnis, ia tidak punya dasar hukum yang kuat atas kepemilikan. Struktur nominee seperti itu rawan dibatalkan.
Jangan memakai nama orang lain sebagai pemilik untuk menghindari batas kepemilikan asing. Perjanjian pinjam nama berisiko tidak diakui dan dapat menimbulkan sanksi.
Sebelum menyetor modal, pastikan bidang usaha, KBLI, dan kepemilikan asing sudah sesuai lampiran peraturan terbaru. Simpan salinan peraturan yang dipakai sebagai dasar, lengkap dengan tanggal pengunduhannya.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah investor asing boleh memiliki seratus persen saham? Pada bidang usaha yang terbuka tanpa persyaratan khusus, kepemilikan asing dapat penuh. Pada bidang tertentu ada batasan atau syarat kemitraan. Periksa lampiran peraturan.
Berapa modal minimum PT PMA? Ada batas nilai rencana investasi dan ketentuan modal yang harus dipenuhi. Angka pernah ditetapkan, tetapi perlu dicek terbaru karena sering diperbarui oleh peraturan di bidang investasi.
Apakah PT PMA harus punya direksi warga asing? Tidak harus. Direksi dan komisaris dapat warga negara Indonesia maupun asing, dengan kewajiban izin tinggal dan izin kerja bagi pihak asing. Lihat tenaga kerja asing: izin dan kewajiban.
Apakah PMA boleh memiliki tanah? Pembatasan kepemilikan tanah bagi asing berlaku sesuai hukum pertanahan. Hak yang dapat dimiliki PMA terbatas pada jenis hak tertentu. Konsultasikan sebelum membeli.
Ringkasan
- PT PMA adalah perseroan terbatas berkedudukan di Indonesia yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki pihak asing.
- Bidang usaha pada dasarnya terbuka, kecuali tertutup atau bersyarat menurut Perpres 10/2021 dan perubahannya.
- Batas nilai investasi dan modal diatur peraturan pelaksana yang sering berubah; periksa teks terbaru.
- Perizinan diurus melalui OSS, disertai pelaporan LKPM.
- Hindari nominee dan pinjam nama.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM — www.bkpm.go.id
- Peraturan BPK — peraturan.bpk.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Perpres No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal
Baca juga
- PMDN dan PMA: Perbedaan Status Perusahaan dan Akibat Hukumnya
- Daftar Positif Investasi: Bidang Usaha Prioritas, Bersyarat, dan Tertutup
- Lapor LKPM: Kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal bagi Usaha, Termasuk Usaha Kecil
- WNA Mendirikan PT dan Memiliki Saham di Indonesia: Prosedur dan Izin Tinggal
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.