PKWT Demi Hukum Menjadi PKWTT: Kapan Terjadi dan Cara Menuntutnya
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa arti demi hukum dan siapa yang terkena
PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu, atau yang sehari-hari disebut karyawan tetap. PKWT adalah kontrak dengan batas waktu atau batas pekerjaan. Kata "demi hukum" berarti akibat hukum timbul karena undang-undang, tanpa menunggu kemauan pihak lain. Dalam konteks ini, PKWT yang melanggar syarat tertentu dianggap berubah menjadi PKWTT.
Pihak yang terkena adalah karyawan kontrak yang merasa kontraknya dipakai tidak sesuai aturan, misalnya untuk pekerjaan tetap atau dibuat tidak tertulis, dan pengusaha yang menggunakan PKWT secara tidak tepat. Konsekuensinya serius karena status tetap berarti pemutusan hubungan kerja harus mengikuti aturan PHK dengan pesangon, bukan sekadar menunggu kontrak habis.
Yang sering salah dipahami: perubahan status ini bukan perasaan pekerja, melainkan akibat hukum dari pelanggaran syarat yang dapat dibuktikan.
Situasi yang dikenal hukum
Beberapa situasi yang dikenal berdasarkan peraturan yang berlaku:
1. PKWT dibuat tidak tertulis. UU 13/2003 mensyaratkan PKWT dibuat tertulis. Bila dibuat tidak tertulis, hubungan kerja dianggap PKWTT. Periksa teks resmi pasal tersebut sebelum mengutip.
2. PKWT dipakai untuk pekerjaan yang bersifat tetap. PP 35/2021 Pasal 4 melarang PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap. Menurut penjelasan Hukumonline atas Pasal 59 UU 13/2003 sebagaimana diubah UU 6/2023, PKWT yang tidak memenuhi ketentuan jenis pekerjaan menjadi PKWTT demi hukum.
3. PKWT tidak dicatatkan. Pasal 14 PP 35/2021 mewajibkan pencatatan PKWT secara daring paling lama tiga hari kerja sejak ditandatangani. Menurut Hukumonline, PKWT yang tidak dicatatkan menjadi PKWTT demi hukum, dengan merujuk pada penafsiran Mahkamah Konstitusi.
4. Pekerja harian bekerja 21 hari atau lebih selama tiga bulan berturut-turut. Pasal 10 PP 35/2021 menyatakan hubungan kerja berubah menjadi PKWTT demi hukum bila syarat itu terjadi.
5. Durasi melampaui batas. PKWT berdasarkan jangka waktu paling lama lima tahun termasuk perpanjangan (Pasal 8). Melampaui batas tanpa dasar sah dapat dipersoalkan sebagai pelanggaran syarat PKWT.
Hal-hal lain, seperti masa percobaan dalam PKWT, ditangani secara berbeda: Pasal 12 menyatakan masa percobaan itu batal demi hukum dan masa kerja tetap dihitung, tetapi kontraknya sendiri tidak otomatis menjadi PKWTT hanya karena itu.
Mengapa pengakuan perlu diperjuangkan
Walaupun hukum menyebut "demi hukum", dalam praktik pengusaha tetap sering memperlakukan pekerja sebagai karyawan kontrak. Karena itu pekerja perlu menempuh prosedur pengakuan. Menurut penjelasan Hukumonline yang merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi terdahulu, ungkapan "demi hukum" dimaknai melalui prosedur: pekerja dapat meminta pengesahan nota pemeriksaan pegawai pengawas kepada pengadilan negeri setempat, setelah perundingan bipartit gagal atau ditolak dan pengawas telah melakukan pemeriksaan.
Dengan kata lain, jalurnya adalah perundingan, pemeriksaan pengawas ketenagakerjaan, dan penetapan pengadilan, atau gugatan ke pengadilan hubungan industrial untuk sengketa hak. Alur ini bisa berbeda tergantung fakta, sehingga bantuan advokat atau serikat pekerja sangat dianjurkan.
Langkah praktis menuntut status PKWTT
- Kumpulkan dokumen. Semua kontrak, perpanjangan, slip gaji, surat tugas, absensi, bukti pembayaran BPJS, dan percakapan yang menunjukkan jenis pekerjaan.
- Susun linimasa. Catat kapan Anda mulai bekerja, jabatan, dan lamanya tiap kontrak.
- Tentukan dasar tuntutan. Apakah tidak tertulis, pekerjaan tetap, tidak dicatatkan, atau melampaui batas?
- Ajukan permintaan tertulis ke perusahaan. Sebut dasar peraturan dan minta pengakuan status PKWTT.
- Lakukan perundingan bipartit. Buat risalah, tandatangani kedua pihak. Bila ditolak, simpan bukti penolakan.
- Adukan ke pengawas ketenagakerjaan. Pengawas dapat memeriksa dan membuat nota pemeriksaan. Lihat cara mengajukan pengaduan ke pengawas ketenagakerjaan.
- Mediasi di dinas ketenagakerjaan bila perlu, kemudian gugatan ke pengadilan hubungan industrial. Baca batas waktu gugatan PHK dan gugatan PHI.
Hak setelah status diakui
Bila status PKWTT diakui, hak yang berkaitan antara lain masa kerja dihitung sejak awal, tidak ada lagi tanggal berakhir kontrak, dan PHK harus mengikuti alasan serta prosedur yang sah dengan pesangon sesuai peraturan. Hak yang sudah diterima sebagai uang kompensasi PKWT perlu dikaji bagaimana perhitungannya dalam kesepakatan akhir, dan ini sebaiknya dibicarakan dengan pendamping hukum karena bergantung pada fakta.
Penghitungan pesangon dapat dilihat pada tabel pesangon, penghargaan masa kerja, dan penggantian hak.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Perubahan terpenting: ketentuan teknis mengenai PKWT kini bersumber pada PP 35/2021, bukan lagi pada aturan menteri yang lama. Batas durasi menjadi lima tahun, pencatatan daring diwajibkan, dan uang kompensasi diberikan pada akhir kontrak. Putusan Mahkamah Konstitusi 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada 31 Oktober 2024 menurut pemberitaan menegaskan batas lima tahun termasuk perpanjangan untuk PKWT; tafsir lainnya perlu dibaca dari naskah putusan. UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang disahkan DPR pada 6 Oktober 2026 belum berlaku. Karena itu, dasar gugatan hari ini tetap UU 13/2003 jo. UU 6/2023 dan PP 35/2021.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat |
|---|---|
| Mengira kontrak lebih dari tiga kali otomatis tetap | Aturan membatasi lama dan jenis pekerjaan, bukan jumlah |
| Tidak menyimpan kontrak | Bukti lemah |
| Menunggu terlalu lama | Bukti hilang dan hak dapat dipersoalkan |
| Menggugat tanpa bipartit | Prosedur penyelesaian perselisihan tidak lengkap |
| Menandatangani pernyataan tidak menuntut | Posisi tawar melemah |
Contoh: Seorang teknisi mesin bekerja di sebuah pabrik dengan tiga kontrak tahunan berturut-turut. Pekerjaannya, perawatan mesin lini produksi utama, berlangsung sepanjang tahun. Kontraknya tidak pernah ia lihat dicatatkan. Ia mengumpulkan kontrak dan slip gaji, meminta bipartit, lalu mengadu ke pengawas. Setelah pemeriksaan, perusahaan menawarkan pengangkatan sebagai karyawan tetap. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi, dan hasil tiap kasus berbeda.
Jangan berhenti bekerja atau mengancam mogok hanya karena yakin berhak atas status tetap. Tindakan sepihak dapat dipakai perusahaan sebagai alasan mempersoalkan Anda. Tuntut status melalui jalur yang sah dan tetap jalankan kewajiban kerja.
Buat folder berisi tiga hal: kontrak, bukti bahwa pekerjaan Anda berlangsung terus-menerus, dan bukti Anda sudah meminta kejelasan status secara tertulis. Tiga kelompok bukti ini paling sering menentukan arah sengketa.
Bukti yang paling menentukan
Dalam sengketa status, bukti sering lebih menentukan daripada pasal. Berikut jenis bukti yang biasanya diperiksa dan cara mengumpulkannya.
| Bukti | Gunanya | Cara memperoleh |
|---|---|---|
| Semua kontrak dan perpanjangan | Menunjukkan lama, jenis, dan bentuk PKWT | Minta salinan dari personalia, simpan fotonya |
| Slip gaji dan bukti transfer | Menunjukkan hubungan kerja dan upah | Unduh dari aplikasi bank atau minta cetakan |
| Surat tugas, jadwal kerja, absensi | Menunjukkan pekerjaan berlangsung terus-menerus | Foto jadwal, ekspor data absensi bila boleh |
| Struktur organisasi dan uraian jabatan | Menunjukkan apakah pekerjaan inti perusahaan | Minta uraian jabatan secara tertulis |
| Bukti pendaftaran BPJS | Menunjukkan pengakuan hubungan kerja | Cek aplikasi BPJS |
| Percakapan resmi dengan atasan | Menunjukkan permintaan kejelasan status | Simpan email dan pesan, jangan diedit |
| Nota atau laporan pemeriksaan pengawas | Dasar untuk langkah selanjutnya | Dari kantor pengawas ketenagakerjaan |
Cara menyimpan bukti sama pentingnya. Simpan salinan di tempat yang bukan milik perusahaan, misalnya penyimpanan pribadi. Namun jangan mengambil dokumen rahasia perusahaan yang tidak berkaitan dengan hubungan kerja Anda, karena hal itu dapat melanggar perjanjian kerahasiaan. Pelajari batasnya pada perjanjian kerahasiaan karyawan.
Sudut pandang pengusaha: cara menghindari risiko
Pengusaha dapat mengurangi risiko sengketa dengan beberapa kebiasaan baik.
- Petakan jabatan. Pisahkan pekerjaan tetap dari pekerjaan sementara, musiman, atau proyek. Pekerjaan tetap diisi karyawan PKWTT.
- Buat kontrak tertulis dengan bahasa yang jelas. Cantumkan identitas, jabatan, tempat kerja, upah, hak dan kewajiban, serta tanggal mulai dan berlaku (isi minimal menurut Pasal 13 PP 35/2021).
- Catatkan setiap PKWT secara daring dalam waktu yang ditentukan dan simpan bukti pencatatan.
- Pantau total durasi. Gunakan kalender internal agar tidak melampaui batas lima tahun untuk PKWT jangka waktu.
- Bayar uang kompensasi pada akhir kontrak.
- Jangan memasukkan masa percobaan dalam PKWT.
- Berikan salinan kontrak kepada pekerja.
Dengan tujuh langkah itu, pengusaha tidak hanya mengurangi risiko perubahan status, tetapi juga menciptakan hubungan kerja yang lebih transparan.
Hal yang tidak otomatis mengubah status
Beberapa hal sering dikira mengubah status, padahal belum tentu:
- bekerja lebih dari satu tahun saja, tanpa pelanggaran syarat lain;
- diperpanjang beberapa kali selama jumlahnya tidak melampaui batas dan pekerjaannya memang sesuai untuk PKWT;
- sekadar memakai seragam, kartu karyawan, atau email perusahaan;
- diundang rapat atau dilibatkan dalam acara perusahaan.
Hal-hal itu bisa menjadi petunjuk adanya hubungan kerja dan sifat pekerjaan, tetapi tidak menggantikan pembuktian pelanggaran syarat PKWT. Karena itu, jangan langsung menyimpulkan bahwa Anda berhak atas status tetap hanya karena pengalaman tertentu. Konsultasikan fakta lengkap Anda.
Contoh: Seorang pegawai toko bekerja dua tahun dalam dua kontrak yang tertulis, dicatatkan, dan berjenis pekerjaan promosi musiman. Ia merasa seharusnya sudah tetap. Ketika memeriksa dokumen, ia menemukan bahwa kedua kontrak memenuhi syarat sehingga tidak ada dasar pelanggaran. Ia kemudian memilih melamar posisi tetap yang dibuka toko tersebut. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.
Peran serikat pekerja dan pengawas dalam pembuktian
Bagi pekerja di perusahaan yang memiliki serikat, serikat dapat membantu mengumpulkan data pekerja lain yang berada dalam situasi sama, misalnya daftar pekerja yang sudah bekerja bertahun-tahun dengan kontrak berulang. Data kolektif memperkuat gambaran bahwa pola itu bukan kebetulan. Pengawas ketenagakerjaan, pada gilirannya, dapat memeriksa dokumen perusahaan seperti bukti pencatatan PKWT, daftar pekerja, dan struktur jabatan, lalu menuangkan hasilnya dalam nota pemeriksaan.
Nota pemeriksaan itulah yang, menurut penjelasan yang dikutip, dapat dimintakan pengesahannya kepada pengadilan setelah perundingan bipartit gagal. Karena itu, mengadu kepada pengawas bukan langkah sepele; ia bagian dari jalur yang diakui. Namun, pekerja tetap perlu mendampingi proses dengan bukti pribadi.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah kontrak yang disambung terus otomatis jadi tetap? Tidak otomatis. Status berubah bila ada pelanggaran syarat seperti PKWT tidak tertulis, untuk pekerjaan tetap, atau tidak dicatatkan. Pembahasan batas durasi ada pada PKWT berapa kali boleh diperpanjang.
Apakah saya dapat langsung menggugat tanpa bipartit? Penyelesaian perselisihan hubungan industrial mengharuskan tahap perundingan bipartit lebih dulu. Lewati tahap itu dan gugatan berisiko tidak diterima.
Bagaimana dengan karyawan harian? Pasal 10 PP 35/2021 menyatakan pekerja harian yang bekerja 21 hari atau lebih selama tiga bulan berturut-turut atau lebih berstatus PKWTT demi hukum. Lihat juga pekerja harian lepas dan status kerja.
Kontrak saya sudah habis, apakah masih bisa menuntut? Batas waktu menuntut berbeda tergantung jenis perselisihan. Periksa batas waktu gugatan dan segera konsultasikan dengan pendamping hukum.
Ringkasan
- PKWT berubah menjadi PKWTT demi hukum bila syarat tertentu dilanggar, misalnya tidak tertulis, untuk pekerjaan tetap, atau tidak dicatatkan.
- Pekerja harian dengan 21 hari kerja atau lebih selama tiga bulan berturut-turut menjadi PKWTT.
- Status perlu diperjuangkan melalui bipartit, pengawas, mediasi, atau pengadilan hubungan industrial.
- Kumpulkan bukti sejak awal dan hindari tindakan sepihak.
- Aturan acuan saat ini adalah UU 13/2003 jo. UU 6/2023 dan PP 35/2021.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Teks resmi PP 35/2021 (peraturan.go.id) — peraturan.go.id/files3/pp-no-35-tahun-2021_asli.pdf
- Hukumonline: ketentuan maksimal perpanjangan PKWT — www.hukumonline.com/klinik/a/ketentuan-maksimal-perpanjangan-pkwt-lt649126c5134d9
- Hukumonline: akibat hukum PKWT tidak didaftarkan — www.hukumonline.com/klinik/a/akibat-hukum-jika-pkwt-tidak-didaftarkan-ke-disnaker-lt61bc363285f6d/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Baca juga
- PKWT Berapa Kali Boleh Diperpanjang? Batas Lima Tahun Menurut PP 35/2021
- Kontrak Kerja (PKWT): Batas Waktu, Hak, dan Yang Harus Diperhatikan
- Pekerja Harian Lepas: Batas Waktunya dan Kapan Berubah Menjadi Pekerja Tetap
- Batas Waktu Gugatan PHK ke Pengadilan Hubungan Industrial: Anjuran, Risalah, dan Daluwarsa
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.