Bisnis, UMKM & Start-Up

Pelaku Usaha Diminta Uang Keamanan atau Pungutan Liar: Hak, Bukti, dan Jalur Lapor

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMenghadapi permintaan uang yang tidak jelas1Minta dasar hukum dantanda terima resmi2Catat waktu, tempat,jumlah, dan identitaspeminta3Kumpulkan bukti dansaksi tanpa menantang4Laporkan ke jalur yangsesuai denganpelakunya5Lindungi keselamatandan pantau tindaklanjut
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu pungli dan premanisme dan siapa yang terkena

    Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya yang tidak sah oleh pihak yang tidak berwenang, atau oleh pihak berwenang di luar ketentuan, tanpa dasar peraturan dan tanpa disetorkan ke kas negara atau daerah sebagaimana mestinya. Premanisme adalah penggunaan ancaman, kekerasan, atau intimidasi oleh perorangan atau kelompok untuk memperoleh uang atau keuntungan dari pihak lain.

    Dua hal ini berbeda pelakunya. Pungli bisa dilakukan oleh oknum pegawai atau petugas yang menyalahgunakan jabatan. Premanisme umumnya dilakukan oleh orang atau kelompok di luar pemerintahan, kadang berkedok organisasi. Keduanya menimpa pelaku usaha dari segala skala: pedagang pasar, pengelola toko, pengusaha jasa, pelaku proyek konstruksi, hingga pengusaha angkutan.

    Pembahasan umum mengenai pungli dan lapor ada pada pungli dan pengaduan pungutan liar serta pemerasan oleh oknum dan pungli: lapor ke mana. Artikel ini berfokus pada sudut pandang pelaku usaha.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    Pungutan yang sah harus ada dasarnya. Pungutan daerah seperti retribusi dan pajak daerah hanya sah bila ditetapkan dengan peraturan daerah dan dibayar sesuai ketentuan, dengan bukti pembayaran resmi. Pengaturan pajak dan retribusi daerah sekarang berada pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang menggantikan UU 28/2009. Tanpa dasar peraturan dan tanda terima, pungutan patut dicurigai. Hal-hal tentang pajak tidak dibahas lebih jauh di sini.

    Biaya pelayanan publik ada tarifnya. Biaya perizinan, pelayanan administrasi, dan penerimaan negara bukan pajak ditetapkan dalam peraturan. Petugas tidak boleh meminta tambahan di luar tarif. Pelayanan publik diatur UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, yang mewajibkan penyelenggara menyediakan standar pelayanan dan mekanisme pengaduan.

    Pemerasan oleh pejabat. Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu dapat dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi mengenai pemerasan dalam jabatan. Pasal-pasal rincinya perlu dibaca dari teks resmi UU Tindak Pidana Korupsi (UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001). Ketentuan tentang suap dan gratifikasi juga relevan; lihat suap, gratifikasi, dan pemerasan jabatan: beda tiga istilah.

    Pemerasan dan pengancaman oleh pihak swasta. Memaksa orang menyerahkan uang dengan ancaman atau kekerasan adalah tindak pidana pemerasan dalam KUHP. KUHP baru (UU 1/2023) berlaku sejak 2 Januari 2026, dan penomoran pasalnya berbeda dari KUHP lama. Nomor pasal sebaiknya dikonfirmasi pada teks resmi. Pembahasan pidananya ada pada pemerasan dan pengancaman.

    Bagi pelaku usaha yang membayar. Memberi uang kepada petugas agar dipermudah, bukan karena dipaksa, dapat dikategorikan suap, dan pemberi pun berisiko. Sebaliknya, orang yang membayar karena ditekan atau diancam berada dalam posisi korban. Perbedaan ini ditentukan oleh fakta, sehingga bukti kronologi sangat penting.

    Seorang perempuan berdiri di depan warung kecil.
    Foto oleh Ramprasad Kansari di Unsplash

    Perbedaan pungutan sah dan pungli

    CiriPungutan sahPungli
    DasarPeraturan daerah atau peraturan perundang-undanganTidak ada atau mengada-ada
    PenerimaKas negara atau daerahKantong pribadi atau kelompok
    BuktiTanda terima atau bukti setor resmiTanpa kuitansi, hanya "uang rokok"
    TarifTertulis dan diumumkanBerubah-ubah menurut suasana hati
    PenagihPetugas dengan surat tugasOrang tanpa identitas atau pakai seragam seadanya
    KeberatanAda mekanisme keberatanDitanggapi dengan ancaman

    Langkah praktis bernomor

    1. Tenang dan jangan menantang. Keselamatan lebih penting daripada uang. Hindari adu mulut dengan kelompok yang mengancam.
    2. Tanyakan dasar dan minta bukti. Dengan sopan, minta surat tugas, dasar peraturan, dan tanda terima. Pungutan sah akan memberi itu.
    3. Catat rinci. Tanggal, jam, tempat, jumlah, kata-kata yang dipakai, nomor kendaraan, dan ciri orang. Catatan segera setelah kejadian lebih akurat.
    4. Kumpulkan bukti. Foto atau rekaman yang diperoleh secara sah, riwayat pesan, bukti transfer, saksi sesama pedagang, dan kamera pengawas. Rekaman percakapan di tempat umum yang melibatkan Anda sendiri umumnya dapat menjadi bukti, tetapi konsultasikan penggunaannya dengan advokat.
    5. Pilih jalur lapor. Premanisme dan pemerasan: laporkan ke kepolisian. Pungli oleh pegawai pemerintah daerah: laporkan ke inspektorat, atasan instansi, atau layanan pengaduan pemerintah seperti SP4N-LAPOR!. Penyelewengan pelayanan publik: Ombudsman Republik Indonesia. Dugaan korupsi: aparat penegak hukum seperti kejaksaan atau KPK. Satuan tugas khusus pemberantasan pungli sudah tidak ada; Perpres 49/2025 membubarkannya, sehingga jangan mencari kanal lama.
    6. Siapkan kronologi tertulis. Susun satu atau dua halaman: siapa, kapan, apa yang diminta, apa yang terjadi bila menolak, dan bukti yang ada.
    7. Gunakan pendampingan. Asosiasi pedagang, kelompok usaha, atau advokat membantu menguatkan laporan dan mengurangi risiko balasan.
    8. Pantau tindak lanjut. Simpan nomor laporan atau tanda terima laporan, dan tanyakan perkembangan secara berkala. Hak korban mengetahui perkembangan perkara dibahas pada hak korban mengetahui perkembangan perkara.

    Melindungi usaha secara pencegahan

    Selain bereaksi setelah kejadian, pelaku usaha dapat mengurangi kerentanan. Pastikan semua izin dan retribusi lunas dan buktinya mudah ditunjukkan, karena petugas yang mencari-cari kesalahan kehilangan alasan. Simpan salinan izin di tempat usaha. Pasang kamera pengawas di area yang sering menjadi lokasi penagihan, dan simpan rekaman beberapa minggu. Bangun kekompakan dengan sesama pelaku usaha, misalnya melalui paguyuban pasar atau asosiasi, sehingga laporan datang dari banyak pihak dan tidak ada satu orang yang menjadi sasaran.

    Jalin komunikasi dengan pengelola kawasan, kepala desa atau lurah, dan bhabinkamtibmas atau petugas kepolisian setempat. Hubungan yang baik membuat laporan lebih cepat ditanggapi. Untuk proyek, tuangkan ketentuan keamanan dan tenaga kerja lokal dalam perjanjian dengan warga atau pengelola lingkungan, sehingga tidak ada ruang bagi pihak yang meminta "jatah" secara sepihak. Lihat juga surat keterangan domisili usaha dan izin lingkungan warga untuk hubungan dengan warga sekitar.

    Bila perkara berlanjut ke proses hukum

    Laporan polisi akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pelapor sebagai saksi korban, pengumpulan bukti, dan pemeriksaan terlapor. Pelapor perlu bersikap kooperatif: hadir saat dipanggil, menyerahkan bukti asli bila diminta, dan menjaga konsistensi keterangan. Jangan memberi keterangan yang dilebih-lebihkan, sebab ketidakkonsistenan dapat melemahkan perkara. Proses beracara pidana kini mengikuti KUHAP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026; rincian tahap dan hak pelapor perlu dibaca pada teks resmi atau ditanyakan kepada advokat. Bila terlapor mengajukan damai, pertimbangkan dengan hati-hati: perdamaian dapat dipakai sebagai alasan menghentikan perkara pada jenis tindak pidana tertentu saja, dan tidak boleh dilakukan di bawah tekanan.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Ada empat perubahan yang relevan. Pertama, Satgas Saber Pungli dibubarkan melalui Perpres 49/2025, sehingga pengaduan kini diarahkan ke instansi biasa dan lembaga seperti Ombudsman atau penegak hukum. Kedua, UU 28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah dicabut dan digantikan UU 1/2022, sehingga dasar hukum retribusi berubah. Ketiga, KUHP baru berlaku sejak 2 Januari 2026 dengan penomoran dan rumusan pasal yang berbeda. Keempat, KUHAP baru (UU 20/2025) berlaku pada tanggal yang sama dan mengubah sebagian proses pelaporan dan penyidikan; nomor pasalnya tidak dikutip di sini. Dampaknya: pelaku usaha harus memastikan rujukan yang dipakai tidak mengacu pada aturan lama.

    Bila kelompok yang meminta mengaku organisasi masyarakat

    Sebagian permintaan uang dilakukan oleh orang yang mengaku mewakili organisasi masyarakat (ormas), kelompok pemuda, atau paguyuban. Status organisasi tidak memberi hak menarik uang dari pelaku usaha. Organisasi yang sah hanya boleh menerima iuran dari anggotanya atau sumbangan sukarela. Permintaan "uang keamanan", "uang koordinasi", atau "jatah proyek" dari pihak luar adalah pungutan tanpa dasar. Pelaku usaha dapat meminta identitas, nama organisasi, dan surat tugas, dan mencatat apakah pernyataan "izin" yang diklaim benar-benar tercantum dalam peraturan.

    Untuk proyek konstruksi atau acara, permintaan semacam itu sering dibungkus sebagai "izin lingkungan" atau "uang bongkar muat". Izin yang sebenarnya diurus lewat pemerintah dan tertulis. Pelaku usaha sebaiknya menyampaikan sikap secara tertulis dan melibatkan ketua RT, RW, atau kepala desa untuk menengahi. Jika terjadi ancaman atau kekerasan, hubungi kepolisian segera, bukan menunggu mediasi. Bahasan terkait ada pada pendaftaran ormas dan perkumpulan.

    Contoh: Pak U membuka toko material di sebuah pasar. Setiap minggu seseorang menagih "uang keamanan" tanpa kuitansi. Ketika Pak U menanyakan dasar, ia dijawab dengan kata-kata kasar. Pak U mencatat tanggal dan jam, menyimpan rekaman kamera pengawas, dan meminta dua pedagang di sebelahnya menjadi saksi. Bersama paguyuban pedagang, ia membuat laporan tertulis ke kepolisian dan tembusan ke pengelola pasar. Laporan yang rapi membuat penyidik dapat bertindak. Pak U juga berhenti membayar secara sukarela setelah laporan dibuat.

    Peringatan

    Jangan menjanjikan atau memberi uang kepada petugas untuk "mengurus" sesuatu di luar prosedur. Selain berisiko dianggap suap, praktik itu mengubah posisi Anda dari korban menjadi pihak yang ikut melanggar. Jangan pula melakukan main hakim sendiri terhadap pemeras.

    Tips

    Pasang pengumuman tarif resmi dan tanda terima di tempat usaha jika Anda mengelola area tertentu. Gunakan pembayaran nontunai untuk retribusi bila tersedia, karena meninggalkan jejak. Simpan nomor pengaduan instansi di ponsel.

    Kesalahan umum

    • Membayar tanpa meminta tanda terima.
    • Menganggap "sudah biasa" sehingga tidak melapor.
    • Tidak mencatat kejadian.
    • Melapor tanpa bukti atau kronologi.
    • Melapor ke kanal yang sudah tidak ada.
    • Menantang pelaku secara fisik.
    • Menyebarkan tuduhan di media sosial tanpa bukti, yang dapat berbalik menjadi laporan pencemaran nama baik.
    • Membayar kepada orang yang mengaku petugas tanpa memeriksa identitas.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah pelaku usaha yang membayar pungli ikut dipidana? Tidak otomatis. Bila membayar karena dipaksa atau diancam, posisinya korban. Bila membayar untuk memperoleh keuntungan yang tidak sah, risikonya ada. Fakta menentukan.

    Ke mana melapor bila pelakunya oknum petugas? Ke atasan instansi, inspektorat, Ombudsman, atau aparat penegak hukum, tergantung bentuk perbuatannya. Simpan bukti dan kronologi.

    Apakah saya bisa melapor secara anonim? Beberapa kanal pengaduan menerima laporan dengan perlindungan identitas. Perlindungan terhadap pelapor dibahas pada pelapor korupsi dan perlindungan hukum. Tingkat perlindungan bergantung pada kanal dan jenis perkara.

    Bagaimana kalau pelaku mengancam setelah saya melapor? Segera sampaikan kepada penyidik dan minta pengamanan. Ancaman lanjutan adalah perbuatan pidana tersendiri.

    Ringkasan

    • Pungutan sah punya dasar peraturan, tarif jelas, dan tanda terima; pungli tidak.
    • Premanisme dan pemerasan dilaporkan ke kepolisian; pungli oknum ke inspektorat, Ombudsman, atau penegak hukum.
    • Satgas Saber Pungli sudah dibubarkan melalui Perpres 49/2025.
    • Catat kronologi, kumpulkan bukti, dan gunakan saksi.
    • Hindari memberi uang di luar prosedur dan main hakim sendiri.
    • Periksa nomor pasal KUHP baru dan UU Tipikor pada teks resmi.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp