Pidana Tambahan: Perbandingan KUHP Lama dan KUHP Baru
Isi artikel
Apa itu pidana tambahan dan siapa yang terkena
Pidana tambahan adalah hukuman yang dijatuhkan hakim bersama pidana pokok. Pidana pokok adalah hukuman utama, seperti penjara atau denda. Pidana tambahan tidak berdiri sebagai hukuman utama; ia melekat pada putusan yang menjatuhkan pidana pokok, kecuali undang-undang menentukan lain.
Yang terkena adalah terdakwa yang dinyatakan bersalah. Namun dampaknya sering meluas. Pencabutan hak menjadi pengurus perusahaan, misalnya, dirasakan oleh karyawan dan mitra usaha. Perampasan barang dirasakan oleh keluarga yang memakai barang itu. Karena itu pemahaman sejak tahap penuntutan sangat penting.
Pembahasan umum tentang susunan pidana ada pada pidana pokok, pidana tambahan, dan tindakan di KUHP baru. Artikel ini lebih sempit: membandingkan jenis pidana tambahan lama dan baru, lalu menunjukkan apa yang perlu disiapkan.
Aturan di KUHP lama: tiga jenis
KUHP lama (Wetboek van Strafrecht, warisan Belanda) menyebut pidana tambahan pada Pasal 10. Jenisnya tiga.
- Pencabutan hak-hak tertentu.
- Perampasan barang-barang tertentu.
- Pengumuman putusan hakim.
Hak yang dapat dicabut diatur pada Pasal 35 KUHP lama, antara lain hak memegang jabatan, hak memilih dan dipilih dalam pemilihan, serta hak menjadi wali atau pengampu. Lamanya pencabutan diatur pada pasal berikutnya. Angka-angkanya tidak diuraikan di sini; periksa teks KUHP lama bila perkara Anda masih tunduk padanya.
Perampasan barang pada umumnya terbatas pada barang milik terpidana yang diperoleh dari kejahatan atau yang sengaja dipakai untuk melakukannya. Pengumuman putusan hakim berarti isi putusan diumumkan dengan cara yang ditentukan hakim, misalnya melalui surat kabar, atas biaya terpidana.
Aturan di KUHP baru: daftar lebih panjang
KUHP baru memperluas daftar. Pada bagian pidana tambahan (Pasal 66 ayat (1); periksa teks resmi), jenisnya mencakup:
- pencabutan hak tertentu;
- perampasan barang tertentu dan/atau tagihan tertentu;
- pengumuman putusan hakim;
- pembayaran ganti rugi;
- pencabutan izin tertentu; dan
- pemenuhan kewajiban adat setempat dan/atau kewajiban menurut hukum yang hidup dalam masyarakat.
Selain daftar umum itu, KUHP baru juga mengenal pidana tambahan khusus untuk korporasi, misalnya yang berkaitan dengan kegiatan usahanya. Pembahasan korporasi ada pada pertanggungjawaban korporasi pidana di KUHP baru.
| Aspek | KUHP lama | KUHP baru |
|---|---|---|
| Jumlah jenis umum | Tiga | Enam |
| Pencabutan hak | Ada | Ada, dengan batasan yang diatur KUHP baru |
| Perampasan | Barang tertentu | Barang dan/atau tagihan tertentu |
| Pengumuman putusan | Ada | Ada |
| Ganti rugi | Bukan pidana tambahan | Masuk sebagai pidana tambahan |
| Pencabutan izin | Bukan pidana tambahan umum | Masuk sebagai pidana tambahan |
| Kewajiban adat | Tidak ada | Ada |
| Pidana tambahan khusus korporasi | Tidak diatur umum | Diatur |
Perbedaan terpenting bagi awam adalah masuknya ganti rugi dan pencabutan izin. Ganti rugi sebelumnya lebih dikenal lewat mekanisme penggabungan perkara gugatan atau restitusi dan bukan sebagai pidana tambahan.
Pemenuhan kewajiban adat: apa maksudnya
Pidana tambahan ini berkaitan dengan pengakuan hukum yang hidup dalam masyarakat. KUHP baru menyatakan bahwa kewajiban adat dapat dijatuhkan sebagai pidana tambahan, misalnya kewajiban menyelenggarakan upacara perdamaian atau memberi sesuatu kepada pihak yang dirugikan menurut kebiasaan setempat.
Batasannya penting. Kewajiban adat harus sesuai dengan nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, hak asasi manusia, dan asas hukum umum yang diakui masyarakat beradab. Peraturan daerah yang memuat hukum yang hidup menjadi rujukan. Pembahasan lengkap ada pada hukum yang hidup dalam masyarakat dan pidana adat.
Bila kewajiban adat tidak dipenuhi, undang-undang membuka kemungkinan diganti dengan pidana lain, misalnya ganti rugi atau pidana denda. Rincian tata cara penggantinya periksa pada teks resmi dan peraturan pelaksana.
Pencabutan hak: yang perlu dicermati
Pencabutan hak adalah pidana tambahan yang paling sering menimbulkan kejutan. Hal yang perlu dicermati:
- Hak apa yang diminta dicabut. Hakim harus menyebutnya secara jelas dalam amar putusan.
- Berapa lama. Pencabutan dapat untuk waktu tertentu atau lebih lama, sesuai ketentuan.
- Kapan mulai berlaku. Biasanya setelah terpidana selesai menjalani pidana pokok.
- Apakah dapat dikaitkan dengan pekerjaan. Pegawai negeri, pengurus perseroan, atau pengemban profesi dapat kehilangan jabatan.
Pembahasan lanjutan: pidana tambahan dan pencabutan hak di KUHP baru dan pidana tambahan pencabutan hak dan pengumuman putusan.
Perampasan barang dan tagihan: yang sering terlewat
Perampasan barang berbeda dari penyitaan. Penyitaan adalah tindakan penyidik mengambil barang untuk pembuktian selama proses berjalan. Perampasan adalah hukuman yang ditetapkan dalam putusan hakim. Barang yang disita belum tentu dirampas, dan barang yang dirampas harus disebut jelas dalam amar putusan.
Penambahan kata tagihan pada KUHP baru berarti hak menagih uang kepada pihak lain, misalnya saldo yang timbul dari kejahatan, dapat menjadi objek perampasan. Bagi awam, pesan praktisnya sederhana: simpan bukti asal-usul dana dan barang. Aset yang bersih dan terdokumentasi lebih mudah dipisahkan dari perkara.
Pihak ketiga yang beriktikad baik, yaitu orang yang tidak tahu barangnya dipakai berbuat jahat, umumnya dapat mengajukan keberatan. Caranya mengikuti hukum acara. Karena KUHAP baru berlaku sejak 2 Januari 2026, periksa teks resmi dan peraturan pelaksananya sebelum menyusun surat keberatan.
Pengumuman putusan dan nama baik
Pengumuman putusan sering dianggap ringan, padahal dampaknya pada reputasi bisa panjang, terutama bagi pelaku usaha dan profesional. Hakim menentukan cara pengumumannya. Bila Anda dituntut pengumuman putusan, tanyakan kepada penasihat hukum apakah tujuan hukumnya terpenuhi dengan cara yang lebih terbatas. Setelah masa pidana selesai, pemulihan nama baik dibahas pada rehabilitasi nama baik setelah putusan bebas.
Langkah praktis menyikapi pidana tambahan
- Minta salinan surat dakwaan dan, setelah dibacakan, rencana tuntutan jaksa. Catat apakah ada permintaan pidana tambahan.
- Bila ada, tulis jenisnya: hak apa, barang apa, izin apa, atau kewajiban adat apa.
- Kumpulkan fakta yang menunjukkan pidana tambahan itu berlebihan atau tidak relevan. Misalnya barang yang diminta dirampas ternyata milik pihak ketiga yang beriktikad baik.
- Siapkan bukti kepemilikan atau hubungan barang dengan perkara.
- Sampaikan keberatan dalam pembelaan atau nota pembelaan secara tertulis dan lisan.
- Saat putusan dibacakan, catat dengan cermat amar yang menyangkut pidana tambahan dan tanggal mulai berlakunya.
- Pertimbangkan upaya hukum dalam tenggat yang ditentukan hukum acara. Tenggat dan caranya mengikuti KUHAP baru; periksa teks resmi dan konsultasikan dengan advokat.
- Setelah putusan berkekuatan tetap, tanyakan kepada jaksa eksekutor tata cara pelaksanaan pidana tambahan, termasuk pengembalian barang bila tidak jadi dirampas.
Dokumen yang perlu disiapkan
| Tujuan | Dokumen |
|---|---|
| Menolak perampasan barang | Bukti kepemilikan, BPKB atau sertifikat, faktur, perjanjian sewa atau titip |
| Menolak pencabutan izin | Salinan izin, bukti kepatuhan, bukti kegiatan usaha tidak terkait perkara |
| Meringankan ganti rugi | Bukti perdamaian, kuitansi pembayaran, kesepakatan korban |
| Kewajiban adat | Keterangan tokoh adat, peraturan daerah atau kesepakatan adat yang berlaku |
| Pembelaan umum | Identitas, surat keterangan pekerjaan, keterangan keluarga yang ditanggung |
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
KUHP baru UU No. 1 Tahun 2023 berlaku sejak 2 Januari 2026, bersama KUHAP baru UU No. 20 Tahun 2025. Untuk perbuatan sebelum tanggal itu, berlaku asas bahwa aturan yang paling menguntungkan terdakwa dapat dipakai; asas ini dibahas pada asas legalitas dan aturan lebih menguntungkan terdakwa. Artinya, pidana tambahan yang ada di KUHP baru belum tentu dapat dijatuhkan untuk perbuatan lama bila memberatkan.
UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana menyelaraskan ancaman pidana di undang-undang lain. Karena itu nominal denda atau jenis pidana di undang-undang khusus perlu diperiksa pada teks terbarunya.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Hanya fokus pada lamanya penjara | Pidana tambahan luput dibela | Baca seluruh tuntutan, termasuk bagian tambahan |
| Menganggap barang pihak ketiga otomatis aman | Barang tetap dirampas karena tidak ada bukti | Ajukan bukti kepemilikan sejak sidang |
| Mengira kewajiban adat bisa ditawar lisan | Putusan tetap mengikat | Siapkan keterangan tertulis tokoh adat |
| Menunggu eksekusi tanpa bertanya | Terlambat mengurus pengembalian atau penjadwalan | Hubungi jaksa eksekutor setelah putusan tetap |
| Salah menganggap pencabutan hak berlaku sejak vonis | Salah mengatur pekerjaan dan usaha | Baca amar tentang waktu mulai |
Contoh: Bu Ratna, pemilik usaha katering fiktif, dituntut penjara atas perkara pemalsuan dokumen izin usaha. Jaksa juga meminta pencabutan izin tertentu. Penasihat hukumnya membuktikan bahwa izin yang diminta dicabut tidak terkait dokumen yang dipalsukan. Ia menyampaikan keberatan itu dalam pembelaan. Hakim akhirnya menjatuhkan pidana pokok, sedangkan permintaan pencabutan izin tidak dikabulkan seluruhnya. Kisah ini fiktif dan bukan jaminan hasil.
Jangan menganggap pidana tambahan sebagai formalitas. Pencabutan hak atau izin dapat mengubah pekerjaan dan usaha Anda jauh lebih lama daripada pidana pokok.
Buat tabel sederhana berisi setiap pidana tambahan yang diminta jaksa, bukti penolak masing-masing, dan saksi yang mendukungnya. Tabel ini memudahkan penyusunan pembelaan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah pidana tambahan selalu dijatuhkan? Tidak. Pidana tambahan bergantung pada rumusan pasal, tuntutan, dan pertimbangan hakim. Banyak perkara tidak disertai pidana tambahan.
Apakah ganti rugi sebagai pidana tambahan sama dengan restitusi korban? Keduanya bertujuan memulihkan korban, tetapi dasar dan mekanismenya berbeda. Restitusi dibahas pada perbandingan hak korban dan restitusi. Rinciannya periksa teks resmi.
Bagaimana bila kewajiban adat tidak sesuai kemampuan saya? Sampaikan dalam pembelaan dan minta hakim mempertimbangkan kemampuan serta penggantian yang tersedia menurut undang-undang.
Apakah pidana tambahan dapat diajukan banding? Putusan hakim yang memuat pidana tambahan dapat diperiksa dalam upaya hukum, sesuai ketentuan hukum acara. Tenggat dan caranya periksa teks KUHAP baru.
Ringkasan
- KUHP lama mengenal tiga pidana tambahan, KUHP baru memiliki daftar lebih panjang.
- Ganti rugi, pencabutan izin, dan kewajiban adat adalah tambahan penting.
- Pemenuhan kewajiban adat dibatasi nilai Pancasila, UUD 1945, dan hak asasi manusia.
- Pidana tambahan perlu dibela sejak pembelaan, bukan setelah putusan.
- Untuk perbuatan sebelum 2 Januari 2026, berlaku asas aturan yang paling menguntungkan.
- Nomor pasal dan angka rinci sebaiknya diperiksa pada teks resmi.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Database Peraturan BPK — peraturan.bpk.go.id
- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia — www.dpr.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana
Baca juga
- Pidana Pokok, Pidana Tambahan, dan Tindakan dalam KUHP Baru
- Pidana Tambahan dan Pencabutan Hak dalam KUHP Baru: Jenis, Lama, dan Dampaknya bagi Terpidana
- Hukum yang Hidup dalam Masyarakat dan Pidana Adat dalam KUHP Baru
- Pidana Tambahan dalam KUHP Baru: Pencabutan Hak, Pengumuman Putusan, dan Ganti Rugi
- Hukum yang Hidup dalam Masyarakat: KUHP Lama dan KUHP Baru
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.