Langkah demi langkah
Membaca putusan
Pelajari amar dan pertimbangan putusan sebelum memutuskan langkah.
Menyatakan bandingBanding
Pernyataan banding diajukan ke pengadilan negeri yang memutus, dalam tenggat singkat setelah putusan. Periksa ketentuan terbaru.
Memori dan kontra memori
Pembanding menguraikan keberatannya, terbanding dapat menjawab.
Pemeriksaan di pengadilan tinggi
Berkas dikirim ke pengadilan tinggi yang memeriksa ulang perkara.
Putusan banding
Pengadilan tinggi menguatkan, mengubah, atau membatalkan putusan.
Mengajukan kasasiKasasi
Bila tidak puas, permohonan kasasi diajukan ke Mahkamah Agung dalam tenggat tertentu. Periksa ketentuan terbaru.
Pemeriksaan kasasi
Mahkamah Agung menilai penerapan hukum, bukan memeriksa fakta ulang.
Putusan kasasi
Putusan dapat menolak atau mengabulkan permohonan.
Peninjauan kembaliPK
Upaya luar biasa hanya dengan alasan tertentu, misalnya ditemukan bukti baru. Periksa syarat terbaru.
Putusan berkekuatan tetap
Setelah upaya hukum selesai atau tenggat lewat, putusan dapat dieksekusi.
- Tenggat upaya hukum sangat ketat, catat tanggal putusan diucapkan atau diberitahukan.
- Upaya hukum tidak otomatis menunda semua akibat putusan.