Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam KUHP Baru: Pengurus, Karyawan, dan Sanksinya

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMemahami risiko pidana korporasi1Kenali kegiatan usahayang berisiko2Tetapkan aturaninternal danpengawasan3Lakukan tindakanpencegahan danpelatihan4Tangani dugaanpelanggaran secepatnya5Dampingi pengurus dankaryawan secara hukum
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu korporasi dan siapa yang terkena

    Dalam KUHP baru, korporasi mencakup badan hukum seperti perseroan terbatas, yayasan, koperasi, badan usaha milik negara atau daerah, serta perkumpulan yang terorganisasi, termasuk badan usaha berbentuk persekutuan, firma, atau persekutuan komanditer, dan kumpulan orang yang terorganisasi. Rumusan lengkapnya perlu dibaca dari teks resmi. Prinsipnya: kegiatan yang dilakukan atas nama organisasi dapat menyeret organisasi itu sendiri ke ranah pidana.

    Yang terkena meliputi pemilik dan pemegang saham, direksi dan komisaris, pengurus, manajer, karyawan, pihak yang bertindak atas nama korporasi, serta pihak ketiga yang berhubungan. Pembahasan untuk usaha kecil ada pada pertanggungjawaban pidana pengurus dan korporasi dalam usaha kecil. Artikel ini membahas kerangka umum KUHP baru.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    Gambaran umum, dengan rujukan pasal pada UU No. 1 Tahun 2023 (Pasal 45 sampai 50 dan 118 sampai 124). Tetap cek teks resmi.

    • Korporasi dapat menjadi pelaku. Tindak pidana dapat dilakukan oleh orang perseorangan maupun korporasi.
    • Kapan korporasi dianggap bertanggung jawab. KUHP baru menyebut kondisi seperti tindak pidana dilakukan oleh pengurus yang mempunyai kedudukan fungsional dalam struktur organisasi, atau oleh pemberi perintah, pemegang kendali, atau pemilik manfaat korporasi. Menurut Pasal 48 UU No. 1 Tahun 2023, tindak pidana itu dapat dipertanggungjawabkan kepada korporasi, misalnya jika masuk lingkup usaha menurut anggaran dasar, menguntungkan korporasi secara melawan hukum, diterima sebagai kebijakan korporasi, atau korporasi tidak melakukan langkah pencegahan yang diperlukan atau membiarkan terjadinya tindak pidana. Rumusan rinci perlu dibaca dari teks resmi.
    • Pengurus dapat dipidana terpisah. Pertanggungjawaban korporasi tidak menghapus pertanggungjawaban pengurus atau orang lain yang berperan.
    • Karyawan. Karyawan yang melakukan tindak pidana atas perintah atau untuk kepentingan perusahaan tidak otomatis bebas. Pertanggungjawaban bergantung pada peran, pengetahuan, dan kesalahan.
    • Alasan penghapus pidana. Korporasi dapat berargumen bahwa tidak ada kesalahan, atau bahwa pengurus bertindak di luar kewenangan. Hakim menilai.
    • Pembubaran, penggabungan, dan perubahan bentuk. Pertanggungjawaban pidana tidak serta-merta hilang karena korporasi berubah. Periksa teks resmi.
    Gedung perkantoran berdinding kaca
    Foto oleh Kenrick Baksh di Unsplash

    Sanksi bagi korporasi

    Jenis sanksiIsi secara umum
    Pidana pokok dendaDenda bagi korporasi, paling sedikit kategori IV kecuali ditentukan lain; batas atasnya kategori VI, VII, atau VIII tergantung berat ancaman pidananya (Pasal 121)
    Pidana tambahanPembayaran ganti rugi, perbaikan akibat tindak pidana, pelaksanaan kewajiban yang diabaikan
    Pencabutan izin tertentuIzin usaha atau izin tertentu dicabut
    Penutupan sebagian atau seluruh usahaTempat usaha atau kegiatan ditutup sebagian atau seluruhnya, paling lama 2 tahun menurut Pasal 120 ayat 2
    Pembekuan kegiatanKegiatan usaha dibekukan sebagian atau seluruhnya, paling lama 2 tahun
    Perampasan aset atau keuntunganBarang dan keuntungan dari tindak pidana dirampas
    Pengumuman putusanPutusan diumumkan
    Pembubaran korporasiDalam kondisi sangat serius

    Besarnya denda tidak dikutip di sini. Penyesuaian ancaman di undang-undang lain melalui UU No. 1 Tahun 2026 dapat mengubah nominal. Periksa teks resmi. Hubungan dengan denda dijelaskan pada kategori denda KUHP baru. Jika denda tidak dibayar, kekayaan atau pendapatan korporasi dapat disita dan dilelang jaksa, dan bila tidak mencukupi korporasi dikenai pidana pengganti berupa pembekuan sebagian atau seluruh kegiatan usaha (Pasal 122).

    Posisi pengurus dan karyawan

    Pengurus korporasi, seperti direktur, dapat menghadapi dua risiko: sebagai pelaku langsung atau sebagai pihak yang bertanggung jawab karena kedudukannya. Hakim menilai apakah pengurus mengetahui, menyetujui, memerintahkan, atau lalai mengawasi. Pengurus yang telah melakukan upaya pencegahan yang memadai, mendokumentasikannya, dan segera bertindak ketika mengetahui pelanggaran berada pada posisi yang lebih baik.

    Karyawan sering kali berada di posisi rentan: mereka melaksanakan perintah atasan. Prinsip umum: perintah jabatan yang sah tidak dipidana, tetapi perintah yang jelas melawan hukum tidak otomatis melindungi pelaksana. Bacalah melaksanakan perintah jabatan dan undang-undang tidak dipidana. Karyawan yang diminta melakukan hal yang meragukan sebaiknya mendokumentasikan perintah itu, bertanya kepada bagian kepatuhan, dan, bila perlu, melapor melalui saluran internal atau pihak berwenang. Pelapor yang beritikad baik berhak atas perlindungan menurut ketentuan; lihat perlindungan saksi dan LPSK.

    Langkah praktis bagi pelaku usaha

    1. Petakan risiko. Identifikasi kegiatan yang bersinggungan dengan hukum pidana: lingkungan, ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, data pribadi, keselamatan kerja, dan transaksi dengan pejabat.
    2. Tetapkan kebijakan tertulis. Kode etik, aturan anti suap, aturan gratifikasi, dan prosedur pengadaan.
    3. Bagi wewenang jelas. Struktur dan batas kewenangan tertulis membantu menunjukkan siapa bertanggung jawab atas apa.
    4. Latih karyawan. Pelatihan berkala dan tanda terima pelatihan.
    5. Sediakan saluran pelaporan internal. Lindungi pelapor dari pembalasan.
    6. Simpan dokumentasi. Notulen rapat, persetujuan, dan audit internal.
    7. Tangani insiden segera. Hentikan pelanggaran, selidiki, perbaiki, dan komunikasikan kepada otoritas bila diwajibkan.
    8. Siapkan penasihat hukum. Bila ada panggilan penyidik, korporasi sebaiknya segera berkonsultasi.
    9. Perbarui pemahaman secara berkala. Aturan berubah, terutama sejak 2 Januari 2026.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    KUHP lama pada dasarnya hanya mengenal orang perseorangan sebagai subjek pidana. Pertanggungjawaban korporasi sebelumnya diatur dalam undang-undang khusus, seperti di bidang lingkungan hidup, perlindungan konsumen, dan korupsi. KUHP baru memuat ketentuan umum tentang korporasi sehingga berlaku sebagai dasar bagi seluruh tindak pidana, kecuali ditentukan lain. KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) mengatur hukum acara yang relevan, termasuk cara memeriksa korporasi. UU No. 1 Tahun 2026 menyesuaikan ancaman pidana di undang-undang lain. Dampaknya: pelaku usaha tidak dapat lagi menganggap tanggung jawab pidana selalu jatuh hanya pada individu. Periksa teks resmi dan peraturan pelaksana.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Menganggap perusahaan tidak bisa dipidanaTidak ada pencegahanPahami kerangka KUHP baru
    Menyerahkan semua risiko kepada satu karyawanPengurus tetap bisa dimintai tanggung jawabTegakkan pengawasan
    Tidak mendokumentasikan upaya pencegahanSulit membuktikan itikad baikSimpan bukti pelatihan dan audit
    Menghapus bukti saat ada pemeriksaanMenambah masalah pidanaPertahankan dokumen
    Mengabaikan panggilan penyidikUpaya paksaSegera berkonsultasi
    Memakai nama perusahaan tanpa izin untuk transaksi pribadiRisiko pidana pribadiPisahkan keuangan

    Contoh kasus fiktif

    Contoh: PT Maju Bersama, perusahaan fiktif, membuang limbah usaha ke saluran yang tidak sesuai izin atas perintah manajer produksi demi menekan biaya. Direktur mengetahui laporan namun tidak menindaklanjuti. Penyidik memeriksa perusahaan, manajer, dan direktur. Perusahaan bertanggung jawab karena tindakan dilakukan dalam kegiatan usaha dan memberi keuntungan. Manajer dan direktur diperiksa berdasarkan peran masing-masing. Karyawan lapangan yang melaksanakan perintah diperiksa sebagai saksi dan hasilnya bergantung pada pengetahuan mereka. Contoh ini fiktif dan hanya ilustrasi.

    Peringatan

    Jangan menunggu panggilan penyidik untuk menata kepatuhan. Perusahaan yang tidak memiliki aturan, pengawasan, dan dokumentasi menghadapi risiko lebih tinggi, termasuk pencabutan izin dan penutupan usaha.

    Tips

    Buat peta kewenangan satu halaman yang menyebut siapa memutuskan apa, siapa mengawasi, dan siapa menerima laporan. Perbarui setiap tahun dan simpan tanda terima pelatihan karyawan.

    Pemeriksaan korporasi dalam proses pidana

    Korporasi diwakili oleh pengurus ketika diperiksa. Pada pemeriksaan, perusahaan dapat memberikan pernyataan melalui kuasa. Surat panggilan ditujukan kepada pengurus atau kantor perusahaan. Penyitaan dokumen dan data elektronik dapat terjadi. Penyitaan telepon dan data dibahas pada penyitaan telepon genggam dan isi data. Rekening perusahaan dapat diblokir untuk kepentingan perkara; lihat rekening diblokir penyidik: hak pemilik dan keberatan. Perusahaan berhak didampingi penasihat hukum dan mengajukan keberatan sesuai hukum acara.

    Tata kelola dan kepatuhan sebagai pembelaan

    Dalam praktik penegakan hukum terhadap korporasi, keberadaan sistem kepatuhan yang sungguh-sungguh dipandang relevan. Perusahaan yang dapat menunjukkan kebijakan tertulis, pelatihan, audit, dan tindakan korektif yang cepat lebih mudah membuktikan bahwa pelanggaran bukan kebijakan perusahaan. Meski begitu, dokumen semata tidak cukup bila praktiknya berbeda. Penyidik dan hakim melihat apakah aturan dijalankan. Karena itu kepatuhan perlu hidup: ada pejabat yang bertanggung jawab, ada laporan berkala kepada pimpinan, dan ada sanksi internal yang ditegakkan.

    Bagi usaha kecil dan menengah, sistem tidak perlu rumit. Cukup aturan sederhana yang dipahami semua orang, catatan keputusan penting, pemisahan keuangan pribadi dan usaha, serta kebiasaan menyimpan kontrak dan bukti pembayaran. Hal-hal sederhana ini sering menjadi pembeda saat perkara diperiksa.

    Hak korporasi dan pengurus saat diperiksa

    Korporasi dan pengurusnya memiliki hak dalam proses pidana: mendapat pemberitahuan resmi, didampingi penasihat hukum, mengajukan bukti dan saksi, serta mengajukan keberatan. Hak ini sama pentingnya dengan hak individu. Pengurus yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara korporasi perlu membedakan peran: saksi mengemukakan fakta yang diketahui, sedangkan tersangka berhak tidak menjawab yang memberatkan dirinya. Jika status berubah, hak berubah pula. Pelajari hak diam tersangka dan pengakuan di BAP dan status saksi menjadi tersangka.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah usaha perorangan seperti toko termasuk korporasi? Tidak otomatis. Usaha perorangan biasanya tidak berbadan hukum, sehingga pemiliknya yang bertanggung jawab. Namun persekutuan atau firma termasuk dalam rumusan yang dikenal.

    Apakah karyawan yang hanya menjalankan perintah bebas dari pidana? Tidak otomatis. Hakim menilai pengetahuan, peran, dan apakah perintah jelas melawan hukum.

    Apakah korporasi dapat dipenjara? Korporasi tidak dipenjara. Sanksinya berupa denda, pencabutan izin, penutupan, dan sanksi lain. Pengurus dapat dikenai pidana penjara bila terbukti.

    Apakah berlaku untuk perbuatan sebelum 2 Januari 2026? Tergantung aturan peralihan dan undang-undang khusus yang berlaku saat itu. Konsultasikan.

    Ringkasan

    • KUHP baru mengatur korporasi sebagai subjek pidana dalam ketentuan umum.
    • Pengurus, pemberi perintah, atau pemilik manfaat dapat dimintai tanggung jawab di samping korporasi.
    • Sanksi mencakup denda, pencabutan izin, penutupan, perampasan, dan pengumuman putusan.
    • Karyawan yang menjalankan perintah tidak otomatis bebas.
    • Pencegahan: kebijakan, pelatihan, dokumentasi, dan saluran pelaporan.
    • Periksa teks resmi KUHP baru, KUHAP baru, dan UU 1/2026.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp