Hukum Pidana

Kategori Denda dalam KUHP Baru: Besaran dan Cara Membayar

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMemahami denda kategori1Cari kategori dendapada pasal yangdidakwakan2Cocokkan kategoridengan daftar besaran3Hakim menimbangkemampuan membayarterdakwa4Putusan memuat jangkawaktu dan cara bayar5Tidak dibayar: sitalelang lalu pidanapengganti
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu pidana denda dan sistem kategori

    Pidana denda adalah kewajiban membayar sejumlah uang kepada negara berdasarkan putusan pengadilan. Pasal 78 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP baru) merumuskannya sebagai sejumlah uang yang wajib dibayar oleh terpidana berdasarkan putusan pengadilan. Denda berbeda dari ganti rugi kepada korban, yang diatur terpisah.

    Dalam KUHP baru, denda dirumuskan secara kategoris. Penjelasan Pasal 79 menyebut dua tujuan: memperoleh besaran maksimum yang jelas untuk berbagai tindak pidana, dan memudahkan penyesuaian bila terjadi perubahan ekonomi dan moneter. Jadi, bila nilai uang berubah, yang diubah cukup daftar kategorinya, bukan ratusan pasal.

    Aturan ini menyangkut terdakwa yang diancam denda, keluarga yang membantu membayar, dan pihak yang mendampingi, termasuk advokat. Korporasi punya aturan denda tersendiri, dibahas singkat di bawah.

    Delapan kategori dan besarannya

    Pasal 79 ayat (1) menetapkan denda paling banyak menurut kategori:

    KategoriDenda paling banyak
    IRp1.000.000
    IIRp10.000.000
    IIIRp50.000.000
    IVRp200.000.000
    VRp500.000.000
    VIRp2.000.000.000
    VIIRp5.000.000.000
    VIIIRp50.000.000.000

    Pasal 78 ayat (2) menentukan bahwa, bila tidak ditentukan minimum khusus, denda paling sedikit Rp50.000. Penjelasan menyebut satuan terkecil itu mengacu pada upah minimum harian.

    Cara membacanya mudah. Misalnya, sebuah pasal berbunyi "dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak kategori II". Artinya hakim dapat menjatuhkan penjara sampai 1 tahun atau denda sampai Rp10.000.000, pilih salah satu sesuai pertimbangan. Besaran sebenarnya dalam putusan bisa jauh di bawah maksimum.

    Kalkulator dan gulungan koin dengan koin berserakan
    Foto oleh Tuccera LLC di Unsplash

    Penyesuaian nilai uang

    Pasal 79 ayat (2) menyatakan, bila terjadi perubahan nilai uang, besarnya pidana denda ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah. Jadi angka di atas dapat berubah suatu hari tanpa mengubah KUHP. Cek selalu apakah sudah ada peraturan pemerintah yang menetapkan perubahan.

    Untuk undang-undang di luar KUHP, penyesuaian dilakukan melalui UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Karena itu, angka denda di undang-undang sektoral, misalnya di bidang perdagangan atau lingkungan, sebaiknya dicek pada teks resmi terbaru, bukan dari artikel lama. Ringkasannya ada di UU 1/2026 Penyesuaian Pidana.

    Hakim wajib menimbang kemampuan membayar

    Pasal 80 ayat (1) mewajibkan hakim, dalam menjatuhkan denda, mempertimbangkan kemampuan terdakwa dengan memperhatikan penghasilan dan pengeluaran terdakwa secara nyata. Ayat (2) menegaskan hal itu tidak mengurangi penerapan minimum khusus bila ada.

    Artinya, terdakwa berhak menyampaikan kondisi keuangannya. Bukti yang membantu antara lain slip gaji atau penghasilan usaha, tanggungan keluarga, cicilan, dan biaya berobat. Hakim tidak boleh menetapkan denda tanpa memperhatikan kondisi nyata, tetapi ia tetap bisa menjatuhkan denda yang berat bila terdakwa mampu dan perbuatannya serius.

    Cara membayar: jangka waktu dan mengangsur

    Menurut Pasal 81:

    1. Denda wajib dibayar dalam jangka waktu tertentu yang dimuat dalam putusan.
    2. Putusan dapat menentukan pembayaran dengan cara mengangsur.
    3. Jika tidak dibayar dalam jangka waktu itu, kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang oleh jaksa untuk melunasi denda.

    Penjelasan menyebut bahwa putusan antara lain memuat waktu pelaksanaan, cara pelaksanaan, penyitaan dan lelang, serta pidana pengganti. Yang dimaksud "tidak dibayar" mencakup tidak dibayar sama sekali maupun sebagian.

    Hal ini berbeda dari praktik lama yang lebih sering langsung memakai kurungan pengganti (subsider). Konsekuensi lanjutan dan pidana pengganti dibahas di Denda Tidak Dibayar: Pidana Pengganti. Untuk perbandingan dengan aturan lama, lihat juga Pidana Denda dan Subsider.

    Denda dan penghentian penuntutan

    Denda juga berperan di luar vonis. Pasal 132 ayat (1) menyebut kewenangan penuntutan gugur, antara lain, bila:

    • maksimum pidana denda dibayar secara sukarela untuk tindak pidana yang hanya diancam denda paling banyak kategori II; atau
    • maksimum denda kategori IV dibayar secara sukarela untuk tindak pidana yang diancam penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak kategori III.

    Pasal 133 mengatur pembayaran itu beserta biaya yang telah dikeluarkan bila penuntutan sudah dimulai. Ketentuan ini membuka jalan penyelesaian cepat untuk perkara ringan. Gugurnya penuntutan dibahas di Gugurnya Penuntutan.

    Denda bagi korporasi

    Pasal 121 ayat (1): denda untuk korporasi paling sedikit kategori IV, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang. Denda paling banyak untuk korporasi tergantung ancaman: kategori VI bila ancaman penjara di bawah 7 tahun, kategori VII bila 7 sampai 15 tahun, dan kategori VIII bila pidana mati, seumur hidup, atau penjara sampai 20 tahun. Bila kekayaan korporasi tidak cukup, korporasi dikenai pidana pengganti berupa pembekuan sebagian atau seluruh kegiatan usaha (Pasal 122). Untuk usaha kecil, lihat Pertanggungjawaban Pidana Pengurus dan Korporasi.

    Masa tahanan dan denda

    Terdakwa yang pernah ditangkap atau ditahan punya hak yang sering terlupakan. Pasal 61 ayat (1) menyatakan pidana penjara atau denda yang dijatuhkan dikurangi seluruh atau sebagian masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani sebelum putusan berkekuatan hukum tetap. Ayat (2) menyebut pengurangan denda disepadankan dengan penghitungan pidana penjara pengganti.

    Ukuran penyepadanan ada di Pasal 82 ayat (4): setiap denda Rp50.000 atau kurang disepadankan dengan 1 jam pidana kerja sosial pengganti, atau 1 hari pidana pengawasan atau penjara pengganti. Dengan ukuran itu, bila seseorang telah menjalani penahanan, jumlah harinya dapat dihitung sebagai pengurang denda. Perhitungan pastinya dilakukan oleh jaksa dan tercantum dalam pelaksanaan putusan, sehingga terpidana sebaiknya meminta rincian tertulis.

    Jika Anda atau keluarga pernah ditahan, simpan surat penangkapan dan surat penahanan. Dokumen itu menjadi dasar perhitungan.

    Denda dan kondisi usaha kecil

    Banyak orang yang diancam denda adalah pelaku usaha kecil atau pekerja harian. Bagi mereka, denda berarti kehilangan modal. Karena itu, pertimbangan kemampuan membayar pada Pasal 80 sangat penting. Pelaku usaha perlu mempersiapkan catatan sederhana: omzet harian, biaya bahan, sewa, dan tanggungan. Catatan tulisan tangan pun dapat membantu bila disertai keterangan yang konsisten dan bukti lain, misalnya struk, tagihan, atau keterangan dari ketua RT.

    Perlu diingat pula bahwa hakim dapat memilih antara penjara dan denda bila ancamannya alternatif, dan Pasal 57 meminta pidana yang lebih ringan diutamakan bila sesuai tujuan pemidanaan. Denda yang realistis sering menjadi pilihan lebih ringan dibanding perampasan kemerdekaan, tetapi hanya bila terdakwa benar-benar mampu membayarnya.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Dalam KUHP lama, nominal denda dalam pasal tertentu sudah sangat kecil karena tidak dinaikkan sejak lama, lalu dikoreksi lewat peraturan Mahkamah Agung. KUHP baru memakai kategori sehingga besaran dapat disesuaikan melalui peraturan pemerintah. Perubahan itu berlaku sejak 2 Januari 2026.

    Perubahan penting lain: bila denda tidak dibayar, jaksa dapat menyita dan melelang kekayaan atau pendapatan terpidana lebih dahulu (Pasal 81 ayat 3), baru kemudian pidana pengganti. Hakim juga wajib menimbang kemampuan membayar (Pasal 80). Dampaknya bagi terpidana: denda tidak otomatis berujung penjara, tetapi aset bisa disita, sehingga penting merencanakan pembayaran.

    Langkah praktis bila Anda diancam atau dijatuhi denda

    1. Cari kategori denda pada pasal. Lihat rumusan pasal, bukan hanya berita.
    2. Hitung maksimum. Cocokkan dengan tabel Pasal 79, lalu periksa apakah ada peraturan pemerintah penyesuaian.
    3. Siapkan bukti keuangan. Penghasilan, pengeluaran, dan tanggungan.
    4. Minta angsuran bila perlu. Sampaikan kepada hakim melalui pembelaan bahwa Anda memerlukan pembayaran bertahap.
    5. Catat jangka waktu dalam putusan. Tanyakan kepada jaksa tempat dan cara pembayaran.
    6. Simpan bukti pembayaran. Minta tanda terima resmi dari petugas yang berwenang.
    7. Segera hubungi jaksa bila ada kendala. Jangan menunggu penyitaan.

    Contoh

    Contoh: Pak Beni, pemilik warung, terbukti melanggar suatu pasal yang diancam pidana denda paling banyak kategori II. Maksimumnya Rp10.000.000. Penghasilan warungnya pas-pasan dan ia menanggung tiga anak. Dalam pembelaan, penasihat hukum menyerahkan catatan pendapatan dan meminta hakim mempertimbangkan kemampuan serta membuka pembayaran bertahap. Hakim menetapkan denda lebih rendah dari maksimum dan memberi angsuran. Besaran di putusan nyata tentu tergantung fakta.

    Contoh: Bu Rahma membayar sendiri denda maksimum untuk tindak pidana ringan yang hanya diancam denda kategori II sebelum perkara dituntut. Menurut Pasal 132 ayat (1) huruf d, pembayaran maksimum secara sukarela dapat membuat kewenangan menuntut gugur. Syarat dan tata caranya mengikuti ketentuan pelaksana dan pejabat yang berwenang.

    Peringatan

    Jangan membayar denda kepada orang yang mengaku bisa "mengurus" perkara. Pembayaran denda dilakukan sesuai putusan dan prosedur resmi, dengan bukti dari petugas yang berwenang. Pembayaran lewat perantara tidak resmi berisiko penipuan atau pungutan liar.

    Tips

    Sebelum sidang pembelaan, hitung sendiri kemampuan bayar bulanan secara jujur. Angka itu mempermudah advokat mengajukan permohonan angsuran yang realistis.

    Kesalahan umum

    KesalahanPenjelasan
    Menyamakan angka kategori dengan putusanKategori adalah maksimum, bukan denda pasti
    Memakai angka denda dari artikel lamaPeriksa teks resmi terbaru dan peraturan pemerintah penyesuaian
    Mengira denda dapat dicicil tanpa dimintaAngsuran harus dimuat dalam putusan
    Tidak menyampaikan kondisi keuanganPasal 80 mewajibkan hakim menimbang, tetapi terdakwa perlu memberi bukti
    Menunggu penyitaanLebih baik berkomunikasi dengan jaksa lebih awal
    Menyamakan denda dengan ganti rugi korbanDenda masuk kas negara; ganti rugi untuk korban

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah angka kategori sudah pasti berlaku untuk semua undang-undang? Tidak. Kategori dalam KUHP berlaku untuk tindak pidana di KUHP. Undang-undang lain memiliki ancaman sendiri yang disesuaikan melalui UU No. 1 Tahun 2026. Periksa teks resmi terbaru.

    Bolehkah denda dicicil? Boleh, bila putusan menentukannya (Pasal 81 ayat 2). Sampaikan permohonan itu sebelum putusan dijatuhkan.

    Apa yang terjadi bila denda tidak dibayar? Kekayaan atau pendapatan terpidana dapat disita dan dilelang jaksa. Bila tidak cukup atau tidak memungkinkan, berlaku pidana pengganti sebagaimana dijelaskan pada artikel terkait.

    Apakah denda bisa diubah oleh pemerintah? Pasal 79 ayat (2) menyatakan perubahan nilai uang dapat membuat besaran denda ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

    Ringkasan

    • Denda dalam KUHP baru dirumuskan dalam delapan kategori, dari kategori I (Rp1.000.000) sampai kategori VIII (Rp50.000.000.000).
    • Denda paling sedikit Rp50.000 bila tidak ada minimum khusus.
    • Hakim wajib menimbang kemampuan membayar terdakwa.
    • Denda dibayar dalam jangka waktu dalam putusan dan dapat diangsur bila diputuskan.
    • Bila tidak dibayar, aset dapat disita dan dilelang; selanjutnya ada pidana pengganti.
    • Angka dapat berubah melalui peraturan pemerintah; periksa teks resmi terbaru.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp