Nafkah Istri dan Anak Setelah Cerai Bila Suami PNS: Aturan Pembagian Gaji dalam PP 10/1983
Isi artikel
Apa itu aturan pembagian gaji dan siapa yang terkena
Pegawai negeri sipil yang bercerai tidak hanya terikat putusan pengadilan. Ia juga terikat peraturan kepegawaian. PP 10/1983 mengatur bahwa PNS pria yang bercerai wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan bekas istri dan anak-anaknya. Besarannya ditentukan, dan sering disebut "sepertiga-sepertiga".
Yang terkena adalah PNS pria yang bercerai, mantan istri, dan anak-anak mereka. Pembagian ini dibayarkan dari gaji, bukan dari seluruh penghasilan. Aturan serupa berlaku di lingkungan kepegawaian lain melalui peraturan internal, tetapi artikel ini hanya membahas PNS menurut PP tersebut. Status pegawai lain, misalnya pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, dan pegawai BUMN, bergantung pada peraturan masing-masing. Tanyakan kepada bagian kepegawaian instansi.
Aturan ini berbeda dari nafkah yang ditetapkan hakim. Keduanya bisa berjalan beriringan, dan hakim dapat menetapkan nafkah anak dengan mempertimbangkan pembagian gaji. Pembahasan umum tentang nafkah ada pada nafkah anak yang dicatat dan nafkah iddah dan mut'ah setelah cerai.
Aturan pokok dalam bahasa sehari-hari
Menurut Pasal 8 PP 10/1983 sebagaimana diubah dengan PP 45/1990, pokok-pokoknya sebagai berikut:
- Bila bercerai dan memiliki anak: gaji dibagi tiga. Sepertiga untuk PNS yang bersangkutan, sepertiga untuk bekas istri, dan sepertiga untuk anak atau anak-anaknya.
- Bila tidak memiliki anak: gaji dibagi dua. Separuh untuk PNS, separuh untuk bekas istri.
- Pembagian ini berlaku pada gaji PNS, yaitu komponen yang dirumuskan peraturan. Rincian komponen (gaji pokok, tunjangan) perlu diperiksa pada ketentuan kepegawaian, karena dapat berubah.
- Hak bekas istri dapat gugur bila perceraian disebabkan kesalahannya, yaitu istri berzina, melakukan kekejaman atau penganiayaan berat terhadap suami, menjadi pemabuk, pemadat, atau penjudi yang sukar disembuhkan, atau meninggalkan suami selama dua tahun berturut-turut tanpa izin dan tanpa alasan yang sah. Hak anak tidak gugur.
- Pembayaran untuk bekas istri berhenti bila ia menikah lagi. Hak anak berlanjut.
- Bila perceraian atas gugatan istri, bekas istri pada dasarnya tidak berhak atas bagian gaji, kecuali ia meminta cerai karena dimadu, suami berzina, suami melakukan kekejaman atau penganiayaan berat lahir maupun batin, suami menjadi pemabuk, pemadat, atau penjudi yang sukar disembuhkan, atau suami meninggalkan istri dua tahun berturut-turut tanpa izin istri dan tanpa alasan yang sah.
- Hak anak. Anak yang berhak adalah anak yang masih menjadi tanggungan. Cara pembayaran dan batas usia mengikuti ketentuan kepegawaian dan putusan pengadilan.
Penting: rumusan di atas ringkasan. Detail pengecualian dan perhitungan sebaiknya diperiksa pada teks resmi PP 10/1983 dan PP 45/1990, dan pada penjelasan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Status kedua PP serta peraturan turunan dapat berubah, jadi pastikan dengan bagian kepegawaian sebelum mengajukan.
Selain itu, perceraian PNS memerlukan izin atasan. Bacalah perceraian PNS: izin atasan dan hak janda dan duda pensiunan PNS.
Langkah praktis menuntut bagian gaji
- Pastikan status. Cek bahwa suami berstatus PNS saat bercerai dan dasar perceraiannya. Salinan putusan atau akta cerai menunjukkan siapa penggugat dan alasan cerai.
- Kumpulkan dokumen. Akta cerai, putusan pengadilan, kartu keluarga, akta kelahiran anak, kartu pegawai atau SK suami bila tersedia, dan identitas Anda.
- Hubungi bagian kepegawaian instansi suami. Tanyakan apakah instansi sudah menerima salinan putusan dan bagaimana prosedur pembagian gaji. Instansi biasanya meminta salinan putusan dan formulir permohonan.
- Ajukan permohonan tertulis kepada pimpinan instansi atau pejabat kepegawaian dengan tembusan bendahara gaji. Lampirkan dokumen. Minta tanda terima.
- Tunggu proses. Instansi dapat memverifikasi dan menerbitkan keputusan pemotongan gaji. Catat tanggal pengajuan.
- Cek pelaksanaan. Pastikan bagian Anda dan anak dikirim ke rekening yang benar. Simpan bukti mutasi.
- Bila tidak dijalankan, adukan kepada atasan langsung, bagian kepegawaian pusat, atau lembaga pengawas. PNS yang tidak menunaikan kewajiban dapat dikenai sanksi disiplin menurut peraturan disiplin PNS yang berlaku. Periksa peraturan terbaru.
- Pertimbangkan jalur pengadilan. Anda dapat menggugat nafkah atau meminta eksekusi putusan. Baca eksekusi putusan nafkah dan hak asuh di pengadilan agama dan nafkah anak tidak dibayar: cara menagih.
Biaya pengajuan ke instansi pada dasarnya tidak ada. Biaya hanya muncul bila Anda menempuh jalur pengadilan.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
PP 10/1983 diubah dengan PP 45/1990 yang antara lain menyempurnakan kewajiban izin perceraian, menambahkan rincian pengecualian pembagian gaji pada Pasal 8, dan mengatur sanksi disiplin bagi PNS yang tidak menunaikan kewajiban pembagian gaji. Sejak itu, aturan disiplin PNS dan manajemen PNS mengalami pembaruan, termasuk lewat UU Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksananya. Pelaksanaan pembagian gaji di lapangan dapat berbeda antarinstansi, sehingga mantan istri perlu aktif mengurus dan menyimpan semua bukti. Karena itu, periksa status terbaru PP tersebut pada basis data peraturan resmi dan tanyakan praktik instansi sebelum mengambil langkah. Di luar PNS, kebijakan untuk PPPK dan pegawai lain dapat berbeda dan terus berkembang.
Pada sisi pidana, KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) berlaku sejak 2 Januari 2026. Penelantaran rumah tangga tetap menjadi isu pidana tersendiri; baca penelantaran rumah tangga dan KDRT psikis. Nomor pasal sebaiknya diperiksa pada teks resmi.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Mengira aturan berlaku otomatis tanpa permohonan | Gaji tak pernah dibagi | Ajukan tertulis ke instansi |
| Tidak menyerahkan salinan putusan | Instansi tidak bisa memproses | Kirim salinan resmi |
| Mengabaikan penyebab cerai | Hak istri bisa gugur atau tidak berlaku | Periksa pengecualian |
| Hanya menagih lewat suami | Tidak ada kekuatan memaksa | Libatkan atasan dan bendahara |
| Tidak menyimpan bukti transfer | Sulit membuktikan tunggakan | Simpan mutasi rekening |
| Menganggap anak juga berhenti saat istri menikah lagi | Hak anak hilang | Hak anak tetap |
Contoh: Pak Dimas, seorang PNS, digugat cerai oleh istrinya karena meninggalkan rumah tanpa nafkah. Mereka memiliki dua anak. Setelah putusan berkekuatan tetap, istrinya menyerahkan salinan putusan ke bagian kepegawaian dan mengajukan permohonan. Instansi memverifikasi, lalu menetapkan pembagian gaji sesuai aturan. Beberapa bulan kemudian, pembayaran berjalan ke rekening ibu untuk dirinya dan anak-anak. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.
Jangan menandatangani pernyataan "melepas hak" atas bagian gaji tanpa memahami akibatnya, terutama bila itu demi hak anak. Hak anak tidak dapat diabaikan oleh kesepakatan orang tua yang merugikan kepentingan anak.
Sebelum sidang selesai, minta hakim mencantumkan nafkah anak dalam putusan. Putusan yang jelas memudahkan Anda menagih, baik lewat instansi maupun lewat eksekusi pengadilan.
Bila suami bukan PNS, atau PNS menikah lagi
Aturan gaji PNS hanya relevan bila suami PNS. Bila bukan, nafkah ditetapkan hakim dan ditagih lewat jalur umum. Bila PNS menikah lagi setelah bercerai, kewajiban terhadap bekas istri dan anak tidak otomatis hilang, tetapi hak bekas istri berakhir bila ia sendiri menikah. Apakah dan bagaimana pembagian disesuaikan bila ada istri baru perlu ditanyakan kepada bagian kepegawaian.
PNS juga wajib mendapat izin atasan untuk bercerai atau berpoligami. Pelanggaran dapat berujung sanksi disiplin. Untuk pembahasan terkait, lihat nikah sesama PNS dan izin poligami PNS. Pembahasan sebelumnya berfokus pada perceraian PNS yang dapat dilihat di studi kasus perceraian PNS.
Hal teknis yang sering ditanyakan bendahara atau bagian kepegawaian
Pengalaman berurusan dengan bagian kepegawaian biasanya menuntut ketelitian dokumen. Beberapa hal yang lazim ditanyakan:
- Salinan putusan yang dilegalisasi dan keterangan bahwa putusan berkekuatan hukum tetap.
- Akta cerai. Bukti perceraian tercatat.
- Surat keterangan anak. Siapa anak yang berhak, usia, dan status sekolah.
- Nomor rekening penerima untuk bagian bekas istri dan, bila perlu, rekening terpisah untuk anak.
- Surat kuasa bila pengajuan dilakukan oleh orang lain.
- Pernyataan belum menikah lagi bagi bekas istri yang mengajukan.
Instansi dapat menetapkan formulirnya sendiri. Jangan ragu meminta daftar persyaratan tertulis. Bila bagian kepegawaian menjawab lisan saja, catat nama petugas dan tanggal. Bila ada perubahan, misalnya bekas istri menikah lagi atau anak sudah mandiri, wajib melapor agar pembayaran disesuaikan, karena pembayaran yang tidak berhak dapat menimbulkan masalah.
Bagaimana jika suami pensiun atau dipecat
Kewajiban nafkah tidak otomatis hilang ketika PNS pensiun atau diberhentikan. Setelah pensiun, penghasilan berubah menjadi pensiun, dan bagian bekas istri dalam pensiun diatur tersendiri oleh peraturan pensiun. Bacalah hak janda dan duda pensiunan PNS dan tunjangan dan pengurusan pensiun PNS: berkas dan keterlambatan SK. Bila PNS dipecat, kemampuan membayar turun, tetapi kewajiban terhadap anak tetap ada dan dapat ditagih melalui pengadilan. Hakim dapat menilai ulang jumlah nafkah bila penghasilan berubah drastis. Untuk itu lihat menaikkan atau menurunkan nafkah anak yang sudah ditetapkan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah pembagian gaji berlaku bila istri yang menggugat cerai? Pada dasarnya tidak, kecuali gugatan didasarkan pada alasan tertentu yang disebut peraturan, misalnya suami berzina, melakukan kekerasan, atau berkebiasaan buruk. Periksa teks resmi dan putusan Anda.
Sampai kapan bagian anak dibayar? Mengikuti ketentuan kepegawaian dan putusan pengadilan. Dalam praktik, tanyakan kepada bagian kepegawaian tentang batas usia dan syarat anak masih bersekolah.
Apakah bagian gaji menggantikan nafkah dari pengadilan? Tidak sepenuhnya. Keduanya berbeda dasarnya. Hakim dapat menetapkan nafkah anak, dan bagian gaji dihitung berdasarkan peraturan kepegawaian. Konsultasikan agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekurangan.
Apa yang dilakukan bila instansi tidak merespons? Kirim surat ulang, minta tanda terima, tembuskan ke atasan lebih tinggi, dan bila perlu adukan ke lembaga pengawas atau tempuh jalur pengadilan.
Ringkasan
- PP 10/1983 jo. PP 45/1990 mewajibkan PNS pria yang bercerai menyerahkan sebagian gaji untuk bekas istri dan anak.
- Pola umum: sepertiga untuk PNS, sepertiga untuk bekas istri, sepertiga untuk anak; tanpa anak dibagi dua.
- Ada pengecualian, misalnya pada perceraian atas gugatan istri atau bila bekas istri bersalah menurut peraturan.
- Pembayaran untuk bekas istri berhenti bila ia menikah lagi; hak anak berlanjut.
- Ajukan permohonan tertulis ke instansi dengan salinan putusan.
- Periksa status dan teks terbaru peraturan sebelum bertindak.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Basis data peraturan BPK — peraturan.bpk.go.id
- Badan Kepegawaian Negara — www.bkn.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil
- PP No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP No. 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil
- UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Baca juga
- Perceraian bagi PNS: Izin Atasan, Alasan, dan Pembagian Gaji
- Nafkah anak: yang dicatat sebelum angka dibicarakan
- Nafkah Anak Tidak Dibayar Setelah Cerai: Cara Menagih Secara Hukum
- Nafkah Iddah dan Mutah Setelah Cerai: Hak Istri yang Sering Terlewat
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.