Nafkah Iddah dan Mutah Setelah Cerai: Hak Istri yang Sering Terlewat
Setelah perceraian, istri yang beragama Islam dapat memiliki hak tertentu. Nafkah iddah dan mutah adalah dua di antaranya, tetapi tidak otomatis diberikan dan perlu dimintakan dalam putusan.
Apa bedanya?
- Nafkah iddah adalah biaya hidup selama masa iddah, yaitu masa tunggu setelah perceraian.
- Mutah adalah pemberian berupa benda atau uang dari suami kepada istri yang diceraikan, sebagai penghibur.
Kapan bisa dimintakan?
Menurut Kompilasi Hukum Islam, nafkah iddah dan mutah dapat dituntut bila perceraian terjadi atas kehendak suami, sedangkan istri tidak nusyuz. Besarnya ditetapkan hakim dengan mempertimbangkan kemampuan suami dan keadaan istri.
Hal praktis
Cantumkan permintaan ini secara tegas dalam gugatan atau dalam jawaban, disertai dasar penghasilan suami yang diketahui, misalnya slip gaji atau bukti usaha. Permintaan yang tidak dicantumkan sering tidak dipertimbangkan.
Hak ini bergantung pada alasan perceraian dan keadaan para pihak. Konsultasikan dengan advokat untuk perkara tertentu.
- Kompilasi Hukum Islam, Pasal 149 dan Pasal 158 (Inpres No. 1 Tahun 1991) — peraturan.bpk.go.id
- UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 41 — peraturan.bpk.go.id
Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.