KUHAP Baru: Pemeriksaan Direkam dan Berita Acara dari Sisi Hak Terperiksa
Selama bertahun-tahun, sengketa tentang "apa yang sebenarnya dikatakan di ruang pemeriksaan" sering menjadi inti perkara. Tersangka menyatakan dipaksa, penyidik menyatakan tidak. KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025), yang berlaku sejak 2 Januari 2026, mewajibkan pemeriksaan tersangka direkam dengan kamera pengawas. Artikel ini menjelaskan perekaman dan berita acara pemeriksaan dari sisi hak orang yang diperiksa, tanpa mengutip nomor pasal.
Isi artikel
Apa itu pemeriksaan dan BAP
Pemeriksaan adalah kegiatan penyidik menanyai tersangka, saksi, atau ahli untuk mengumpulkan keterangan dalam penyidikan. Berita acara pemeriksaan (BAP) adalah dokumen tertulis yang mencatat keterangan orang yang diperiksa. BAP kemudian dipakai penuntut umum menyusun dakwaan dan dapat dipakai hakim di persidangan.
Karena BAP menjadi dasar banyak keputusan, apa yang tertulis di dalamnya sangat penting. Kekeliruan kecil, misalnya kata yang berbeda arti, dapat berdampak besar. Tanda tangan di BAP berarti Anda membenarkan isinya. Itulah sebabnya hak terperiksa membaca dan mengoreksi BAP menjadi inti artikel ini.
Dasar yang berlaku sejak 2 Januari 2026 adalah KUHAP baru, UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana, yang menggantikan KUHAP lama (UU No. 8 Tahun 1981). Rincian pasal perlu dibaca pada teks resmi. Perbandingan umum ada di perbedaan KUHAP dan KUHP lama dan baru.
Kewajiban perekaman pemeriksaan
Salah satu perubahan penting adalah kewajiban merekam pemeriksaan. Menurut teks yang dimuat dalam ulasan, pemeriksaan terhadap orang yang disangka melakukan tindak pidana direkam dengan menggunakan kamera pengawas selama pemeriksaan berlangsung. Tujuannya, sebagaimana dijelaskan dalam ulasan atas penjelasan undang-undang, adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia, serta mencegah penyiksaan.
Fungsi rekaman, menurut rumusan yang sama:
- Dapat dipakai untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan.
- Dapat dipakai untuk pembelaan tersangka atau terdakwa.
- Dapat digunakan dalam pemeriksaan sidang atas permintaan hakim.
- Dapat membantu memverifikasi tindakan penyidik bila ada sengketa prosedur, sekaligus melindungi aparat dari tuduhan tanpa dasar.
Mengenai siapa yang menyimpan, bagaimana akses, dan bagaimana rekaman digunakan, undang-undang menyerahkan pengaturan lebih lanjut kepada peraturan pemerintah. Ulasan yang dibaca menyatakan bahwa hak tersangka untuk mengakses atau memperoleh salinan rekaman tidak secara eksplisit diatur dalam ketentuan perekaman itu sendiri. Karena itu, tanyakan kepada penyidik dan advokat bagaimana akses rekaman dapat diminta dan periksa peraturan pelaksana yang berlaku.
Hak terperiksa: gambaran umum
Beberapa hak yang berkaitan dengan pemeriksaan, secara garis besar:
| Hak | Isi singkat |
|---|---|
| Diberi tahu hak bantuan hukum | Sebelum pemeriksaan, penyidik wajib memberi tahu hak atas bantuan hukum atau pendampingan advokat |
| Didampingi advokat | Memilih dan didampingi advokat selama pemeriksaan |
| Perlakuan manusiawi | Tidak disiksa, diintimidasi, atau ditekan |
| Keterangan dicatat teliti | Keterangan dicatat sesuai yang disampaikan |
| Membaca dan memahami BAP | Tanda tangan diberikan setelah membaca dan mengerti isinya |
| Menolak menandatangani | Penolakan dicatat beserta alasannya |
| Tidak memberatkan diri sendiri | Dapat menolak menjawab yang memberatkan diri dalam kerangka hak yang diatur |
Rincian dan pembatasan tiap hak perlu dibaca pada teks resmi. Untuk pendampingan advokat, baca pendampingan advokat sejak pemeriksaan dan hak tersangka saat ditangkap.
Isi dan pembuatan BAP
Menurut garis besar KUHAP baru, BAP dibuat dengan prinsip:
- Keterangan dicatat dengan teliti. Penyidik mencatat keterangan tersangka sesuai yang diucapkan, tidak menambah atau mengurangi.
- Ditandatangani setelah dibaca. Berita acara ditandatangani penyidik dan orang yang diperiksa setelah ia membaca dan mengerti isinya. Bagi yang tidak dapat membaca atau menulis, isi dibacakan lebih dulu dan ia membubuhkan cap jempol.
- Penolakan dicatat. Bila tersangka atau saksi tidak bersedia menandatangani atau membubuhkan cap jempol, penyidik mencatat hal itu beserta alasannya dalam BAP yang sama.
- Keterangan saksi yang dihadirkan tersangka juga dicatat.
- Dibuat tepat waktu. Penyidik membuat berita acara dengan tanggal dalam jangka waktu yang ditentukan undang-undang.
Penolakan menandatangani tidak otomatis membatalkan pemeriksaan, tetapi alasannya harus tercatat. Penyidik juga tidak seharusnya meminta tanda tangan sebelum Anda diberi kesempatan membaca.
Cara membaca BAP sebelum menandatangani
Tanda tangan bukan formalitas. Gunakan langkah berikut.
- Minta waktu. Jangan terburu-buru. Katakan Anda ingin membaca seluruh isi.
- Baca kata demi kata. Perhatikan nama, tanggal, tempat, jumlah uang, dan kata kunci.
- Bandingkan dengan ucapan Anda. Apakah semua yang Anda katakan tercatat? Apakah ada yang tidak Anda katakan?
- Tandai bagian keliru. Mintalah koreksi dan pastikan perbaikannya dicatat, bukan hanya dicoret.
- Tanya jika ada istilah asing. Minta penjelasan dalam bahasa sehari-hari.
- Konsultasikan dengan advokat sebelum menandatangani bila Anda ragu.
- Bila tidak setuju, jangan tanda tangan. Minta agar penolakan dan alasannya dicatat.
- Minta salinan bila diperbolehkan, dan catat nomor BAP.
Contoh: Saudara W diperiksa sebagai tersangka. Sebelum mulai, penyidik memberitahukan haknya didampingi advokat, dan W meminta pendampingan. Pemeriksaan berlangsung di ruang yang dilengkapi kamera pengawas. Setelah selesai, penyidik menyodorkan BAP. W dan advokatnya membaca dan menemukan satu kalimat yang berbeda dari yang ia ucapkan. Mereka meminta perbaikan, dan penyidik mengubahnya. W baru menandatangani setelah isi sesuai. Seandainya penyidik menolak mengoreksi, W dapat menolak menandatangani dan meminta alasannya dicatat. Nama dan peristiwa rekaan.
Rekaman dan pembuktian
Rekaman pemeriksaan bermanfaat sebagai alat verifikasi. Bila terdapat dugaan pengakuan diperoleh lewat tekanan, rekaman dapat menunjukkan suasana pemeriksaan, nada pertanyaan, dan apa yang benar-benar diucapkan. Pembelaan dapat meminta hakim memeriksa rekaman bila relevan. Penilaian apakah suatu keterangan sah atau diperoleh dengan cara yang tidak sah tetap merupakan kewenangan hakim berdasarkan hukum acara.
Komnas HAM mengingatkan perlunya sanksi yang jelas bagi bukti yang diperoleh melalui penyiksaan atau penyadapan ilegal, dan menilai praperadilan cenderung menguji aspek formal. Karena itu, bukti rekaman, saksi, dan catatan medis menjadi penting bila ada dugaan pelanggaran. Pembahasan praperadilan ada di praperadilan dalam KUHAP baru. Aturan penggeledahan dan penyitaan bukti dibahas di penggeledahan dan penyitaan: bukti tidak sah.
Bila rekaman tidak ada atau rusak
Ketentuan yang dimuat dalam ulasan tidak menyebut akibat hukum bila pemeriksaan tidak direkam. Dalam praktik, ketiadaan rekaman dapat dipertanyakan oleh pembela dan dinilai hakim bersama bukti lain. Jika Anda mengetahui pemeriksaan tidak direkam, kamera dimatikan, atau Anda diperiksa di luar ruang yang semestinya:
- Catat waktu, tempat, dan siapa yang hadir.
- Beritahu advokat Anda segera.
- Minta pencatatan keberatan dalam BAP.
- Sampaikan keberatan secara tertulis kepada atasan penyidik.
- Pertimbangkan pengaduan kepada lembaga pengawas dan gunakan praperadilan bila relevan.
Jangan mengira ketiadaan rekaman otomatis membuat BAP batal. Penilaiannya bergantung hukum acara dan fakta.
Pemeriksaan di luar kantor dan dengan alat elektronik
Tidak semua pemeriksaan berlangsung di ruang penyidik. Dalam keadaan tertentu pemeriksaan dilakukan di tempat tinggal orang yang diperiksa, di rumah sakit, atau di tempat lain karena alasan sah. KUHAP baru juga memberi ruang pemeriksaan secara elektronik dalam keadaan tertentu. Prinsip perlindungan hak tetap berlaku di mana pun pemeriksaan dilakukan: pendampingan, perlakuan manusiawi, pencatatan teliti, dan hak membaca BAP. Tanyakan kepada penyidik bagaimana perekaman dan pencatatan akan dilakukan bila pemeriksaan di luar kantor. Peraturan teknis perlu diperiksa karena dapat dilengkapi aturan pelaksana.
Sebelum pemeriksaan dimulai: apa yang perlu disiapkan
Persiapan menentukan kenyamanan dan keamanan hak Anda. Beberapa langkah:
- Pastikan Anda memegang surat panggilan atau surat penangkapan, dan catat nama penyidik yang memeriksa.
- Hubungi advokat atau layanan bantuan hukum. Bila tidak punya, minta kepada penyidik agar disediakan sesuai ketentuan. Lihat bantuan hukum gratis dan posbakum.
- Beristirahat dan makan secukupnya agar dapat berpikir jernih.
- Tanyakan sebelum mulai apakah pemeriksaan direkam, dan di ruang mana.
- Siapkan kronologi singkat dan dokumen yang relevan, tetapi jangan menyerahkan dokumen asli tanpa tanda terima.
- Matikan atau simpan ponsel sesuai arahan, namun jangan menyerahkan kata sandi tanpa pendampingan hukum.
Hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan penyidik
Penyidik berwenang mengajukan pertanyaan yang relevan dengan perkara. Namun penyidik tidak boleh menggunakan kekerasan, ancaman, janji palsu, atau tekanan psikologis yang merendahkan martabat. Pertanyaan yang menjebak, mengulang berlebihan dengan nada membentak, atau pemeriksaan yang berlangsung tanpa istirahat wajar dapat dipersoalkan. Bila terjadi, catat waktu dan bentuknya, lalu informasikan advokat.
Hak orang yang diperiksa untuk beristirahat, beribadah, makan, dan mendapatkan layanan kesehatan juga perlu dihormati. Bila Anda merasa tidak sanggup melanjutkan karena sakit atau kelelahan, sampaikan secara jelas dan minta dicatat dalam BAP.
Pemeriksaan tambahan dan BAP lanjutan
Satu perkara dapat melibatkan lebih dari satu kali pemeriksaan. Setiap pemeriksaan menghasilkan BAP tersendiri, dan keterangan yang berbeda antara satu BAP dan BAP berikutnya dapat dipertanyakan. Jika Anda ingin menambah atau mengubah keterangan, sampaikan secara tertulis atau dalam pemeriksaan lanjutan, dan jelaskan alasannya. Jangan berpegang pada ingatan; periksa salinan BAP sebelumnya bila memungkinkan, sehingga keterangan Anda konsisten dan jujur.
Kesalahan yang sering terjadi
- Menandatangani BAP tanpa membaca, karena percaya atau takut.
- Tidak meminta pendampingan advokat.
- Menganggap rekaman otomatis membebaskan dari segala risiko.
- Tidak mencatat siapa saja yang hadir saat pemeriksaan.
- Menolak koreksi tertulis dan hanya berdebat lisan.
- Membocorkan isi pemeriksaan ke media sosial.
- Menjawab spekulatif atau mengaku hal yang tidak diketahui karena lelah.
Jangan menandatangani BAP yang belum Anda baca atau tidak Anda pahami. Tanda tangan berarti Anda membenarkan isinya. Bila ada tekanan, ancaman, atau kekerasan saat pemeriksaan, segera informasikan advokat dan catat rinciannya.
Mintalah pendampingan advokat sejak awal dan bawa catatan kronologi singkat. Setelah pemeriksaan, tulis ringkasan apa yang ditanya dan dijawab, selagi ingatan segar. Catatan ini berguna untuk memeriksa kesesuaian dengan BAP.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah semua pemeriksaan direkam? Menurut ketentuan yang dimuat dalam ulasan, pemeriksaan terhadap orang yang disangka melakukan tindak pidana wajib direkam dengan kamera pengawas. Cakupan terhadap saksi dan ketentuan pelaksananya perlu diperiksa pada teks resmi dan peraturan pelaksana.
Bolehkah menolak menandatangani BAP? Boleh. Penyidik mencatat penolakan beserta alasannya dalam BAP. Sebaiknya didahului konsultasi dengan advokat.
Apakah tersangka berhak mendapat salinan rekaman? Ketentuan perekaman menyerahkan pengaturan penguasaan dan penggunaan rekaman kepada peraturan pemerintah. Tanyakan prosedur permintaan kepada penyidik dan advokat.
Ringkasan
KUHAP baru mewajibkan pemeriksaan terhadap orang yang disangka melakukan tindak pidana direkam dengan kamera pengawas selama pemeriksaan, untuk transparansi, pembelaan, dan pencegahan penyiksaan. Keterangan dicatat dalam BAP yang ditandatangani setelah dibaca dan dipahami, dan penolakan menandatangani dicatat beserta alasannya. Terperiksa berhak didampingi advokat dan diberi tahu haknya sebelum pemeriksaan. Baca BAP dengan teliti, minta koreksi, dan konsultasikan dengan advokat. Periksa teks resmi dan peraturan pelaksana untuk rincian terbaru.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan perundang-undangan (BPK) — peraturan.bpk.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Baca juga
- KUHAP Baru: Hak Didampingi Advokat Sejak Awal Pemeriksaan dan Cara Menggunakannya
- Ditangkap Polisi, Apa Hak Anda Menurut KUHAP Baru 2026?
- Praperadilan di KUHAP Baru 2026: Apa Saja yang Bisa Digugat
- Perbedaan KUHP dan KUHAP Lama vs Baru 2026: Penipuan, Penggelapan, dan Sidang
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.