Teknologi & Hukum Digital

Jejak Digital dan Hak untuk Dilupakan: Cara Meminta Informasi Dihapus

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMengurus penghapusan jejak digital1Inventarisasi tautandan tangkapan layar2Mintalah dulu kepemilik atau platform3Ajukan permintaan kepengelola mesinpencari4Ajukan penetapanpengadilan bila perlu5Pantau hasil dansimpan bukti
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu jejak digital dan hak untuk dilupakan

    Jejak digital adalah semua data yang tertinggal tentang Anda di internet: unggahan, komentar, foto, berita, data pendaftaran, sampai hasil pencarian atas nama Anda. Sebagian Anda buat sendiri, sebagian ditulis orang lain.

    "Hak untuk dilupakan" adalah sebutan populer bagi hak meminta informasi tertentu dihapus atau tidak lagi ditampilkan karena sudah tidak relevan. Istilah ini berasal dari pembicaraan hukum di luar negeri. Di Indonesia, dasarnya ada pada UU ITE dan peraturan pelaksananya, lalu diperkuat oleh UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    Siapa yang bisa memakainya? Orang yang datanya atau namanya muncul dalam informasi elektronik yang tidak relevan lagi, misalnya orang yang dahulu pernah dituduh tetapi terbukti tidak bersalah, korban yang fotonya beredar, atau orang yang datanya tersebar tanpa dasar.

    Hak ini bukan tombol hapus universal. Ia selalu ditimbang terhadap kepentingan publik dan kebebasan pers.

    Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari

    UU ITE. Pasal 26 UU ITE mengatur bahwa penggunaan data pribadi lewat media elektronik harus dengan persetujuan orang yang bersangkutan. Pasal itu juga mengatur bahwa penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan, berdasarkan penetapan pengadilan. Jadi untuk informasi yang diminta dihapus berdasarkan pasal ini, jalurnya lewat pengadilan.

    PP 71/2019. Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik menjabarkan kewajiban penghapusan (penghapusan atau right to erasure) dan pengeluaran dari daftar mesin pencari (delisting). Peraturan ini menyebut kondisi seperti data diperoleh dan diproses tanpa persetujuan, sudah ditarik persetujuannya, diperoleh secara melawan hukum, atau sudah tidak sesuai tujuan. Mekanisme rinci tentang penetapan pengadilan dan tenggat waktunya dapat dicek pada teks resmi.

    UU PDP. UU No. 27 Tahun 2022 memberi subjek data pribadi hak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data pribadinya. Pengendali data wajib menanggapi permintaan itu. UU PDP berlaku penuh setelah masa transisi dua tahun, yakni sejak Oktober 2024. Undang-undang itu juga mengamanatkan lembaga pengawas pelindungan data pribadi. Perkembangan pembentukan dan kewenangannya perlu dicek pada sumber resmi, sehingga kejelasan jalur pengaduan khusus perlu dipantau.

    Ada dua hal yang sering membingungkan:

    1. Penghapusan berarti informasi dicabut dari sumbernya, misalnya situs yang memuatnya.
    2. Delisting berarti tautan tidak lagi muncul di hasil pencarian untuk nama Anda, meskipun halaman sumbernya masih ada.

    Untuk gambaran umum tentang konten negatif, baca juga penghapusan konten negatif dan hak dilupakan dan hak subjek data pribadi menurut UU PDP.

    Deretan panjang jejak kaki di atas pasir
    Foto oleh Caleb Jack di Unsplash

    Langkah praktis meminta informasi dihapus

    1. Inventarisasi. Catat setiap tautan, kata kunci pencarian yang memunculkannya, tanggal, dan siapa pemilik situsnya. Simpan tangkapan layar lengkap dengan alamat halaman dan tanggal.
    2. Tentukan jenis masalahnya. Apakah informasi itu salah, benar tetapi sudah lama, melanggar privasi (misalnya nomor telepon, alamat, foto), atau melanggar hukum (misalnya kekerasan seksual berbasis elektronik)? Jenis masalah menentukan jalurnya.
    3. Minta langsung ke pengunggah. Banyak informasi hilang dengan permintaan sopan. Sampaikan tertulis, sebut alasannya, dan beri tenggat yang wajar.
    4. Gunakan fitur pelaporan platform. Media sosial, marketplace, dan situs besar biasanya menyediakan formulir pelaporan privasi atau pencabutan. Simpan nomor tiketnya.
    5. Ajukan permintaan ke pengelola mesin pencari. Mesin pencari umumnya menyediakan formulir permohonan penghapusan hasil untuk informasi pribadi tertentu. Syarat dan keputusannya ditentukan pengelola masing-masing.
    6. Untuk informasi yang tidak relevan menurut UU ITE, siapkan permohonan ke pengadilan. Permohonan memuat identitas Anda, informasi yang diminta dihapus, alasan ketidakrelevanan, dan bukti. Karena prosedur rinci perlu dicek, mintalah bantuan advokat. Pasal 26 UU ITE sendiri menyebut penetapan pengadilan.
    7. Bila informasi melanggar hukum berat, laporkan juga ke aparat dan kementerian digital. Untuk konten semacam itu jalur pemblokiran pemerintah dapat lebih cepat. Lihat pengaduan konten negatif ke platform dan kementerian digital.
    8. Pantau. Cari kembali nama Anda setelah beberapa pekan. Simpan bukti bahwa tautan sudah hilang.

    Kapan permintaan biasanya ditolak

    Hak penghapusan tidak mutlak. Hal-hal berikut sering membuat permintaan sulit berhasil:

    • Informasi menyangkut kepentingan publik, misalnya rekam jejak pejabat atau tokoh publik.
    • Informasi merupakan hasil karya jurnalistik yang sah. Sengketa pemberitaan lebih tepat ditempuh lewat hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers.
    • Informasi adalah data resmi yang memang harus terbuka, misalnya putusan pengadilan yang dipublikasikan.
    • Informasi masih relevan dengan transaksi yang berjalan.
    • Pemohon tidak dapat membuktikan bahwa informasi itu menyangkut dirinya.

    Ini sebabnya alasan permintaan harus spesifik. "Saya tidak suka" jarang cukup. "Informasi ini salah, sudah dikoreksi oleh sumbernya, dan mengganggu pekerjaan saya" jauh lebih kuat.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Landasan hak ini berkembang dalam tiga tahap. UU ITE menyediakan dasar sejak perubahan tahun 2016, yaitu kewajiban menghapus informasi tidak relevan berdasarkan penetapan pengadilan. PP 71/2019 menjabarkannya dan menambahkan konsep pengeluaran dari daftar mesin pencari. UU PDP kemudian menyediakan hak penghapusan data pribadi yang berdiri sendiri, dengan masa transisi dua tahun sejak pengundangan pada Oktober 2022.

    Perubahan kedua UU ITE melalui UU No. 1 Tahun 2024 tidak menghapus dasar tersebut. Dampak praktisnya, ada dua pintu: pintu UU ITE yang lewat pengadilan, dan pintu UU PDP yang ditujukan kepada pengendali data. Pintu kedua masih berkembang karena kelembagaan pengawasnya dan peraturan pelaksananya perlu dipantau. Karena itu, periksa perkembangan terbaru pada situs peraturan resmi.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara lebih baik
    Hanya menghapus unggahan sendiri tanpa memeriksa salinanSalinan di situs lain tetap adaCari juga di arsip, agregator, dan tangkapan layar
    Mengira penghapusan di mesin pencari menghapus sumbernyaHalaman asli masih bisa diakses langsungAjukan juga ke pemilik situs
    Mengancam pemilik situs dengan pidanaMemperkeruh dan berisiko balikMulai dari permintaan tertulis yang sopan
    Tidak menyimpan bukti sebelum meminta penghapusanAnda tak bisa membuktikan isi informasiTangkap layar dulu
    Menyewa jasa "bersih-bersih nama" yang menjanjikan hasil pastiRawan penipuanPilih pendamping hukum yang jelas dan jangan memberi akses akun
    Menunggu terlalu lamaInformasi makin tersebarBertindak begitu menemukan

    Contoh: Seorang pelamar kerja menemukan bahwa pencarian namanya memunculkan berita lama tentang sengketa usaha yang sudah selesai damai dan dicabut. Ia mengumpulkan tautan, surat perdamaian, dan bukti pencabutan perkara. Ia meminta media dan mesin pencari menanggapi, lalu meminta nasihat advokat tentang permohonan ke pengadilan. Dasar permintaannya spesifik: informasi sudah tidak sesuai dengan keadaan sekarang.

    Contoh lain: Seorang tokoh masyarakat meminta menghapus pemberitaan lama tentang dugaan penyimpangan dana yang masih menjadi perhatian publik. Permintaan itu lebih sulit berhasil karena menyangkut kepentingan publik.

    Peringatan

    Hasil pengadilan tidak dapat dijanjikan. Hakim menimbang kepentingan pemohon terhadap kepentingan publik, dan pengelola platform memiliki kebijakan sendiri. Waspadai pihak yang menjanjikan penghapusan "pasti berhasil dalam 24 jam" dan meminta kata sandi akun.

    Tips

    Mulailah dengan audit nama sendiri. Cari nama lengkap, nama panggilan, dan nomor telepon di beberapa mesin pencari dalam mode samaran. Catat apa yang muncul, lalu urutkan dari yang paling merugikan. Tidak semua jejak perlu dikejar sekaligus.

    Mengurangi jejak baru

    Penghapusan memakan waktu, jadi mencegah lebih murah.

    • Periksa pengaturan privasi akun dan batasi siapa yang dapat melihat unggahan lama.
    • Hapus akun yang tidak lagi dipakai dan cabut izin aplikasi pihak ketiga.
    • Hindari membagikan nomor KTP, nomor rekening, dan alamat lengkap di ruang publik. Lihat juga jangan kirim KTP sembarangan.
    • Minta izin sebelum mengunggah foto orang lain, terutama anak-anak.
    • Gunakan hak yang diberikan UU PDP dengan meminta penjelasan kepada penyelenggara aplikasi tentang data apa yang mereka simpan.

    Contoh bahasa permintaan yang jelas

    Permintaan yang jelas lebih mudah ditanggapi. Berikut kerangka yang dapat disesuaikan.

    1. Identitas Anda dan bukti bahwa informasi itu menyangkut Anda.
    2. Tautan tepat yang diminta dihapus atau dikeluarkan dari hasil pencarian.
    3. Alasan: salah, tidak relevan, melanggar privasi, atau diunggah tanpa persetujuan.
    4. Bukti pendukung, misalnya putusan yang menyatakan perkara selesai atau surat klarifikasi.
    5. Tenggat wajar untuk menanggapi, dan permintaan konfirmasi tertulis.

    Hindari kalimat ancaman. Permintaan yang tenang lebih sering dikabulkan, dan tetap menyisakan ruang untuk langkah hukum kemudian.

    Anak dan data pribadi anak

    Informasi tentang anak mendapat perhatian khusus. Foto dan data anak yang diunggah orang tua atau pihak lain pada masa lalu dapat dimintakan penghapusan oleh anak itu setelah dewasa, atau oleh orang tua dan wali atas namanya. UU PDP menggolongkan data anak sebagai data yang bersifat spesifik, sehingga pemrosesannya membutuhkan persetujuan orang tua atau wali. Sekolah, klub, dan penyelenggara lomba perlu berhati-hati sebelum memublikasikannya. Bila foto anak beredar bersama informasi sekolah dan alamat, segera laporkan ke platform dan simpan bukti.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah saya bisa memaksa media menghapus berita lama tentang saya? Tidak otomatis. Untuk karya jurnalistik, jalur yang lazim adalah hak jawab, hak koreksi, dan pengaduan ke Dewan Pers. Pencabutan berita media siber umumnya dibatasi pada keadaan tertentu. Periksa pedoman media siber Dewan Pers.

    Apakah hak ini berlaku untuk foto yang diunggah orang lain tanpa izin? Ya, sepanjang foto itu memuat data pribadi Anda dan diunggah tanpa dasar yang sah. Mulailah dengan permintaan ke pengunggah dan platform. Bila foto bersifat intim atau mengandung kekerasan seksual berbasis elektronik, segera laporkan.

    Apakah harus selalu lewat pengadilan? Untuk penghapusan informasi tidak relevan menurut UU ITE, ya, ada syarat penetapan pengadilan. Banyak masalah selesai lebih dulu lewat permintaan ke pengunggah atau platform tanpa pengadilan.

    Apakah ada biaya? Permintaan ke platform umumnya gratis. Biaya perkara di pengadilan dan jasa advokat bergantung pada kasus. Periksa ketentuan biaya perkara di pengadilan setempat.

    Ringkasan

    • Hak untuk dilupakan di Indonesia bersumber dari Pasal 26 UU ITE, PP 71/2019, dan UU PDP.
    • Penghapusan dan delisting berbeda. Penghapusan menyasar sumber, delisting menyasar hasil pencarian.
    • Mulai dari inventarisasi, permintaan ke pengunggah, platform, mesin pencari, lalu pengadilan bila perlu.
    • Kepentingan publik dan kebebasan pers membatasi hak ini.
    • Kelembagaan pengawas pelindungan data pribadi dan aturan pelaksananya perlu dipantau pada sumber resmi.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    Baca juga

    WhatsApp