Beranda · Direktori · Hukum Digital
Hukum Digital
Foto KTP tidak dikirim ke akun yang tidak jelas
✏️ Diperbarui 10 Oktober 2026 · Tim Redaksi InfoHukum
Banyak penipuan dan penyalahgunaan data dimulai dari permintaan foto identitas dengan alasan verifikasi, hadiah, atau lowongan.
Tanya keperluannya
Instansi dan perusahaan yang sah punya kanal resmi. Akun yang menolak dijelaskan nama badan hukumnya, lalu meminta swafoto KTP, tidak perlu dilayani.
Jika terlanjur
Catat ke mana foto itu dikirim dan kapan. Ganti kata sandi akun yang terkait, dan waspadai pinjaman atau akun baru atas nama Anda. Jangan membalas dengan mengirim ulang foto yang lebih jelas.
Yang sering tertukar
Menutupi sebagian KTP dengan jempol tidak membuat data di bagian lain menjadi tidak berharga.
Yang disiapkan
- Nama akun dan nomor penerima foto
- Tanggal pengiriman
- Akun bank dan surel yang perlu diamankan
- Laporan ke kanal resmi jika sudah ada pinjaman yang tidak Anda buat
Mengapa KTP begitu berharga
KTP memuat nomor induk kependudukan, nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan data lain yang sering dipakai untuk verifikasi identitas. Foto KTP yang tersebar dapat dimanfaatkan pihak lain untuk mencoba membuka rekening, mengajukan pinjaman, atau mengaku sebagai Anda. Karena itu, foto KTP tidak boleh dianggap sekadar gambar biasa.
Verifikasi yang wajar dan yang janggal
Verifikasi yang sah biasanya dilakukan lewat aplikasi atau kanal resmi, dengan proses yang jelas dan dapat diperiksa. Permintaan yang janggal misalnya swafoto sambil memegang KTP, pengiriman KTP lewat pesan pribadi, atau data sensitif lain yang diminta sebelum ada kontrak tertulis.
Contoh: Anda dihubungi lewat media sosial dan diberi tahu bahwa lowongan kerja hanya bisa diproses jika mengirim foto KTP dan selfie. Sebelum mengirim apa pun, minta nama badan usaha, alamat kantor, dan surat resmi lowongan. Jika jawabannya berputar-putar, berhentilah.
Pantau dan laporkan
Jika data sudah terlanjur terkirim, Anda tetap bisa mengurangi risiko. Ganti kata sandi akun bank dan surel, aktifkan verifikasi dua langkah, dan pantau mutasi rekening. Bila muncul pinjaman atau akun yang tidak pernah Anda buat, simpan tangkapan layarnya lalu laporkan ke layanan terkait dan ke kepolisian.
Jangan kirim ulang untuk “memperjelas”
Sering kali pelaku meminta foto ulang karena dianggap buram. Jangan menurutinya. Setiap kiriman tambahan berarti data tambahan yang berada di tangan pihak yang belum jelas identitasnya.
Bedakan KTP asli dan salinan
Dalam beberapa layanan resmi, identitas memang diperlukan, tetapi cara pengirimannya sudah ditentukan dan biasanya dilakukan lewat kanal yang aman. Yang perlu diwaspadai adalah permintaan foto KTP lewat pesan pribadi, terutama jika ditambah tenggat waktu yang mendesak.
Contoh: Seseorang mengaku dari layanan pinjaman dan meminta foto KTP sambil memegangnya dekat wajah. Sebelum mengirim, cek nama lembaganya di situs resmi OJK. Jika lembaga itu tidak terdaftar, foto sebaiknya tidak dikirim sama sekali.
Batasi apa yang dibagikan
Jika kebutuhan verifikasi memang sah, Anda tetap bisa membatasi data yang dibagikan. Tanyakan apakah cukup dengan data lain, dan jangan membagikan data keluarga, nomor kartu, atau kode verifikasi yang dikirim ke ponsel Anda.
Jaga kode verifikasi
Kode OTP yang dikirim ke ponsel tidak boleh diberikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank atau layanan resmi. Petugas resmi tidak akan meminta kode itu melalui percakapan.
Lindungi juga data keluarga
Foto kartu keluarga, akta kelahiran anak, atau dokumen keluarga lain juga memuat data pribadi yang bisa disalahgunakan. Permintaan dokumen semacam itu perlu diperlakukan dengan kehati-hatian yang sama seperti permintaan foto KTP.
Dasar hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, terkait perlindungan data kependudukan dan nomor induk kependudukan.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Pasal 65 dan Pasal 67 tentang larangan penggunaan data pribadi milik orang lain secara melawan hukum dan ancaman pidananya.
- Peraturan dapat berubah. Cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait sebelum mengambil keputusan.
Dalam kategori yang sama
- Komplain di marketplace: jalur platform dan bukti Anda
- Ulasan pelanggan dan nama baik usaha
- Data pelanggan yang bocor dari usaha kecil
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau email [email protected].