Gadai Saham dan Gadai Piutang: Dasar Hukum, Cara Kerja, dan Bedanya dengan Fidusia
Isi artikel
Apa itu gadai atas benda tidak berwujud dan siapa yang terkena
Gadai adalah hak jaminan atas benda bergerak yang diberikan debitur (pemberi gadai) kepada kreditur (penerima gadai) untuk menjamin pelunasan utang. Jika utang tidak dibayar, penerima gadai berhak mengambil pelunasan dari hasil penjualan benda itu, dengan kedudukan yang lebih didahulukan dibanding kreditur biasa. Definisi pokoknya terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), Buku II tentang kebendaan.
Benda bergerak terbagi dua:
- benda bergerak berwujud, seperti perhiasan, mesin, dan kendaraan;
- benda bergerak tidak berwujud, seperti saham, piutang, surat berharga, dan hak lain yang bisa dinilai uang.
Gadai saham dan gadai piutang tergolong yang kedua. Siapa yang berurusan dengannya?
- Pemilik usaha yang menjaminkan sahamnya di perseroan terbatas (PT) untuk memperoleh pinjaman modal.
- Pengusaha yang menjaminkan tagihan kepada pelanggan (piutang usaha) kepada bank atau pemberi pinjaman lain.
- Pemodal dan kreditur yang menerima saham atau piutang sebagai jaminan.
- Ahli waris dan pasangan yang tiba-tiba menemukan bahwa saham keluarga ternyata digadaikan.
Gadai berbeda dari gadai di Pegadaian yang mengurus barang rumah tangga; lihat gadai di Pegadaian. Pembahasan gadai barang umum ada di gadai barang dan hak pemberi gadai.
Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari
Gadai saham. Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) menyatakan saham dapat dijadikan jaminan utang dengan gadai atau fidusia, sepanjang tidak ditentukan lain dalam anggaran dasar perseroan. Beberapa hal perlu diperhatikan. Pertama, anggaran dasar PT dapat membatasi atau mengatur syarat penjaminan saham, misalnya perlu persetujuan organ tertentu. Kedua, gadai saham perlu dicatat dalam daftar pemegang saham dan daftar khusus yang dikelola perseroan, agar diketahui pihak lain. Ketiga, menurut UU PT hak suara atas saham yang digadaikan pada dasarnya tetap berada pada pemegang saham, kecuali perjanjian menentukan lain. Pasal pastinya perlu dibaca dari teks resmi UU PT yang berlaku.
Gadai piutang. Piutang adalah hak menagih uang dari pihak lain. Gadai atas piutang menurut KUH Perdata mempunyai tata cara yang bergantung pada jenis piutang. Untuk piutang atas nama, yaitu piutang yang tercatat atas nama seseorang tertentu, diperlukan pemberitahuan kepada debitur piutang itu (pihak yang wajib membayar) dan, menurut ketentuan, persetujuan atau pengakuannya secara tertulis. Gadai atas piutang tidak sah bila debitur piutang tidak diberi tahu.
Penguasaan benda. Pada gadai, benda gadai harus dilepaskan dari kekuasaan pemberi gadai. Bagi benda berwujud, ini berarti diserahkan. Bagi benda tidak berwujud, "penyerahan" diwujudkan lewat pencatatan, pemberitahuan, atau penyerahan dokumen bukti hak, seperti surat saham atau perjanjian piutang. Inilah yang membedakannya dari fidusia, yang benda jaminannya tetap dipegang pemilik.
Pemegang gadai tidak jadi pemilik. Kepemilikan saham atau piutang tetap pada pemberi gadai. Penerima gadai hanya memperoleh hak jaminan. Perjanjian yang menyatakan bahwa jika utang tidak dibayar maka benda otomatis menjadi milik penerima gadai pada umumnya dilarang, karena merugikan debitur.
Saham perusahaan terbuka. Untuk saham yang diperdagangkan di bursa, pencatatan dan pelaksanaan jaminan mengikuti peraturan pasar modal dan lembaga penyimpanan efek. Cara kerjanya berbeda dari saham PT tertutup. Tanyakan kepada perusahaan efek atau lembaga yang menyimpan saham Anda.
Gadai dan fidusia: apa bedanya
Fidusia diatur dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia (UU 42/1999) dan dapat menjamin benda bergerak berwujud maupun tidak berwujud. Perbedaan pokok keduanya diringkas dalam tabel berikut.
| Hal | Gadai | Fidusia |
|---|---|---|
| Penguasaan benda | Berpindah dari pemberi ke penerima atau pihak ketiga | Tetap di tangan pemberi |
| Pendaftaran | Tidak ada pendaftaran di kantor fidusia; ada pencatatan pada daftar tertentu (saham) | Wajib didaftarkan; terbit sertifikat |
| Dasar hukum | KUH Perdata, UU PT, aturan sektoral | UU 42/1999 |
| Eksekusi | Lewat penjualan di muka umum; tata cara bergantung perjanjian dan aturan | Sertifikat fidusia punya kekuatan eksekutorial |
| Cocok untuk | Saham, surat berharga, piutang tertentu | Persediaan, piutang usaha, kendaraan, dan lain-lain |
Pembahasan fidusia lebih lanjut ada di fidusia wajib didaftarkan dan jaminan fidusia atas persediaan barang dan piutang usaha. Dalam praktik, kreditur sering memilih fidusia untuk piutang usaha karena pemberi jaminan tetap dapat menjalankan usahanya, sedangkan gadai saham lebih lazim untuk saham.
Langkah praktis bernomor
Bagi pemberi gadai (pemilik saham atau piutang):
- Baca anggaran dasar PT untuk memastikan saham boleh digadaikan, dan apakah perlu persetujuan RUPS (rapat umum pemegang saham) atau organ lain. Lihat RUPS dan hak pemegang saham.
- Pastikan saham atau piutang itu milik Anda sepenuhnya, bukan harta bersama yang memerlukan persetujuan pasangan, dan tidak sedang menjadi jaminan lain.
- Bahas dengan kreditur: besar pinjaman, jangka waktu, bunga, hak suara dan dividen selama gadai, dan cara pelepasan gadai.
- Buat perjanjian gadai tertulis, sebaiknya dengan akta notaris untuk memperkuat pembuktian. Lihat akta notaris dan kekuatan pembuktiannya.
- Pastikan pencatatan dalam daftar pemegang saham dilakukan, atau pemberitahuan kepada debitur piutang dilakukan secara tertulis.
- Simpan bukti pencatatan dan salinan perjanjian.
- Setelah utang lunas, minta surat pelepasan gadai dan pencoretan catatan.
Bagi penerima gadai (kreditur):
- Periksa kepemilikan: dokumen saham, daftar pemegang saham, atau dokumen dasar piutang.
- Periksa batasan dalam anggaran dasar dan pembatasan lain.
- Pastikan pencatatan atau pemberitahuan sah dilakukan.
- Tetapkan dalam perjanjian cara menangani hak suara, dividen, dan tindakan yang membutuhkan persetujuan.
- Siapkan mekanisme eksekusi sesuai ketentuan, tanpa menjadikan benda otomatis milik sendiri.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Ketentuan gadai dalam KUH Perdata relatif stabil sejak lama. Perkembangan yang perlu diikuti ada di sekitar. UU PT telah diubah sebagian oleh undang-undang tentang cipta kerja dan penggantinya, yang memengaruhi bentuk usaha dan pendirian PT perorangan; baca PT perorangan untuk UMKM. Selain itu, pengaturan jaminan di sektor jasa keuangan berkembang melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU 4/2023). Ketentuan baru dapat memengaruhi lembaga yang menerima jaminan. Periksa teks resmi terbaru sebelum menjaminkan atau menerima jaminan.
Kesalahan umum
- Menggadaikan saham tanpa memeriksa anggaran dasar. Perseroan dapat menolak mencatat atau menganggap tindakan itu melanggar aturan internal.
- Tidak mencatat gadai. Gadai yang tidak tercatat sulit dipertahankan terhadap pihak ketiga.
- Menggadaikan piutang tanpa memberi tahu debitur piutang. Debitur piutang bisa tetap membayar kepada pemberi gadai dan menganggap lunas.
- Mencampur gadai dengan fidusia. Syarat dan akibatnya berbeda.
- Mengira kreditur otomatis menjadi pemilik saham bila utang macet. Itu dilarang.
- Lupa mengurus pelepasan gadai setelah lunas. Catatan jaminan bisa tetap tercatat dan menyulitkan penjualan.
Contoh penerapan
Contoh: Dua orang bersaudara memiliki PT yang bergerak di bidang percetakan. Salah satunya memerlukan modal untuk memperluas usaha dan menggadaikan sebagian sahamnya kepada seorang pemodal. Sebelum itu ia membaca anggaran dasar dan menemukan bahwa penjaminan saham memerlukan persetujuan rapat. Ia meminta persetujuan tertulis dari pemegang saham lain, lalu menandatangani perjanjian gadai di hadapan notaris. Gadai itu dicatat dalam daftar pemegang saham dan daftar khusus. Perjanjian menyebut bahwa hak suara tetap pada pemilik saham, sedangkan dividen sementara disetorkan ke rekening yang menjadi pembayaran cicilan. Setelah utang lunas, kedua pihak menandatangani pelepasan gadai dan perseroan mencoret catatannya.
Contoh lain: Seorang kontraktor memiliki tagihan kepada instansi swasta. Ia menggadaikan tagihan itu kepada pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pihak yang harus membayar tagihan, agar pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan.
Jangan menjaminkan saham yang sama kepada dua kreditur atau menggadaikan piutang yang sudah dijaminkan kepada pihak lain. Selain berpotensi menjadi perkara perdata, penjaminan ganda dengan tipu daya dapat diperiksa sebagai tindak pidana penipuan atau penggelapan. Nomor pasal pidananya perlu diperiksa dalam teks resmi KUHP baru.
Sebelum menerima gadai saham, minta salinan anggaran dasar terbaru, daftar pemegang saham, dan surat pernyataan bahwa saham tidak sedang dijaminkan. Pemeriksaan itu sederhana tetapi menghemat banyak masalah di kemudian hari.
Hak suara, dividen, dan perubahan modal selama gadai
Tiga hal sering diperdebatkan setelah gadai berjalan. Pertama, siapa yang menggunakan hak suara dalam rapat pemegang saham. Menurut ketentuan UU PT, hak suara pada dasarnya tetap pada pemegang saham, bukan penerima gadai, kecuali ditentukan lain. Kedua, siapa yang menerima dividen. Perjanjian dapat mengatur bahwa dividen diperuntukkan melunasi utang. Ketiga, bagaimana bila perseroan menambah modal atau membagi saham bonus. Perjanjian sebaiknya menyebut bahwa saham tambahan juga termasuk benda gadai bila memang dimaksudkan demikian.
Bila pemegang saham menikah, saham yang diperoleh selama perkawinan umumnya termasuk harta bersama, sehingga penggadaian memerlukan persetujuan pasangan. Penjelasannya ada di harta bersama berupa saham, tabungan, dan investasi.
Gadai atas hak lain dan pertanyaan yang sering luput
Selain saham dan piutang, hukum mengenal gadai atas benda tidak berwujud lain, seperti surat berharga, hak atas keuntungan, atau hak tertentu yang dapat dinilai uang. Prinsip dasarnya mirip: benda dilepaskan dari kekuasaan pemberi gadai dengan cara yang sesuai jenis bendanya, dan kreditur memperoleh hak didahulukan.
Surat berharga atas tunjuk dan atas nama. Penyerahan surat berharga atas tunjuk dilakukan dengan menyerahkan suratnya. Untuk surat atas nama, diperlukan pencatatan atau pemberitahuan. Pengaturan rinci sering bergantung pada jenis surat dan lembaga yang menatausahakannya.
Piutang masa depan. Piutang yang belum timbul, misalnya tagihan dari proyek yang belum selesai, lebih tepat dijaminkan dengan fidusia. Gadai mengharuskan piutang yang jelas dan dapat dinyatakan penyerahannya.
Saham dalam rumah tangga. Bila saham diperoleh selama perkawinan, pasangan perlu setuju. Perjanjian pisah harta mengubah hitungan. Lihat harta bersama berupa saham, tabungan, dan investasi.
Saham warisan. Saham yang masih atas nama pewaris belum dapat digadaikan oleh ahli waris sebelum balik nama. Pembahasan ada di balik nama saham dan surat berharga karena waris.
Pajak. Pajak atas dividen dan penjualan saham tidak dibahas di sini. Konsultasikan hal tersebut kepada ahli yang berwenang.
Eksekusi. Perjanjian gadai biasanya mengatur tata cara penjualan saat debitur wanprestasi: pemberitahuan, jangka waktu, dan cara penjualan. Penerima gadai tidak boleh memiliki sendiri benda gadai tanpa melalui mekanisme yang sah. Untuk saham tertutup, harga wajar sulit ditentukan, sehingga penilaian oleh penilai independen sangat berguna. Anggaran dasar PT juga dapat memberi hak pemegang saham lain untuk membeli lebih dulu saham yang dijual, sehingga calon pembeli di lelang bisa terbatas.
Gadai ganda. Satu saham sebaiknya tidak digadaikan dua kali. Penerima gadai kedua perlu mengecek bahwa tidak ada gadai sebelumnya, misalnya dengan meminta pernyataan perseroan atau surat keterangan dari daftar khusus.
Hubungan dengan perseroan. Perseroan tidak otomatis terikat bila tidak diberi tahu. Karena itu, kreditur sebaiknya menyampaikan akta gadai kepada direksi dan meminta tanda terima. Perubahan anggaran dasar atau penambahan modal sesudahnya perlu dipantau agar hak gadai tidak tergerus, misalnya lewat penerbitan saham baru yang mengencerkan kepemilikan.
Bila Anda memerlukan pinjaman dan sedang menimbang jaminan saham, bandingkan dengan jalur kredit lain, termasuk risiko kehilangan kendali atas perusahaan bila saham harus dieksekusi. Pendapat advokat dan notaris pada tahap awal biasanya jauh lebih murah dibanding menyelesaikan sengketa belakangan.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah gadai saham harus di hadapan notaris? KUH Perdata tidak selalu mewajibkan akta notaris untuk gadai. Namun akta notaris memperkuat pembuktian, dan PT atau lembaga terkait sering meminta dokumen yang sah. Praktik terbaik adalah memakai akta.
Bisakah gadai saham dieksekusi tanpa pengadilan? Penerima gadai dapat menjual benda gadai di muka umum menurut aturan dan perjanjian, tanpa harus lebih dulu menggugat. Namun pelaksanaannya harus mengikuti syarat, termasuk pemberitahuan dan harga wajar. Tanyakan kepada advokat sebelum mengeksekusi agar tidak digugat.
Apakah piutang usaha lebih baik digadaikan atau difidusiakan? Banyak pelaku usaha memilih fidusia untuk piutang yang terus berganti, karena tidak perlu menyerahkan penguasaan. Gadai cocok untuk piutang tertentu yang jelas. Pilihan bergantung pada kebutuhan kreditur dan karakter piutang.
Apa yang terjadi bila PT bubar atau pailit saat sahamnya digadaikan? Hak penerima gadai sebagai kreditur separatis tetap dapat dipertahankan menurut aturan kepailitan, tetapi nilai saham dapat turun drastis. Lihat debitur pailit, kreditur separatis, dan preferen.
Ringkasan
- Saham dan piutang adalah benda bergerak tidak berwujud yang dapat digadaikan menurut KUH Perdata dan aturan khusus.
- Gadai berbeda dari fidusia: pada gadai benda lepas dari kekuasaan pemberi, pada fidusia tetap di tangannya dan wajib didaftarkan.
- Gadai saham perlu memperhatikan anggaran dasar dan pencatatan; gadai piutang perlu pemberitahuan kepada debitur piutang.
- Kreditur tidak otomatis menjadi pemilik bila utang macet.
- Periksa teks resmi KUH Perdata dan UU PT sebelum bertindak.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK (JDIH nasional) — peraturan.bpk.go.id
- Direktorat Jenderal AHU Kemenkum — ahu.go.id
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), Buku II tentang gadai
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
Baca juga
- Gadai Barang: Hak Pemberi Gadai dan Pemegang Gadai
- RUPS dan Hak Pemegang Saham: Kuorum, Pemanggilan, dan Perlindungan Minoritas
- Jaminan Fidusia Wajib Didaftarkan: Akibat bagi Kreditur dan Debitur bila Tidak Terdaftar
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.