Hukum Perdata Hukum 📅 8 Oktober 2026 ⏱ 3 menit baca

Gadai Barang: Hak Pemberi Gadai dan Pemegang Gadai

Gadai adalah jaminan utang dengan menyerahkan benda bergerak kepada kreditur. Pemberi dan pemegang gadai memiliki hak serta kewajiban yang perlu dipahami.

ARTIKELGadai Barang: Hak PemberiGadai dan Pemegang Gadai
Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

Dasar gadai

Gadai diatur dalam KUH Perdata. Benda gadai diserahkan kepada pemegang gadai dan menjadi jaminan pelunasan utang, dengan hak didahulukan atas kreditur lain.

Hak pemberi gadai

  • Menerima kembali benda jaminan setelah utang lunas.
  • Mengetahui nilai dan kondisi benda selama disimpan.
  • Meminta pertanggungjawaban bila benda hilang akibat kelalaian pemegang gadai.
📌 Catatan

Gadai di lembaga tertentu memiliki ketentuan khusus. Periksa syarat dan biaya sebelum menyerahkan barang.

📚 Sumber Rujukan

Informasi per Oktober 2026. Artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum atau pajak untuk perkara tertentu.

Konsultasi via WA