Contoh Perjanjian Patungan Modal Usaha dan Cara Mengisinya
Isi artikel
Apa itu perjanjian patungan modal usaha
Patungan modal berarti dua orang atau lebih mengumpulkan uang, barang, atau tenaga untuk menjalankan usaha. Contohnya tiga teman yang membuka kedai kopi, atau dua saudara yang membeli mesin dan menjalankan usaha percetakan. Mereka disebut sekutu atau mitra.
Perjanjian patungan menuliskan hasil kesepakatan itu. Isinya menjawab pertanyaan yang sering muncul belakangan: berapa modal tiap orang, siapa mengelola, bagaimana membagi untung dan rugi, apa yang terjadi bila ada yang ingin keluar, dan bagaimana usaha ditutup.
Tanpa perjanjian tertulis, perselisihan biasanya soal ingatan. Satu pihak merasa menyetor lebih banyak. Yang lain merasa bekerja lebih keras. Bukti setoran tidak lengkap. Karena itu, perjanjian tertulis dan bukti transfer sangat berharga. Lihat juga perjanjian utang piutang pribadi bila sebagian setoran sebenarnya pinjaman.
Aturan dalam bahasa sehari-hari
Tidak ada satu undang-undang yang khusus mengatur patungan informal. Aturan yang relevan berasal dari hukum perjanjian dan hukum persekutuan.
- Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dikenal persekutuan perdata, yaitu perjanjian dua orang atau lebih untuk memasukkan sesuatu ke dalam persekutuan dengan tujuan membagi keuntungan. Patungan sederhana sering termasuk bentuk ini.
- Perjanjian sah bila ada kesepakatan, para pihak cakap, ada hal tertentu yang diperjanjikan, dan sebabnya halal.
- Hukum perdata melarang pembagian yang membuat satu sekutu menerima seluruh keuntungan atau menanggung seluruh kerugian secara tidak adil. Perjanjian seperti itu dapat dibatalkan atau dianggap tidak berlaku. Periksa teks resmi KUHPerdata untuk rumusannya.
- Pada persekutuan perdata, tanggung jawab terhadap pihak luar sering melekat pada pribadi. Artinya, bila usaha berutang, harta pribadi bisa ikut terancam.
- Bila ingin tanggung jawab lebih terbatas, pilih bentuk badan usaha. Perseroan terbatas (PT) memisahkan harta perusahaan dari harta pribadi pemegang saham. Persekutuan komanditer (CV) dan firma punya aturan berbeda. Lihat memilih bentuk usaha CV, PT, atau perorangan untuk pemula dan mendirikan CV dan tanggung jawab sekutu.
- Mengumpulkan dana dari banyak orang dengan janji imbalan dapat termasuk kegiatan yang diawasi otoritas jasa keuangan. Patungan antarteman dengan jumlah kecil berbeda dengan menghimpun dana dari publik. Bagi yang ingin membuka patungan lebih luas, baca crowdfunding saham dan patungan bisnis.
Kerangka perjanjian patungan modal usaha yang dapat disesuaikan
Tanda [....] harus diganti dengan data Anda. Tambahkan pihak bila lebih dari dua.
- PERJANJIAN PATUNGAN MODAL USAHA
- Pada hari ini, [hari], tanggal [....], bertempat di [kota], yang bertanda tangan di bawah ini:
- 1. [Nama Lengkap], nomor identitas [....], alamat [....], selanjutnya disebut Pihak Pertama.
- 2. [Nama Lengkap], nomor identitas [....], alamat [....], selanjutnya disebut Pihak Kedua.
- Pasal 1 Usaha: para pihak sepakat menjalankan usaha [jenis usaha] dengan nama [....] yang berkedudukan di [alamat].
- Pasal 2 Modal: Pihak Pertama menyetor Rp[....] [dan/atau barang berupa ..., dinilai Rp....]; Pihak Kedua menyetor Rp[....] [dan/atau tenaga berupa ...]; total modal awal Rp[....]; setoran dilakukan paling lambat [tanggal] ke rekening [....]; bukti setoran dilampirkan.
- Pasal 3 Pembagian Hasil: keuntungan bersih dibagi [....] persen untuk Pihak Pertama dan [....] persen untuk Pihak Kedua; kerugian ditanggung sesuai porsi modal; keuntungan bersih dihitung dari [definisi], dibagikan setiap [bulan/triwulan/tahun].
- Pasal 4 Pengelolaan: usaha dikelola oleh [Nama Lengkap]; pengelola berhak menerima [gaji tetap Rp... atau bagian ...] dan wajib membuat laporan keuangan setiap [....].
- Pasal 5 Keputusan Penting: keputusan seperti [menambah utang di atas Rp..., menjual aset, menerima mitra baru, mengubah jenis usaha] harus disetujui tertulis oleh kedua pihak.
- Pasal 6 Rekening dan Pembukuan: dana usaha ditaruh di rekening [atas nama usaha atau pengelola]; pembukuan terbuka bagi para pihak.
- Pasal 7 Tambahan Modal: bila perlu tambahan modal, para pihak membahas lebih dulu; pihak yang tidak menambah [porsinya disesuaikan/tidak berubah].
- Pasal 8 Keluar atau Pengalihan Bagian: pihak yang ingin keluar memberi tahu tertulis [....] hari sebelumnya; pihak lain berhak lebih dulu membeli bagiannya dengan nilai [cara penilaian].
- Pasal 9 Larangan: para pihak tidak menjalankan usaha sejenis yang bersaing selama [....] tanpa persetujuan tertulis.
- Pasal 10 Kerahasiaan: informasi usaha dijaga kerahasiaannya.
- Pasal 11 Jangka Waktu dan Pembubaran: perjanjian berlaku [....] tahun dan dapat diperpanjang; usaha dibubarkan bila [jangka waktu habis, kesepakatan bersama, kerugian melebihi ..., salah satu pihak meninggal atau pailit]; sisa harta dibagi sesuai porsi setelah utang dilunasi.
- Pasal 12 Penyelesaian Sengketa: musyawarah, lalu [mediasi/arbitrase/pengadilan negeri di ....].
- Pasal 13 Perubahan: hanya sah bila tertulis dan ditandatangani semua pihak.
- Tanda tangan: Pihak Pertama [Nama Lengkap] dan Pihak Kedua [Nama Lengkap] di atas meterai; Saksi 1 [Nama Lengkap]; Saksi 2 [Nama Lengkap].
Penjelasan tiap bagian
Usaha dan nama. Tulis jenis usaha dan lokasi. Bila nama usaha akan dijadikan merek, tentukan siapa pemilik merek. Tanpa itu, sengketa merek bisa menyusul. Lihat nama usaha dan merek.
Modal. Modal tidak harus uang. Barang, peralatan, tempat, atau keahlian dapat dihitung sebagai modal. Namun nilainya harus disepakati dan ditulis. Modal berupa tenaga paling sering menimbulkan sengketa karena sulit diukur. Tentukan apakah tenaga dibayar gaji atau menjadi bagian dari porsi.
Pembagian hasil. Jelaskan arti "keuntungan bersih". Apakah sebelum atau sesudah gaji pengelola, sewa, dan cadangan? Perbedaan definisi kecil dapat mengubah angka besar. Atur juga kerugian. Banyak perjanjian hanya membahas untung dan lupa rugi.
Pengelolaan dan keputusan. Tentukan siapa yang menjalankan usaha harian, batas wewenangnya, dan keputusan yang perlu persetujuan bersama. Batas nominal membantu, misalnya utang atau pengeluaran di atas jumlah tertentu.
Rekening dan pembukuan. Pisahkan uang usaha dari uang pribadi. Rekening terpisah dan pembukuan yang bisa diperiksa semua pihak mencegah kecurigaan.
Tambahan modal dan keluar masuk. Ini bagian paling krusial untuk jangka panjang. Atur siapa yang boleh keluar, bagaimana bagiannya dinilai, dan apakah mitra baru boleh masuk. Hak didahulukan membeli bagian yang dilepas membantu menjaga komposisi pemilik.
Pembubaran. Tulis kapan usaha berakhir dan cara membagi sisa harta setelah utang dibayar. Tanpa pengaturan ini, usaha yang gagal menjadi sumber saling menyalahkan. Termasuk bila salah satu sekutu meninggal; bagian itu dapat berpindah ke ahli waris sesuai perjanjian dan hukum waris.
Menghitung porsi: contoh sederhana
Perhitungan porsi sering membingungkan, jadi gunakan tabel agar semua pihak melihat angka yang sama. Angka berikut hanya ilustrasi dan bukan saran nilai.
| Pihak | Bentuk kontribusi | Nilai yang disepakati | Porsi |
|---|---|---|---|
| Pihak Pertama | Uang tunai | Rp[A] | [A / total] persen |
| Pihak Kedua | Peralatan | Rp[B] | [B / total] persen |
| Pihak Ketiga | Tenaga mengelola | Gaji bulanan Rp[C], tanpa porsi modal | 0 persen modal, berhak gaji |
Dari tabel ini, keuntungan bersih dibagi menurut porsi modal, sedangkan gaji pengelola dibayar lebih dulu sebagai biaya. Alternatifnya, pengelola diberi persentase keuntungan sebagai imbalan tenaga. Pilih salah satu agar tidak dihitung dua kali.
Catat pula bagaimana perubahan porsi terjadi bila ada tambahan modal. Misalnya, bila Pihak Pertama menambah modal, porsinya naik secara proporsional, atau tambahan itu dicatat sebagai pinjaman yang dikembalikan lebih dulu. Dua cara ini berakibat berbeda pada pembagian keuntungan. Tuliskan cara yang dipilih.
Bila usaha sudah berjalan tanpa perjanjian
Banyak patungan mulai dengan jabat tangan dan baru membuat perjanjian setelah usaha berjalan. Hal ini masih bisa dibereskan. Kumpulkan dulu bukti setoran, pesan, dan catatan penjualan yang ada. Sepakati angka modal masing-masing berdasarkan bukti itu. Tulis perjanjian dengan menyebut bahwa kesepakatan berlaku sejak tanggal usaha dimulai, lalu tanda tangani bersama. Bila ada selisih ingatan yang tidak bisa diselesaikan, minta bantuan penengah netral atau mediator sebelum perselisihan membesar.
Langkah praktis
- Diskusikan peran, modal, dan harapan terbuka, termasuk skenario terburuk.
- Hitung nilai modal non-uang dan sepakati angkanya.
- Tulis rancangan perjanjian dan biarkan tiap pihak membaca sendiri, kalau perlu dengan penasihat masing-masing.
- Buka rekening usaha dan setor modal lewat transfer agar ada bukti.
- Tanda tangan di atas meterai. Lihat dokumen yang wajib bermeterai.
- Urus legalitas usaha, misalnya nomor induk berusaha (NIB), sesuai jenis usaha.
- Mulai pembukuan sejak hari pertama dan jadwalkan evaluasi berkala.
- Bila usaha tumbuh, pertimbangkan beralih ke CV atau PT.
Daftar lampiran
- Bukti setoran modal setiap pihak.
- Daftar dan penilaian barang yang dimasukkan sebagai modal.
- Salinan identitas para pihak.
- Rencana usaha atau perkiraan anggaran.
- Format laporan keuangan sederhana.
- Salinan izin usaha atau NIB bila sudah ada.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara menghindari |
|---|---|---|
| Hanya sepakat lisan | Sulit dibuktikan | Tulis dan tandatangani |
| Modal tenaga tidak dinilai | Sengketa porsi | Tentukan gaji atau nilai tenaga |
| Uang usaha bercampur uang pribadi | Pembukuan kacau | Pisahkan rekening |
| Tidak mengatur rugi | Perselisihan saat usaha jatuh | Tulis tanggung jawab rugi |
| Tidak mengatur keluar masuk | Usaha terhambat saat ada yang pergi | Atur hak beli dan penilaian |
| Satu pihak memegang semua kendali tanpa batas | Risiko penyalahgunaan | Batasi wewenang dan wajibkan laporan |
Contoh: Tiga orang berpatungan membuka usaha laundry. Pihak Pertama menyetor uang untuk mesin, Pihak Kedua menyewakan ruko dengan nilai sewa yang disepakati sebagai modal, dan Pihak Ketiga menyumbang tenaga mengelola dengan gaji bulanan. Mereka menuliskan pembagian untung menurut porsi modal, melarang membuka usaha laundry lain di wilayah yang sama, dan menetapkan bahwa pihak yang keluar harus menawarkan bagiannya lebih dulu kepada dua lainnya. Enam bulan kemudian Pihak Ketiga ingin keluar, dan karena aturannya sudah jelas, bagiannya dinilai dengan cara yang sudah disepakati.
Kerangka ini bersifat umum dan harus disesuaikan dengan fakta dan hukum yang berlaku. Waspadai tawaran patungan dengan janji untung tetap dan tinggi tanpa risiko. Skema seperti itu bisa melanggar hukum penghimpunan dana. Periksa legalitas pihak yang menawarkan melalui kanal resmi otoritas.
Sebelum tanda tangan, mintalah setiap pihak menjelaskan dengan kata sendiri apa yang terjadi bila usaha rugi dan bila ia ingin keluar. Jika jawabannya berbeda-beda, perjanjian belum jelas.
Kapan perlu notaris atau advokat
Perjanjian patungan boleh dibuat di bawah tangan. Namun pertimbangkan notaris atau advokat bila:
- modal besar atau melibatkan tanah dan bangunan;
- para pihak ingin mendirikan PT atau CV;
- ada pihak asing;
- patungan akan menerima pemodal baru dari luar lingkaran awal;
- salah satu pihak adalah anggota keluarga dengan persoalan harta bersama atau waris.
Akta notaris memberi kepastian tanggal dan kekuatan pembuktian yang lebih kuat, serta berguna bila perjanjian akan dipakai ke bank.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Prinsip persekutuan dalam KUHPerdata relatif stabil. Perubahan yang paling terasa ada pada bentuk badan usaha. Perseroan terbatas perorangan bagi usaha mikro dan kecil dimungkinkan dalam rangka UU Cipta Kerja (sekarang UU No. 6 Tahun 2023), dan perizinan berusaha kini melalui sistem elektronik. KUHP baru (UU No. 1 Tahun 2023) berlaku sejak 2 Januari 2026; penggelapan yang semula Pasal 372 kini Pasal 486, penipuan yang semula Pasal 378 kini Pasal 492. Dana patungan yang dikuasai sekutu lalu dipakai pribadi dapat dipersoalkan, tetapi sengketa patungan umumnya perdata kecuali ada unsur pidana yang jelas. KUHAP baru (UU No. 20 Tahun 2025) juga berlaku sejak 2 Januari 2026.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah perjanjian patungan harus bermeterai? Bila dipakai sebagai alat bukti perdata, umumnya perlu. Meterai tidak menentukan sah atau tidaknya isi, tetapi memenuhi kewajiban bea. Periksa teks resmi bea meterai bila ragu.
Apakah patungan sama dengan membuat CV atau PT? Tidak. Patungan hanya kesepakatan antar pihak. CV dan PT adalah badan usaha dengan akta pendirian dan pengesahan. Tanggung jawab terhadap pihak luar dapat berbeda.
Bagaimana bila satu pihak menghilang membawa uang? Kumpulkan bukti setoran, perjanjian, dan komunikasi. Mulai dengan somasi tertulis. Jalur perdata atau pidana dapat dipertimbangkan setelah berkonsultasi dengan advokat.
Ringkasan
- Patungan modal usaha perlu perjanjian tertulis agar modal, untung, rugi, dan peran jelas.
- Tulis definisi keuntungan bersih, aturan keputusan, keluar masuk, dan pembubaran.
- Pisahkan rekening usaha dan simpan bukti transfer.
- Patungan sederhana bisa berisiko tanggung jawab pribadi; pertimbangkan CV atau PT.
- Waspadai skema patungan dengan janji untung pasti.
- Kerangka dalam artikel ini harus disesuaikan dengan keadaan Anda.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK: pusat data peraturan — peraturan.bpk.go.id/
- Otoritas Jasa Keuangan — ojk.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek), bagian perikatan dan persekutuan perdata
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Baca juga
- Memilih Bentuk Usaha: CV, PT, atau Perorangan untuk Pemula
- Mendirikan CV dan Tanggung Jawab Sekutu Aktif serta Pasif
- Urun Dana (Securities Crowdfunding): Patungan Membeli Saham Usaha Kecil secara Legal
- Perjanjian Utang Piutang Pribadi: Isi yang Perlu Ada dan Fungsi Meterai
- CV Bubar atau Lanjut Bila Sekutu Meninggal atau Keluar
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.