Undang-UndangBerlaku

UU 20/2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020

UU No. 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020

Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.

Ringkasan

UU ini mengatur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020. Anggaran tersebut disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan menghimpun pendapatan negara, sebagai wujud pengelolaan keuangan negara yang terbuka dan bertanggung jawab.

Diubah dengan: PERPU No. 1 Tahun 2020

Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.

Baca teks peraturan

Memuat teks…

Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.

Data peraturan

Nomor
20
Tahun
2019
Jenis
Undang-Undang
Halaman PDF
83

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp