⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaUU 41/2007Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007
⬇ Peraturan pelaksana (12)
UU 23/2009PP 65/2007PP 66/2007PP 67/2007PP 68/2007PP 69/2007PP 7/2007PP 70/2007+4 lainnyaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Mengubah (2)
Dasar hukum (konsiderans) (17)
- UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh
- UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen
- UU 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara
- UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- UU 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
- UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
- UU 3/2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
- UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
- UU 17/2003 tentang Keuangan Negara
- UU 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
- UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU 24/2002 tentang Surat Utang Negara
- UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
- UU 17/2000 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan
- UU 23/1999 tentang Bank Indonesia
- UU 20/1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- UU 7/1983 tentang Pajak Penghasilan
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (12)
- UU 23/2009 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2007
- PP 65/2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia
- PP 66/2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Pembiayaan Infrastruktur
- PP 67/2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Perusahaan Umum Perum Sarana Pengembangan Usaha
- PP 68/2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Ri Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perkebunan Nusantara XIV
- PP 69/2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Perusahaan Penerbangan Garuda Indonesia
- PP 7/2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001 Tentang Impor Dan Atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu Yang Bersifat Strategis Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai
- PP 70/2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Kereta Api
- PP 71/2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Boma Bisma Indra
- PP 72/2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pupuk Sriwidjaja
- PP 73/2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kertas Leces
- PP 74/2007 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kereta Api Indonesia
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.