⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaUU 18/2007Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Sosialis Vietnam tentang Penetapan Batas Landas Kontinen, 2003 (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Socialist Republic of Vietnam Concerning The Delimitationof The Continental Shelf Boundary, 2003)
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (9)
- UU 10/2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
- UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia
- UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara
- UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
- UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional
- UU 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri
- UU 6/1996 tentang Perairan Indonesia
- UU 17/1985 tentang Pengesahan United Nations Convention on The Law of The Sea (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut)
- UU 1/1973 tentang Landas Kontinen Indonesia
Dirujuk oleh (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.