Studi Kasus: Lembur Setiap Hari di Pabrik Tanpa Dibayar
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Kasus singkat
Bu Sari bekerja sebagai operator mesin jahit di CV Maju Jaya, pabrik garmen skala menengah. Jam kerjanya tercantum dari pukul 07.00 sampai 15.00. Sejak tujuh bulan lalu, atasan menyuruh seluruh lini produksi bertahan sampai pukul 17.00 karena target pesanan. Tidak ada surat perintah, tidak ada uang tambahan. Setiap pekan pun ada tuntutan masuk pada hari Sabtu setengah hari. Ketika Bu Sari bertanya, mandor menjawab bahwa lembur sudah "termasuk dalam gaji". Bu Sari ingin menuntut haknya tetapi takut kehilangan pekerjaan.
| Unsur | Keterangan |
|---|---|
| Pekerja | Bu Sari, operator, upah pokok Rp3.460.000 per bulan (angka fiktif) |
| Pemberi kerja | CV Maju Jaya, pabrik garmen |
| Fakta | Lembur dua jam tiap hari kerja selama tujuh bulan, tanpa tambahan upah |
| Bukti | Daftar absen, pesan kelompok pekerja, slip gaji, catatan pribadi |
| Dipersoalkan | Benarkah lembur wajib dibayar, berapa jumlahnya, bagaimana menagihnya |
Kronologi
| Waktu | Peristiwa |
|---|---|
| Tujuh bulan lalu | Pesanan besar masuk; seluruh lini diminta bertahan sampai pukul 17.00 |
| Enam bulan lalu | Bu Sari mulai mencatat jam pulangnya di buku kecil |
| Lima bulan lalu | Pekerja menanyakan lembur kepada mandor, dijawab sudah termasuk gaji |
| Tiga bulan lalu | Bagian personalia menyatakan tidak ada kebijakan lembur tertulis |
| Bulan ini | Bu Sari berkonsultasi ke serikat pekerja dan menyiapkan perhitungan |
Masalah hukum yang muncul
- Apakah kerja melebihi jam kerja normal tanpa surat perintah tetap disebut lembur?
- Apakah klaim "sudah termasuk gaji" sah?
- Berapa upah lembur yang seharusnya dibayar?
- Bagaimana membuktikan jam kerja bila perusahaan tidak mengakui?
- Ke mana menagih, dan bagaimana menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai balasan?
Aturan yang berlaku
Ketentuan lembur diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sebagaimana diubah oleh UU No. 6 Tahun 2023, serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja. Hukumonline merangkum bahwa PP 35/2021 membatasi lembur paling banyak empat jam per hari dan delapan belas jam per minggu, dan mengatur rumus upahnya. Ketentuan lembur dapat berubah mengikuti peraturan baru, sehingga teks resmi perlu dicek.
Poin-poin utamanya dalam bahasa sehari-hari:
- Lembur adalah pekerjaan yang dilakukan melebihi waktu kerja normal atau pada waktu istirahat mingguan atau hari libur resmi.
- Lembur harus ada perintah pengusaha dan persetujuan pekerja. Persetujuan dapat tertulis atau melalui media digital, misalnya daftar pekerja yang bersedia dan ditandatangani kedua pihak.
- Pengusaha wajib menyediakan catatan lembur yang memuat nama pekerja dan lamanya lembur.
- Pengusaha wajib membayar upah lembur. Pada hari kerja, satu jam pertama dibayar 1,5 kali upah sejam, dan setiap jam berikutnya dua kali upah sejam.
- Pembayaran lembur untuk hari istirahat mingguan dan hari libur resmi memakai rumus berbeda; periksa teks resmi.
Cara praktis menentukan upah sejam bagi pekerja berupah bulanan lazimnya membagi upah sebulan dengan angka 173. Angka 173 ini tercantum dalam PP 35/2021 (Pasal 32 ayat 2). Tetap periksa apakah ada perubahan aturan sebelum menghitung, atau tanyakan ke pengawas ketenagakerjaan. Penjelasan rinci tersedia di Upah lembur: cara menghitung dan Kerja lembur tanpa dibayar.
Perusahaan memang dapat meniadakan lembur bila jam kerja memang tidak melebihi batas. Tetapi bila pekerja nyata-nyata bekerja melewati jam normal atas perintah atasan, rumusan "sudah termasuk gaji" tidak serta-merta menggugurkan hak lembur.
Analisis
Argumen Bu Sari
Bu Sari menyatakan bahwa ia bekerja di bawah perintah mandor, memberi manfaat pada perusahaan, dan jamnya tercatat di buku sendiri serta daftar absen. Perusahaan pun jelas mengetahui dan menikmati hasilnya. Absennya surat perintah tertulis bukan kesalahan pekerja, sebab kewajiban mencatat lembur berada pada pengusaha. Rumus hitungnya jelas sehingga tuntutannya terukur.
Titik lemah: catatan pribadi mudah dibantah sebagai buatan sendiri. Bila absen mencatat pulang pukul 15.00 padahal ia pulang 17.00, perusahaan akan memakainya. Bu Sari juga sulit membuktikan perintah bila semua dilakukan lisan.
Argumen CV Maju Jaya
Perusahaan dapat menyatakan bahwa tidak ada perintah lembur, bahwa tambahan jam bersifat sukarela, atau bahwa upah sudah di atas standar sehingga mencakup tambahan jam. Perusahaan juga dapat berkata bahwa pekerja menandatangani kesepakatan jam kerja.
Titik lemah: kewajiban mencatat lembur ada pada pengusaha. Jika perusahaan tidak punya catatan, hakim hubungan industrial akan menilai bukti pekerja lebih serius. Kerja massal sampai pukul 17.00 yang tidak mungkin tanpa sepengetahuan atasan juga sulit disangkal.
Penerapan ke fakta
Rumus untuk fakta kasus ini dapat dicoba. Dengan upah fiktif Rp3.460.000 dibagi 173, upah sejam sekitar Rp20.000. Lembur dua jam pada hari kerja:
| Komponen | Hitungan | Hasil |
|---|---|---|
| Jam lembur pertama | 1,5 x Rp20.000 | Rp30.000 |
| Jam lembur kedua | 2 x Rp20.000 | Rp40.000 |
| Total per hari | Rp70.000 | |
| Dua puluh dua hari per bulan | 22 x Rp70.000 | Rp1.540.000 |
| Tujuh bulan | 7 x Rp1.540.000 | Rp10.780.000 |
Angka ini hanya ilustrasi; lembur Sabtu dan perbedaan jumlah hari kerja akan mengubah hasil. Hakim atau mediator akan memeriksa bukti jam dan hitungannya.
Membuktikan jam kerja bila perusahaan tidak mengakui
Pembuktian jam kerja adalah inti sengketa lembur. Ada beberapa sumber bukti yang lazim.
- Daftar hadir atau mesin sidik jari: sering memuat jam masuk dan pulang. Bila datanya berbeda dari kenyataan, saksi dan bukti lain menjadi penting.
- Rekaman kamera pengawas: dapat menunjukkan kapan pekerja keluar gerbang. Pekerja tidak boleh mengambilnya diam-diam; mintalah secara resmi atau lewat mediator.
- Pesan kelompok kerja: instruksi seperti "semua tahan sampai jam lima" merupakan petunjuk adanya perintah.
- Jadwal produksi dan target: menunjukkan adanya kebutuhan kerja tambahan.
- Slip gaji: memperlihatkan tidak ada komponen lembur.
- Keterangan saksi: rekan sekerja yang mengalami hal sama. Saksi yang masih bekerja mungkin takut, sehingga serikat pekerja dapat membantu mengatur perlindungan.
Perlu dipahami bahwa pekerja tidak perlu membuktikan segalanya sendirian. Karena pengusaha wajib menyediakan catatan lembur, ketiadaan catatan itu dapat dinilai merugikan pengusaha. Namun pekerja yang mengajukan tuntutan tetap perlu menunjukkan bukti awal yang meyakinkan.
Hak lain yang sering ikut terlanggar
Kerja panjang jarang berdiri sendiri. Waktu istirahat antar jam kerja, istirahat mingguan, dan hak cuti sering ikut terabaikan. Pekerja yang masuk hari Sabtu tanpa bayaran bisa jadi juga berhak atas upah lembur hari istirahat mingguan, dengan rumus yang berbeda. Karena itu, hitungan sebaiknya mencakup seluruh periode dan seluruh jenis hari kerja. Bacaan terkait: Kerja lembur pada hari libur dan cuti bersama.
Melindungi diri dari tindakan balasan
Kekhawatiran Bu Sari wajar: banyak pekerja takut menuntut. Beberapa langkah dapat mengurangi risiko. Pertama, bergabunglah atau mintalah bantuan serikat pekerja, karena tuntutan kolektif lebih sulit diabaikan. Kedua, tetap bekerja dengan baik dan jangan memberi alasan pelanggaran disiplin. Ketiga, simpan seluruh surat peringatan dan pastikan tidak ada pemaksaan menandatangani pengunduran diri. Keempat, bila ada ancaman, laporkan ke pengawas ketenagakerjaan. Perlu diingat bahwa tidak ada jaminan bahwa tindakan balasan tidak akan terjadi; yang ada adalah mekanisme hukum untuk menggugatnya.
Perspektif pengusaha
Pengusaha yang menghadapi tuntutan seperti ini sebaiknya segera memeriksa fakta. Apakah benar ada kerja tambahan? Apakah ada kebijakan tertulis? Memeriksa dan memperbaiki lebih murah daripada membela diri di pengadilan. Langkah pencegahan yang baik: menetapkan sistem pencatatan jam kerja, menyusun formulir persetujuan lembur, memberi tahu pekerja bahwa lembur dibayar, dan memastikan atasan lini tidak memberi perintah lisan di luar sistem.
Langkah yang dapat ditempuh
- Teruskan mencatat jam masuk dan pulang setiap hari, lengkap dengan alasan dan nama atasan yang menyuruh.
- Kumpulkan slip gaji, daftar absen, jadwal produksi, dan pesan kelompok kerja yang menyebut kerja tambahan.
- Cari rekan yang bersedia menjadi saksi, atau minta serikat pekerja membantu.
- Hitung kekurangan upah dengan tabel seperti di atas dan minta pemeriksaan oleh pengurus serikat atau pengawas.
- Ajukan keberatan tertulis kepada perusahaan dan ajak berunding. Tahap ini disebut perundingan bipartit (dua pihak: pekerja dan pengusaha).
- Bila gagal, catatkan perselisihan ke dinas ketenagakerjaan setempat untuk mediasi tripartit (tiga pihak, dengan mediator pemerintah).
- Jika mediasi tak menghasilkan kesepakatan, perkara dapat diajukan ke Pengadilan Hubungan Industrial sesuai UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
- Pada waktu yang sama, pengaduan pelanggaran norma kerja dapat disampaikan ke pengawas ketenagakerjaan.
Tuntutan upah memiliki batas waktu (daluwarsa). Jangan menunggu bertahun-tahun. Periksa teks resmi tentang batas waktunya dan segera catat perselisihan bila perundingan buntu.
Foto daftar absen, surat perintah, dan jadwal produksi setiap pekan memakai ponsel. Pastikan tanggal dan nama pabrik terlihat. Jangan mengambil dokumen rahasia perusahaan.
Kemungkinan hasil
| Skenario | Gambaran |
|---|---|
| Kesepakatan bipartit | Perusahaan mengakui dan membayar sebagian atau seluruh kekurangan lembur |
| Anjuran mediator | Mediator menawarkan solusi tertulis; bila diterima, dibuat perjanjian bersama |
| Putusan pengadilan | Hakim menghitung hak berdasarkan bukti; hasilnya dapat penuh, sebagian, atau ditolak |
Tidak ada janji hasil. Putusan tergantung bukti dan penilaian hakim. Jika ada ancaman PHK sebagai balasan, ketentuan PHK dan pesangon tetap berlaku; baca Upah proses selama sengketa PHK belum diputus. Nilai lembur yang terlalu dibesar-besarkan juga dapat merugikan kredibilitas tuntutan.
Pelajaran dan kesalahan yang bisa dihindari
| Kesalahan | Akibat | Cara mencegah |
|---|---|---|
| Tidak mencatat jam kerja | Bukti lemah | Catat harian, foto absen |
| Menandatangani surat "lembur sukarela tanpa upah" | Dipakai melawan pekerja | Baca, tanyakan akibat, minta salinan |
| Berselisih lewat media sosial | Dituduh membocorkan rahasia atau mencemarkan nama | Gunakan jalur resmi |
| Menunggu terlalu lama | Tuntutan daluwarsa | Catat perselisihan segera |
| Menghitung lembur sembarangan | Tuntutan ditolak | Pakai rumus resmi, minta bantuan serikat |
| Mengabaikan hak lain (cuti, THR) | Hak terlewat | Periksa seluruh slip gaji |
Untuk pemberi kerja, pelajaran sebaliknya berlaku. Susun kebijakan lembur tertulis, siapkan formulir persetujuan, catat jam lembur, dan bayar tepat waktu. Biaya kepatuhan jauh lebih kecil daripada sengketa berkepanjangan.
Contoh surat keberatan singkat
Contoh: "Kepada Yth. Pimpinan CV Maju Jaya. Saya, Sari, operator di bagian produksi, memberitahukan bahwa sejak tujuh bulan lalu saya dan rekan di lini produksi bekerja hingga pukul 17.00 pada hari kerja atas arahan atasan. Sesuai catatan terlampir, jumlah jam tersebut belum dibayar sebagai upah lembur. Mohon dilakukan pemeriksaan catatan jam kerja dan pembayaran kekurangan upah. Kami bersedia berunding secara baik. Hormat saya, Sari." Surat sebaiknya dibuat rangkap, satu dicap penerimaan, dan perlu disesuaikan dengan fakta sebenarnya.
Tambahan penting: hak lembur tidak berlaku sama untuk semua jabatan. Jabatan tertentu yang diatur sebagai pengecualian, misalnya jabatan manajerial dengan tanggung jawab penuh, mungkin tidak berhak upah lembur. Periksa aturan tentang pengecualian itu, dan jangan menganggap semua pekerja otomatis berhak. Pekerja harian lepas, borongan, atau berupah per satuan hasil memakai perhitungan yang berbeda dan perlu dikonsultasikan.
Beberapa pertanyaan lanjutan sering muncul. Apakah upah lembur dihitung dari upah pokok saja atau termasuk tunjangan tetap? Peraturan pelaksana mengatur dasar penghitungan, dan praktiknya dapat berbeda antara pekerja berupah bulanan dan harian; periksa teks resmi atau tanyakan ke pengawas ketenagakerjaan. Bagaimana bila perusahaan mengganti lembur dengan libur pengganti? Pengganti istirahat tidak otomatis menggugurkan hak upah lembur kecuali diatur dan disepakati sesuai ketentuan. Dan bagaimana bila perusahaan memberi uang makan lembur saja? Uang makan bukan pengganti upah lembur. Seluruh hal ini sebaiknya dicatat dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama, supaya pekerja dan pengusaha punya acuan yang sama.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah lembur tanpa surat perintah tetap dibayar? Jika pengusaha menyuruh atau mengetahui dan menerima hasil kerja itu, pekerja punya dasar kuat menuntut. Kewajiban mencatat lembur ada pada pengusaha.
Apakah pekerja boleh menolak lembur? Lembur memerlukan persetujuan pekerja. Namun menolak tanpa komunikasi dapat menimbulkan konflik, sehingga bicarakan dulu dan dokumentasikan alasan.
Apakah buku catatan pribadi cukup sebagai bukti? Tidak cukup sendirian, tetapi berguna bila dikuatkan absen, pesan, dan saksi.
Apakah menuntut lembur boleh membuat saya di-PHK? PHK tidak boleh dilakukan sewenang-wenang. Bila terjadi, pekerja dapat menggugat. Hasilnya tergantung bukti dan penilaian hakim.
Ringkasan
- Lembur wajib dibayar bila dilakukan atas perintah dan melebihi waktu kerja normal.
- Rumus hari kerja: jam pertama 1,5 kali, jam berikutnya 2 kali upah sejam; batas lembur empat jam per hari dan delapan belas jam per minggu.
- Catatan jam kerja yang rapi adalah bukti terkuat.
- Jalur penyelesaian bertahap: bipartit, mediasi, pengadilan hubungan industrial.
- Waspadai batas waktu tuntutan dan periksa teks resmi.
- Hasil tergantung bukti dan penilaian hakim.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK (JDIH, teks peraturan) — peraturan.bpk.go.id/
- Hukumonline: batas waktu kerja lembur — www.hukumonline.com/klinik/a/batas-waktu-kerja-lembur-cl4293/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
- UU No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Baca juga
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.