Perjanjian Kerja Berbahasa Indonesia dan Pekerja Asing: Aturan Dua Bahasa dan Akibatnya
Isi artikel
DPR mengesahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan pada 6 Oktober 2026. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip media, undang-undang itu baru berlaku satu tahun sejak ditetapkan dan diundangkan. Nomor dan naskah resminya belum kami temukan, sehingga uraian di bawah memakai aturan yang berlaku saat ini. Periksa teks resmi dan perkembangan terbaru sebelum bertindak.
Apa aturannya dan siapa yang terkena
Aturan pokok kewajiban bahasa Indonesia terdapat dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu kebangsaan. Pasal 31 ayat (1) mewajibkan bahasa Indonesia dalam nota kesepahaman atau perjanjian yang melibatkan lembaga negara, instansi pemerintah, lembaga swasta Indonesia, atau perseorangan warga negara Indonesia. Ayat (2) menyatakan bahwa bila perjanjian melibatkan pihak asing, perjanjian itu juga ditulis dalam bahasa nasional pihak asing tersebut dan/atau bahasa Inggris.
Perpres No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia merinci ketentuan itu. Menurut ringkasan Hukumonline, Perpres tersebut menyatakan bahwa bahasa nasional pihak asing dan/atau bahasa Inggris berfungsi sebagai padanan atau terjemahan, dan bila terdapat perbedaan tafsir, bahasa yang disepakati dalam perjanjian dipakai.
Untuk perjanjian kerja, UU 13/2003 mengatur bahwa PKWT yang dibuat tertulis harus menggunakan bahasa Indonesia dan huruf latin (Pasal 57 ayat (1)). Menurut ketentuan yang sama (periksa teks resmi), bila PKWT dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing, yang berlaku adalah versi bahasa Indonesia bila terjadi perbedaan penafsiran.
Yang terkena: perusahaan Indonesia atau perusahaan penanaman modal asing yang berbadan hukum Indonesia, pekerja asing, serta pekerja Indonesia yang bekerja pada perusahaan asing atau menerima kontrak berbahasa asing.
Bagaimana bila perusahaan induk berada di luar negeri
Banyak perjanjian kerja dibuat oleh kantor pusat di luar negeri. Bila pihak pengusahanya adalah perusahaan Indonesia, termasuk perusahaan yang dimiliki modal asing tetapi berbadan hukum Indonesia, perjanjiannya melibatkan lembaga swasta Indonesia sehingga kewajiban bahasa Indonesia mudah dikaitkan. Bila pengusahanya perusahaan asing yang mempekerjakan orang di Indonesia, status hukum dan perizinannya perlu dilihat. Tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia memerlukan pengesahan rencana penggunaan dan izin sesuai ketentuan. Baca tenaga kerja asing, izin, dan kewajiban.
Praktik yang aman: tetap buat versi bahasa Indonesia sebagai naskah resmi meskipun versi aslinya berbahasa lain.
Akibat hukum bila hanya berbahasa asing
Undang-undang bahasa tidak menyebut sanksi secara tegas bagi perjanjian yang tidak berbahasa Indonesia. Karena itu pendapat berbeda-beda. Sebagian praktisi berpendapat perjanjian itu batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat sebab yang halal (Pasal 1320 KUH Perdata). Pendapat lain berpendapat tidak ada akibat otomatis karena undang-undang tidak menetapkan sanksi.
Menurut Hukumonline, pernah ada putusan Mahkamah Agung di tingkat kasasi yang menguatkan putusan yang menyatakan perjanjian pinjaman batal karena tidak memakai bahasa Indonesia, berdasarkan Pasal 31 UU 24/2009. Namun, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rumusan Hukum Kamar Perdata menyatakan bahwa perjanjian berbahasa asing tanpa terjemahan bahasa Indonesia tidak dengan sendirinya menjadi alasan pembatalan, kecuali terbukti ada iktikad tidak baik.
Artinya, pengadilan semakin condong menilai kasus per kasus. Meski begitu, perjanjian yang tidak berbahasa Indonesia tetap menimbulkan risiko dan sengketa tambahan. Pekerja Indonesia yang diberi kontrak berbahasa asing tanpa terjemahan pun berada pada posisi lemah karena sulit memahami haknya.
Cara menyusun perjanjian dua bahasa
- Tentukan naskah resmi. Buat naskah bahasa Indonesia sebagai versi yang mengikat.
- Tambahkan versi bahasa Inggris atau bahasa nasional pekerja asing sebagai terjemahan.
- Cantumkan klausul bahasa yang berlaku. Misalnya, bila terdapat perbedaan tafsir, versi bahasa Indonesia berlaku.
- Samakan isi. Gunakan penerjemah profesional agar tidak terjadi perbedaan makna. Bagi dokumen resmi tertentu, penerjemah tersumpah dapat dipertimbangkan.
- Susun berdampingan. Format dua kolom memudahkan pembacaan.
- Tanda tangan keduanya. Kedua versi ditandatangani para pihak.
- Simpan dan berikan salinan kepada pekerja.
Isi perjanjian tetap harus memenuhi ketentuan lain. Baca perjanjian kerja harus tertulis, isi dan bahasa.
Langkah praktis bagi pekerja asing
- Minta versi bahasa Indonesia dan pastikan Anda dapat mengakses terjemahan yang Anda pahami.
- Periksa bahwa jabatan, tempat kerja, dan jangka waktu sesuai dokumen izin kerja Anda.
- Pastikan klausul upah, jaminan sosial, dan pemutusan hubungan kerja tidak bertentangan dengan peraturan Indonesia.
- Simpan semua versi yang ditandatangani.
- Konsultasikan dengan penasihat hukum bila ada perbedaan makna.
Langkah praktis bagi pekerja Indonesia di perusahaan asing
- Minta terjemahan bahasa Indonesia sebelum menandatangani.
- Jangan menerima klausul yang tidak dapat Anda pahami.
- Pastikan hak-hak dasar, seperti upah minimum, lembur, dan jaminan sosial, tetap dicantumkan.
- Simpan salinan dalam dua bahasa.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Kewajiban dasar bahasa Indonesia dalam UU 24/2009 sudah lama ada, sedangkan Perpres 63/2019 memperjelas tata caranya sejak 2019. Perkembangan terpenting dalam praktik peradilan adalah SEMA 3/2023 yang melonggarkan akibat otomatis berupa pembatalan. Dalam bidang ketenagakerjaan, Putusan MK 168/PUU-XXI/2023 menyinggung isu tenaga kerja asing, tetapi tafsir rincinya perlu dibaca dari naskah putusan. UU Pelindungan Ketenagakerjaan yang disahkan DPR pada 6 Oktober 2026 belum berlaku. Pegangan saat ini tetap UU 24/2009, Perpres 63/2019, dan UU 13/2003.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Penjelasan |
|---|---|
| Hanya membuat kontrak berbahasa Inggris | Berisiko melanggar kewajiban bahasa Indonesia |
| Terjemahan tidak sama dengan naskah | Menimbulkan sengketa tafsir |
| Tidak menyebut bahasa yang berlaku | Tidak ada pegangan bila ada perbedaan |
| Menganggap perjanjian pasti batal | Pengadilan menilai kasus per kasus; ada SEMA 3/2023 |
| Mengabaikan perizinan | Perjanjian benar tetapi izin kerja tidak sah tetap bermasalah |
Contoh: Sebuah perusahaan teknologi berbadan hukum Indonesia merekrut seorang insinyur asing. Kontraknya awalnya hanya berbahasa Inggris. Bagian hukum perusahaan menyusun naskah bahasa Indonesia, menambahkan versi bahasa Inggris berdampingan, dan mencantumkan bahwa bila ada perbedaan tafsir, versi bahasa Indonesia berlaku. Kedua versi ditandatangani, dan insinyur menyimpan satu salinan. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.
Jangan mengandalkan putusan atau surat edaran tertentu untuk membenarkan kontrak berbahasa asing semata. Kebijakan pengadilan dapat berubah, dan risiko sengketa tetap ada. Naskah bahasa Indonesia adalah pilihan paling aman.
Gunakan istilah baku yang konsisten di kedua versi, terutama untuk upah, jabatan, masa kerja, dan alasan pemutusan hubungan kerja. Istilah yang berubah-ubah memperbesar peluang sengketa tafsir.
Isi yang sebaiknya ada dalam perjanjian kerja pekerja asing
Selain soal bahasa, perjanjian kerja yang melibatkan pekerja asing perlu memuat unsur dasar yang sama dengan perjanjian kerja lain. Isi minimal yang lazim mencakup:
- identitas perusahaan dan pekerja, termasuk kewarganegaraan dan nomor paspor;
- jabatan dan uraian tugas yang konsisten dengan izin tinggal dan izin kerja;
- tempat kerja dan jangka waktu perjanjian;
- upah, komponen upah, mata uang pembayaran, dan tanggal pembayaran;
- hak cuti, istirahat, dan jam kerja;
- jaminan sosial yang menjadi kewajiban perusahaan;
- hak dan kewajiban para pihak serta alasan dan prosedur pengakhiran hubungan kerja;
- klausul kerahasiaan yang wajar, yang dibahas pada perjanjian kerahasiaan karyawan;
- hukum yang berlaku dan cara penyelesaian sengketa.
Pekerja asing juga lazim diwajibkan menyiapkan pendamping tenaga kerja Indonesia untuk alih keterampilan, sesuai aturan ketenagakerjaan asing. Karena persyaratan perizinan dapat berubah, periksa ketentuan terbaru dari kementerian terkait sebelum menyusun kontrak.
Hubungan bahasa kontrak dengan penyelesaian sengketa
Bahasa perjanjian berpengaruh pada penyelesaian sengketa. Bila sengketa dibawa ke pengadilan hubungan industrial di Indonesia, hakim akan memeriksa dokumen yang diajukan dalam bahasa Indonesia. Dokumen berbahasa asing biasanya perlu diterjemahkan, sering oleh penerjemah tersumpah, sehingga menambah waktu dan biaya.
Pilihan hukum dan forum juga perlu dibaca dengan teliti. Pekerja yang bekerja di wilayah Indonesia umumnya tetap terlindungi oleh aturan ketenagakerjaan Indonesia, meskipun kontraknya menyebut hukum negara lain. Klausul pilihan hukum tidak dapat menghilangkan perlindungan minimum yang bersifat memaksa. Karena itu, sebelum menandatangani, pekerja asing sebaiknya meminta penjelasan tentang forum penyelesaian sengketa dan biaya yang mungkin timbul.
Untuk bahan bacaan terkait penerjemahan dokumen resmi, lihat penerjemah tersumpah dan dokumen berbahasa asing.
Daftar periksa cepat sebelum menandatangani
- Apakah ada versi bahasa Indonesia?
- Apakah ada terjemahan yang Anda pahami?
- Apakah ada klausul bahasa yang berlaku?
- Apakah jabatan dan upah sama dengan yang dijanjikan saat rekrutmen?
- Apakah klausul pengakhiran dan kompensasi jelas?
- Apakah izin kerja dan izin tinggal Anda sudah atau akan diurus?
- Apakah Anda mendapat salinan bertanda tangan kedua pihak?
Jika dua atau lebih jawaban "tidak", tunda penandatanganan dan minta perbaikan. Perjanjian yang rapi sejak awal menghemat waktu dan biaya bagi semua pihak.
Contoh klausul bahasa yang baik
Klausul bahasa yang sederhana dan jelas dapat berbunyi: "Perjanjian ini dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Kedua versi memiliki kekuatan yang sama. Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran, versi bahasa Indonesia yang berlaku." Dengan rumusan ini kedua pihak memahami pegangan yang dipakai. Sebaiknya klausul ini diletakkan di bagian akhir bersama klausul penyelesaian sengketa, dan dicetak dengan huruf yang sama seperti bagian lain agar tidak terkesan disembunyikan.
Pekerja sebaiknya membaca klausul ini dengan teliti. Jika versi Inggris lebih menguntungkan perusahaan, perbedaan itu penting untuk diketahui sebelum menandatangani. Bila ada keraguan, minta penerjemah atau penasihat hukum memeriksa kedua versi berdampingan, dan catat bagian yang berbeda.
Peran perizinan tenaga kerja asing dalam kontrak
Kontrak kerja pekerja asing tidak berdiri sendiri. Ia terkait dengan rencana penggunaan tenaga kerja asing dan izin yang diberikan kepada pemberi kerja. Bila jabatan atau tempat kerja dalam kontrak berbeda dari yang ada dalam perizinan, timbul masalah. Karena itu, pengusaha perlu memastikan data kontrak sejalan dengan izin, dan pekerja perlu memastikan hal yang sama sebelum mulai bekerja. Pelajari lebih lanjut pada tenaga kerja asing, izin, dan kewajiban.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah perjanjian kerja pekerja asing boleh hanya berbahasa Inggris? Aturan mewajibkan bahasa Indonesia untuk perjanjian yang melibatkan pihak Indonesia, dan versi asing berfungsi sebagai terjemahan. Praktik yang aman adalah dua bahasa.
Apakah perjanjian berbahasa asing otomatis batal? Tidak otomatis. SEMA 3/2023 menyatakan perjanjian berbahasa asing tanpa terjemahan bahasa Indonesia tidak dengan sendirinya menjadi alasan pembatalan kecuali ada iktikad tidak baik. Namun risikonya tetap ada.
Mana yang berlaku bila versi Indonesia dan versi Inggris berbeda? Sebaiknya ditulis jelas dalam perjanjian. Untuk PKWT, UU 13/2003 menyebut versi bahasa Indonesia yang berlaku (periksa teks resmi).
Bagaimana dengan uang kompensasi untuk pekerja asing? Pasal 15 PP 35/2021 menyatakan ketentuan uang kompensasi tidak berlaku bagi tenaga kerja asing.
Ringkasan
- Bahasa Indonesia wajib dipakai dalam perjanjian yang melibatkan pihak Indonesia (Pasal 31 UU 24/2009).
- Bila ada pihak asing, perjanjian juga ditulis dalam bahasa pihak asing dan/atau bahasa Inggris.
- Perjanjian dua bahasa harus menyebut versi yang berlaku bila ada beda tafsir.
- Akibat pelanggaran dinilai per kasus; SEMA 3/2023 melonggarkan pembatalan otomatis.
- Siapkan naskah bahasa Indonesia, terjemahan konsisten, dan perizinan yang lengkap.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Hukumonline: masih soal bahasa Indonesia dan keabsahan perjanjian — www.hukumonline.com/berita/a/masih-soal-bahasa-indonesia-dan-keabsahan-perjanjian-lt665538eac40bb/?page=all
- SmartLegal: bolehkah perjanjian kerja dibuat dalam bahasa asing — smartlegal.id/ketenagakerjaan/2020/04/29/bolehkah-perjanjian-kerja-dibuat-dalam-bahasa-asing/
- PP 35/2021 di Pasal.id — pasal.id/peraturan/pp/pp-no-35-tahun-2021
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
- UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan
- Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia
- PP No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja
Baca juga
- Tenaga Kerja Asing: RPTKA, Izin Tinggal, dan Kewajiban Pemberi Kerja
- Klausul Kontrak Kerja yang Merugikan Pekerja dan Batal Demi Hukum: Cara Mengenali
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.