Hukum Perdata & Litigasi

Kwitansi sebagai Alat Bukti dan Meterai yang Diperlukan: Cara Menulis yang Benar

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMembuat kwitansi yang kuat1Tulis tanggal, namapihak, dan jumlahdengan angka dan huruf2Sebut tujuanpembayaran dan dokumenterkait3Bubuhkan meterai biladiperlukan4Tanda tangan penerimadi atas meterai5Simpan asli dan berisalinan kepadapembayar
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa itu kwitansi dan siapa yang membutuhkannya

    Kwitansi (kuitansi) adalah tanda terima tertulis yang menyatakan bahwa seseorang telah menerima sejumlah uang atau barang dari pihak lain. Ia dibuat oleh penerima pembayaran dan diberikan kepada pembayar. Isinya menjawab tiga pertanyaan: siapa yang membayar, siapa yang menerima, dan berapa untuk apa.

    Kwitansi dipakai dalam jual beli, sewa, pembayaran jasa, cicilan utang, pembayaran uang muka, penerimaan setoran, dan banyak transaksi lain. Pihak yang membutuhkan:

    • pembeli dan penyewa yang ingin membuktikan sudah membayar;
    • penjual dan penerima jasa yang ingin menunjukkan mereka telah memberikan tanda terima yang sah;
    • pemberi dan penerima pinjaman yang mencatat cicilan;
    • pelaku usaha kecil yang mengelola pembukuan.

    Pembahasan tentang nota dan kuitansi dalam transaksi konsumen ada pada nota dan kuitansi bagi konsumen. Artikel ini lebih menyoroti nilai pembuktiannya dalam sengketa perdata.

    Kekuatan kwitansi sebagai alat bukti

    Dalam hukum acara perdata, alat bukti yang dikenal antara lain surat, saksi, persangkaan, pengakuan, dan sumpah. Kwitansi termasuk bukti surat, biasanya surat di bawah tangan, yaitu surat yang tidak dibuat di hadapan pejabat umum. Kekuatan pembuktiannya bergantung pada beberapa hal:

    • Keaslian tanda tangan. Bila penerima mengakui tanda tangannya, kwitansi mempunyai kekuatan pembuktian yang baik. Bila disangkal, pihak yang mengajukan kwitansi harus membuktikan keasliannya dengan bukti lain.
    • Isi yang jelas. Jumlah, tanggal, dan tujuan harus terbaca dan tidak bertentangan dengan bukti lain.
    • Kesesuaian dengan bukti lain, seperti perjanjian, bukti transfer, atau catatan bank.
    • Penilaian hakim. Hakim menilai kwitansi bersama bukti lain, bukan secara terpisah.

    Asas umum pembuktian: siapa yang mendalilkan suatu hak atau peristiwa wajib membuktikannya. Orang yang mengaku sudah membayar umumnya perlu menunjukkan bukti pembayaran. Kwitansi adalah bukti yang paling natural untuk itu. Uraian umum ada pada alat bukti perdata: saksi dan surat dan pembuktian bukti elektronik: chat dan rekaman.

    Kwitansi biasanya tidak berdiri sendiri. Dalam sengketa utang, misalnya, pembayar menunjukkan kwitansi cicilan dan bukti transfer. Bila tidak ada surat utang tertulis, kwitansi dapat menjadi petunjuk adanya utang dan pembayarannya. Baca juga utang piutang dan bukti tertulis.

    Dompet dan kunci di atas meja kayu
    Foto oleh Kostiantyn Vierkieiev di Unsplash

    Hubungan kwitansi dengan meterai

    Bea meterai diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Salah satu jenis dokumen yang dikenai bea meterai, menurut Pasal 3 ayat (2) huruf g, adalah dokumen yang menyatakan jumlah uang lebih dari Rp5.000.000 dan menyebutkan penerimaan uang atau pengakuan bahwa utang telah lunas atau diperhitungkan. Kwitansi masuk ke kelompok ini. Tarif bea meterai adalah tarif tetap Rp10.000 (Pasal 5).

    Beberapa poin penting:

    1. Kwitansi di bawah batas nilai tidak dikenai bea meterai sebagai dokumen penerimaan uang. Batas Rp5 juta dihitung dari jumlah uang yang tertulis dalam dokumen itu, dan bila dinyatakan dalam mata uang asing, nilainya dikonversi dengan kurs yang ditetapkan menteri keuangan pada saat dokumen dibuat (penjelasan Pasal 3). Batas dan tarif dapat diubah pemerintah (Pasal 6), sehingga cek ketentuan terbaru.
    2. Kuitansi yang dikecualikan. Pasal 7 mengecualikan, antara lain, tanda terima pembayaran gaji, pensiun, dan pembayaran lain yang berkaitan dengan hubungan kerja, serta kuitansi untuk pembayaran pajak dari kas negara atau bank penerima. Kwitansi jual beli dan sewa biasa tidak termasuk pengecualian itu.
    3. Pihak yang terutang. Untuk dokumen sepihak seperti kwitansi, pihak yang menerima dokumen, yaitu pembayar, pada dasarnya yang terutang bea (Pasal 9). Para pihak boleh menyepakati siapa yang menanggung. Dalam praktik, penerima sering membubuhkan meterai karena ia yang menandatangani.
    4. Meterai dan keabsahan. Meterai bukan syarat sahnya perbuatan hukum dalam kwitansi. Tetapi dokumen yang wajib bermeterai namun belum dimeteraikan tidak akan dipertimbangkan sebelum dilakukan pemeteraian kemudian.
    5. Tanda tangan di atas meterai. Lazimnya tanda tangan dan tanggal dibubuhkan melewati meterai tempel. Tata cara rinci diatur peraturan pelaksana.

    Detail meterai dibahas pada bea meterai UU 10/2020: dokumen yang wajib bermeterai dan meterai kurang atau terlambat: pemeteraian kemudian. Pertanyaan umum ada pada meterai pada surat pernyataan, kwitansi, dan perjanjian.

    Isi kwitansi yang sebaiknya ada

    BagianContoh isiAlasan
    Judul dan nomorKwitansi No. 001Memudahkan arsip
    Tanggal dan tempatMalang, 5 November 2026Menentukan kapan pembayaran
    Identitas pembayarNama, alamatMembuktikan siapa yang membayar
    Identitas penerimaNama, alamat, jabatan bila mewakiliMenunjuk siapa yang bertanggung jawab
    JumlahAngka dan hurufMencegah perubahan angka
    TujuanPembayaran uang muka sewa rumah di alamat tertentuMenghindari multi tafsir
    Kaitan dokumenMerujuk perjanjian tanggal tertentuMengikat dengan perjanjian
    StatusUang muka atau pelunasanMenentukan sisa kewajiban
    Tanda tangan dan meteraiPenerima di atas meteraiPengakuan dan pemenuhan kewajiban bea

    Penting menyebut apakah pembayaran itu uang muka, cicilan, atau pelunasan. Kwitansi yang hanya bertuliskan "telah terima sejumlah uang" tanpa tujuan membuka peluang sengketa tentang untuk apa uang itu.

    Langkah praktis

    1. Pastikan identitas. Bila penerima mewakili pihak lain, tulis dasar kewenangannya.
    2. Tulis jumlah dengan angka dan huruf. Tulis angka rapat tanpa celah untuk disisipi.
    3. Sebutkan tujuan dan dokumen terkait.
    4. Bubuhkan meterai bila nilainya melewati batas yang berlaku atau bila diminta. Jika kwitansi elektronik, gunakan meterai elektronik. Penjelasannya ada pada meterai elektronik: cara membeli dan menempel.
    5. Tanda tangan penerima melewati meterai, disertai tanggal.
    6. Beri satu lembar asli kepada pembayar, dan simpan salinan.
    7. Cocokkan dengan bukti transfer bila pembayaran melalui bank, dan simpan keduanya.
    8. Simpan dalam waktu cukup lama. Daluwarsa tagihan dan sengketa bisa muncul bertahun-tahun kemudian.

    Kwitansi untuk berbagai keperluan

    Bentuk dan isi kwitansi sebaiknya menyesuaikan jenis transaksi. Beberapa contoh yang lazim.

    Uang muka (tanda jadi). Tulis bahwa uang tersebut sebagai uang muka dan apakah dapat dikembalikan bila batal. Tanpa keterangan ini, sengketa tentang nasib uang muka sangat sering terjadi.

    Pelunasan. Tulis "pelunasan" dan rujuk perjanjian atau faktur yang dilunasi. Kwitansi pelunasan penting karena menandai berakhirnya kewajiban pembayaran.

    Cicilan. Tulis cicilan ke berapa, jumlah, dan sisa. Bila ada tunggakan, tuliskan juga.

    Sewa. Tulis periode sewa yang dibayar, misalnya bulan atau tahun, serta objek sewa dan alamatnya.

    Pembayaran jasa. Tulis jenis jasa yang dibayar, termasuk keterangan bahwa pekerjaan telah selesai atau bagian mana yang dibayar.

    Titipan atau jaminan. Tulis bahwa uang bersifat titipan atau jaminan, siapa yang memegang, dan kapan dikembalikan.

    Bagi pelaku usaha, kwitansi yang rapi juga mendukung pembukuan dan menunjukkan itikad baik terhadap pelanggan. Untuk transaksi konsumen berskala kecil, nota biasa sering cukup, dan kwitansi bermeterai diperlukan bila nilainya melewati batas atau diminta pihak lain.

    Bila kwitansi dibuat secara elektronik, ingat bahwa tanda tangan dan meterai juga dapat berbentuk elektronik. Nilai pembuktiannya bergantung pada keandalan sistem dan pengakuan para pihak. Simpan log transaksi atau surel yang menyertai pengiriman kwitansi sebagai bukti tambahan.

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Perubahan terbesar bagi kwitansi adalah UU Bea Meterai 2020. Undang-undang ini mengganti aturan lama tentang bea materai, menetapkan tarif tunggal Rp10.000, dan menaikkan batas nilai dokumen penerimaan uang menjadi lebih dari Rp5 juta. Selain itu, undang-undang memperkenalkan meterai elektronik. Dengan demikian, kwitansi digital kini dapat dimeteraikan secara elektronik.

    Perubahan lain: pembayaran nontunai kian dominan sehingga bukti transfer dan mutasi rekening sering lebih kuat daripada kwitansi tulisan tangan. Tetapi kwitansi tetap dipakai, terutama untuk pembayaran tunai atau yang memerlukan keterangan tujuan. Nilai batas dan tarif dapat disesuaikan pemerintah, jadi cek aturan terbaru sebelum menerbitkan banyak kwitansi.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Hanya "terima sejumlah uang"Tujuan tidak jelasTulis tujuan dan dokumen terkait
    Jumlah hanya angkaMudah diubahTulis dengan huruf juga
    Tidak ada tanggalSulit menentukan waktu bayarCantumkan tanggal
    Meterai ditempel tanpa tanda tangan di atasnyaMeterai dapat dipakai ulangTanda tangan melewati meterai
    Tidak menyimpan kwitansiTidak bisa membuktikanSimpan asli atau pindai
    Kwitansi kosong sudah ditandatanganiDisalahgunakanJangan tanda tangan kwitansi kosong

    Contoh: Bu Sinta, tokoh fiktif, menyewakan sebuah ruko. Penyewa membayar uang muka dan Bu Sinta menerbitkan kwitansi yang memuat tanggal, nama kedua pihak, jumlah dalam angka dan huruf, tujuan uang muka sewa ruko di alamat tertentu, serta merujuk perjanjian sewa. Bu Sinta menandatangani di atas meterai. Beberapa bulan kemudian penyewa menyatakan belum pernah membayar uang muka. Kwitansi, bersama bukti transfer, membantu Bu Sinta membuktikan pembayaran itu. Kisah ini fiktif dan hanya ilustrasi.

    Peringatan

    Jangan menandatangani kwitansi kosong atau kwitansi yang jumlahnya belum diisi. Pihak lain bisa mengisinya dengan angka yang tidak Anda terima. Jangan juga menerima kwitansi yang tanda tangannya hanya fotokopi.

    Tips

    Foto kwitansi segera setelah ditandatangani dan simpan di penyimpanan daring. Kwitansi kertas mudah rusak dan hilang, sementara salinan digital membantu bila aslinya tidak ditemukan.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah kwitansi tanpa meterai tidak sah? Pembayaran tetap terjadi. Persoalan meterai berkaitan dengan bea dan kelayakan sebagai bukti. Dokumen yang wajib bermeterai dapat dimeteraikan kemudian bila dibutuhkan sebagai bukti.

    Apakah kwitansi cukup tanpa bukti transfer? Kwitansi dapat berdiri sebagai bukti surat, tetapi bila pembayaran melalui bank, bukti transfer memperkuat. Simpan keduanya.

    Apakah kwitansi bisa dipalsukan? Bisa. Karena itu simpan bukti pendukung, dan tanda tangan di hadapan saksi untuk nilai besar. Pemalsuan dapat berujung pidana, lihat pemalsuan surat dan dokumen.

    Bagaimana jika kwitansi hilang? Minta penerima menerbitkan salinan atau surat keterangan, dan kumpulkan bukti lain seperti transfer, pesan, atau saksi.

    Ringkasan

    • Kwitansi adalah bukti surat pembayaran; kekuatannya bergantung pada keaslian tanda tangan, kejelasan isi, dan kesesuaian dengan bukti lain.
    • Dokumen penerimaan uang bernilai lebih dari Rp5 juta dikenai bea meterai Rp10.000, menurut UU 10/2020; cek batas terbaru.
    • Tulis tanggal, identitas, jumlah dengan angka dan huruf, tujuan, dan kaitan dokumen.
    • Tanda tangan di atas meterai, simpan asli, dan cocokkan dengan bukti transfer.
    • Jangan menandatangani kwitansi kosong.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai
    • Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek)
    • PP No. 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Meterai

    Baca juga

    WhatsApp