Hukum Keluarga

Peran Ibu Rumah Tangga dalam Harta Bersama: Apakah Istri yang Tidak Bekerja Berhak?

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATMenuntut bagian harta bersama sebagai ibu rumahtangga1Inventarisasi hartayang diperoleh selamamenikah2Kumpulkan bukti perandi rumah dan usaha3Pisahkan harta bawaandan warisan4Rundingkan pembagianatau mediasi5Ajukan gugatan hartabersama bila gagal6Laksanakan putusan
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Apa persoalannya dan siapa yang terkena

    Dalam banyak keluarga, satu pihak bekerja di luar rumah dan pihak lain mengurus rumah tangga: memasak, merawat anak, mengurus orang tua, mengatur keuangan harian. Pihak yang mengurus rumah biasanya istri, tetapi bisa pula suami. Ketika perkawinan berakhir, rekening, tanah, dan kendaraan sering tercatat atas nama pencari nafkah. Pihak yang mengurus rumah lalu bertanya, apakah ia berhak?

    Persoalan ini menyentuh pasangan yang bercerai, pasangan yang ditinggal mati (lihat harta bersama dan warisan saat pasangan meninggal), serta keluarga yang usahanya dijalankan dari rumah, misalnya warung, jahitan, atau toko daring yang dikelola istri sambil mengurus anak.

    Aturan dalam bahasa sehari-hari

    Pasal 35 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berbunyi bahwa harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Rumusan itu tidak menyaratkan siapa yang mencari uang. Yang dilihat adalah waktu perolehan: selama perkawinan.

    Kompilasi Hukum Islam (KHI) menegaskan arah yang sama dan memberi pembagian seperdua untuk janda atau duda cerai hidup, sepanjang tidak ada perjanjian kawin. KHI juga menyebut bahwa harta bersama bisa berupa benda berwujud dan tidak berwujud. Bagi non-Muslim, Pengadilan Negeri memakai UU Perkawinan dan hukum yang berlaku bagi mereka.

    Sejumlah putusan Mahkamah Agung diketahui mengakui bahwa pasangan yang mengurus rumah tangga turut berkontribusi, walaupun tidak berpenghasilan. Alasannya, pekerjaan rumah dan pengasuhan memungkinkan pasangan lain bekerja dengan tenang. Rincian putusan perlu dibaca dari sumber resmi karena penerapan bergantung pada fakta setiap perkara. Dalam artikel ini yang dipegang adalah prinsipnya: kontribusi tidak harus berupa uang.

    Dua hal penting perlu dibedakan.

    • Apakah harta itu harta bersama? Dijawab dengan waktu perolehan, yaitu selama perkawinan, dan dengan pengecualian harta bawaan, warisan, hibah, atau perjanjian kawin.
    • Berapa bagian masing-masing? Titik berangkatnya seperdua. Hakim dapat menyimpang bila ada alasan kuat, namun pekerjaan rumah tangga bukan alasan untuk mengurangi bagian.
    Tangan mengupas kentang di dapur rumah
    Foto oleh Moustafa Neamatalla di Unsplash

    Bentuk kontribusi yang dapat diakui

    Kontribusi tidak hanya uang. Pengadilan dapat melihat berbagai bentuk peran, antara lain:

    • Mengurus anak dan orang tua yang sakit.
    • Mengurus pengeluaran harian dan menabung.
    • Membantu usaha pasangan tanpa gaji, misalnya mencatat pembukuan atau menjaga toko.
    • Mengelola usaha kecil dari rumah.
    • Menunda atau meninggalkan karier demi keluarga.
    • Mengurus perizinan dan administrasi keluarga.

    Sebaliknya, bagian harta bersama tidak berkurang hanya karena pasangan tidak mengetahui detail transaksi. Namun bila pasangan yang tidak bekerja berperilaku boros berlebihan atau menyalahgunakan harta, hakim dapat mempertimbangkannya.

    Langkah praktis

    1. Buat daftar harta. Tuliskan seluruh harta yang ada dan perkirakan kapan diperoleh. Cantumkan atas nama siapa.
    2. Pisahkan harta pribadi. Harta bawaan, warisan, dan hibah dicatat terpisah. Lihat harta bersama dan harta bawaan.
    3. Kumpulkan bukti kontribusi. Foto kegiatan usaha rumahan, catatan penjualan, bukti belanja kebutuhan keluarga, surat keterangan sekolah anak, dan saksi tetangga atau keluarga.
    4. Hitung peran dalam usaha. Bila usaha dimulai dengan bantuan Anda, kumpulkan bukti kapan dan bagaimana usaha berkembang.
    5. Bicarakan pembagian. Ajak pasangan merundingkan pembagian secara tertulis. Bila disepakati, tuangkan dalam akta perdamaian.
    6. Ikut mediasi. Mediasi di pengadilan memberi ruang berbicara dengan pihak netral.
    7. Ajukan gugatan. Gugatan harta bersama diajukan ke Pengadilan Agama bagi Muslim atau Pengadilan Negeri bagi non-Muslim, bersamaan dengan perkara cerai atau sesudahnya.
    8. Amankan harta. Bila ada ancaman pengalihan, minta sita marital.

    Usaha yang dijalankan dari rumah

    Usaha yang dijalankan istri dari rumah, misalnya katering, jahitan, atau penjualan daring, menimbulkan beberapa pertanyaan.

    • Dimulai setelah menikah dengan modal bersama. Usaha dan hasilnya menjadi harta bersama.
    • Dimulai sebelum menikah. Usaha pada awalnya adalah harta bawaan, namun perkembangan selama perkawinan, khususnya keuntungan, dapat menjadi harta bersama. Pembuktiannya sulit karena harus memilah. Lihat studi kasus harta bersama usaha dirintis sebelum menikah.
    • Modal dari warisan istri. Modal tetap milik istri, tetapi keuntungan yang diperoleh selama perkawinan berpotensi menjadi harta bersama.
    • Usaha atas nama pihak ketiga. Bila usaha dicatat atas nama saudara atau teman, pembuktian pemilik sebenarnya tergantung bukti aliran dana.

    Karena itu pencatatan keuangan usaha sangat bernilai. Pisahkan rekening usaha dari rekening rumah tangga sejak awal, dan simpan nota.

    Tabel: kontribusi dan cara membuktikannya

    KontribusiContoh bukti
    Mengurus anakSurat sekolah, rapor, keterangan RT atau guru
    Mengatur keuangan keluargaCatatan pengeluaran, nota belanja
    Membantu usaha pasanganFoto, pesan, saksi karyawan atau pelanggan
    Menjalankan usaha rumahanLaporan penjualan, rekening, akun toko daring
    Merawat orang tua sakitSurat dokter, catatan rumah sakit

    Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui

    Aturan inti, yaitu Pasal 35 UU Perkawinan dan KHI, relatif stabil. Yang berubah adalah cara pandang pengadilan dan lingkungan hukumnya. Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum yang mendorong hakim mempertimbangkan ketimpangan relasi kuasa dan kerentanan perempuan. Pedoman itu membantu bagi istri yang mengurus rumah. Perkembangan penting lain adalah makin lazimnya perjanjian kawin, sehingga banyak pasangan sekarang memisahkan harta sejak awal. Jika ada perjanjian kawin, peran ibu rumah tangga perlu dilihat dari isi perjanjian. Periksa teks resmi Perma dan putusan terbaru sebelum bertindak.

    Kesalahan umum

    KesalahanAkibatCara menghindari
    Menganggap harta atas nama suami bukan hak istriHak tidak diperjuangkanPahami Pasal 35 UU Perkawinan
    Tidak menyimpan bukti peranSulit meyakinkan hakimKumpulkan foto, catatan, saksi
    Menandatangani pelepasan hak karena tekananKehilangan bagianKonsultasi sebelum menandatangani
    Menuntut harta yang sebenarnya bawaan pasanganDitolak sebagianVerifikasi asal-usul harta
    Menunggu terlalu lamaHarta dijualAmankan lewat sita

    Contoh kasus fiktif

    Contoh: Bu Rini berhenti bekerja setelah anak pertama lahir. Suaminya, Pak Hendra, bekerja sebagai karyawan dan membeli sebidang tanah dengan nama pribadinya. Setelah dua belas tahun menikah, Pak Hendra mengajukan cerai dan menyatakan tanah itu miliknya. Bu Rini menjelaskan di persidangan bahwa tanah dibeli dari tabungan yang ia kelola, dan ia menyerahkan catatan pengeluaran serta keterangan saksi tentang pengelolaan uang rumah. Hakim menilai tanah dibeli selama perkawinan sehingga menjadi harta bersama, tanpa melihat siapa yang bekerja. Tanah dibagi seperdua. Cerita ini fiktif dan hanya ilustrasi.

    Peringatan

    Jangan menandatangani surat pernyataan "tidak memiliki hak atas harta" tanpa memahami akibatnya, apalagi di bawah tekanan. Pernyataan semacam itu dapat dijadikan bukti yang merugikan.

    Tips

    Mulai kebiasaan mencatat. Catatan sederhana tentang pembelian besar, kapan dan dengan uang dari mana, sangat membantu bila nanti perlu dibuktikan.

    Hak selain harta bersama

    Pasangan yang mengurus rumah tangga juga mungkin berhak atas hak lain setelah cerai: nafkah iddah, mut'ah, dan nafkah anak. Selain itu, hak asuh sering dipengaruhi oleh peran pengasuhan sehari-hari. Baca nafkah iddah dan mut'ah setelah cerai dan hak asuh anak setelah perceraian. Ketiganya dapat diajukan bersamaan dengan harta bersama.

    Seorang suami yang mengurus rumah tangga juga memperoleh perlindungan yang sama. Aturannya tidak membedakan jenis kelamin. Yang menentukan adalah fakta peran dan bukti.

    Bila pasangan menyatakan kontribusi Anda tidak berarti

    Dalam sidang, pihak yang bekerja kadang berargumen bahwa pasangan di rumah tidak memberi kontribusi ekonomi. Cara menanggapinya terbagi tiga. Pertama, ingatkan hakim pada rumusan Pasal 35 yang berbasis waktu perolehan. Kedua, jelaskan konkret apa yang Anda kerjakan sehari-hari dan bagaimana hal itu membuat pasangan dapat bekerja. Ketiga, hadirkan saksi yang melihat langsung, misalnya tetangga atau guru anak. Hindari membandingkan nilai uang tiap pekerjaan. Hakim tidak menimbang dengan rumus gaji, melainkan memeriksa keseluruhan fakta.

    Jika pasangan menyatakan Anda tidak berhak karena ia memperoleh harta dari keluarganya, periksa apakah harta itu benar warisan atau hibah pribadi. Warisan dan hibah yang diterima pribadi tetap milik penerima. Namun penghasilan atau peningkatan nilainya selama perkawinan bisa berbeda perlakuannya. Pembahasan rinci dapat dibaca pada harta bawaan bercampur harta bersama pada pernikahan kedua.

    Bagaimana bila pasangan meninggal

    Peran ibu rumah tangga juga penting ketika pasangan meninggal. Sebelum ahli waris membagi warisan, harta bersama harus dipisahkan lebih dulu. Separuh menjadi hak pasangan yang masih hidup, dan separuh lainnya menjadi harta peninggalan yang dibagi kepada ahli waris. Dengan kata lain, istri yang mengurus rumah tidak hanya menerima bagian waris, tetapi juga lebih dulu memiliki bagian dari harta bersama. Banyak keluarga melewatkan langkah ini dan langsung membagi seluruh harta atas nama almarhum. Itu bisa merugikan pasangan yang masih hidup. Bacalah harta bersama dan warisan saat pasangan meninggal untuk urutannya.

    Contoh perhitungan sederhana pembagian

    Ilustrasi berikut fiktif dan hanya untuk memperjelas cara berpikir. Pasangan memiliki rumah senilai 600 juta rupiah yang dibeli selama perkawinan, mobil senilai 150 juta rupiah, dan tabungan 50 juta rupiah. Terdapat pula sebidang tanah warisan istri senilai 200 juta rupiah dan sepeda motor milik suami yang dibeli sebelum menikah senilai 15 juta rupiah. Harta bersama terdiri dari rumah, mobil, dan tabungan, total 800 juta rupiah. Tanah warisan dan motor bukan harta bersama. Bila dibagi seperdua, masing-masing mendapat nilai 400 juta rupiah. Cara pembagiannya bisa dengan menjual aset, atau satu pihak mengambil rumah dan memberi kompensasi uang kepada pihak lain. Angka ini hanya contoh, bukan patokan putusan.

    Peran saksi dan keluarga

    Dalam perkara harta bersama, saksi membantu hakim memahami kehidupan rumah tangga. Saksi yang baik adalah orang yang melihat langsung kegiatan sehari-hari: tetangga, kerabat dekat, rekan usaha, atau guru anak. Mereka dapat menerangkan siapa mengurus anak, siapa menjaga warung, dan bagaimana uang dikelola. Persiapkan saksi agar menjawab apa yang diketahui, tidak lebih. Saksi dari keluarga dekat boleh didengar, tetapi hakim menilai bobot keterangannya sesuai hubungan. Hindari menghadirkan saksi yang hanya mendengar cerita dari orang lain.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah istri yang tidak bekerja berhak separuh? Titik berangkatnya adalah seperdua dari harta bersama, kecuali ada perjanjian kawin atau alasan kuat lain.

    Bagaimana jika harta hanya atas nama suami? Nama tidak menentukan. Yang menentukan adalah apakah harta diperoleh selama perkawinan dan bukan bawaan atau warisan.

    Apakah saya harus membuktikan nilai pekerjaan rumah? Tidak dengan angka. Anda membuktikan bahwa Anda berperan dan bahwa harta diperoleh selama perkawinan.

    Bagaimana kalau sudah berpisah lama? Perkara harta bersama dapat diajukan sesudah putusan cerai. Periksa tenggat dan ketentuan terkait dengan konsultasi hukum.

    Ringkasan

    • Harta yang diperoleh selama perkawinan pada dasarnya harta bersama.
    • Kontribusi tidak harus berupa uang, termasuk mengurus rumah dan anak.
    • Titik berangkat pembagian adalah seperdua.
    • Pisahkan harta bawaan, warisan, hibah, dan periksa perjanjian kawin.
    • Kumpulkan bukti peran dan perolehan harta.
    • Periksa teks resmi dan putusan terbaru.
    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
    • Instruksi Presiden No. 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam

    Baca juga

    WhatsApp