Konsumen & Keuangan

Donasi Online dan Galang Dana: Bila Dana Disalahgunakan

Diperbarui

Isi artikel
    ALUR SINGKATDana donasi tidak sesuai tujuan1Simpan bukti donasidan halaman kampanye2Minta laporanpenyaluran3Adukan ke platform danpenyelenggara4Lapor ke dinas sosialatau polisi5Pertimbangkan gugatanganti rugi
    Ilustrasi edukatif, dibuat khusus untuk artikel ini.

    Siapa saja yang terlibat

    Dalam donasi online biasanya ada empat pihak:

    • Donatur: orang yang menyumbang.
    • Penggalang dana: orang atau lembaga yang membuka kampanye.
    • Penerima manfaat: pihak yang seharusnya menerima bantuan, misalnya pasien atau korban bencana.
    • Platform: layanan yang menyediakan halaman kampanye dan sistem pembayaran.

    Pembagian peran ini penting karena tanggung jawab tiap pihak berbeda. Sengketa sering muncul ketika penggalang dana mengubah tujuan penggunaan, atau ketika penerima manfaat tidak pernah menerima dana sebagaimana dijanjikan.

    Aturan pengumpulan uang atau barang

    Pengumpulan sumbangan dari masyarakat diatur dalam UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang dan PP No. 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Aturan teknis terbaru ada dalam peraturan Menteri Sosial, antara lain Permensos No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang, yang kemudian diubah dengan Permensos No. 8 Tahun 2024. Periksa teks resmi terbaru sebelum bertindak.

    Menurut ringkasan ketentuan yang dimuat rujukan hukum, hal-hal pokoknya antara lain:

    1. Penyelenggara pengumpulan uang atau barang pada dasarnya harus berizin dari pejabat berwenang, yaitu menteri sosial, gubernur, atau bupati/wali kota, bergantung pada wilayah pengumpulan.
    2. Pengumpulan dapat dilakukan secara daring dan melalui media sosial.
    3. Penyelenggara wajib melaksanakan pengumpulan sesuai izin dan membuat laporan setelah penyaluran. Ada ketentuan tentang audit untuk nilai tertentu.
    4. Ada pengecualian izin untuk keadaan tertentu, misalnya zakat, pengumpulan di tempat ibadah, dan gotong royong di lingkungan terbatas.
    5. Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif dan, menurut undang-undang, sanksi pidana. Besarannya perlu diperiksa pada teks resmi terbaru.

    Karena aturan ini cukup teknis, bagian terpenting bagi masyarakat adalah menyadari bahwa galang dana besar bukan sekadar urusan niat baik. Ada kewajiban izin dan pertanggungjawaban.

    Tangan memegang kotak amal kayu
    Foto oleh Wizdan Zacky Fauzan di Unsplash

    Posisi donatur

    Donatur sering bertanya apakah mereka bisa meminta uangnya kembali. Jawabannya bergantung pada fakta.

    • Jika dana terkumpul dan digunakan sesuai tujuan, donatur tidak berhak menariknya kembali.
    • Jika kampanye ternyata bohong atau menyesatkan sejak awal, donatur dapat melaporkan dugaan penipuan.
    • Jika dana disalahgunakan setelah terkumpul, misalnya dipakai untuk keperluan pribadi, itu dapat menjadi dugaan penggelapan.
    • Jika dana dikelola platform, ketentuan platform tentang pengembalian dan pelaporan dapat berlaku.

    Menurut rujukan hukum, penyelenggara pengumpulan dana dapat diposisikan sebagai pelaku usaha dan donatur sebagai konsumen dalam kaitan dengan UU Perlindungan Konsumen. Dalam hubungan donatur dengan penerima manfaat, donatur biasanya tidak memiliki kontrak langsung. Karena itu, upaya paling realistis sering dimulai dengan meminta transparansi dari penyelenggara dan platform.

    Perbedaan penipuan dan penggelapan

    Dua istilah ini sering tertukar. Penipuan terjadi ketika seseorang menggerakkan orang lain menyerahkan uang dengan tipu muslihat atau kebohongan. Penggelapan terjadi ketika seseorang yang sudah menguasai uang dengan sah, misalnya sebagai penerima titipan, lalu memakainya untuk dirinya sendiri secara melawan hukum.

    Dalam KUHP baru, UU No. 1 Tahun 2023 yang berlaku sejak 2 Januari 2026, ketentuan penipuan terdapat pada Pasal 492 dan penggelapan pada Pasal 486. Penentuan apakah suatu kejadian memenuhi unsur pidana merupakan wewenang aparat dan hakim, dan sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat. Penjelasan umum ada di penipuan dan penggelapan: perbedaannya.

    Tanda kampanye yang perlu diwaspadai

    • Cerita menyentuh tetapi tidak ada identitas, alamat, atau kontak yang dapat diverifikasi.
    • Nomor rekening atas nama pribadi yang tidak berkaitan dengan penerima manfaat.
    • Foto yang tampak diambil dari kampanye lain.
    • Tekanan waktu yang berlebihan, misalnya "hanya hari ini".
    • Tidak ada dokumen pendukung seperti surat keterangan rumah sakit atau lembaga.
    • Tidak ada pembaruan atau laporan penggunaan dana.
    • Penggalang dana menolak ditanya.

    Bagi donatur, memeriksa sebelum menyumbang jauh lebih mudah daripada menuntut setelahnya. Lihat juga penipuan berkedok hadiah dan arisan online untuk pola penipuan yang serupa.

    Langkah bila dana diduga disalahgunakan

    1. Simpan bukti donasi: bukti transfer, tangkapan layar halaman kampanye (dengan tanggal), narasi, target dana, dan janji penggunaan.
    2. Minta laporan penyaluran secara tertulis kepada penggalang dana atau platform. Beri tenggat wajar.
    3. Hubungi penerima manfaat bila memungkinkan, untuk memastikan apakah dana sudah diterima.
    4. Laporkan ke platform lewat kanal pengaduan resmi. Banyak platform memiliki prosedur peninjauan kampanye.
    5. Laporkan ke dinas sosial setempat atau kementerian yang membidangi urusan sosial, terutama untuk galang dana yang tidak berizin.
    6. Laporkan ke polisi bila ada dugaan penipuan atau penggelapan. Lampirkan semua bukti.
    7. Pertimbangkan gugatan perdata bila ada pihak tertentu yang dirugikan dan dapat dibuktikan. Rujukan hukum menyebut gugatan perbuatan melawan hukum atau permohonan restitusi sebagai kemungkinan.

    Contoh: Rina menyumbang untuk seorang anak yang disebut membutuhkan operasi. Setelah dua bulan, kampanye mencapai target tetapi tidak ada kabar. Rina memeriksa dan menemukan bahwa anak tersebut sudah dioperasi dengan biaya dari asuransi, sementara dana kampanye tetap ditahan penggalang. Ia menyimpan tangkapan layar, meminta laporan tertulis, dan mengadu ke platform. Karena penggalang tidak merespons, ia mengumpulkan donatur lain dan melapor secara resmi. Dokumentasi tertib membantu aparat menilai kasusnya.

    Kewajiban penggalang dana yang jujur

    Penggalang dana yang bermaksud baik sebaiknya melakukan hal berikut agar terhindar dari masalah:

    • Menyatakan tujuan, target, dan jangka waktu secara jelas.
    • Memisahkan rekening galang dana dari rekening pribadi bila memungkinkan.
    • Menyampaikan pembaruan berkala dan laporan penggunaan.
    • Menyimpan kuitansi dan bukti penyaluran.
    • Menyatakan apa yang terjadi bila dana berlebih, misalnya dialihkan ke tujuan serupa dengan persetujuan donatur.
    • Memastikan izin bila skala pengumpulan mengharuskannya.

    Dana berlebih adalah masalah umum. Bila target sudah tercapai, penggalang sebaiknya mengumumkan dan menanyakan atau menyatakan sejak awal bahwa kelebihan dana akan dipakai untuk tujuan serupa. Tanpa pernyataan itu, pemakaian dana untuk tujuan lain mudah dipersoalkan.

    Peran platform

    Platform galang dana biasanya memiliki syarat dan ketentuan, termasuk hak meninjau kampanye, menahan pencairan, dan memungut biaya layanan. Donatur sebaiknya membaca ketentuan itu. Bila platform lalai memverifikasi kampanye yang ternyata palsu, donatur dapat mengadu kepada platform dan, bila perlu, kepada otoritas yang mengawasi sistem elektronik. Perlindungan konsumen juga berlaku bagi pengguna layanan. Bahasan umum ada di hak pembeli di marketplace, yang menggambarkan peran platform dalam sengketa.

    Kesalahan yang sering terjadi

    • Menyumbang tanpa memeriksa identitas penggalang.
    • Tidak menyimpan bukti donasi.
    • Menyebarkan tuduhan di media sosial tanpa bukti, sehingga justru dilaporkan balik.
    • Penggalang mencampur dana donasi dengan uang pribadi.
    • Penggalang tidak membuat laporan penggunaan.
    • Menganggap izin tidak perlu karena niatnya baik.
    Peringatan

    Menuduh seseorang menggelapkan dana donasi di media sosial tanpa bukti dapat berujung pada laporan pencemaran nama baik. Kumpulkan bukti, ajukan pertanyaan resmi, dan gunakan jalur pengaduan yang tersedia sebelum membuat pernyataan publik.

    Tips

    Sebelum menyumbang dalam jumlah besar, hubungi penggalang lewat kanal yang bisa diverifikasi, minta dokumen pendukung, dan periksa apakah penggalang dana memiliki izin atau berasal dari lembaga yang dikenal. Untuk sumbangan kecil, pilih lembaga yang rutin menerbitkan laporan.

    Donasi untuk bencana dan lembaga keagamaan

    Galang dana untuk bencana alam sering dilakukan cepat tanpa izin. Pemerintah memiliki pengaturan khusus untuk keadaan darurat, dan rujukan hukum menyebut adanya pengecualian untuk keadaan tertentu. Meski begitu, pengelola tetap wajib jujur dan terbuka tentang penggunaan dana. Untuk pengumpulan zakat, infak, dan sedekah, ada aturan tersendiri tentang lembaga pengelola zakat. Pembaca yang ragu apakah suatu kegiatan termasuk dalam pengecualian sebaiknya bertanya kepada dinas sosial atau kantor kementerian agama setempat.

    Pembukuan sederhana yang bisa dilakukan siapa saja

    Bahkan galang dana kecil di lingkungan RT dapat dikelola dengan tertib. Catat setiap penerimaan dengan tanggal, nama pemberi, dan jumlah. Catat setiap pengeluaran dengan tanggal, tujuan, dan bukti. Umumkan ringkasan secara berkala. Minta dua orang menandatangani laporan, misalnya ketua dan bendahara. Simpan sisa dana di rekening terpisah atas nama kegiatan bila memungkinkan. Kebiasaan sederhana ini mencegah kecurigaan dan melindungi pengelola dari tuduhan. Pembahasan musyawarah lingkungan ada di musyawarah warga RT/RW dan mediasi.

    Checklist cepat untuk donatur

    Sebelum menekan tombol kirim, jawab pertanyaan berikut. Apakah identitas penggalang dana dapat dikenali, misalnya lembaga yang punya alamat dan kontak? Apakah penerima manfaat dapat diverifikasi lewat sumber lain, seperti rumah sakit, kepala desa, atau lembaga sosial? Apakah rekening penampung sesuai dengan nama lembaga atau orang yang disebut? Apakah ada dokumen yang masuk akal, seperti surat keterangan dokter atau rincian anggaran? Apakah penggalang menjelaskan apa yang terjadi bila dana lebih? Apakah ada riwayat kampanye sebelumnya beserta laporannya? Bila lebih dari dua jawaban "tidak", pertimbangkan menyumbang lewat lembaga yang lebih mapan.

    Kapan perlu bantuan advokat

    Pada galang dana kecil, pengaduan ke platform sering sudah cukup. Namun bantuan advokat berguna bila nilai dana besar, korbannya banyak, penggalang dana berupa lembaga yang berbadan hukum, atau ada rencana gugatan bersama. Advokat dapat membantu menyusun somasi, memilih jalur pidana atau perdata, dan mengatur bukti. Lihat gugatan class action dan legal standing untuk gambaran gugatan kelompok. Pidana dan perdata dapat berjalan bersamaan; baca perkara perdata dan pidana berjalan bersamaan.

    Hak penerima manfaat

    Penerima manfaat sering terlupakan. Ia berhak mengetahui bahwa ada kampanye atas namanya dan berhak menolak bila tidak menyetujui. Cerita atau foto penerima manfaat, terutama anak dan pasien, tidak boleh disebarkan seenaknya. Persetujuan penerima manfaat atau walinya perlu diminta, dan data sensitif dijaga. Jika kampanye memakai nama dan foto seseorang tanpa izin, ia dapat meminta penghapusan dan, bila merugikan, mengadu. Lihat foto disebarkan tanpa izin.

    Pertanyaan yang sering diajukan

    Apakah semua galang dana wajib berizin? Aturan menyatakan penyelenggara pengumpulan uang atau barang pada dasarnya harus berizin, dengan pengecualian untuk keadaan tertentu. Periksa teks resmi terbaru dan, bila ragu, tanyakan kepada dinas sosial setempat.

    Bisakah donatur menuntut uangnya kembali secara perorangan? Tidak selalu. Jika dana sudah digunakan sesuai tujuan, tidak ada dasar penarikan. Jika ada penipuan atau penggelapan, donatur dapat melapor dan mengikuti proses hukum, termasuk kemungkinan restitusi.

    Apakah sumbangan yang dikumpulkan lewat grup percakapan juga diatur? Pengumpulan dalam lingkup sangat terbatas dan spontan umumnya memiliki pengecualian, tetapi pengelolaan yang tertib tetap dianjurkan agar tidak menimbulkan sengketa. Lihat grup WhatsApp: admin dan tanggung jawab.

    Ringkasan

    Donasi online dilindungi aturan pengumpulan uang atau barang yang pada dasarnya mewajibkan izin, pelaksanaan sesuai tujuan, dan laporan penyaluran. Donatur yang menduga dana disalahgunakan sebaiknya menyimpan bukti, meminta laporan tertulis, mengadu ke platform dan dinas sosial, serta melapor ke polisi bila ada dugaan penipuan atau penggelapan. Penggalang dana perlu transparan, memisahkan dana, dan menyimpan bukti penyaluran. Periksa selalu aturan terbaru sebelum bertindak.

    📌 Catatan

    Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.

    📚 Sumber Rujukan

    Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.

    Dasar hukum

    • UU No. 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang
    • PP No. 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan
    • UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
    • UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

    Baca juga

    WhatsApp