Data Pribadi Anak dan Persetujuan Orang Tua: Panduan bagi Sekolah dan Aplikasi
Isi artikel
Apa itu data pribadi anak dan siapa yang terkena
Dalam UU PDP, data pribadi anak termasuk data pribadi yang bersifat spesifik. Artinya pemrosesannya dianggap berisiko lebih tinggi dan memerlukan kehati-hatian lebih. Pengertian "anak" mengikuti peraturan perundang-undangan, yaitu orang yang belum berusia 18 tahun menurut undang-undang perlindungan anak. Periksa teks resmi bila kasus Anda menyangkut batas usia tertentu.
Yang terkena ketentuan ini adalah semua pihak yang memproses data anak: sekolah dan lembaga kursus, penyedia aplikasi dan permainan, fasilitas kesehatan, penyelenggara acara, studio foto, dan juga pengasuh atau orang tua yang mengunggah di media sosial. Untuk kegiatan murni pribadi atau rumah tangga, seperti album foto keluarga yang tidak dipublikasikan, UU PDP tidak menjangkaunya. Namun begitu foto dipublikasikan luas untuk tujuan komersial, keadaannya berbeda.
Aturan yang berlaku dalam bahasa sehari-hari
Pokok aturannya dapat diringkas sebagai berikut.
- Pemrosesan data pribadi anak harus dilakukan secara khusus. Undang-undang mengharuskan persetujuan dari orang tua anak dan atau wali anak sesuai peraturan perundang-undangan.
- Pemrosesan itu harus menyelenggarakan kepentingan terbaik bagi anak. Prinsip ini sejalan dengan hukum perlindungan anak.
- Penyelenggara wajib memberi informasi yang mudah dipahami tentang tujuan dan hak orang tua.
- Karena data anak spesifik, pengendali wajib memperhatikan kewajiban tambahan seperti penilaian dampak dan pengamanan lebih ketat. Baca data pribadi spesifik dan umum.
- Orang tua atau wali dapat memakai hak pemilik data atas nama anak: meminta akses, koreksi, penghapusan, dan menarik persetujuan.
Pembahasan prinsip persetujuan secara umum ada di persetujuan pemrosesan data pribadi.
Perubahan aturan yang perlu Anda ketahui
Sebelum UU PDP, pelindungan data anak tersebar pada undang-undang perlindungan anak dan aturan sektor pendidikan serta kesehatan. Setelah UU PDP, ada ketentuan khusus tentang persetujuan orang tua atau wali untuk pemrosesan data anak. Perubahan Undang-Undang ITE melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 juga menambahkan penekanan pada pelindungan anak dalam penggunaan sistem elektronik, termasuk kewajiban penyelenggara tertentu. Rincian teknis, misalnya mekanisme verifikasi usia dan persetujuan orang tua di platform, dapat diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksana. Status lembaga pengawas UU PDP dan aturan pelaksananya perlu dicek pada pengumuman resmi. Periksa teks resmi dan pengumuman terbaru.
Peran orang tua atau wali
Orang tua bukan hanya pemberi izin. Mereka juga penjaga data anak. Beberapa hal yang dapat dilakukan:
- membaca pemberitahuan privasi sebelum memberi izin;
- menolak bagian yang tidak diperlukan, misalnya akses kontak dan lokasi untuk aplikasi belajar;
- meminta sekolah menjelaskan siapa yang menyimpan data, di mana, dan berapa lama;
- meminta penghapusan foto atau data bila tujuan sudah selesai;
- mengatur pengaturan privasi akun anak.
Wali, misalnya kakek atau paman yang mengasuh anak, dapat bertindak bila punya kedudukan hukum sebagai wali. Bila ada perselisihan antara orang tua, misalnya setelah perceraian, hal yang diutamakan adalah kepentingan terbaik anak. Lihat juga izin orang tua untuk anak di bawah umur.
Hal yang perlu diperhatikan sekolah
Sekolah mengumpulkan banyak data: nama, tanggal lahir, alamat, nomor induk, nilai, kondisi kesehatan, foto, bahkan data keluarga. Praktik yang dianjurkan:
- Kumpulkan hanya data yang diperlukan untuk penyelenggaraan pendidikan.
- Minta persetujuan tertulis orang tua untuk penggunaan foto dalam publikasi, dan bedakan dari pendaftaran dasar.
- Jangan mengunggah daftar nilai, daftar penerima beasiswa, atau data kesehatan di grup percakapan terbuka.
- Batasi siapa yang dapat melihat data dan catat akses.
- Pilih aplikasi belajar yang kebijakan privasinya jelas dan tidak memakai data untuk iklan.
- Siapkan prosedur bila data bocor, termasuk memberi tahu orang tua.
Hal yang perlu diperhatikan aplikasi dan permainan
Aplikasi yang menyasar anak atau yang memungkinkan anak mendaftar perlu mekanisme untuk memperoleh persetujuan orang tua, misalnya meminta alamat surel orang tua untuk verifikasi. Jangan mengumpulkan data lokasi, kontak, atau data biometrik anak tanpa kebutuhan jelas. Hindari iklan bertarget berdasarkan perilaku anak. Tampilkan pengaturan privasi dengan bahasa yang dapat dimengerti anak dan orang tua. Syarat layanan yang dibahas di syarat dan ketentuan aplikasi dan klausula baku digital juga tetap berlaku.
Foto anak di media sosial
Orang tua punya kewenangan atas anak, tetapi unggahan di ruang publik dapat berdampak panjang. Foto seragam sekolah menunjukkan lokasi, foto mandi dapat disalahgunakan, dan unggahan yang memalukan sulit dihapus. Pertimbangkan batasi pengikut, matikan penandaan lokasi, dan tanyakan pendapat anak saat sudah cukup besar. Bila foto anak Anda diunggah pihak lain tanpa izin, mintalah penghapusan secara tertulis dan laporkan ke platform. Untuk konten bersifat seksual atau eksploitatif, laporkan segera ke kepolisian.
Kesalahan umum
| Kesalahan | Akibat | Cara yang lebih baik |
|---|---|---|
| Menganggap persetujuan anak cukup | Persetujuan tidak sah | Minta persetujuan orang tua atau wali |
| Memasang foto murid di spanduk tanpa izin | Pelanggaran data pribadi | Minta izin tertulis per penggunaan |
| Aplikasi anak meminta akses kontak | Pengumpulan berlebih | Kumpulkan seperlunya |
| Membagikan data anak ke pihak ketiga | Penyalahgunaan | Batasi dan buat perjanjian |
| Mengabaikan permintaan penghapusan dari orang tua | Pelanggaran hak | Tanggapi dan hapus bila tidak ada dasar menyimpan |
Contoh: Sebuah bimbingan belajar mengunggah foto sepuluh siswa beserta nilai ujian mereka di akun media sosial untuk iklan. Salah satu orang tua keberatan karena anaknya merasa malu. Bimbingan belajar tidak memiliki persetujuan terpisah untuk publikasi. Setelah mendapat surat keberatan, lembaga itu menurunkan unggahan, meminta maaf, dan mengubah formulir pendaftaran agar memuat pilihan setuju atau tidak untuk publikasi. Hal ini sesuai dengan prinsip bahwa persetujuan harus terpisah dan untuk tujuan tertentu.
Jangan meminta anak mengunggah dokumen identitas, foto wajah dengan KTP, atau data keluarga untuk undian dan hadiah. Itu modus yang umum dipakai penipu. Orang dewasa di sekitar anak harus ikut memeriksa.
Buat kebiasaan keluarga: sebelum mengunggah foto anak, cek tiga hal: lokasi tidak terlihat, tidak ada seragam beridentitas, dan pengaturan privasi terkunci. Ajarkan anak untuk bertanya sebelum memberikan data kepada aplikasi.
Anak sebagai pengguna aktif: tanggung jawab bersama
Anak zaman sekarang bukan hanya objek data, tetapi pengguna aktif yang membuat akun, mengunggah video, dan bermain daring. Hukum menempatkan tanggung jawab pada orang dewasa dan penyelenggara, tetapi anak tetap perlu dibekali literasi digital. Orang tua dapat mengajarkan beberapa aturan sederhana: jangan membagikan alamat rumah, nama sekolah, dan nomor telepon; jangan menerima ajakan berteman dari orang yang tidak dikenal; ceritakan bila ada pesan yang membuat tidak nyaman. Bila anak menjadi korban penyalahgunaan data atau konten, simpan bukti dan laporkan ke platform serta pihak berwenang. Untuk konten seksual yang melibatkan anak, tidak ada ruang kompromi: laporkan segera ke kepolisian dan lembaga pendamping.
Data anak di lingkungan kesehatan dan layanan publik
Puskesmas, klinik, dan posyandu mencatat berat badan, imunisasi, dan riwayat penyakit anak. Data ini termasuk data kesehatan sekaligus data anak, sehingga berlapis perlindungannya. Orang tua berhak mendapat penjelasan tentang siapa yang boleh melihat data tersebut. Layanan publik seperti pembuatan kartu identitas anak dan akta kelahiran juga mengumpulkan dokumen keluarga. Lihat KIA, kartu identitas anak untuk cara mengurusnya. Simpan salinan dokumen anak dengan aman dan jangan mengirim fotonya ke pihak yang tidak jelas keperluannya.
Verifikasi usia dan persetujuan orang tua di dunia digital
Salah satu tantangan terbesar adalah memastikan bahwa yang mendaftar adalah anak dan bahwa yang menyetujui benar orang tua. Metode yang dipakai berbeda-beda, mulai dari meminta tanggal lahir, kode verifikasi yang dikirim ke surel orang tua, sampai verifikasi identitas. Tidak ada metode yang sempurna, dan metode yang terlalu intrusif justru mengumpulkan data berlebih. Prinsip yang dapat dipegang: pilih cara yang sepadan dengan risiko, jangan meminta dokumen identitas bila cukup dengan cara lain, dan hapus data verifikasi setelah selesai.
Sampai aturan pelaksana yang lebih rinci terbit, penyelenggara dapat menggunakan prinsip kehati-hatian: lebih baik terlalu protektif terhadap anak daripada terlalu longgar. Orang tua pun perlu waspada dan mengatur akun anak bersama-sama dengan anak.
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah sekolah boleh mengunggah foto kegiatan? Untuk dokumentasi internal biasanya lebih longgar. Untuk publikasi di media sosial atau materi promosi, sebaiknya ada persetujuan orang tua. Periksa kebijakan sekolah dan teks resmi.
Berapa usia anak yang dapat memberi persetujuan sendiri? UU PDP menetapkan persetujuan orang tua atau wali untuk data anak. Periksa teks resmi dan aturan pelaksana untuk batasan usia dalam konteks tertentu.
Bolehkah saya meminta sekolah menghapus data anak saya setelah lulus? Bisa diajukan, tetapi sekolah dapat menyimpan data yang wajib disimpan menurut peraturan, seperti arsip ijazah dan nilai.
Bagaimana bila orang tua berbeda pendapat? Utamakan kepentingan terbaik anak dan, bila perlu, selesaikan lewat musyawarah atau penetapan pengadilan sesuai hukum keluarga.
Ringkasan
- Data anak termasuk data pribadi spesifik dan memerlukan persetujuan orang tua atau wali.
- Pemrosesan harus mengutamakan kepentingan terbaik anak.
- Sekolah dan aplikasi perlu mengumpulkan seperlunya, memisahkan persetujuan, dan membatasi akses.
- Orang tua dapat meminta akses, koreksi, penghapusan, dan menarik persetujuan atas nama anak.
- Aturan pelaksana dan lembaga pengawas masih berkembang; periksa teks resmi terbaru.
Artikel ini informasi umum untuk edukasi, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap kasus punya fakta dan dokumen yang berbeda, sehingga sebaiknya dikonsultasikan dengan advokat.
- Peraturan BPK: pusat data peraturan perundang-undangan — peraturan.bpk.go.id/
- JDIH Kementerian Komunikasi dan Digital — jdih.komdigi.go.id/
Informasi per Oktober 2026. Peraturan dapat berubah; cek teks resmi di peraturan.go.id atau situs instansi terkait.
Dasar hukum
- UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi
- UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008
Baca juga
- Perlindungan Data Pribadi: Hak Anda Berdasarkan UU PDP
- Data Pribadi Spesifik dan Umum menurut UU PDP: Perbedaan dan Dampaknya
- Persetujuan Pemrosesan Data Pribadi: Kapan Tombol Setuju Sah dan Bisa Ditarik
- Hak Subjek Data Pribadi Menurut UU PDP: Akses, Koreksi, Hapus, dan Gugatan
Ada masukan atau pendapat lain? Kirim lewat WhatsApp atau telepon 0813-3040-8000.