Undang-UndangBerlaku

UU 13/2016 tentang Paten

Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

Ringkasan

Undang-undang ini mengatur paten dan memperkuat perlindungan bagi inventor dan pemegang paten. UU ini menggantikan UU Paten tahun 2001 dan sudah diubah beberapa kali.

Ringkasan ini disusun InfoHukum dari data resmi BPK dan bukan pengganti teks peraturan. Untuk kutipan atau dasar gugatan, rujuk selalu naskah resmi (PDF).

Data peraturan

Nomor
13
Tahun
2016
Jenis
Undang-Undang
Ditetapkan
Jakarta, 26 Agustus 2016
Diundangkan
26 Agustus 2016
Mulai berlaku
26 Agustus 2016
Sumber
LN.2016/NO.176, TLN NO.5922
Bidang
Hak Atas Kekayaan Intelektual

Jaringan keterkaitan

Peraturan yang mengubah, diubah, atau mencabut peraturan ini, menurut basis data BPK.

Artikel InfoHukum yang membahas peraturan ini 1

Sumber data: Peraturan BPK (JDIH). Dicek Oktober 2026. Status dapat berubah, periksa sumber resmi sebelum dijadikan rujukan.

WhatsApp