⬆ Dasar hukum (0)
tidak adaUU 32/2002Penyiaranberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (11)
PP 17/2024PP 3/2024PP 4/2024PP 46/2021PP 11/2005PP 12/2005PP 13/2005PP 49/2005+3 lainnyaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (3)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (11)
- PP 17/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
- PP 3/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
- PP 4/2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
- PP 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran
- PP 11/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik
- PP 12/2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
- PP 13/2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia
- PP 49/2005 tentang Pedoman Kegiatan Peliputan Lembaga Penyiaran Asing
- PP 50/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Swasta
- PP 51/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Komunitas
- PP 52/2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan
Merujuk (1)
Dirujuk oleh (4)
- UU 8/2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- UU 10/2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- UU 42/2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
- UU 44/2008 tentang Pornografi
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.