⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 23/2022PP 45/2005Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negaraberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 12/1998⬇ Peraturan pelaksana (21)
PP 43/2024PP 13/2023PP 17/2023PP 18/2023PP 8/2023PP 9/2023PP 6/2019PP 35/2018+13 lainnyaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (21)
- PP 43/2024 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Armada Niaga Nasional
- PP 13/2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Istaka Karya
- PP 17/2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh
- PP 18/2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Gelas
- PP 8/2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines
- PP 9/2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces
- PP 6/2019 tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Uang Republik Indonesia
- PP 35/2018 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jaminan Kredit Indonesia
- PP 38/2018 tentang Perusahaan Umum (Perum) Damri
- PP 83/2015 tentang Perusahaan Umum Perum Pembangunan Perumahan Nasional
- PP 9/2013 tentang Perusahaan Umum Perum Perikanan Indonesia
- PP 72/2012 tentang Perusahaan Umum Perum Percetakan Negara Republik Indonesia
- PP 77/2012 tentang Perusahaan Umum Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia
- PP 46/2010 tentang Perusahaan Umum Perum Jasa Tirta I
- PP 7/2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II
- PP 72/2010 tentang Perusahaan Umum Perum Kehutanan Negara
- PP 35/2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Penjaminan Infrastruktur
- PP 41/2008 tentang Perusahaan Umum Perum Jaminan Kredit Indonesia
- PP 70/2008 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Soda Indonesia
- PP 40/2007 tentang Perusahaan Umum Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara
- PP 32/2006 tentang Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri)
Merujuk (4)
Dirujuk oleh (3)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.