Undang-UndangTidak berlaku
UU 1/1995 tentang Perseroan Terbatas
UU No. 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas
Penting: Ringkasan dan teks di halaman ini dibuat otomatis dari berkas PDF peraturan dan dapat memuat kesalahan, terutama karena PDF berasal dari hasil pindaian. Ini bukan naskah resmi. Periksa selalu naskah resmi (PDF) dan status berlaku peraturan di sumber resmi sebelum dijadikan rujukan atau dasar tindakan hukum. Bukan nasihat hukum.
Ringkasan
UU ini mengatur Perseroan Terbatas. Latarnya, pengaturan Perseroan Terbatas dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (Staatsblad 1847:23) sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi dan dunia usaha yang semakin pesat, secara nasional maupun internasional.
Dicabut dengan: UU No. 40 Tahun 2007
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).