⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 22/2007Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal Dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah Di Muara Sungai Kaligangsa
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (10)
- PERPU No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- UU 8/2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
- UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
- PP 7/1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal
- UU 9/1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Batang Dengan Mengubah Undang-Undang No.13 Tahun 1950 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah
- UU 26/1959 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 17 Tahun 1955 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Daerah Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang-Undang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Di Jawa (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 53), Sebagai Undang-Undang
- UUDrt No. 17 Tahun 1955 tentang Perpanjangan Jangka Waktu Berlakunya Peraturan-Peraturan Yang Dimaksud Dalam Pasal 6 Undang-Undang Pembentukan Daerah-Daerah Otonom Propinsi Di Jawa
- UU 10/1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah
- UU 13/1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah
- UU 16/1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat Dan Daerah Istimewa Yogyakarta
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.