Peraturan zaman Hindia Belanda

Kitab peninggalan Hindia Belanda yang masih dirujuk: KUHPerdata (Burgerlijk Wetboek) dan KUHP lama (Wetboek van Strafrecht), beserta status dan undang-undang yang mengubah atau menggantikannya.

Bukan naskah resmi; rujuk sumber resmi. Untuk keperluan resmi gunakan naskah asli dari Staatsblad atau terbitan instansi pemerintah.

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)Berlaku sebagian

Burgerlijk Wetboek voor Indonesië · Staatsblad 1847 Nomor 23

Masih berlaku berdasarkan Aturan Peralihan UUD 1945, kecuali bagian yang telah diatur ulang oleh undang-undang nasional.

Naskah yang berkekuatan hukum adalah naskah asli berbahasa Belanda; pemerintah tidak menetapkan terjemahan resmi KUHPerdata. Buku terjemahan yang beredar adalah terjemahan perorangan dan tidak dimuat di sini.

Naskah

Sedang dikumpulkan dari arsip resmi Staatsblad (naskah asli Belanda) dan terbitan instansi pemerintah. Ditambahkan otomatis setelah tersedia.

Perubahan, pencabutan, dan pengganti

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana lama (KUHP)Tidak berlaku sejak 2 Januari 2026

Wetboek van Strafrecht voor Nederlandsch-Indië · Staatsblad 1915 Nomor 732

Berlaku sejak 1 Januari 1918; dinyatakan berlaku sebagai KUHP oleh UU 1/1946 dan untuk seluruh wilayah Indonesia oleh UU 73/1958.

Tidak berlaku lagi sejak 2 Januari 2026, digantikan KUHP Nasional (UU 1/2023). Tetap dirujuk untuk perkara atas perbuatan sebelum tanggal itu, sesuai ketentuan peralihan KUHP Nasional.

Naskah yang berkekuatan hukum adalah naskah asli berbahasa Belanda. BPHN pernah menerbitkan terjemahannya (1983).

Naskah

Sedang dikumpulkan dari arsip resmi Staatsblad (naskah asli Belanda) dan terbitan instansi pemerintah. Ditambahkan otomatis setelah tersedia.

Perubahan, pencabutan, dan pengganti

Lihat juga Koleksi Pilihan dan jenis peraturan pusat lainnya.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp