Kitab Undang-UndangBerlaku sebagian
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)
Burgerlijk Wetboek voor Indonesië · Staatsblad 1847 Nomor 23 · Ringkasan per pasal; naskah asli Belanda menyusul
Penting: Halaman ini baru memuat ringkasan InfoHukum untuk 81 pasal yang sering dirujuk, ditulis dengan bahasa sendiri. Ringkasan bukan bunyi pasal dan bukan terjemahan resmi. Naskah asli berbahasa Belanda menyusul. Sebagian ketentuan KUHPerdata telah dicabut atau diganti undang-undang nasional. Periksa naskah resmi sebelum dijadikan rujukan. Bukan nasihat hukum.
Naskah per pasal sedang dikumpulkan dari arsip digital domain publik (naskah asli berbahasa Belanda). Pemerintah tidak menetapkan terjemahan resmi KUHPerdata; terjemahan yang beredar adalah terjemahan perorangan dan tidak dimuat di sini.
Pasal yang sering dirujuk
- Pasal 1313: pengertian perjanjian
- Pasal 1320: syarat sahnya perjanjian
- Pasal 1338: perjanjian berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak; itikad baik
- Pasal 1238: debitur lalai (wanprestasi) setelah ditegur/somasi
- Pasal 1243: ganti biaya, rugi, dan bunga karena wanprestasi
- Pasal 1365: perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad)
- Pasal 1366: tanggung jawab karena kelalaian
- Pasal 1367: tanggung jawab atas perbuatan orang lain dan barang
Keterangan topik ditulis InfoHukum untuk memudahkan pencarian, bukan terjemahan bunyi pasal.
Susunan KUHPerdata
- Buku Kesatu: Orang (Van Personen). Pasal 1–498. Sebagian besar ketentuan perkawinan tidak berlaku lagi sepanjang telah diatur UU 1/1974 tentang Perkawinan.
- Buku Kedua: Kebendaan (Van Zaken). Pasal 499–1232, termasuk hukum waris. Ketentuan tentang bumi, air, dan kekayaan alam dicabut UU 5/1960 (UUPA), kecuali hipotek; hipotek atas tanah diganti hak tanggungan (UU 4/1996).
- Buku Ketiga: Perikatan (Van Verbintenissen). Pasal 1233–1864: perjanjian, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, jual beli, sewa, pinjam-meminjam, dan perjanjian lain.
- Buku Keempat: Pembuktian dan Daluwarsa (Van Bewijs en Verjaring). Pasal 1865–1993.
Diubah, dicabut sebagian, atau dilengkapi oleh
Baca naskah per pasal
Memuat teks…
Kotak berwarna adalah ringkasan InfoHukum, bukan bunyi pasal. Ketik nomor pasal untuk langsung ke pasalnya.
Data kitab
Lihat juga Peraturan zaman Hindia Belanda dan Koleksi Pilihan.