Kamus Hukum · Hukum Pajak
Pengusaha Kena Pajak
Disebut juga: PKP
Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang menyerahkan barang atau jasa kena pajak dan telah dikukuhkan untuk memungut PPN. Pengusaha yang omzetnya melewati batas pengusaha kecil wajib melaporkan usahanya untuk dikukuhkan sebagai PKP. Setelah dikukuhkan, ia wajib membuat faktur pajak, memungut PPN, dan melaporkan SPT Masa PPN.
Contoh
Toko grosir dengan omzet tahunan di atas batas pengusaha kecil harus dikukuhkan sebagai PKP dan memungut PPN dari pembeli.
Dasar hukum: Pasal 1 angka 22 dan Pasal 2 UU KUP; UU PPN
Cari artikel tentang Pengusaha Kena Pajak →
Istilah terkait
- Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan
- Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrasi
- Pengusaha Kecil PPN
- Peninjauan Kembali Sengketa Pajak
- Penyanderaan Pajak
- Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan
← Semua istilah A–Z · Uji pemahaman di Tes Hukum
Penjelasan umum untuk memudahkan pemahaman, bukan nasihat hukum.